Babak Baru Kasus Jiwasraya

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Herman Khaeron menuding pemerintah membatasi fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus), untuk menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Herman menduga pemerintah sengaja berkeinginan tak membentuk pansus dan memilih membentuk Panja karena khawatir menimbulkan kegaduhan terkait kasus tersebut.

“Nah ada pembatasan oleh pemerintah supaya bermain di panja, itu tentu barangkali belum terbuka saja. Mungkin khawatir gaduh,” kata Herman di saat menghadiri diskusi di Jakarta, Minggu (2/2).

Lebih lanjut, Herman mengaku heran banyak fraksi-fraksi di DPR yang kini beralih menyetujui pembentukan Panja ketimbang Pansus.

Padahal, kata dia, awalnya fraksi-fraksi banyak yang berkeinginan membentuk pansus. “Tapi kan kalau melihat sejarahnya, 2019 hampir tiap fraksi ingin membentuk Pansus,” kata dia.

Melihat hal itu, Herman menilai ada intervensi pemerintah terkait banyaknya fraksi yang beralih pandangan dan memilih membentuk Panja.

Meski demikian, ia optimistis usulan Demokrat yang berkeinginan membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya akan terwujud. Terlebih lagi, kata dia, penanganan hukum oleh Kejaksaan sudah dilakukan terhadap para tersangka atas kasus tersebut.

“Kalau sekarang penanganan hukum sudah dilakukan terhadap direksi dan pemain saham di dalamnya. Terbuka peluang juga Pansus bisa kita wujudkan,” kata dia.

Selain itu, Herman menyatakan pihaknya sudah membuka komunikasi dengan fraksi lain agar memperjuangkan pembentukan Pansus hak angket Jiwasraya.

Herman meyakini masalah tersebut tak akan selesai secara komprehensif bila diselesaikan melalui Panja. Diketahui, DPR saat ini sudah membentuk tiga panja yang tersebar di Komisi VI, Komisi III dan Komisi XI untuk menyelesaikan persoalan kasus Jiwasraya.

“Selebihnya bahwa kami ingin menggugah perasaan saja. Bahwa penyelesaian Jiwasraya ga cukup lewat Panja. Harus lebih ada Pansus,” kata Herman. (rzr/ain)

sumber: cnn