“Memberikan Pembekalan pada Rapat team pemenangan Bung Tjakra, caleg DPRD Indramayu dari Partai Demokrat. Intinya jangan banyak janji dan wacana, tapi perbanyak bukti nyata.”
![]()
“Memberikan Pembekalan pada Rapat team pemenangan Bung Tjakra, caleg DPRD Indramayu dari Partai Demokrat. Intinya jangan banyak janji dan wacana, tapi perbanyak bukti nyata.”
![]()
Komisi II DPR RI mendesak agar penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 segera memastikan kesiapan pesta demokrasi yang sudah memasuki hitungan bulan. Termasuk juga menyelesaikan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga kini dalam tahap perbaikan.
“DPT harus segera diputuskan secara faktual, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, Mendagri bersama KPU dan Bawaslu harus memastikan kesiapan Pemilu serentak, dalam hal ini Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sesuai dengan target dan capaian yang direncanakan, termasuk distribusi logistik dan kesiapan sumber daya manusia.
Terkait masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pencatatan KTP-Elektronik, ia meminta Mendagri untuk memaksimalkan seluruh jajarannya hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. “Harus juga disiapkan solusi lain apabila proses perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik belum terselesaikan hingga akhir Desember 2018,” desak Herman.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar semua pihak merasa bertanggung jawab atas kesuksesan Pemilu 2019. Untuk itu, ia berharap semuanya bisa melakukan sosialisasi baik itu secara individu, partai politik, maupun tim sukses.
“Bila perlu ada sosialisasi bersama antara Komisi II, Pimpinan KPU dan Bawaslu serta juga pemerintah. Bisa di dalam negeri dan juga bisa di luar negeri. Masalah waktu, bisa antara Januari hingga Maret,” pungkas Tjahjo. (es/sf)
sumber: dpr
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Komisi II DPR RI mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memastikan kesiapan pesta demokrasi yang sudah memasuki hitungan bulan.
Termasuk juga menyelesaikan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga kini masih dalam tahap perbaikan.
“DPT harus segera diputuskan secara faktual, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Ketua DPP Partai Demokrat itu menambahkan, Mendagri bersama KPU dan Bawaslu harus memastikan kesiapan Pemilu serentak 2019, dalam hal ini Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sesuai dengan target dan capaian yang direncanakan. Termasuk distribusi logistik dan kesiapan sumber daya manusia.
Terkait masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pencatatan e-KTP, ia meminta Mendagri untuk memaksimalkan seluruh jajarannya hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Harus juga disiapkan solusi lain apabila proses perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik belum terselesaikan hingga akhir Desember 2018 nanti bagaimana,” ujarnya. (Alf)
sumber: teropong
DI antara anggota DPR yang sangat akrab dan ramah dengan wartawan adalah Herman Khaeron. Hero, demikian kelahiran Kuningan 4 Mei 1969 ini kerap disapa, sangat mudah dihubungi wartawan ketika meminta konfirmasi seputar isu-isu sensitif dan strategis yang menjadi wewenangnya.
Politisi Partai Demokrat ini dua kali berturut-turut menjabat Wakil Ketua Komisi IV, yaitu periode 2009-2014 dan berikutnya 2014-2019 dari daerah pemilihan yang sama, Jawa Barat VIII (Kab. Indramayu, Kab. Cirebon dan Kota Cirebon). Sempat menjadi Wakil Ketua Komisi VII dan kini Wakil Ketua Komisi II DPR.
Herman sangat paham dan menguasai bidang pertanian, kehutanan dan lingkungan. Dengan latar belakang pendidikan Teknologi Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Herman mendapat tugas menjaga soal pangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“Saya bergabung dengan Partai Demokrat pada 2005 dan dipercaya menjadi Ketua Departemen Kelautan dan Perikanan. Jadi memang tak jauh dari bidang pendidikan saya,” terang Herman Khaeron seperti dikutip TeropongSenayan.
Sebelum terjun menjadi anggota DPR, dia pernah menjadi staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Rochmin Dahuri pada era Presiden Megawati. Dari pengalaman ini kemudian Herman melangkah menjadi staf ahli Fraksi Partai Demokrat.
