Demokrat merespons usulan agar parliamentary threshold (PT) sebesar naik jadi 5% dalam Revisi UU Pemilu. Sekjen Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya akan mengikuti bagaimana pembahasan RUU Pemilu di DPR. “Untuk kepastian Revisi UU Pemilu tunggu saja sampai nanti dalam pembahasan di DPR,,” kata Khaeron kepada wartawan, Rabu (16/9).
Namun ketika ditanya apakah angka 5% yang diusulkan sudah tepat dan sesuai untuk PT, ia enggan memberikan banyak keterangan. “Termasuk dengan batas parlemen,” ucap Khaeron.
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah disebut bertemu untuk membahas RUU Pemilu.
sumber: kumparan

