BAKN DPR Nilai Bulog Jadi Kunci Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Subsidi LPG 3 Kg masih menghadapi persoalan ketepatan sasaran. Integrasi data penerima dan pembenahan tata kelola subsidi LPG 3 Kg diperlukan agar bantuan energi pemerintah diterima masyarakat yang berhak sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa pemerintah perlu merevitalisasi tata kelola subsidi LPG 3 Kg melalui integrasi data penerima bantuan. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti kunjungan kerja spesifik BAKN DPR RI di kantor PT PLN UP3 Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Minggu (01/11/2026).

“Ya mari kita dudukkan apa yang ingin pemerintah capai? Apa yang ingin Pertamina lakukan dengan situasi ini? Karena dengan adanya MAP, sistem pendataan terhadap yang berhak menerima pada akhirnya juga tidak berfungsi. Nah oleh karena itu saya berkesimpulan memang perlu adanya revitalisasi terhadap tata kelola subsidi gas ini,” ujar Herman.

Integrasi Data Penerima Subsidi LPG 3 Kg

Herman menilai pembenahan tata kelola subsidi LPG 3 Kg semakin mendesak seiring dengan rencana pemerintah menyalurkan LPG 3 Kg melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan mengembangkan program elektrifikasi. Menurutnya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengintegrasikan berbagai bantuan dan subsidi pemerintah dalam satu sistem data agar penyaluran subsidi LPG 3 Kg lebih akuntabel.

“Terutama tentu dengan rencana Pemerintah terhadap penyalurannya nanti melalui KDMP, kemudian ada rencana Pemerintah untuk elektrifikasi. Jadi saya kira ini adalah momentum bagaimana mengintegrasikan seluruh bantuan Pemerintah dalam sebuah sistem data yang sama dan kemudian tata kelola yang memenuhi akuntabilitasnya,” sambung Herman.

Sekitar 50 Persen Subsidi LPG 3 Kg Dinikmati Kelompok Desil 6–10

Berdasarkan pemaparan PT Pertamina Patra Niaga, Herman menyoroti penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang dinilai belum tepat sasaran. Mengacu pada pembagian desil dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kelompok desil 1 sampai 5 yang menjadi sasaran penerima berhak disebut hanya menyerap sekitar 50 persen subsidi LPG 3 Kg. Sementara itu, sekitar 50 persen lainnya dinikmati kelompok desil 6 sampai 10, dengan tambahan sekitar 5 persen data yang belum masuk dalam kategori desil.

“Kalau melihat pembagian desil yang ada pada DTSEN, kelompok yang benar-benar berhak menerima yaitu desil 1 sampai 5 hanya menyerap sekitar 50 persen saja. Sementara 50 persen sisanya terbagi di desil 6 sampai 10 yang tergolong masyarakat berkemampuan, bahkan ada 5 persen data yang tidak masuk dalam desil,” ungkap Herman.

Ia menegaskan, subsidi LPG 3 Kg merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok. Karena itu, pembenahan sistem pendataan dan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg diperlukan agar anggaran negara memberikan manfaat kepada kelompok yang membutuhkan.

Herman juga menyoroti komposisi penyaluran LPG PT Pertamina Patra Niaga yang mencapai 8,1 juta ton. Dari jumlah tersebut, LPG komersial hanya mencakup 4 persen, sedangkan 96 persen lainnya merupakan LPG bersubsidi. Menurutnya, besarnya porsi subsidi tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan dan tata kelola yang akuntabel agar penyaluran subsidi LPG 3 Kg sesuai peruntukan.

Efisiensi APBN melalui Pembenahan Subsidi LPG 3 Kg

Herman berharap integrasi DTSEN dan pembenahan tata kelola subsidi LPG 3 Kg dapat meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mengefisienkan belanja negara. Penghematan anggaran tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk program produktif yang memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

“Ini penting agar ke depan APBN bisa kita hemat dan dialokasikan ke sektor yang lebih produktif, seperti membantu UMKM naik kelas dan memperkuat usaha mikro. Ini akan memberikan efek domino yang lebih besar terhadap perekonomian nasional dengan tetap menjaga program subsidi bagi warga yang tidak mampu,” pungkas Herman.

sumber : listrikindonesia