Jakarta – Terkait masih mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, Anggota Komisi VI DPR asal Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut PT Pertamina (Persero) tengah dilanda dilema. Lho?
“Kalau merujuk pada formula, semestinya harga sudah turun. Tetapi memang kondisi pertamina sedang mengalami triple shocks, yaitu harga minyak mentah yang anjlok, permintaan BBM menurun, dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,” tegasnya, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Alhasil, lanjut Herman, penurunan harga BBM di tanah air menjadi terhambat. Padahal, daya beli rakyat saat ini, mengalami pelemahan sebagai dampak Pandemi COVID-19. Seharusnya, pemerintah memikirkan untuk menurunkan harga BBM. “Mungkin ini (triple shocks) menjadi penghambat diturunkanya harga BBM,” kata Herman.
Sebelumnya, Sekjen GNPF-Ulama, Edy Mulyadi merasa heran dengan masih mahalnya harga BBM di Indonesia, padahal harga minyak dunia sudah terjun bebas. “Harga minyak dunia sudah terjun. Sejumlah negara sudah berkali-kali menurunkan harga BBM. Di Amerika saja, harga BBM setara premium hanya Rp2.500 per liter. Sementara di malaysia, BBM selevel pertamax cuman Rp4.420 per liter. Indonesia kok masih mahal?” tegasnya, Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Kalau dilakukan perbandingan, lanjut mantan wartawan senior itu, harga BBM di Indonesia tergolong sangat mahal. Akibatnya, kantong rakyat Indonesia terkuras habis untuk memenuhi kebutuhan BBM. “Dalam dua bulan, rakyat Indonesia kelebihan bayar Rp13,75 triliun dari BBM yang kemahalan,” paparnya.
Lalu siapa yang harus bertanggung jawab? Tegas sekali Edy menyebut rezim Joko Widodo, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati. “Sampai kapan penguasa dan Pertamina terus menerus merampok rakyat. Kalau memang tidak bisa membantu, jangan menyusahkan apalagi mendzalimi,” tegas Edy.
Selanjutnya dia berpesan begini. “Jabatan dan kekuasaan yang kalian banggakan, pada saatnya akan berakhir. Takutlah kalian dengan azab Allah yang tak hanya di dunia tapi di akhirat,” pungkas Edy. [ipe]
sumber: inilah
Baca juga: