Kang Hero Dampingi Kemendag Untuk Lepas Segel Gula Petani di Cirebon

hermankhaeron.info – Pihak penyidik Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI akhirnya melepas segel yang mengelilingi ribuan ton gula di PG Tersana Baru, Babakan, Cirebon, Kamis (7/9). Langkah itu diambil setelah uji lab atau test yang dilakukan PPNS Kemendag RI menyatakan bahwa gula-gula tersebut sudah sesuai SNI dan aman dikonsumsi.

Pihak Kemendag RI datang bersama Komisi IV DPR RI dan pihak Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka juga sempat melakukan dialog dengan manajeman PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) II Cirebon, dan para petani yang tergabung dalam APTRI (Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron MSi meminta kepada otoritas keamanan pangan dan perdagangan jika menemukan sesuatu menyangkut hajat hidup rakyat, diharapkan untuk tidak langsung mengambil tindakan yang malah membuat gaduh dan keresahan di masyarakat. “Aksi penyegelan itu kan sempat bikin ramai. Ini yang harus kita hindari. Ke depan harus ada upaya yang lebih baik, gunakan pendekatan-pendekatan persuasif, jangan sampai ada kegaduhan,” kata pria yang akrab disapa Hero itu.

Aksi penyegelan, kata Hero, tergolong kasus baru. Sehingga membuat masyarakat, terutama para petani kebingungan. Persoalan tidak sesuainya mutu gula, sambung dia, juga bukan semata-mata karena proses produksi yang salah. Bisa juga karena cara penyimpanan gula yang kurang baik sehingga mengubah nilai kandungan dalam gula.

“Akibat dari penyegelan ini, tidak hanya rakyat yang menderita karena tidak bisa menjual gula. Kondisi tersebut juga dipastikan berimbas langsung kepada RNI ataupun PTPN karena gula-gula yang disegel tersebut sebagian merupakan milik BUMN, yang tentunya juga menginginkan gula bisa segera dijual untuk menutupi ongkos produksi,” kata anggota DPR Dapil Cirebon-Indramayu, itu.

Saat ini, menurut Hero, pemerintah sedang berupaya untuk bisa swasembada gula. Salah satu caranya adalah dengan berusah mensejahterakan petani agar senantiasa selalu bercocok tanam tebu. Jangan sampai petani merasa seperti dipojokkan dengan aturan yang begitu banyak, dibatasi harga, dan seakan-akan dipersulit dari aspek lainnya.

“Lahan terus menyusut tiap tahun, solusi keberlangsungan usaha ini ada di tangan petani. Mereka harus didukung, dibekali pengetahuan, modal, dan aturan yang sedikit dilonggarkan agar ke depan minat untuk bertani tebu semakin tinggi dan jalan menuju swasembada pangan semakin dekat,” bebernya.

Terkait harga beli yang ditawarkan Bulog, Hero pun meminta harga Rp9.700 tersebut dikaji kembali oleh pemerintah. “HET-nya kan sudah jelas Rp12.500. Tentu ketika ada keluhan dari petani terkait persoalan harga, pemerintah juga harus respons dan mendengar aspirasi petani. Kalau semuanya duduk bersama membahas persoalan ini, semuanya diuntungkan dan semua pasti senang,” kilahnya.

Sementara Ketua DPD APTRI  Jawa Barat, H Nana Karnadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa harga yang ditawarkan oleh Bulog tidak masuk dan tidak sesuai untuk petani. Hal tersebut merujuk pada hasil panen dan ongkos perawatan dan biaya sewa tanah yang begitu mahal. Sehingga harga yang ditawarkan jauh lebih renda dari harga yang diminta oleh petani.

“Kalau petani dengan harga segitu sama saja kita dipaksa untuk merugi. Ongkosnya saja sudah lebih dari angka itu. Malah yang ada saat ini, harga yang ditawarkan Bulog ini dikhawatirkan akan merusak harga gula di pasaran. Para investor dan pembeli bisa saja hanya membeli gula dengan acuan harga yang ditawarkan oleh Bulog. Jadi jelas kita akan tetap menolak harga dari Bulog. Kami minta kepada bapak-bapak dari DPR RI agar aspirasi ini disampaikan kepada pemerintah,” ungkapnya. (dri)

Sumber : radarcirebon

Herman Khaeron Siap Bantu Pemerintah Sediakan Bibit Unggul

hermankhaeron.info – Ketua Umum Majelis Perbenihan dan Pembibitan Indonesia (MPPI) Periode 2017-2022 Herman Khaeron mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan langsung mengonsolidasikan anggota untuk membantu pemerintah dalam hal penyediaan bibit dan benih.