Kematangannya dalam hal pertanian dan perikanan membuat Herman terus diberi kepercayaan. Dia diberi amanah khusus untuk membuat Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (PPP).
Sebagai Ketua Pansus, Herman tak menyia-nyiakan kesempatan ini. Apalagi niatnya ingin menyejahterakan dan sekaligus melindungi petani saat kena musibah, misalnya gagal panen, bencana alam, serangan hama dan berbagai risiko lainnya.
Menurut Herman, petani di negara maju sekalipun membutuhkan stimulus dan proteksi. Apalagi petani di Indonesia. Karena itu perlindungan dan pemberdayaan petani wajib dilakukan oleh pemerintah melalui regulasi yang berpihak.
“Situasi dan kondisi pertanian kita masih terus membutuhkan stimulus dari pemerintah. Membutuhkan proteksi, perlindungan dan pemberdayaan. Ini adalah fakta di lapangan. Loyalitas petani di Indonesia tentunya membutuhkan regulasi yang memungkinkan banyaknya bantuan untuk petani,” kata Herman.
Dikatakan Herman, secara substansi regulasi harus melindungi petani dari gagal panen, risiko harga, meningkatkan kemandirian dan kedaulatan petani. Indikasi petani tidak berdaulat, lanjut Herman, dapat dilihat dari penguasaan lahan mereka yang rata-rata di bawah satu hektare.
“Bahkan penelitian terakhir, mereka rata-rata hanya menguasai lahan 0,3 hektare. Ini jelas tidak ekonomis. Bahkanbanyak petani yang terperangkap ijon,” katanya.
UU PPP, kata Herman memberikan kepastian kepada petani. Ketika harga fluktuatif para petani tidak merasa khawatir. Mereka nantinya bukan hanya punya harapan tetapi pendapatan mereka lebih baik. “Nanti tidak ada lagi petani yang beramai-ramai membuang bawang merah ke jalan karena harganya sangat murah,” harapnya.
Dalam UU ini juga, kata Herman, Pemerintah diperintahkan untuk menyediakan sarana dan prasarana pertanian. Misalnya soal irigasi yang sudaha tidak mendukung pertanian. “Karena hampir 50 persen dari irigasi kita rusak. UU ini mengamanatkan agar Pemerintah segera memperbaiki sarana dan prasarana itu,” kata politisi asal Kota Udang ini.
Masalah pembiayaan juga, lajut Herman, menjadi bagian yang penting dalam UU ini. Untuk pembiayaan, kata Herman, petani membutuhkan dana yang tidak bisa ditangani langsung bank konvensional. “DPR menginginkan ada Bank Petani. Namun setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak banyak kendala untuk mendirikan Bank Petani ini. Titik tengahnya bank-bank Pemerintah didorong mendirikaan unit-unit bank yang melayani bidang pertanian,” kata Herman.
Bagaimana perkembangan UU itu kini? Herman kembali mengeluhkan soal komitmen Pemerintah untuk menjalankan UU PPP. Sangat miris ketika negara agraris keberpihakan yang sifatnya afirmatif itu nyaris tidak ada.
“Coba lihat dari kebijakan ekonomi pemerintah menghadapi krisis ekonomi. Kebijakan itu hanya untuk mengejar pertumbuhan. Tak ada yang bersentuhan dengan ketahanan pangan,” ujarnya gusar.
“Saya berharap Pemerintahan Jokowi untuk memperhatikan pertanian, peternakan dan kelautan. Isu ke depan bukan hanya masalah minyak tetapi akan bergeser ke masalah ketersediaan dan ketahanan pangan. Dunia bisa perang gara-gara soal pangan,” katanya memperingatkan.
sumber: rilis
Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, KPU dan Bawaslu. Rapat tersebut membahas persiapan Pemilu 2019.
Rapat yang digelar di ruang Komisi II, Komplek DPR, Kamis (6/11/2018) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron. Selain Tjahjo, turut hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, serta Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo.
Rapat akan melakukan evaluasi terkait persiapan Pemilu 2019 yang telah dilakukan. Termasuk komitmen pemerintah mengenai penyelesaian e-KTP.
