Pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Ristek dan Dikti menghasilkan 7 kesimpulan.
Salah satunya adalah apreasiasi dari DPR terkait capaian kinerja anggaran Kemenristek dan Dikti RI tahun anggaran 2017 dengan serapan 88,60.
“Kesimpulan pertama, Komlsi VII DPR Rl mengapresiasi capaian kinerja anggaran Kementerian Ristek dan Dikti Rl Tahun Anggaran 2017 dengan serapan anggaran sebesar 88,60, namun demikian Komisi VII DPR Rl mendesak Kementerian Ristek dan Dikti Rl agar lebih meningkatkan kinerja dan realisasi serapan anggaran di Tahun Anggaran 2018,” jelas Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron, Selasa (30/1).
Capaian kinerja Kemenristek Dikti terlihat dari banyaknya target yang tercapai dari Program Pembelajaran dan Kemahasiswaan untuk jumlah jumlah mahasiswa yang berwirausaha pada 2017 terealisasi sebanyak 4.470 mahasiswa dari target 3.000 mahasiswa, jumlah mahasiswa berprestasi sebanyak 11.680 mahasiswa dari target 3.500 mahasiswa dan presentasi prodi terakreditasi minimal B mencapai 51 persen dari target 42 persen.
Selanjutnya, Komisi VII DPR Rl mendesak Menteri Ristek dan Dikti Rl untuk segera melaporkan secara rinci program penguatan inovasi dan program lainnya di Kementerian Ristek dan Dikti Rl Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati bersama Komisi VII DPR Rl.
Ketiga, Komisi VII DPR Rl sepakat dengan Menteri Ristek dan Dikti Rl untuk wajib melaporkan secara berkala setiap 2 (dua) bulan atas perencanaan dan realisasi pelaksanaan program-program di Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Ristek dan Dikti Rl Tahun Anggaran 2018 kepada Komisi VII DPR Rl.
Kesimpulan keempat, Komisi VII DPR Rl sepakat dengan Menteri Ristek dan Dikti Rl agar segera mengupayakan terpenuhinya kekurangan anggaran untuk menyelesaikan program pesawat N219 pada tahun 2018 yang merupakan program di LAPAN, dan anggaran untuk studi tapak PLTN di BATAN untuk daerah- daerah yang potensial.
Lanjut kesimpulan kelima, Komisi VII DPR Rl sepakat dengan Menteri Ristek dan Dikti RI agar secara bersama melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan anggaran riset dan teknologi secara signifikan pada APBN-P Tahun Anggaran 2018.
Keenam, Komisi VII DPR Rl sepakat dengan Kementerian Ristek dan Dikti Rl untuk meningkatkan sosialisasi, desiminasi teknologi dan perannya di masyarakat dengan mengakomodasi aspirasi seluruh Anggota Komisi VII DPRRl.
Dan terakhir, Komisi VII DPR Rl meminta kepada Menteri Ristek dan Dikti Rl untuk menyampaikan laporan capaian kinerja Kementerian Ristek dan Dikti Rl Tahun Anggaran 2017 secara rinci dan transparan serta menyampaikan jawaban tertulis, paling lambat tanggal 12 Februari 2018. []
sumber: akurat