Menurut Herman, MPPI didirikan bertujuan memberikan kontribusi yang positif terhadap penyediaan dan pendistribusian bibit dan benih di Indonesia agar tidak terjadi kelangkaan.

“MPPI dengan spirit new MPPI-nya ingin bekerja sama dengan semua sektor lembaga negara sebagai bagian dari kontribusi kita untuk menghasilkan sesuatu yang baik dengan melalui penyediaan benih, pupuk yang baik,” ungkapnya di Kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Khaeron menerangkan, anggota MPPI itu terdiri dari berbagai macam profesi, mulai dari profesional akademisi, lembaga kemasyarakatan, organisasi dengan peduli semuanya pada pembibitan dan perbenihan.

Tugas utama yang harus dilakukan MPPI ialah mengonsolidasikan seluruh kekuatan yang ada, yaitu pengusaha, pengelola benih untuk bergerak bersama membantu pemerintah mewujudkan terget yaitu swasembada pangan.

“Sasaran MPPI ialah memastikan swasembada benih dulu dan juga menjaga kemandirian dari benih yang berkualitas baik dari hulu maupun hilirnya. Karena benih dan bibit adalah sumber utama yang harus dipersiapkan untuk menghasilkan pangan berkualitas dan optimal,” jelas Khaeron

Ketua Komisi IV DPR itu, mengapresiasi tujuan mulia dari Kementerian Pertanian yang mengajak agar Indonesia secepatnya swasembada pangan.

“Kita harus dukung dengan kebersamaan dan kekuatan persatuan yang kita miliki agar benih itu ditangkar di dalam negeri dan membantu ketersediaan pasar bagi petani,” pungkasnya.

sumber : rilis.id

Komisi IV DPR RI apresiasi kinerja Karantina Ikan Makassar

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada tanggal 14 – 15 Agustus 2017. Beberapa daerah yang dikunjungi legislator asal Dapil Jawa Barat tersebut adalah Kabupaten Bone dan Kota Makassar. Di Bone, beliau menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Salah satu instansi pemerintah yang dikunjungi di Bone adalah kantor wilayah kerja Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di kompleks pelabuhan penyeberangan Bajoe. Pada kesempatan tersebut, Herman Khaeron melihat langsung kegiatan pengujian laboratorium dan pengawasan serta berdiskusi dengan petugas karantina ikan Bajoe.

“Kami mengapresiasi keberadaan karantina ikan di kabupaten Bone yang bisa menjadi rujukan untuk daerah tetangga seperti Wajo dan Sinjai dalam melakukan pemeriksaan kesehatan ikan dan mutu produk perikanan. Beberapa sarana penunjang dalam pemeriksaan laboratorium kedepannya harus ditambahkan untuk menunjang kegiatan operasional” jelas Herman.

Sebelum bertolak ke Jakarta, politikus Partai Demokrat ini menyempatkan waktu meninjau sistem pengawasan dan pelayanan karantina ikan di bandara Sultan Hasanuddin Makassar serta ekspose hasil penahanan komoditi perikanan yang dilarang dan dibatasi. Beliau berharap kelembagaan karantina kedepannya semakin kuat dalam mencegah masuk dan tersebarnya penyakit ikan karantina.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala  BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah, mengatakan BKIPM secara kelembagaan telah menyusun modeling sistem pengawasan dan pelayanan terpadu untuk meminimalisir pelanggaran maupun penyelundupan komoditi perikanan yang dilarang dan dibatasi. “Kami mengharapkan dengan sistem yang baru nanti bisa menjamin semua produk perikanan yang dilalulintaskan di semua lini, termasuk barang muatan, barang bawaan maupun barang transit bisa tersertifikasi” ungkap Sitti.

sumber: makassar.terkini.id

 

Badan Ini Jadi Kunci Masa Depan Sumber Daya Alam Indonesia

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron meminta Pemerintah menambah anggaran pengelolaan hutan konservasi di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam acara Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2017 di Taman Nasional Hutan Baluran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (10/8/2017).

