Herman Khaeron: “Rapat pengambilan keputusan tingkat II UU Pemilu semestinya dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat sesuai Pancasila. Sejatinya kebijakan negara yang penting dan strategis, tidak voting”.
Herman Khaeron: “Rapat pengambilan keputusan tingkat II UU Pemilu semestinya dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat sesuai Pancasila. Sejatinya kebijakan negara yang penting dan strategis, tidak voting”.
hermankhaeron.info – Rabu, 19 Juli 2017 di IPB International Convention Center Bogor, Herman Khaeron Menjadi Pembicara Utama Pada Seminar Nasional Perhimpunan Agronomi Indonesia.
Acara Seminar Nasional ini bertema: “Peran Teknologi Agronomi dalam mempercepat Penciptaa dan Hilirisasi Inovasi Pertanian”.
“Dengan Semnas ini, berharap bisa memecahkan masalah kedaulatan, kemandirian, ketahanan, dan keamanan pangan saat ini dan dimasa yang akan datang”, ujar Kang Hero.

Bersama Menteri Pertanian, Rektor IPB, Ketua Umum Perhimpunan Agronomi Indonesia, dan para tokoh agronomi.

Mendapat Penghargaan Pin Emas dari Perhimpunan Agronomi Indonesia

Turut mendampingi pembukaan Seminar Nasional Perhimpunan Agronomi Indonesia.
hermankhaeron.info – Pada Jumat, 14 Juli 2017, Herman Khaeron Menerima delegasi Duta Besar New Zealand untuk Indonesia DR. Trevor Matheson.
“Pentingnya Meningkatkan kerjasama bilateral kedua negara dibidang Pertanian”, ujar Kang Hero.

