Herman Khaeron Kunjungi Balai Karantina Ikan Bandara Hasanudin Makasar

hermankhaeron.info – Pada 15 Agustus 2017, Herman Khaeron menghadiri acara di Balai Karantina Ikan Bandara Hasanudin Makasar Sulawesi Selatan.

Menurut Kang Hero, “Badan Karantina memiliki peran strategis penjaga pintu keluar dan masuk komoditas perikanan, pertanian, dan kehutanan dari perdagangan illegal, masuknya penyakit, hewan dan tumbuhan impasif, dan peran strategis lainya”.

Berikut dibawah ini dokumentasi kegiatan, yang dikutip dari akun Instagram ehermankhaeron

 

Pemeriksaan udang lobster oleh petugas karantina ikan bandara hasanudin makasar yang akan dikirim keluar negeri.

A post shared by Kang HERO (@ehermankhaeron) on

BKTH Bandara Soetta Juga Musnahkan 91 Tumbuhan Ilegal

hermankhaeron.info – Sebanyak 91 komoditi tumbuhan ilegal dari 20 negara dimusnahkan oleh Badan Karantina Tumbuhan dan Hewan (BKTH) Bandara Soekarno-Hatta (soetta) di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Soetta, Rabu (1/3/2017).
Puluhan komoditi tersebut didominasi benih tumbuhan yang berasal dari Amerika Serikat, Spanyol, Cekoslovakia, Thailand, Cina, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Inggris, Perancis, Filipina, Rusia, Australia, Belgia, Brasil, Italia, Saudi Arabia dan Selandia Baru.

Kepala BKTH Bandara Soekarno Hatta, Banun Harpini mengatakan pemusnahan komoditi ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, yang didapatkan sejak bulan Desember 2016 hingga Maret 2017.

“Dalam perkarantinaan, benih sebagai media tanam paling mudah pembawa penyakit. Sehingga beresiko tinggi mengakibatkan pertanaman yang sama bisa rusak akibat penyakit yang terbawa benih tersebut,” ujar Banun kepada awak media.

Lanjut Banun, sebagian besar transaksi peredaran komoditi ilegal tersebut juga dilakukan melalui online shop.

“Kami sedang melakukan diskusi dengan Kemenkumham dan Perdagangan untuk mengatur kebijakan perdagangan berbasis online khususnya yang menyakngkut perkarantinaan. Harus ada proses karantina yang diikuti,” tegasnya.**Baca juga: BKIPMKHP Musnahkan Ikan Berbahaya di Bandara Soetta.

Diketahui, pemusnahan komoditi tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam sebuah incenerator yang berada di Instalasi Karantina Hewan.**Baca juga: BKHT Bandara Soetta Cegah Pengiriman Dua Sanca Batik.

Pada hari dan lokasi yang sama, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) memusnahkan puluhan ekor ikan berbahaya dan bersifat invasif. Pemusnahan tumbuhan itu juga dilakukan dengan cara dibakar.(tia/bad)

sumber: kabar6