E. Herman Khaeron: Berjuang Wujudkan Percepatan Kemandirian Pangan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron mengimbau pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM subsidi maupun non subdidi dalam hal ini pertalite. Kenaikan harga bahan bakar minyak ditahan dengan menambah subsidi melalui mekanisme APBN.

Apalagi, kata Herman, harga BBM merupakan kepentingan rakyat. Di sisi lain, keputusan untuk tidak menaikan harga BBM juga jangan sampai mempengaruhi keuangan Pertamina.

“Mestinya ada kebijakan pemerintah yang bisa menekan laju kenaikan ini dengan mekanisme subsidi APBN,” ujar Herman saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/3).

Herman mengatakan harga tidak naik dan dibebankan kepada Pertamina, maka keuangan BUMN pelat merah itu akan terus tergerus. Pemerintah harus menyadari bahwa posisi Pertamina merupakan posisi pohon fiskal. Jika keuangan Pertamina terus digerus maka akan berdampak pada penerimaan negara.

“Kalau pertamina terus yang digerus keuntungannya akan berdampak pada deviden, pajaknya juga akan berkurang. Padahal Pertamina kan sumber pemasukan fiskal negara,” ujar Herman.

Ia mengatakan Komisi VII sudah sepakat apabila pemerintah menggunakan APBN untuk menangani subsidi. Ia mengatakan porsi APBN untuk subsidi masyarakat sangat didukung oleh DPR.

“Ya, kan ada mekanisme APBN P, APBN sangat cukup apabila untuk subsidi. Kalau buat rakyat, kenapa tidak, daripada kenaikan harga malah menganggu daya beli masyarakat,” ujar Herman.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual bensin non subsidi, Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter.

Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter, sedangkan harga Pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.

sumber: republika