Anggota Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan di Kota Tarakan Provinsi Kaltara, mendadak melakukan sidak ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Kota Tarakan tepatnya di Jalan Mulawarman, Rabu (21/2/2018).
Di SPBU ini Wakil Komisi VII DPR RI Herman Khaeron kaget melihat di depan SPBU ada penjual bensin botol eceran (bentol). Bukan itu saja bentol pun ada di sepanjang jalan Mulawarman. Seharusnya hal ini tidak boleh dibiarkan, tapi dicari solusi oleh Pertamina dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Saya melihat ini agak aneh, karena sudah ada SPBU, tetapi di sepenjang jalan itu ada usaha masyarakat yang menjual bensin eceran. Walaupun ini tidak ada aturannya, tapi setidaknya ini harus ditertibkan,” ucapnya, usai pertemuan dengan PT Pertamina, di Mess Pertamina EP Tarakan.
Herman menyarankan, sebaiknya Pertamina dan Pemda bekerjasama memberikan solusi bagi bentol, salah satunya dengan membangun pertamini sesuai dengan program Pertamina. Pasalnya hal ini sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
“Mereka (para bentol) ini bisa dikolektifkan dan menjadi kelompok usaha Pertamini. Sebab kalau ini dibiarkan menjadi keanehan. Di SPBU harga premium Rp 6.450 perliter, tapi kemudian dijual eceran Rp 10.000 perbotol. Jangan-jangan ini kelakuan pemilik SPBU, karena mendapat margin yang lebih besar,” ujarnya.
Herman mengatakan, solusi adanya pertamini-pertamini dengan melibatkan penjual bensin eceran ini adalah salah sau upaya safety lebih memenuhi aturan dalam penyaluran BBM. “Saya yakin pertamina bisa menemukan solusi yang tepat untuk melakukan ini,” katanya.
Herman menambahkan, apabila program pertamini ini dapat berjalan di Tarakan, tentunya akan menguntungkan bagi konsumen dan masyarakat kecil dengan harga yang lebih rendah. “Harga pertalite Rp 7.800 perliter, daripada beli premium Rp 10.000 perbotol, lebih baik beli pertalite dengan kualitas lebih bagus,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, General Manajer (GM) Marketing OperationRegional (MOR) VI Kalimantan Made Adi Putra mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kerjasama dengan Hiswana dan Pemda melalui Dinas Perdagangan (Disperindag)
“Karena program pertamini ini ada di Hiswana jadi kita kerjasama dengan Hiswana supaya ini dianggap legal masalah safety. Sebab di daerah lain banyak sudah dibangun pertamini-pertamini dan tentunya kita tetap bekerjasama dengan Disperindag,” ujarnya. (*)
sumber: tribun