DPR mendesak agar pemerintah segera mencairkan dana bantuan bagi warga yang terdampak gempa Lombok.
“Pemerintah harus menepati janjinya kepada para korban bencana,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah menyerahkan rekening kepada 5.293 warga yang rumahnya rusak berat, masing-masing berisi dana Rp 50 juta, sejak Minggu (2/9/2018) lalu.
Ketua DPP Partai Demokrat ini ini juga mendesak, Pemerintah membuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksananya perihal dana bantuan tersebut.
Selain itu, tenaga fasilitator yang akan mendampingi warga membangun rumah juga harus dibentuk segera.
Begitu juga, lanjut Herman, kelompok masyarakat (pokmas) yang akan terlibat dalam pembangunan tersebut Harus dibentuk.
sumber: teropongsenayan