Herman Khaeron RUU Pertanahan Harus Segera Dituntaskan

Komisi II DPR RI menghendaki Badan Pertanahan Nasional (BPN) diperkuat secara kelembagaan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Provinsi Banten menyampaikan, BPN bukan hanya menjadi kantor administratif pertanahan, tetapi juga menjadi kaki tangan negara pada semua tingkatan.

Selain itu, BPN secara tupoksi menyelesaikan dan mengerjakan tugas pokok fungsinya juga menjaga kedaulatan negara, bukan dari sisi yuridisnya saja, tetapi dari sisi objeknya.

Menurut Herman, itu semua akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dalam pembahasan.

“Masalah pertanahan akan kita tuangkan dalam sebuah konsepsi dalam Rancangan Undang-Undang Pertanahan, strategi apa, mekanisme apa, tentu ini terus digodok sampai kita menemukan persepsi dan Rancangan Undang-Undang yang ideal. Semoga nanti bisa akan kita sahkan di Paripurna,” kata Herman di Banten, Selasa (2/4/2019).

Mengenai konflik pertanahan, Herman mengatakan, tidak akan selesai selama BPN tidak memiliki kewenangan penuh. Karena di sisi lain BPN memediasi beberapa konflik, tapi penyelesaian konfliknya ada di Pengadilan Umum.

Menurutnya harus ada peradilan khusus yang menyelesaikan masalah konflik pertanahan.

“Ini harus ada peradilan khusus di bidang pertanahan, sehingga secara spesifik kasus-kasus pertanahan bisa diselesaikan secara baik,” tegas legislator Partai Demokrat itu. (plt)

sumber: teropongsenayan

DPR Minta Penyelenggara Pemilu Saling Terintegrasi

Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron mengatakan, penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) harus saling terintegrasi dengan stakeholder lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Daerah serta sektor lainnya untuk kesuksesan Pilpres dan Pileg serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Herman, saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kabupaten Purwakarta, Bawaslu Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, TNI, Polri serta perwakilan partai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (27/3/2019).

“Kami sudah bersepakat di Komisi II, menjelang Pemilu yang akan dilaksanakan 17 April 2019 ini, kita fokus untuk mengawasi kesiapan penyelenggara Pemilu. Selain mengintegrasikan berbagai persoalan di lapangan, kami juga meng-explore kesiapan teknis. Apa saja yang sesungguhnya menjadi penghambat dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu,” kata Herman.

Dalam perjalanannya, politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, selalu ada beberapa temuan, diantaranya masih banyak logistik yang belum terpenuhi secara utuh. Padahal pencoblosan tinggal menyisakan 21 hari lagi.

Hal ini ditambah belum maksimalnya sosialisasi kepada pemilih, mengingat ini adalah pemilihan serentak yang dilaksanakan di Indonesia.

“Masih ada yang menggantung terkait dengan beberapa pasal dalam Undang-undang yang sekarang dalam judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait dengan pindah memilih, penambahan jumlah suara, kemudian belum lagi dengan pengawas TPS Bawaslu, yang tentu ini adalah akumulasi yang harus kita dorong dan kita siapkan,” urai Herman.

Bahkan Komisi II DPR sudah memutuskan untuk menggelar rapat di luar masa persidangan atau rapat di masa reses, jika ada suatu hal yang sangat urgent dan mendesak untuk dilakukan pengambilan keputusan antara DPR bersama dengan KPU, Kemendagri, dan Bawaslu dengan tujuan untuk mewujudkan Pemilu yang sukses, berjalan lancar, damai, adil, jujur dan legitimate.

Legislator dapil Jawa Barat VIII itu juga berpesan agar KPU Purwakarta turut memperhatikan hal-hal teknis yang dianggap sepele, seperti sound system suaranya harus jelas dan lantang, juga menyiapkan generator listrik untuk menyiasati bila terjadi pemadaman listrik. Bila tidak disiapkan dari sekarang, bukan tidak mungkin hal kecil tersebut justru menjadi pemicu masalah terutama pada saat proses penghitungan suara.

Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ihsan Fathurrahman mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Purwakarta, tak terkecuali pada proses pengawalan distribusi logistik Pemilu hingga ke desa-desa.

“Beberapa hal terkait kekurangan surat suara, segel kotak suara dan tinta sudah diajukan ke KPU sesuai dengan kebutuhan. Mohon kiranya KPU memenuhi secepatnya, jangan sampai sudah dekat hari H baru dipenuhi,” pungkas Ahmad.

Sumber: suara

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa saat ini masih banyak permasalahan di masyarakat yang harus dituntaskan. Karena itu kehadiran anggota DPR RI tentunya memberi solusi kepada rakyat.

Karena itu, Dr. Ir. E. Herman Khaeron M.Si siap melanjutkan amanat rakyat untuk kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII (Cirebon Raya dan Indramayu) nomor urut 1 Partai Demokrat.

Komisi II Akan Perkuat Sisi Administratif dan Yuridis BPN

Komisi II DPR RI menghendaki Badan Pertanahan Nasional (BPN) diperkuat secara kelembagaan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Provinsi Banten menyampaikan, BPN bukan hanya semata menjadi kantor administratif pertanahan, tetapi juga menjadi kaki tangan negara pada semua tingkatan.

Selain itu, BPN secara tupoksi menyelesaikan dan mengerjakan tugas pokok fungsinya juga menjaga kedaulatan negara, bukan dari sisi yuridisnya saja, tetapi dari sisi objeknya. Menurut Herman, itu semua akan dituangakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dalam pembahasan.

“Masalah pertanahan akan kita tuangkan dalam sebuah konsepsi dalam Rancangan Undang-Undang Pertanahan, strategi apa, mekanisme apa, tentu ini terus digodok sampai kita menemukan persepsi dan Rancangan Undang-Undang yang ideal. Semoga nanti bisa akan kita sahkan di Paripurna,” papar Herman di sela-sela Kunker Komisi II DPR RI ke Banten, Jumat (29/3/2019).

Mengenai konflik pertanahan, Herman mengatakan, tidak akan selesai konflik tersebut selama BPN tidak memiliki kewenangan penuh. Karena di sisi lain BPN memediasi beberapa konflik, tapi penyelesaian konfliknya ada di Pengadilan Umum. Menurutnya harus ada peradilan khusus yang menyelesaikan masalah konflik pertanahan.

“Ini harus ada peradilan khusus di bidang pertanahan, sehingga secara spesifik kasus-kasus pertanahan bisa diselesaikan secara baik,” tegas legislator Partai Demokrat itu.

Saat pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI Kepala Kantor BPN se-Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan BPN Provinsi Banten Andi Tanri Abeng Kakanwil menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi Banten, termasuk pencapaian di tahun 2018.

Pada tahun 2018, jelas Andi, Kanwil BPN Provinsi Banten telah merealisasikan 97,88 persen target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di tahun 2019, BPN Banten juga akan lebih gencar mensosialisasikan PTSL kepada masyarakat, salah satunya melalui program Gerakan Masyarakat Memasang Tanda Batas (GEMA PATAS).

“GEMA PATAS sudah dicanangkan oleh Pak Gubernur dan sudah dilaksanakan, Insya Allah ini semua bisa mempercepat kita melaksanakan PTSL,” ujar Andi dalam paparannya.

Terkait dengan penanganan masalah pertanahan, selama tahun 2018 BPN Banten sudah menangani 459 perkara, dengan rincian 103 perkara selesai dan 356 masih berjalan. BPN Banten juga sudah mencanangkan zona integritas secara internal di seluruh kantor BPN Povinsi Banten. Komisi II DPR RI mengapresiasi capaian dan usaha yang telah dilakukan BPN Banten untuk meningkatkan pelayanan publik. (eko/sf)

sumber: dpr

Herman Khaeron Kunker ke Purwakarta, Cek Kesiapan Pemilu 2019

-Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Rabu (27/3/2019). Kedatangan para wakil rakyat ini ke Purwakarta untuk mengecek kesiapan Pemilu 2019.

