Komisi IV Terus Pantau Pergerakan Harga Pangan Jelang Ramadhan

hermankhaeron.info – DPR RI melihat Pemerintah masih mengabaikan penelitian dan pengembangan (Litbang) terhadap potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Padahal, dengan mengetahui secara detail tentang potensi SDA Indonesia dapat digunakan secara maksimal guna kemakmuran rakyat.

“Sepertinya Indonesia belum ke arah sana (memberi perhatian lebih terhadap Litbang, red). Padahal, kami yakin betul bahwa Litbang dapat menjamin masa depan sumber daya kita,” papar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI E Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/6/2017).
 
Menurut Kang Hero, letak geografis Indonesia yang strategis menunjukkan betapa kayanya bangsa ini akan SDA yang dimiliki. Potensi SDA tersebut mestinya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.
 
“Di negara-negara maju kalau kita melakukan kunjungan kerja  dan diplomasi politik selalu Litbang ada di posisi garda terdepan. Bahkan di India anggaran Litbang hampir setara dengan anggaran sektoral, karena ini memiliki peran sangat strategis bagaimana masa depan sumber daya yang ada di sekitarnya,” kata politisi Partai Demokrat ini. 

sumber: rilis.id

Badan Ini Jadi Kunci Masa Depan Sumber Daya Alam Indonesia

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa masa depan sumber daya alam ada di tangan badan penelitian dan pengembangan. Karena di badan ini dengan riset dan penelitianya bisa memprediksi dan merencanakan arah kemajuan dan keberlansungan sumber daya alam.

Hal tersebut disampaikan Herman saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Litbang Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Di era globalisasi tentu teknologi berkembang begitu cepat, dan tentu perkembangan ini menyangkut berbagai sektor, saya selalu menyebutkan masa depan sumber daya kita sesungguhnya ada di litbang,” ujarnya di ruang rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Letak geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan sumber daya alam dengan segala flora, fauna dan potensi yang terkandung di dalamnya. Potensi sumber daya alam Indonesia segala sesuatu yang berasal dari alam dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.
“Di negara-negara maju kalau kita melakukan kunjungan kerja dan diplomasi politik selalu litbang ada di posisi garda terdepan. Bahkan di India anggaran litbang hampir setara dengan anggaran sektoral, karena ini memiliki peran sangat setrategis bagaimana masa depan sumber daya yang ada di sekitarnya,” jelas  politisi Partai Demokrat ini.

Ia menilai Indonesia belum memberikan prioritas pada litbang, padahal seharusnya dengan ilmu dan pengetahuan potensi sumber daya alam Indonesia dapat digunakan secara maksimal guna kemakmuran rakyat.

“Sepertinya Indonesia belum ke arah sana. Namun kami yakin betul bahwa litbang sudah memiliki hasil yang dapat menjamin masa depan sumber daya kita,” papar Herman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa secara umum potensi sumber daya alam Indonesia seharusnya dapat diperbaharui baik hutan, tanah, laut, dan udara. (Pemberitaan DPR RI)

sumber: tribun

Komisi IV Terus Pantau Pergerakan Harga Pangan Jelang Ramadhan

hermankhaeron.info – Jelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, harga berbagai kebutuhan pangan di pasaran mengalami lonjakan. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa Komisi IV DPR akan terus memantau pergerakan harga yang ada karena dari sisi stok yang tersedia semuanya sudah mencukupi.

“Untuk pangan pokok beras memang semuanya digenjot untuk persiapan Ramadhan dan Idul Fitri,dan saya kira stoknya sudah cukup. Komoditas lainnya juga mencukupi, sementara untuk ketersediaan daging, pemerintah sudah memutuskan menambah impor daging kerbau guna memenuhi seluruh kebutuhan sehari-hari,” ujar Herman seperti dimuat dalam siaran pers, Rabu (24/5).

 Herman juga mengatakan untuk bisa memberikan efek jera terhadap para penimbun, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi para penimbun dan spekulan yang membuat harga naik dan menyusahkan masyarakat.