“Raker terkait persiapan Pemilu. Tentu ada banyak hal yang bisa kita evaluasi hari ini. Kami ada waktu sampai tanggal 13 karena setelah itu reses. Setelah itu ketemu di 2019. Untuk itu kita dalami betul dan ini terkait masa akhir komitmen pemerintah menyelesaikan KTP elektronik yang di UU Pemilu sebagai syaarat mutlak. Dengan mengucapkan bismillah raker terbuka untuk umum,” ujar Herman.
Selain itu, rapat juga akan membahas mengenai PKPU terkait isu memasukan penyandang disabilitas mental ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Serta mempertanyakan terkait 31 juta data pemilih setelah penetapan DPT.
“Selain membahas Pileg-Pilpres yaitu membahas PKPU salah satunya soal disabilitas mental untuk masuk ke DPT . DPT yang dipertanyakan sebanyak 31 juta. Itu sangat wajar berikan kepastian kepada rakyat bagaimana 31 juta yang belum jelas eksistensi keberadaan pemilihnya,” ucap Herman.
sumber: detik
Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cirebon melakukan sosialisasi bersama dengan Komisi II DPR RI. Dalam Kegiatan Sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Dasrial serta Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Herman Khaeron ini dilakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan program JKN-KIS bertempat di Ruang Aula Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon. Kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS ini sendiri dilakukan terhadap 200 orang Masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Dalam sosialisasi tersebut, Herman Khaeron menjelaskan bahwa Program JKN-KIS merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang tujuannya ialah untuk memberikan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak oleh karenanya program ini merupakan program yang sangat mulia.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami semua ingin agar masyarakat lebih mengetahui bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat merupakan program yang sangat mulia karena sistem gotong royong yang dianut dalam program ini, selain itu Program Jaminan Kesehatan Nasional ini memiliki banyak sekali manfaat baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif,” ujar Herman Khaeron pada Senin (22/10).
Pada kesempatan yang sama, Dasrial mengungkapkan bahwa Program JKN-KIS hadir sebagai bentuk tanggung jawab Negara yang mana BPJS Kesehatan diamanatkan oleh Undang-Undang untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan yang mencakup seluruh penduduk Indonesia. Sehingga ia menghimbau, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta untuk segera mendaftar sebagai peserta Program JKN-KIS sehingga dapat terhindar dari resiko kerugian finansial.
Selain itu, Dasrial juga menyampaikan harapannya kepada peserta Program JKN-KIS yang rutin membayar iuran agar selalu diberikan Kesehatan dan ia juga menghimbau kepada peserta yang rutin membayar iuran akan tetapi tidak pernah menggunakan kartunya untuk tidak merasa rugi membayar iuran meski tidak pernah menggunakan manfaat kartu JKN-KIS-nya, karena iuran yang dibayarkan tersebut membantu peserta lainnya yang membutuhkan. (JS/bm)
sumber: jamkesnews
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, DPR RI membuka pintu pengaduan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr H E Herman Khaeron MSi kepada radarcirebon.com.
Pria yang akrab disapa Hero ini menegaskan, pihaknya akan menurunkan Tim Ombudsman RI untuk menindak instansi pemerintah atau rumah sakit yang melayani masyarakat secara tidak optimal.
“Kebetulan Saya sebagai pimpinan komisi II DPR RI yang juga mengaudit dan melakukan pengawasan tehadap pelayanan-pelayanan publik, jadi silahkan melapor bagi masyarakat yang merasa pelayanan publiknya tidak optimal atau mengeyampingkan rasa kemanusian, kami tidak segan-segan akan menurunkan Tim Ombudsman untuk mengaudit dan mengevalusai terhadap kejadian-kejadian tersebut sebagai efek jera terhadap instansi tersebut supaya pelayan-pelayan publik termasuk rumah sakit untuk dapat melayani masyarakat dengan baik,” katanya usai menghadiri Sosialiasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kampus Institut Agama Islam (IAI) Bunga Bangsa Cirebon (BBC) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin petang (15/10).
