Komisi VI DPR Khawatir Garuda Akan Bernasib Sama seperti Merpati Nusantara- Kuncinya di PKPU

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, khawatir jika Garuda Indonesia tak dapat diselesaikan secara baik dalam proses menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maka nasibnya akan sama seperti Maskapai Merpati Nusantara.

“Ya karena ini kan kuncinya di PKPU, akan sama statusnya seperti ini, dan ini akan terjadi di banyak BUMN,” kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/5/2022).

Dia mengatakan ada BUMN yang memang sudah tidak memberikan gaji yang rutin.

“Nah ini yang menurut saya harus diperhatikan begitu. Jangan kemudian fokusnya hanya mengedepankan BUMN yang untung besar, survive, tapi sisi lain kan ada persoalan,” kata dua.

Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan bagaimana Pertamina yang masuh bisa memepertahankan harga di bawah rata-rata tanpa mengorbankan kompensasi kepada para pekerjanya.

“Artinya masih banyak yang tidak selesai. DPR mengajak Kementerian BUMN menyelesaikan persoalan ini,” ujar dia.

Diketahui, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan memperpanjang tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga tanggal 20 Juni 2022.

Hal tersebut usai pihak Garuda Indonesia mengajukan permohonan dengan pertinbangan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.

sumber: tribun