Bersama Kemendag, Hero Sampaikan Urgensi Kebijakan Perdagangan Indonesia

Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Ir HE Herman Khaeron MSi menyampaikan sosialisasi program dan kebijakan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kepada ratusan mahasiswa Cirebon, Senin (19/6/2023), di Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (BBC).

Herman Khaeron menjelaskan, bahwa semakin tinggi intensitas perdagangan maka semakin besar peluang adanya penyalahgunaan sistem mekanisme tata niaga.

“Dalam rangka menjaga perdagangan yang tata kelolanya benar, maka dibentuklah UU perlindungan konsumen oleh DPR RI. Namun karena perkembangan digitalisasi, UU tersebut harus direvisi dan menyesuaikan,” terangnya.

Kepada anak muda, pria yang akrab disapa Hero tersebut menyampaikan, sebagai anak muda harus paham dan mengetahui urgensi sistem perdagangan nasional. Termasuk perjanjian internasional atau economic agreement partnership.

“Makanya sudah saya terangkan sistem perdagangan makro serta pentingnya perjanjian bilateral antarnegara maupun perjanjian internasional lainnya, seperti Indonesia dan Australia atau dengan berbagai negara lainnya. Tanpa perjanjian ini, Indonesia bisa ditinggalkan dalam berbagai hal,” papar Hero.

Hero melanjutkan, mahasiswa dan pemuda sebagai penerus bangsa harus memahami sistem ekonomi nasional ini sebagai pijakan dan langkah startegis untuk mewujudkan masyarakat adil makmur di masa mendatang.

“Karena dihadapan kita juga banyak tantangan seperti bonus demografi yang diimbangi dengan sumber daya alam yang melimpah,” tuturnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Kementerian Perdagangan RI, Erika Sulistiyanti mengungkapkan, dalam sistem perdagangan nasional ini mahasiswa perlu memperhatikan dua poin, yakni preventif dan kuratif guna mewujudkan iklim perdagangan yang mengedepankan prinsip keadilan.

“Preventif artinya mencegah terjadi kecurangan sedangkan kuratif penyelesaian masalah antara konsumen dengan pelaku usaha,” paparnya. (Aming)

sumber: citrust