Rombongan Komisi II DPR RI tiba di Kantor KPU sekitar pukul 13. 15 Wib. Mereka langsung masuk ke Aula KPU Purwakarta setelah sebelumnya disambut dan diberikan iket kepala khas Jabar khususnya Purwakarta.

Tidak lama kemudian acara pun berlangsung diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan sejumlah sambutan dari unsur muspida serta KPU Purwakarta.

Setelah itu sambutan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron. Ia menjelaskan mengenai kunjungan ke Purwakarta bersama anggota DPR lain di komisi II.

“Kami datang kesini untuk mengecek kesiapan Pemilu serentak 2019 di Jabar khususnya di Purwakarta,\” kata Herman.

Herman meminta keterangan kepada unsur terkait yang hadir, diantaranya Bawaslu Provinsi Jabar, KPU Provinsi Jabar, KPU RI, Ketua KPU dan Bawaslu termasuk unsur muspida setempat berkaitan dengan kesiapan Pemilu 2019.

“Kesiapannya sampai sejauh mana, yang sudah tersedia dan apa saja yang belum terpenuhi sampaikan disini agar nanti kita sampaikan ke pusat,” ujar dia.

Kemudian, rombongan para wakil rakyat tersebut mendengarkan pemaparan dari sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pemilu 2019, khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kami juga minta masukan pengamanan dari pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan yang merupakan bagian dari gakumdu yang tidak terpisahkan di Bawaslu,” kata Herman.

sumber: ayopurwakarta

Pantau Kesiapan Pemilu, Komisi II DPR Datangi Bali

Komisi II DPR RI meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu, 17 April 2019 di Bali. Rombongan DPR RI dipimpin Herman Khaeron, dan diterima Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Bali, Jumat (15/3/2019).

Wagub Cok Ace dalam kesempatan tersebut mengklaim, Bali sudah siap menggelar Pemilu. Namun demikian Dia berharap, kunjungan kerja tersebut dapat menyempurnakan kesiapan yang dilakukan. Guna mengoptimalkan jumlah pemilih pada 17 April 2019, saat ini Pemprov Bali terus melakukan pemuktahiran data perekaman e-KTP. Saat ini perekaman telah mencapai 97,80 persen atau sebanyak 91.669 wajib KTP.

“Hal-hal yang perlu disempurnakan dan ditingkatkan, dapat didiskusikan di sini. Dinamikanya tentu akan lebih kompleks dan membutuhkan penanganan dan pengawasan melekat. Kendala-kendala yang ada perlu segera dicarikan solusi,” tandas Cok Ace.

Herman Khaeron menyebut, Pemilu kali ini bersifat istimewa. Karena, baru pertama kali pemilihan legislatif dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan presiden. Kendati demikian, Khaeron berharap, pelaksanaan Pemilu di Bali berjalan damai, jujur, adil dan legitimasi. Terlebih lagi, Bali merupakan etalase pariwisata sehingga, kondusifitasnya harus dijaga. “Bahkan saya berharap Pemilu di Bali bisa menjadi atraksi yang menarik bagi wisatawan,” ucap Herman Khaeron.

Pada bagian lain, Khaeron juga mengingatkan temuan masuknya 60 Warga Negara Asing (WNA) dalam DPT Bali. Dia berharap KPU Bali segera menyikapi persoalan tersebut dan membersihkan DPT dari WNA. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan, pihaknya langsung menyikapi temuan masuknya WNA dalam DPT. Berpedoman pada data yang diberikan, KPU Bali telah melakukan cross check ke lapangan.

Hasilnya, mereka memang riil WNA, dan langsung dicoret dari DPT Pemilu 2019. “Kami harus hati-hati menyikapi persoalan ini dan betul-betul memastikan status kewarganegaraan mereka. Jangan sampai nanti ada yang menggugat kami karena ada yang kehilangan hak pilih,” bebernya.

Lidartawan menyebut, Bali siap untuk melaksanakan Pemilu 2019. “Jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan sebanyak 3.130.288 pemilih. Dalam Pemilu kali ini, kami menargetkan partisipasi pemilih bisa mencapai 80 persen. Untuk itu, KPU menggencarkan sejumlah langkah-langkah sosialisasi,” pungkasnya.

sumber: cendananews