Isu dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite terus menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Komisi VI DPR RI berencana menggelar rapat dengan PT Pertamina guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Setiap terjadi hal-hal yang menjadi isu publik itu nanti Komisi VI akan memanggilnya (pihak terkait) karena ini kan menjadi isu publik yang mengejutkan dengan nilai fantastis Rp193 triliun terjadinya fraud (kecurangan) di sini. Tentu ini menjadi persoalan besar,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa rapat diagendakan untuk mencegah terjadinya persoalan yang sama di masa depan.
Selain itu, Herman menekankan bahwa DPR menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang memicu spekulasi adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
“Tentu kami menunggu terhadap proses hukum yang berlaku. Namun, jadikan lah pelajaran kepada siapa pun pejabat Pertamina untuk menghindari situasi-situasi yang pada akhirnya masuk dalam ranah hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Komunikasi Korporasi PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, membantah adanya praktik pengoplosan BBM. Menurutnya, narasi yang beredar tidak sesuai dengan pernyataan Kejaksaan Agung.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” kata Fadjar.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung berkaitan dengan pembelian RON 90 dan RON 92, bukan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Sebagai informasi, RON 90 merujuk pada Pertalite, sementara RON 92 adalah jenis BBM yang lebih tinggi kualitasnya, yakni Pertamax.
Dengan adanya klarifikasi dari Pertamina serta rencana rapat DPR dengan Pertamina, masyarakat diharapkan tetap tenang sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut terkait isu ini.
sumber: suarapemerintah