“Pasal itu bisa menjerat para penimbun atau para spekulan di pasar, dan ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara dan dan dendanya 100 miliar. Sehingga hukuman yang keras ini semestinya bisa dijadikan dasar untuk aparat penegak hukum dengan institusinya, jadi tidak perlu dibentuk Satgas Pengawasan Pangan,” katanya.

Seharusnya keberadaan Undang-Undang Pangan itu dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum. Undang-undang tersebut sudah memberikan satu rujukan atau pendelegasian untuk menindak siapapun yang diduga sebagai pelaku penimbun. Serta menindak pelaku usaha pangan yang melakukan spekulasi harga sehingga harga naik dan membuat susah masyarakat.

sumber: republika

Kang Hero Lakukan Orasi Budaya di Milad Ke 53 Keluarga Mahasiswa Gunung Djati (KMSGD)

hermankhaeron.info – Pada Minggu, 21 Mei 2017, Kang Hero melakukan Orasi Budaya pada Milad Ke 53 Keluarga Mahasiswa Gunung Djati (KMSGD) di Taman Mini Indonesia Indah anjungan Jawa Barat, dengan tema “Melestarikan Seni Budaya Tradisional”.

Mendapat piagam penghargaan dari sesepuh KMSGD setelah memberikan orasi budaya pada Milad ke-53 Keluarga Mahasiswa Gunung Djati (KMSGD) di TMII Anjungan Jawa Barat.

Mendapat piagam penghargaan dari sesepuh KMSGD setelah memberikan orasi budaya pada Milad ke-53 Keluarga Mahasiswa Gunung Djati (KMSGD) di TMII Anjungan Jawa Barat.

Kang Hero Menjadi Pemateri Latihan Kader HMI Karawang

hermankhaeron.info – Herman Khaeron, atau yang akrab dipanggil Kang Hero, berkesempatan menjadi Pemateri pada Latihan Kader HMI Karawang pada 20 Mei 2017. Kang Hero kebagian mengisi materi Internalisasi SDA terkait UUD 45 Pasal 33 ayat 3.

Dengan kegiatan ini, Kang Hero berharap, peserta pelatihan bisa meningkatkan semangat mengabdi untuk negeri.

Kang Hero Hadiri Puncak Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menghadiri acara puncak Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu yang digelar di Pangandaran Jawa Barat, pada 18 Mei 2017.

“Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu KKP adalah institusi penting di negeri ini, bertugas menjaga kedaulatan sumberdaya perikanan dan mencegah pemasukan ikan yg membahayakan”, ujar Kang Hero.

“Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Ikan selain berbakti pada negara sesuai tupoksinya, juga melakukan kegiatan bulan bakti yang menyentuh langsung masyarakat”, Kang Hero menambahkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, menginginkan penimbun bahan pangan dibikin jera.

Khaeron dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa, mengemukakan, UU Nomor 18/2012 tentang Pangan sebenarnya sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi para penimbun dan spekulan yang membuat harga naik sehingga menyusahkan masyarakat.

“Pasal itu bisa menjerat para penimbun atau para spekulan di pasar, dan ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara dan dan dendanya Rp100 miliar,” katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, hukuman yang keras itu semestinya bisa dijadikan dasar untuk aparat penegak hukum dengan institusinya, jadi tidak perlu dibentuk Satgas Pengawasan Pangan.

Seharusnya, ujar dia, keberadaan UU Pangan itu dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum, apalagi mengingat setiap jelang Ramadhan dan Idul Fitri, harga kebutuhan pangan kerap mengalami lonjakan.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR, Andi Pasluddinl, menghendaki pemerintah agar meningkatkan target penanganan pangan menjelang bulan puasa hingga lebaran karena masih banyak yang mesti dibenahi.

Editor: Ade Marboen

sumber : antara

Ekonomi Pancasila Diyakini Bisa Atasi Gejolak Harga Pangan

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menegaskan, perlu adanya efek jera bagi para penimbun bahan pangan khususnya dalam rangka menstabilkan harga pangan menjelang datangnya bulan puasa hingga lebaran.