Diungkapkan Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, komisi II DPR RI sedang menindaklanjuti 3000 laporan aduan masyarakat se- Indonesia terkait pelayanan publik. “ Dari 3000 aduan masyarakat tersebut diantaranya pelayanan pembuatan E-KTP, pelayanan rumah sakit, dan yang paling banyak ada aduan pelayanan publik di pemerintahan. Semua aduan itu sedang kami tangani bersama ombudsman,” ungkapnya. (rdh)
sumber: radarcirebon
Untuk mendapatkan hasil pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas, tak bisa dilepaskan dari proses penyelenggaraan yang berkualitas pula. Olehnya, negara hadir memfasilitasi perjalanan kepemiluan di tahun 2019. Penyelenggara ibarat mesin pemilu untuk mencetak pemimpin bangsa.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengungkapkan, salah satu indikator penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, diantaranya soal kapasitas saksi-saksi yang sedianya ditempatkan oleh masing-masing partai politik.
Disebutkannya, pada pemilu 2019 mendatang saksi-saksi akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari penyelenggara pemilu. Komisi II DPR RI telah menyediakan anggaran untuk pelatihan saksi melalui Bawaslu RI.
Belum lagi, kata Ia, jumlah saksi untuk masing-masing partai politik dipastikan bertambah seiring dengan aturan mengenai pengurangan jumlah DPT di tiap TPS, baik Pilpres, Pileg maupun Pemilihan Anggota DPD.
“Jumlah saksi pun kini bertambah. Selain DPT (jumlah pemilih) nya bertambah juga karena menurunkan (mengurangi) jumlah pemilih (DPT) pada setiap TPS maka konsekwensinya jumlah TPS bertambah,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Grage Cirebon, Jum’at (5/10).
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU RI, kata Herman Khaeron, jumlah TPS di seluruh Indonesia pada Pemilu 2019 mencapai 805.000 TPS. Sehingga, secara otomatis jumlah saksi-saksi pun semakin bertambah.
Soal dana saksi, terangnya, tetap menjadi kewajiban masing-masing partai politik peserta pemilu. Namun, Bawaslu menunjang agar bagaimana saksi dari masing-masing parpol dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar dan kredibel.
“Anggarannya sudah ada di 2019. Di Bawaslu sudah ada anggaran Pelatihan,” tuturnya.
Oleh karena anggaran pelatihan saksi itu difasilitasi oleh negara, maka Bawaslu dituntut untuk membuat skema dan merancang tentang pelaksanaan secara tekhnis.
“Tetapi lagi-lagi karena ini besar (anggarannya), Bawaslu harus merancang Tim Pelatihan yang efektif dan efisien dalam durasi waktu yang sangat pendek,” bebernya.
Seperti contoh, di Kabupaten Cirebon terdapat sekitar 6.000 TPS. Jika diakumulasikan, maka akan ada 6.000 kali 16 utusan atau saksi dari masing-masing parpol. Maka perlu persiapan yang dirancang sedemikian rupa agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai tujuan yang direncanakan.
“Harus dibagi berapa zona ? Harus dibagi berapa wilayah ? Nah ini yang saya kira, di dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, tadi saya katakan bahwa untuk bisa menghasilkan pemimpin bangsa yang baik tentu juga proses pemilu ini harus baik,” tandasnya. [yud]
sumber: rmoljabar
Pemerintah Pusat terus menciptakan inovasi baru melalui Kementerian Riset, Tekhnologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti). Setelah sukses menciptakan inovasi baru berupa Konverter Kit, kini kembali berinovasi menciptakan ‘Racun Tikus’ hasil riset dan teknologi.
Anggota DPR RI Herman Khaeron mengatakan, sesungguhnya banyak aspek yang turut mempengaruhi upaya menuju kedaulatan dan kemandirian pangan. Upaya menciptakan kemandirian dan kedaulatan pangan tak bisa dipisahkan dari aspek riset dan tekhnologi.
“Dalam pandangan saya yang sangat penting ke depan itu adalah aspek riset dan tekhnologi,” ungkap Anggota DPR RI Herman Khaeron usai acara bertajuk Diseminasi Produk Tekhnologi Ke Masyarakat 2018 Kemenristekdikti di GOR Desa Pegagan Lor Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/9).
Pada kesempatan tersebut, Kemenristekdikti membagikan paket tekhnologi pengendalian hama tikus terpadu kepada masyarakat petani hasil penelitian dan temuan Perguruan Tinggi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Dan program tersebut, hasil fasilitasi Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron.