Turut hadir dalam acara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

“Mumpung ada Menko Perekonomian, Pak Darmin datang ke lingkungan konservasi kita berharap bisa mendapatkan dukungan alokasi anggaran yang lebih besar, ” kata Herman, yang disambut sorak yel-yel anggota Balai Konservasi yang hadir yang berbunyi, huha huha.

Dia menjelaskan lahan hutan di seluruh Indonesia berjumlah 124 juta hektare, 17 juta hektare dari jumlah itu merupakan area konservasi.

Jika dihitung dalam satuan hektare maka biaya pengelolaan dari Pemerintah untuk setiap satu hektare area konservasi adalah Rp 50 ribu per tahun.

“Kita tidak tahu kapan Bumi ini akan hancur. Maka mari dukung pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Herman.

Selain itu dia juga mendorong masyarakat agar terlibat dalam kegiatan konservasi alam.

“Konservasi alam kita, ya jadi tanggung jawab kita,” pungkas Herman yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini. (*)

sumber: timesindonesia

Badan Ini Jadi Kunci Masa Depan Sumber Daya Alam Indonesia

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR RI meminta pemerintah merevisi Intruksi Presiden Nomor 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras.

“Saat ini untuk gabah kering panen harganya Rp 3.700 per kilogram, kemudian untuk beras medium Rp 7.300 per kilogram. Ini perlu ada revisi atau kenaikan, untuk berapanya nanti pemerintah yang akan menilai kenaikan yang wajar,” jelas Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya, Selasa (8/8).
 
Menurutnya, memang tidak setiap tahun inpres direvisi, tergantung pada situasi dan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi kalau kemudian harga stabil, pasokan stabil, petani untung maka tanpa adanya revisi dari HPP juga tidak ada masalah. 

“Tapi ini karena sudah ada kenaikan BBM dan kenaikan harga yang lain, sebagian besar petani menginginkan ada kenaikan harga terhadap Inpres 5/2015,” lanjut Viva.
 
“Kami sudah meminta pada pemerintah untuk mengkaji secara teliti terhadap Inpres 5/2015 yang selama lima tahun ini belum pernah direvisi. Dan ada juga desakan dari gabungan kelompok tani yang menginginkan adanya revisi seiring dengan kenaikan BBM,” beber politisi Partai Amanat Nasional itu.
 
Sementara, laporan masyarakat bahwa harga terendah yang beredar sebesar Rp 7.800 per kilogram, sedangkan HPP yang ditetapkan di Inpres 5/2015 yaitu Rp 7.300 per kilogram.
 
Dalam hal ini, Ketua Tim Komisi IV yang juga Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengatakan bahwa ada kekhawatiran jika HPP naik dapat menyebabkan daya tarik terhadap harga di pasaran dan juga dapat menyebabkan inflasi.
 
“Untuk itu, Komisi IV akan melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan semuanya akan di bawah koordinasi menteri perekonomian, karena hal ini juga menyangkut persoalan multisektor,” imbuhnya.

sumber: rmol

Komisi IV Terus Pantau Pergerakan Harga Pangan Jelang Ramadhan

hermankhaeron.info – Jelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, harga berbagai kebutuhan pangan di pasaran mengalami lonjakan. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa Komisi IV DPR akan terus memantau pergerakan harga yang ada karena dari sisi stok yang tersedia semuanya sudah mencukupi.

“Untuk pangan pokok beras memang semuanya digenjot untuk persiapan Ramadhan dan Idul Fitri,dan saya kira stoknya sudah cukup. Komoditas lainnya juga mencukupi, sementara untuk ketersediaan daging, pemerintah sudah memutuskan menambah impor daging kerbau guna memenuhi seluruh kebutuhan sehari-hari,” ujar Herman seperti dimuat dalam siaran pers, Rabu (24/5).

 Herman juga mengatakan untuk bisa memberikan efek jera terhadap para penimbun, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi para penimbun dan spekulan yang membuat harga naik dan menyusahkan masyarakat.

“Pasal itu bisa menjerat para penimbun atau para spekulan di pasar, dan ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara dan dan dendanya 100 miliar. Sehingga hukuman yang keras ini semestinya bisa dijadikan dasar untuk aparat penegak hukum dengan institusinya, jadi tidak perlu dibentuk Satgas Pengawasan Pangan,” katanya.

