Komisi II Tukar Gagasan Soal Partisipasi Pemilu dengan Kongres AS

Pimpinan Komisi II DPR RI menerima Delegasi House Democracy Partnership (HDP) atau Anggota Kongres Amerika Serikat yang yang dipimpin Ketua HDP David Price. Pertemuan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali. Pertemuan kedua belah pihak membicarakan tentang fungsi dan tugas Komisi II DPR RI, sekaligus untuk memantapkan kembali hubungan baik Amerika Serikat dengan Indonesia.

“(Pertemuan) Ini memantapkan kembali hubungan baik antara Amerika dengan Indonesia, bukan hanya dijalin di tingkat eksekutif, tapi juga di tingkat legislatif. Ini menjadi hal yang sinergi antara Amerika dengan Indonesia, semakin hari terjalin dengan baik,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron usai pertemuan di Ruang Tamu Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Herman mengungkapkan kedua belah pihak saling tukar gagasan terkait dengan sistem kepemiluan, dan bagaimana struktur di Komisi II DPR RI, baik jumlah anggota, fungsi kedewanan dan dukungannya. Kongres AS juga menggali informasi terkait dengan jumlah staf, tenaga ahli, dan dukungan institusi terhadap peningkatan kualitas dari kinerja dewan.

Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat ini, yang menarik dari perbedaan sistem kepemiluan AS dengan RI adalah, mekanisme partisipasi aktif pemilih. Di AS pemilih mendaftarkan diri secara mendiri agar bisa menjadi pemilih, tentu ini berbeda dengan sistem Parlemen di Indonesia.

“Di Amerika itu sudah public partisipatory, jadi pemilih itu daftar sendiri untuk bisa memilih dengan single identity-nya. Dan di situlah nanti akan jadi daftar pemilih tetapnya mereka.  Kalau di kita kan, harus didata didaftar, ditetapkan DPT, disempurnakan lagi, lalu diundang, kalau gak diundang diumumkan di masjid-masjid agar datang ke tempat pemilihan,” papar Herman.

Legislator dapil Jawa Barat VIII itu mengatakan, Bangsa Indonesia butuh waktu agar ada kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya Pemilu sebagai mesin untuk memproduksi pemimpin di semua tingkatan, pemimpin nasional, maupun pemimpin di pemerintahan daerah. (eko/sf)

sumber: dpr