Setuju Kemenkeu Tangani Utang KCIC, Legislator Minta Saham PT KAI Tetap Aman

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih penyelesaian restrukturisasi utang dan pengelolaan pembiayaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Politikus yang biasa disapa Kang Hero itu menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga keberlanjutan operasional KCIC.

“Menurut saya sudah benar jika ingin menjaga keberlangsungan kereta cepat, pemerintah mengambil alih kewajiban utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” kata Kang Hero kepada Kedai Pena, Jumat (7/8/2026).

Lebih jauh, ia menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, KCIC juga masih mampu membukukan keuntungan operasional. Menurut Kang Hero, kinerja tersebut menunjukkan prospek yang positif apabila perusahaan tidak lagi terbebani pembayaran bunga utang.

Selain itu, Kang Hero mengingatkan, pembayaran pokok utang baru akan mulai jatuh tempo pada 2028. Sehingga pengambilalihan kewajiban utang oleh pemerintah dinilai dapat memberikan ruang bagi pengelola untuk memperkuat kinerja operasional.

Pendapatan operasional dari tiket KCIC sendiri diperkirakan berada di kisaran Rp1,5 triliun pada tahun 2025. Meskipun, angka pendapatan tersebut belum cukup untuk menutupi beban bunga pinjaman yang mencapai sekitar Rp2 triliun per tahun.

“Menurut laporan keuangan tahun 2025, Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih membukukan keuntungan operasional jika tidak dibebani pembayaran bunga. Apalagi pembayaran pokok utang baru akan jatuh tempo pada tahun 2028,” jelas Kang Hero.

Meski demikian, Kang Hero mengingatkan, penyelesaian utang agar penyelesaian utang KCIC oleh pemerintah tidak mengakibatkan dilusi kepemilikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Kang Hero menyoroti pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Kementerian Keuangan akan mengambil alih saham 60 persen pasca penyelesaian restrukturisasi utang tersebut.

Diketahui, kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sekitar 60 persen. Konsorsium tersebut beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PTPN III, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

“Penyelesaian utang KCIC oleh pemerintah semestinya tidak mendilusi kepemilikan PT KAI,” tandas Sekjen Partai Demokrat ini.

Sekedar informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Langkah ini sebagai bagian dari upaya restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau dikenal dengan Whoosh.

Dengan demikian, kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) nantinya tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan di bawah Kementerian Keuangan. Rencana proses tersebut ditargetkan akan rampung pada pertengahan bulan September 2026. Laporan: Vito Zabdiel

sumber: kedaipena