Komisi VI DPR RI mendorong percepatan restrukturisasi dan perampingan 300 entitas anak serta cucu BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Badan Pengaturan BUMN.
“Kebijakan ini sangat krusial untuk menghentikan praktik persaingan tidak sehat antar BUMN, sekaligus meningkatkan kontribusi laba dan dividen terhadap APBN,” kata anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Dijelaskan, penataan ulang struktur BUMN bertujuan untuk mengembalikan fokus entitas bisnis perusahaan negara, agar lebih efisien dan memiliki kapitalisasi modal yang kuat.
Melalui program efisiensi ini, lanjut Politikus Partai Demokrat itu, jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai ribuan unit, dipangkas secara bertahap hingga tersisa 250 hingga 300 entitas bisnis.
“Kita ingin BUMN sehat dan fokus kepada kompetensi intinya. Selama ini, banyak anak usaha BUMN memperebutkan dan saling makan proyek yang sama (kanibalisme). Dengan streamlining, struktur BUMN diperamping untuk meningkatkan kontribusi dividen ke fiskal negara,” kata Kang Hero, sapaan akrabnya.
Terkait efisiensi perusahaan pelat merah, lanjut Khaeron, Komisi VI DPR memastikan, kebijakannya hanya menyasar pos direksi dan komisaris yang komposisinya terlalu gemuk. “Sedangkan tenaga kerja operasional tetap dilindungi hak dan pekerjaannya tanpa ada PHK massal,” ujar Khaeron.
Komisi VI DPR Pasang Syarat Mutlak
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), Ida Fauziyah menegaskan pentingnya ketaatan terhadap prinsip-prinsip ketenagakerjaan. Baik BPI Danantara maupun BP BUMN perlu memastikan bahwa perampingan organisasi BUMN, tidak sampai merugikan pekerja di tingkat operasional.
“Langkah efisiensi, sesuai arahan Presiden memang harus menjadikan BUMN lebih ramping, lincah, dan produktif. Namun, syarat mutlak dari Komisi VI DPR adalah efisiensi tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja BUMN. Hak atas pesangon, kepastian status kerja, dan perlindungan sosial harus dijamin penuh sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Ida Fauziyah.
Berdasarkan perkembangan terkini di Komisi VI DPR, proses pemetaan (mapping) portofolio BUMN oleh BP BUMN dan BPI Danantara, kini memasuki tahap finalisasi klasterisasi operasional.
Komisi VI DPR RI dijadwalkan menggelar rapat kerja (raker) tentang evaluasi berkala, bersama jajaran BUMN di masa persidangan mendatang. Penting untuk mengawal agar proses streamlining 300 entitas anak usaha ini, berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari dampak risiko pemutusan hubungan kerja di tingkat pekerja operasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap sejumlah langkah pemerintah dalam melakukan penataan besar-besaran terhadap perusahaan pelat merah. Hal itu disampaikan Prabowo saat penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Prabowo mengatakan, pemerintah telah melakukan penutupan 290 BUMN dalam kurun waktu kurang dari dua tahun pemerintahannya. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak terhadap efisiensi anggaran hingga puluhan triliun rupiah.
“Kurang dari dua tahun pemerintahan yang saya pimpin, kita telah menutup 290 BUMN yang tidak menguntungkan, yang tidak berkinerja baik. Yang rugi kita tutup 290 BUMN,” ucap Prabowo.
Prabowo menyebut langkah tersebut membuat pemerintah dapat menghemat sekitar Rp50 triliun. “Dengan 290 BUMN kita telah menghemat Rp50 triliun, ya sebesar Rp50 triliun,” ujar Prabowo.
sumber: inilah