Seharusnya keberadaan Undang-Undang Pangan itu dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum. Undang-undang tersebut sudah memberikan satu rujukan atau pendelegasian untuk menindak siapapun yang diduga sebagai pelaku penimbun. Serta menindak pelaku usaha pangan yang melakukan spekulasi harga sehingga harga naik dan membuat susah masyarakat.

sumber: republika

Komisi IV Siap Bantu Pandeglang Kembangkan Potensi Perekonomian

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menilai sikap Parlemen Uni Eropa yang mengeluarkan resolusi terhadap komoditas sawit dari Indonesia sesungguhnya adalah bentuk dari politik perdagangan untuk memproteksi komoditas dari Eropa.

“Eropa mengeluarkan resolusi terhadap sawit Indonesia dan produk turunannya dengan tudingan masih memunculkan beberapa masalah, yakni deforestasi, korupsi, pekerja anak, serta pelanggaran HAM,” kata Herman Khaeron pada diskusi “Embargo Sawit, Lawan Parlemen Eropa” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Herman menegaskan pembukaan lahan sawit di Indonesia dampaknya terhadap pembukaan lahan di dunia hanya sekitar 2,5 persen, adalah jumlah yang sangat kecil dan tidak signifikan.

Menurut dia, kalau di Eropa membuka lahan untuk perkebunan bunga matahari, kedelai, dan sebagainya, hal itu juga berdampak pada bidang lainnya, terutama berdampak pada lingkungan.

“Namun Parlemen Uni Eropa, tidak mau menjelaskan hal ini dan di sisi lain menuding pembukaan lahan sawit di Indonesia berdampak pada lingkungan,” katanya.

Herman menilai, resolusi yang dikeluarkan Parlemen Uni Eropa terhadap sawit Indonesia adalah imbauan untuk tidak menggunakan palm oil dan produk turunannya termasuk biodiesel.

Sikap Parlemen Uni Eropa yang mengeluarkan resolusi, menurut dia, pada prinsipnya adalah perlindungan terhadap komuditas di Eropa seperti bunga matahari dan kedelai.

“Eropa menyadari kehadiran sawit di pasar dunia, memberikan tekanan berat terhadap efisiensi yang basisnya komuditas yang mereka hasilkan,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, saat ini sudah ada pergeseran sumber energi dari minyak fosil ke minyak nabati, terutama biodiesel dari sawit yang ramah lingkungan.

Kehadiran biodiesel dari sawit ini, kata dia, menjadi ancaman besar bagi minyak bunga matahari yang dihasilkan Uni Eropa.

“Menurut saya, sikap embargo dari Perlemen Uni Eropa adalah konteks persaingan dagang yang ditarik-tarik ke politik dagang mereka,” katanya.

Herman melihat, Uni Eropa hanya mencari-cari alasan kemudian ada “code of conduct” yang mereka keluarkan seolah-olah ini menjadi etika lingkungan yang melarang perdagangan sawit dari Indonesia.

Herman menegaskan. agar Indonesia berani mengambil langkah tegas terhadap embargo yang dilakukan Parlemen Uni Eropa terhadap produk sawit Indonesia.

“Kalau bicara strong point, Indonesia sebagai penyelenggara konferensi internasional perubahan lingkungan memiliki posisi hukum yang sangat kuat untuk berargumentasi,” katanya.

sumber: antaranews

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa industri pertanian adalah ruang usaha rakyat, dan sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila, maka negara harus hadir dalam menjamin kesejahteraan petani. Namun di sisi lain, juga sangat penting bagi Pemerintah untuk mampu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.

“Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan telah menggariskan bahwa pangan adalah hak azasi manusia, dan dalam pemenuhannya kepada setiap individu masyarakat bahwa pangan harus tersedia dan terjangkau secara cukup, beragam dan bergizi seimbang,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Menurut Herman, Indonesia dikaruniai oleh Yang Maha Kuasa sebagai negara agraris, dan karenanya sepanjang tahun dapat memproduksi pangan sesuai keunggulan komoditasnya. Namun, masalahnya juga sangat banyak, bahkan sepertinya sudah membudaya.

Herman menjelaskan, persoalan lahan, air, benih, pupuk, permodalan, teknologi, dan perubahan iklim menjadi masalah produksi yang selalu menghantui petani. Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan daya beli masyarakat juga terus menerus menjadi faktor meningkatnya permintaan terhadap pangan, sehingga butuh upaya ekstra dalam pemenuhannya.

