E. Herman Khaeron: Berjuang Wujudkan Percepatan Kemandirian Pangan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron mengimbau pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM subsidi maupun non subdidi dalam hal ini pertalite. Kenaikan harga bahan bakar minyak ditahan dengan menambah subsidi melalui mekanisme APBN.

Apalagi, kata Herman, harga BBM merupakan kepentingan rakyat. Di sisi lain, keputusan untuk tidak menaikan harga BBM juga jangan sampai mempengaruhi keuangan Pertamina.

“Mestinya ada kebijakan pemerintah yang bisa menekan laju kenaikan ini dengan mekanisme subsidi APBN,” ujar Herman saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/3).

Herman mengatakan harga tidak naik dan dibebankan kepada Pertamina, maka keuangan BUMN pelat merah itu akan terus tergerus. Pemerintah harus menyadari bahwa posisi Pertamina merupakan posisi pohon fiskal. Jika keuangan Pertamina terus digerus maka akan berdampak pada penerimaan negara.

“Kalau pertamina terus yang digerus keuntungannya akan berdampak pada deviden, pajaknya juga akan berkurang. Padahal Pertamina kan sumber pemasukan fiskal negara,” ujar Herman.

Ia mengatakan Komisi VII sudah sepakat apabila pemerintah menggunakan APBN untuk menangani subsidi. Ia mengatakan porsi APBN untuk subsidi masyarakat sangat didukung oleh DPR.

“Ya, kan ada mekanisme APBN P, APBN sangat cukup apabila untuk subsidi. Kalau buat rakyat, kenapa tidak, daripada kenaikan harga malah menganggu daya beli masyarakat,” ujar Herman.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual bensin non subsidi, Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter.

Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter, sedangkan harga Pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.

sumber: republika

Herman Khaeron: Dari Awal Komisi VII Tidak Setuju Dengan Kenaikan BBM

JAKARTA: Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kembali mengalami kenaikan Rp200 per liter di SPBU seluruh Indonesia.

Dengan adanya kenaikan yang dilakukan oleh PT Pertamina tersebut, harga Pertalite di DKI Jakarta menjadi Rp7.800 per liter, sementara di Provinsi Riau menjadi Rp 8.150 per liter, dan Provinsi Papua menjadi Rp8.000 per liter.

Ketua Komisi VII Herman khaeron menegaskan, sejak awal komisi VII tidak menginginkan adanya kenaikan BBM.

“Kami bahkan setuju dengan statement menteri ESDM beberapa waktu yang lalu untuk tidak ada kenaikan harga BBM,” tutur Herman, di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Oleh sebab itu, politisi partai Demokrat ini meminta, adanya peran pemerintah sangat penting untuk mengintervensi terhadap kenaikan harga tersebut.

“Salah satunya adalah menyediakan fiskal untuk situasi-situasi seperti ini, atau barangkali adanya perubahan APBN. Tujuannya adalah menekan harga BBM Internasional supaya harga pasar Indonesia tidak naik,” katanya

Ia menambahkan, dalam situasi daya beli masyarakat yang sedang sulit ini, naiknya harga BBM akan memberikan efek domino kepada sektor lain.

“Kenaikan ini tentu bisa menyentuh kepada sektor transportasi, pangan ataupun menyentuh kepada komoditas” yang setiap saat di perlukan oleh masyarakat  Ini akan naik semua,” ujarnya.

sumber: suarakarya