hermankhaeron.info – Pemerintah berencana menata ulang tata niaga garam di dalam negeri. Aturan main dalam garam dinilai perlu untuk menghapuskan potensi penyelewengan yang mungkin terjadi dalam proses impor seperti yang menjerat Direktur Utama PT Garam Achmad Budiono.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian dalam penataan garam adalah adanya perbedaan perizinan yang diberikan untuk kebutuhan industri dan konsumsi. “Jenis garam itu ada garam untuk konsumsi dengan kadar NaCl (Natrium klorida) yang lebih rendah, ada juga yang lebih tinggi (untuk industri). Rasanya kita mau bertanya kepada ahlinya, apakah harus seperti itu (ada perbedaan),” kata Enggartiasto, akhir pekan lalu.
Enggartiasto mengaku telah mengusulkan ke Menteri Koordinator Perekonomian agar segera membahas pengkajian ulang aturan impor garam. Ia juga menilai, Kemdag perlu duduk bersama dengan Kemperin, KKP, dan Kementerian BUMN untuk membahas soal impor garam.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan memaparkan, garam konsumsi dan garam industri selama ini hanya dibedakan dari kandungan NaCl. “Nanti duduk dulu bersama, rekomendasi KKP, serta peran industri seperti apa. Kami masih lihat apakah perlu penyatuan (izin impor), tidak dibagi konsumsi dan industri,” kata Oke.
Tidak perlu dibedakan
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron berpendapat, penataan aturan importasi perlu dilakukan. Tujuannya tak lain agar aturan-aturan yang diterbitkan tidak membuat tata niaga garam saling tumpang tindih.
Herman menambahkan, penyatuan aturan soal garam sudah seharusnya tidak terkotak-kotak dan diatur oleh satu komando kementerian saja. Nanti, kementerian yang ditugaskan itu menjadi pengatur dalam proses impor. “Mustinya jangan banyak atap (pihak),” kata Herman.
Ketua Asosiasi Petani garam Republik Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin berpendapat, pemerintah harus jeli dalam mengatur tata niaga garam ini. Ia berharap, petambak garam tak dirugikan lantaran impor tidak diatur dengan baik. Apalagi, komoditas garam ini sangat terpengaruh kondisi cuaca.
Panen garam di beberapa sentra produksi akan segera berlangsung, yakni di akhir Juni ini. Saat ini, petambak garam juga tengah mendapatkan berkah lantaran harga jual yang cukup tinggi di pasaran, yakni Rp 2.500 per kg, atau meningkat 78,5% dibandingkan tahun lalu yang ada dikisaran Rp 1.400 per kg.
Beberapa aturan soal tata niaga garam saat ini antara lain Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam serta Permendag 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam.
Kebutuhan garam nasional rata-rata mencapai 3,7 juta ton. Perinciannya, sebanyak 450.000 ton untuk industri aneka pangan, 1,7 juta ton untuk industri kimia, 200.000 ton untuk pengeboran minyak, 470.000 ton untuk pakan ternak dan pengasinan ikan, industri lain 230.000 ton, dan untuk konsumsi rumah tangga 650.000 ton.
Luas lahan tambah garam nasional sekitar 25.000 hektare dengan produksi per tahun sebesar 1,7 juta ton. Adapun pembagian kualitas I kadar NaCl 94% sebanyak 30%, kualitas II NaCl 90%-93% sebanyak 30% dan kualitas III NaCl di bawah 90% sebanyak 40%.
sumber: kontan.co.id
hermankhaeron.info – Kementerian Pertanian berupaya mencari solusi untuk serapan gabah Bulog pasca penerapan Bantuan Pangan Non Tunai.
Kementerian Pertanian memperhitungkan butuh dana cadangan sekitar Rp12 triliun untuk stok beras sebanyak 2 juta ton. Hal ini juga sudah dia disampaikan bersama dengan Kementerian BUMN.
“Tetap kami mencarikan solusi. Mungkin Bulog dapat suntikan dana,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat kerja Menteri Pertanian dan jajarannya dengan Komisi IV DPR, pekan lalu.
Menurutnya, rencana pemerintah menerapkan Bantuan Pangan Non Tunai dapat memangkas biaya angkutan beras sejahtera (Rastra) yang diklaim mencapai Rp3,9 triliun. Selain itu, Rumah Tangga Sasaran (RTS) dapar memilih beras dengan kualitas baik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menyampaikan Bulog belum mengusulkan dana cadangan untuk stok beras. Meski demikian, Bulog telah memperhitungkan kebutuhan dana cadangan tersebut.
“Secara resmi belum mengusulkan dana cadangan. Namun, jika Bulog diminta mempunyai cadangan beras sebanyak 2 juta ton, maka perlu Rp14 triliun – Rp15 triliun,” imbuh Djarot.
Djarot mengatakan sebagai operator, Bulog siap menjalankan apapun regulasi pemerintah. Selanjutnya, Bulog akan memberikan hitungan teknis anggaran yang harus dicadangkan, termasuk outlet yang harus disiapkan untuk.
“Kajian bisnis internal ada, resiko kalau sesuatu terjadi dan kebijakan pemerintah akan seperti apa. Kami membuat skenario, termasuk beras cadangan tadi,” katanya.
Pimpinan Komisi IV DPR Herman Khaeron menyampaikan kewajiban utama negara diantaranya menyediakan cadangan beras minimal 10%. Selain memastikan stok nasional, imbuhnya, pemerintah perlu menyiapkan outlet distribusi.
“Kalau panen gagal, tidak ada panen, maka kita mencari kemana. Maka, perlu ada stok yang cukup dan outlet yang baik,” katanya.
sumber: bisnis.com
hermankhaeron.info – Komisi IV DPR RI mengusulkan keberadaan Satgas Pangan tidak hanya beroperasi saat hari besar, khususnya pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Sebab, Satgas Pangan dinilai berhasil menekan gejolak harga pangan di pasaran.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perdagangan RI, Komisi Pengawas Usaha dan Polri, mengemuka usulan agar keberadaan Satgas Pangan tetap dipertahankan.
“Berdasarkan pendapat yang berkembang, bahwa Satgas Pangan bukan hanya bekerja saat puasa Ramadan dan Idul Fitri,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, di ruang rapat Komisi IV DPR RI di Gedung Kura-Kura Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.
Politikus Demokrat itu menyampaikan, nantinya keberadaan Satgas Pangan akan melekat di setiap tingkatan dari Polri hingga Polsek. Dengan begitu, upaya segelintir oknum menaikkan harga pangan dapat segera diatasi.
“Jadi, betul-betul penanganannya bisa dilakukan secara komprehensif, berlangsung di semua tingkatan,” ucap Herman.
Herman menjelaskan, keberadaan Satgas Pangan sesungguhnya terkandung dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tak hanya memantau, aparat penegak hukum juga diberikan kewenangan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penimbunan dan mengakibatkan harga tinggi.
“UU sudah mendelegasikan kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum, untuk melakukan law enforcement (penegakan hukum) di bidang pidana pangan,” ujarnya.
sumber : metrotvnews
hermankhaeron.info – Masa depan sumber daya alam (SDA) Indonesia ada di tangan badan penelitain dan pengembangan (litbang). Alasannya, badan litbang dengan riset dan penelitianya bisa memprediksi dan merencanakan arah kemajuan dan keberlansungan SDA.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Litbang Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/6).
“Di era globalisasi tentu teknologi berkembang begitu cepat, dan tentu perkembangan ini menyangkut berbagai sektor, saya selalu menyebutkan masa depan sumber daya kita sesungguhnya ada di litbang,” ujarnya.
Letak geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan SDA dengan segala flora, fauna dan potensi yang terkandung di dalamnya. Potensi SDA Indonesia segala sesuatu yang berasal dari alam dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.
“Di negara-negara maju kalau kita melakukan kunjungan kerja dan diplomasi politik selalu litbang ada di posisi garda terdepan. Bahkan di India anggaran litbang hampir setara dengan anggaran sektoral, karena ini memiliki peran sangat setrategis bagaimana masa depan sumber daya yang ada di sekitarnya,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Ia menilai Indonesia belum memberikan prioritas pada litbang, padahal seharusnya dengan ilmu dan pengetahuan potensi SDA Indonesia dapat digunakan secara maksimal guna kemakmuran rakyat.
“Sepertinya Indonesia belum ke arah sana. Namun kami yakin betul bahwa litbang sudah memiliki hasil yang dapat menjamin masa depan sumber daya kita,” papar Herman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa secara umum potensi SDA Indonesia seharusnya dapat diperbaharui baik hutan, tanah, laut dan udara.
sumber : rmol
hermankhaeron.info – DPR RI melihat Pemerintah masih mengabaikan penelitian dan pengembangan (Litbang) terhadap potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Padahal, dengan mengetahui secara detail tentang potensi SDA Indonesia dapat digunakan secara maksimal guna kemakmuran rakyat.
“Sepertinya Indonesia belum ke arah sana (memberi perhatian lebih terhadap Litbang, red). Padahal, kami yakin betul bahwa Litbang dapat menjamin masa depan sumber daya kita,” papar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI E Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Menurut Kang Hero, letak geografis Indonesia yang strategis menunjukkan betapa kayanya bangsa ini akan SDA yang dimiliki. Potensi SDA tersebut mestinya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.
“Di negara-negara maju kalau kita melakukan kunjungan kerja dan diplomasi politik selalu Litbang ada di posisi garda terdepan. Bahkan di India anggaran Litbang hampir setara dengan anggaran sektoral, karena ini memiliki peran sangat strategis bagaimana masa depan sumber daya yang ada di sekitarnya,” kata politisi Partai Demokrat ini.
sumber: rilis.id