“Saat ini, penduduk kita sebesar 255 juta jiwa, total luas lahan darat kita 1,9 juta km2, dengan luas lahan pertanian pangan hanya 7,5 juta Ha. Sejalan dengan pembangunan  infrastruktur dan kebutuhan pembangunan lainnya di negeri ini, lahan pertanian produktif tergerus terus, dan ke depan akan menjadi semakin sempit. Begitu juga dengan ketersediaan air sebagai sumber utama produksi pertanian semakin menurun daya dukungnya,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Herman, petani hanya terlibat dalam budidaya pertanian saja, petani hanya terbatas dalam usaha menanam atau budidaya dan tidak menikmati pasca panen. Ruang keuntungan di pasca panen hanya dinikmati oleh para pedagang dan industri yang sebagian besar dikuasai oleh pemodal, dan disinilah sesungguhnya keuntungan terbesar di sektor pangan. Sehingga selalu saja muncul stigma permainan para spekulan, kartel, atau mafia pangan dalam perjalanannya.

Herman menuturkan, pasca dilikuidasinya organisasi pemerintah setingkat eselon 1 pasca panen, baik di Kementerian Pertanian maupun di Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak ada yang mengurusi pasca panen. Padahal dalam UU 18 tahun 2012 tentang pangan, justru mengharuskan dibentuknya Lembaga Pangan Nasional di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden, yang semestinya menurut amanah UU sudah terbentuk pada November 2015 lalu, yang sampai saat ini belum juga terbentuk.

“Menanggapi apa yang menjadi pernyataan presiden, saya merespon secara positif dan berharap pemerintah konsen terhadap persoalan pangan dengan berbagai upaya intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasinya, dengan segera membentuk Lembaga Pangan Nasional, mempermudah permodalan, dan melibatkan petani dalam perannya di pasca panen, sejalan dengan itu, pembangunan infrastruktur dan suprastruktur lainnya di bidang pertanian juga mendapat perhatian prioritas dari pemerintah,” katanya.

Pewarta: DM/Rudi Niwarta

sumber: nusantaranews

Banyak Kawasan Hutan Beralih Fungsi Jadi Sawah dan Ladang

hermankhaeron.info – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat panitia kerja membahas mengenai cetak sawah dan perluasan lahan pertanian. Rapat digelar bersama dengan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Pending Dadih Pemana.

“Sampai saat ini cetak sawah dan perluasan lahan masih tertunda, jadi harus ada kesimpulan dalam rapat kali ini untuk pemenuhan kebutuhan pertanian,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Herman menuturkan ekstensifikasi dalam pemenuhan kebutuhan lahan dengan perluasan persawahan harus segera dipenuhi. “Ini yang tidak pernah kita bahas dan jika memungkinkan undang-undang harus dilengkapi dengan kekuatan areal sawah,” katanya.

Direktur Jenderal PSP Kementerian Pertanian, Pending Dadih Pemana memaparkan alokasi dan realisasi fisik cetak sawah provinsi-provinsi di Indonesia sekitar 129 ribu hektar. Bahkan di sejumlah daerah, realisasinya dilaporkan melebihi target, seperti Maluku.

Dalam pelaksanaan program cetak sawah, Pending menjelaskan terdapat penetapan swakelola yang dilakukan oleh tim pelaksana. “Kasdam sebagai yang mengepalai kegiatan, kordinator lapangan itu ada Dandim, dan Wasidam sebagai Kepala Seksi Pengawasan,” katanya. Untuk operasional menurut dia ada hingga tingkat lapangan untuk supervisor dan pengawas.

Pending menuturkan pada awalnya dilakukan survei investigasi desain untuk mengetahui ketersediaan lahan, lalu dibuat desain cetak sawah. Adapun survei investigasi desain itu menyangkut kelayakan lahan dan sumber daya alam, serta lingkungan strategis di sekitarnya.

“Selanjutnya ada kegiatan konstruksi fisik seperti pengolahan tanah, kegiatan pendukung ada irigasi dan membuat saluran tersier,” ucapnya.

Pending mengatakan dalam proses pembuatan survei investigasi juga telah melibatkan petani, dan langsung bertindak sebagai pengelola lahan. “Selama tiga tahun ada bantuan dalam bentuk benih dan stimulan pupuk,” katanya.

Sebagai syarat untuk lahan yang digunakan, kata Pending harus dilakukan pembersihan lahan, kejelasan status kepemilikan, tidak dalam sengketa, lokasi masuk dalam cakupan budidaya, dan tidak masuk ke dalam kawasan hutan.

sumber: tempo