Perambahan Hutan: DPR Ultimatum KLHK

hermankhaeron.info – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat mengultimatum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar memberikan data terkait aktivitas perusahaan kebun dan tambang yang merambah kawasan hutan secara ilegal.

“Kami harapkan data tertulis secepatnya. Paling tidak satu minggu dari rapat kerja ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan KLHK di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Politisi Senayan sebenarnya mengharapkan daftar nama perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan. Namun, KLHK hanya bisa menjanjikan peta indikasi areal perkebunan yang berasal dari pelepasan kawasan hutan dan lahan pertambangan yang mendapat izin pinjam pakai.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya beralasan KLHK tidak mungkin memiliki daftar perusahaan ilegal karena mereka pasti tidak mengurus izinnya. Namun, dari peta indikasi pelepasan dan pinjam pakai tersebut, KLHK bisa mengidentifikasi area lain yang dirambah melalui citra satelit.

“Selanjutnya akan dilakukan pengecekan di lapangan dan didapat nama-nama perusahaannya,” kata Siti.

Anggota Komisi IV DPR Sudin mengingatkan perambahan kawasan hutan merupakan pelanggaran undang-undang. Baik pelaku maupun pejabat yang membiarkan perambahan dapat dijerat pidana dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Sudin tidak dapat membayangkan selama ini jutaan hektare hutan digarap secara ilegal tetapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Apalagi, menurut dia, kegiatan ilegal itu dilakukan secara kasat mata.

“Kalau untuk kebun rakyat 10 ha mungkin wajar tidak ada tindakan. Tapi kalau ada puluhan ribu hektare tidak ditindak, jadi apa negara ini?” katanya.

sumber: bisnis.com

Profil Herman Khaeron

hermankhaeron.info – Jajaran Komisi IV DPR RI berkunjung ke Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa 28 Februari 2017. Dalam kesempatan itu, para anggota DPR RI tersebut janji akan mendorong agar pembangunan Pelabuhan Perikanan segera terwujud di Kabupaten Pandeglang.

Dorongan itu didasari oleh kondisi geografis Pandeglang yang memiliki kekayaan laut yang melimpah serta panjang pantai terpanjang di Banten. Bahkan bukan tidak mungkin, dengan adanya Pelabuhan Perikanan itu akan menjadikan Pandeglang sebagai wilayah Lumbung Ikan.

Demikian yang diungkapkan, salah seorang anggota Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron.

“Di bidang kelautan perikanan, panjang pantai Pandeglang sangat luas, mengandung banyak sumber daya laut di luar sektor pariwisata. Di Kementerian kelautan dan perikanan dikenal dengan SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu), di situ ada pelabuhan, pengolahan, dan disana sangat komplit untuk dijadikan one gate service dibidang perikanan, sehingga sangat cocok diterapkan di Pandeglang,” ungkapnya

Kata Herman, dengan begitu, diyakini bahwa arah untuk mencapai Pandeglang sebagai lumbung ikan akan terwujud. Lebih dari itu, dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat juga dipastikan terangkat.

“Pangsa pasar di Selatan Pandeglang menjadi daerah kunjungan wisata. Saya kira ini bisa menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, sangat apresiasi atas respon yang diberikan oleh Komisi IV DPR RI. Dirinya pun menyambut baik wacana Komisi IV yang akan mendorong pembangunan Pelabuhan Perikanan segera berdiri di Pandeglang.

“Ibu punya PR (Pekerjaan Rumah) Pelabuhan Perikanan yang terbengkalai, mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan lagi. Ibu minta agar Pandeglang menjadi industri perikanan nasional dengan panjang pantai terpanjang di Banten,” ujarnya.

Irna juga, menekankan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar lebih tanggap dalam menyikapi usulan yang disambut baik oleh legislatif maupun eksekutif di pusat.

“Sekarang SKPD kawal usulan program itu. Ibu tidak bisa konsentrasi lagi ke sana karena harus mengurus yang lain. SKPD harus benar-benar memback up ibu dan follow up,” imbuhnya. (Achuy)

sumber : kabar5.com