Herman hadir didampingi beberapa narasumber yang juga Dosen dan Peneliti Unpad, diantaranya Dekan Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran Sudrajat, Dosen dan Peneliti Fakultas Pertanian Unpad Ichsan Nurul Bari.
Sebelumnya, di hari yang sama, Herman Khaeron juga melakukan acara serupa yakni penyampaian Diseminasi Produk Tekhnologi Ke Masyarakat 2018 Kemenristekdikti tentang aplikasi tekhnologi budidaya Buah Naga pada lahan pesisir sebagai sarana pendampingan dan pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Selain Dekan Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran Sudrajat, di Harjamukti Kota Cirebon, Herman Khaeron didampingi juga oleh Dosen dan Peneliti di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran Syariful Mubarok.
Melalui kemajuan riset dan tekhnologi, kata Herman, sedikit banyaknya memberikan manfaat yang baik, manfaat yang luas dan juga menuju hasil yang efisien. Sekalipun, riset dan tekhnologi masih tergolong sangat sederhana.
“Tentu ini juga harus kita dorong. Dan salah satunya adalah pada waktu saya masih di Komisi VII itu mendorong program yang terkait dengan sektor pertanian dikaitkan dengan kemampuan riset dan tekhnologi untuk dapat meningkatkan dari sisi produktifitas dan efisiensi yang tentu kemandirian para petani untuk memproduksi berbagai kebutuhannya,” paparnya.
Selain paket tekhnologi pengendalian hama tikus terpadu (racun tikus), Herman juga pernah mendorong masyarakat petani untuk berinovasi menciptakan input pertanian lainnya, seperti inovasi menghasilkan pupuk sejenis MPK yang dilakukan masyarakat petani Losari Kabupaten Cirebon.
“Di Losari sudah saya dorong dan mulai diimplementasikan dari berbagai jenis nutrisi alami yang itu diolah, kemudian menghasilkan pupuk sekelas MPK,” kata Ia
Tujuannya, agar masyarakat petani di Indonesia pada umumnya terdidik dan terbiasa mandiri tanpa harus bergantung pada pihak luar dalam mendapatkan input-input di bidang pertanian.
Begitu juga dengan upaya pengendalian hama tikus yang kerap kali mengganggu produktifitas lahan pertanian. Herman menilai, temuan riset berupa racun tikus dan hasil inovasi paket tekhnologi pendukung lainnya sangat bermanfaat. Tidak hanya meningkatkan produktifitas panen melainkan juga peningkatan taraf kesejahteraan petani.
“Dengan berbagai produksi turunannya ini diharapkan bernilai, memberikan value, bisa memberikan penambahan pendapatan bagi masyarakat khususnya para petani,” ujarnya.
“Sore ini kita lihat bagaimana masyarakat dididik untuk bisa melakukan produksi sendiri dan menghasilkan racun tikus. Racun tikus yang lebih efektif, lebih baik, kemudian tikusnya juga bisa dimanfaatkan untuk produksi lainnya, untuk protein pakan ikan dan lain sebagainya. Pada sisi lain untuk produksi racun tikusnya bisa diproduksi dengan cara nya sendiri,” tambahnya.
Kelebihan yang dimiliki racun tikus hasil penelitian dan riset Unpad ini, selain ramah lingkungan, sederhana dan dimodifikasi dengan sistem modern, juga sangat efektif dan meringankan.
“Tikus akan mati bukan di atas, tapi mencari air, kemudian di tempat yang lebih terang. Ini juga rekayasa ilmu pengetahuan untuk bisa menumpas tikus,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Ia, cara mendapatkan bahan-bahannya pun sangat mudah. Untuk mendapatkan pembasmi tikus di areal pertanian, tidak perlu mencari jauh-jauh melainkan cukup dengan memproduksi sendiri. Terlebih, bila pembuatannya dilakukan secara massal tentu akan mendatangkan manfaat bagi orang banyak.
“Dengan cara bisa memproduksinya sendiri dan hasilnya juga bagus, racun tikusnya juga bagus, efektif dan efisien, tidak harus mencari kemana-mana, barangkali juga bisa diproduksi secara masal dan dijual kepada para petani lainnya. Ini adalah harapan kami,” tandasnya. [ald]
sumber: rmoljabar