Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, meminta pemerintah mengevaluasi kembali efektivitas kebijakan holding yang telah dibentuk. Diharapkan, masalah yang muncul pada holding yang telah dibentuk sebelumnya tidak kembali terulang.
Herman mencontohkan, masalah pada holding semen yang masih kesulitan dalam hal konsolidasi, meskipun holding tersebut sudah dilangsungkan dari 2012. Dampaknya, kebijakan holding tidak mampu meningkatkan kemampuan keuangan hingga tujuan holding untuk ekspansi usaha tidak berjalan sesuai rencana.
“Holding harus didasarkan pada kajian yang objektif dan komperhensif. Jangan didasarkan atas kepentingan-kepentingan tertentu,” ungkap Herman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/1).
Sementara itu, lanjut dia, pada holding tambang telah resmi terbentuk sejak November 2017, ada anak usaha holding tambang memiliki saham dwiwarna sehingga tetap menjadikanya perusahaan BUMN.
“Ini menjadi kendala konsolidasi dari aspek akuntan,” tuturnya.
Karena jika dipaksakan, sambung Herman, maka akan bertentangan dengan kaidah Peraturan Standar Akuntansi 65 (PSAK 65) dalam neraca laporan keuangan. Sedangkan, PSAK 65 juga terintegrasi atau merefer ke International Financial Reporting Standart (IFRS).
“Kalau perusahaan sehat, kenapa mesti di-holding-kan? Holding itu menambahkan beban struktur, malah tidak bagus nanti. Biarkan dia berkompetisi dengan suasana sehat,” ujar Herman.
sumber: jitunews