Herman Khaeron menilai, UU Pangan No 18/2012 sebenarnya sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi para penimbun dan spekulan yang membuat harga naik sehingga menyusahkan masyarakat.

“Pasal itu bisa menjerat para penimbun atau para spekulan di pasar, dan ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara dan dan dendanya Rp100 miliar,” katanya, Selasa (24/5).

Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, hukuman yang keras itu semestinya bisa dijadikan dasar untuk aparat penegak hukum dengan institusinya, jadi tidak perlu dibentuk Satgas Pengawasan Pangan.

Seharusnya, ujar dia, keberadaan UU Pangan itu dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum, apalagi mengingat setiap jelang Ramadhan dan Idul Fitri, harga kebutuhan pangan kerap mengalami lonjakan.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menghendaki pemerintah agar meningkatkan target penanganan pangan menjelang bulan puasa hingga lebaran karena masih banyak yang mesti dibenahi.

“Bukan hanya stabilisasi stok pangan, namun juga perlu adanya kestabilan harga di mana selama ini baik harga-harga terutama pangan selalu mengalami lonjakan,” kata Andi Akmal Pasluddin.

Menurut politikus PKS itu, target pemerintah dinilai baru pada tataran memberikan kecukupan akan ketersediaan pangan pada momen strategis tiap tahun pada bulan puasa. Akmal mengatakan Komisi IV DPR senantiasa mengingatkan kepada pemerintah untuk berupaya keras pada stabilisasi harga pangan, baik di pusat hingga ke daerah.

“Banyak daerah besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Makasar dan kota besar lainnya menyatakan kesiapan menghadapi stabilisasi stok pangan. Bahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan menyatakan kesiapannya,” jelasnya.

Namun, ujar dia, tidak ada satupun pernyataan pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang menyatakan siap menjamin harga yang sama ketika puasa dan Lebaran seperti pada bulan-bulan lain.

Padahal, Akmal juga mengingatkan bahwa inflasi sangat rentan pada komoditas pangan. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo merekomendasikan diversifikasi pangan sebagai jawaban utama yang perlu diterapkan dengan sungguh-sungguh dalam mengatasi ketersediaan pangan yang memadai dan berkesinambungan di dalam negeri, seperti dalam menghadapi bulan puasa.

Untuk itu, ujar politisi Partai Gerindra tersebut, diharapkan berbagai pihak terkait dalam membangkitkan semangat pertanian Indonesia yang inklusif dari seluruh kalangan.

sumber: republika

DPR Dorong Asosiasi Jadikan Aren Komoditas Andalan

hermankhaeron.info – DPR siap membantu Asosiasi Aren Indonesia untuk mendorong produk aren sebagai komoditas andalan dalam negeri.

“Produk aren mempunyai potensi yang besar, apabila dikembangkan dengan maksimal. Kita ingin aren berjaya kembali,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Aren Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/5).

Maka dari itu menurutnya, diperlukan partisipasi dari banyak komunitas yang memiliki ketertarikan dalam pengelolaan komoditas tersebut.

“Prospek aren potensial, kita sedang mencari komunitas-komunitas untuk mendukung hal tersebut,” ujar Herman.

Herman mengungkapkan, tantangan dalam mengembangkan produk aren sejauh ini karena masyarakat belum tertarik melakukan budi daya. Aren yang ada saat ini lebih didominasi oleh tanaman yang tumbuh secara alami.

Lebih lanjut dia mengatakan, perlu ada sosialisasi yang dilakukan oleh instansi negara untuk membuat masyarakat tertarik melakukan budi daya aren. “Sejauh ini masih tumbuh alami, belum ada budi daya. Adanya budi daya adalah pertanda baik,” katanya.

Herman berharap, instansi yang terkait yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat membuat program sosialisasi produk aren di masyarakat. Kemudian DPR akan  mengalokasikan dana khusus untuk sosialisasi, demi mendorong pengembangan produk aren.

“Kami tidak keberatan mengalokasikan anggaran dan program selama untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Herman.

sumber : infopublik.id