Herman Khaeron Harap Ada Regulasi Atur Perdagangan Garam

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai perlu ada regulasi dari Kementerian Perdagangan yang mengatur mengenai perdagangan garam. Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur tentang perdagangan garam.

“Terkait garam, ini yang regulasinya sampai sekarang belum berpihak terhadap para petani garam. Jadi kalau saya datang ke petani garam, pertama HPP (Harga Pokok Produksi) belum pernah  ditetapkan. Ini permintaan mereka paling tidak ditetapkan Rp1.000 per kg,” ujar Herman dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Kebijakan terhadap perdagangan garam, dinilai penting agar para petani garam dapat terus bertahan di tengah produksi yang bergantung pada cuaca. “Oleh karena itu juga mungkin ini juga harus ada kebijakan, sementara kan impor garam itu di 0 persen kan bea masuknya, mohon ini juga dicek,” harap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, masih adanya pungutan-pungutan kepada petani garam, tambah Herman, dikhawatirkan akan menghambat perkembangan perdagangan garam, khususnya garam yang diproduksi dalam negeri. “Pungutan dan retribusi terhadap para petani garam atau perdagangan garam dalam negeri itu ada pungutannya. Jadi ini juga yang kemudian menghambat terhadap lompatan-lompatan itu,” jelasnya.

Untuk itu, Herman berharap persoalan perdagangan garam ini dapat diselesaikan dengan dibuatnya regulasi yang mengatur perdagangan garam. “Kalau Pak Menteri bisa menyelesaikan persoalan ini saya kira ini juga akan menjadi apresiasi yang luar biasa dan menjadi ladang amal,” tutupnya. (bia/rdn)

sumber: dpr

Herman Khaeron Bagi-bagi Bantuan Kepada Warga Kabupaten Cirebon

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, melakukan kunjungan silaturahmi ke beberapa kecamatan di Kabupaten Cirebon, yaitu Kecamatan Sedong, Susukan Lebak, serta Astanajapura.

Dalam kunjungan ini, Herman Khaeron sekaligus memberikan bantuan berupa anggaran Rp 100 juta untuk pembangunan di Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, bantuan traktor untuk Desa Ciawijapura di Kecamatan Susukan Lebak dan Desa Winduhaji di Kecamatan Sedong.

Herman Khaeron juga memberikan bantuan berupa mesin pompa air untuk Desa Ciawijapura dan Desa Winduhaji. Serta memberikan sumbangan pembangunan kantor BKNU di Astanajapura senilai Rp100 juta dan sumbangan empat traktor untuk Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Menurutnya, sengaja dirinya datang untuk mempersiapkan kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono ke Cirebon, namun dirinya juga tak lupa untuk menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga serta kuwu di beberapa kecamatan tersebut.

“Saya paham betul pemerintahan desa merupakan institusi pemerintah formal yang paling dekat dengan masyarakat sehingga tentu harus banyak mendukung aktivitas warganya,” tuturnya.

Sosok yang karib disapa Hero itu mengatakan, sebagai anggota DPR RI dirinya harus bisa seperti lampu ajaib yang siap menerima setiap permintaan dari masyarakat yang memilikinya.

“Sebagai anggota DPR RI konsekuensinya harus bisa menerima keluhan apapun,” tuturnya.

sumber: rmoljabar

Idul Adha 1440 H 2019 M, Hero Kurban Lima Sapi dan Sembilan Kambing

Anggota DPR/MPR,  Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si   berkurban lima ekor sapi dan  sembilan ekor kambing di Kabupaten Indramayu, Kota/Kabupaten Cirebon, Kuningan, Karawang dan Bekasi. Penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Indramayu dipusatkan dikediamannya, di Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Minggu (11/08/19).

Herman Khaeron mengatakan berkurban selaian sebagai momen untuk berbagi terhadap sesama juga momen berkumpul bersama sahabat, rekan, kader dan para pendukungnya. Pemotongan hewan kurban kata dia, selain di Indramayu juga dilakukan di Kabupaten/Kota Cirebon, dikampung ibu di Kuningan, tempat ayah berdinas di Kabupaten Karawang, di DPP Partai Demokrat, di  Bekasi, di tempat anak sekolah dan di tempat Abah di Jatibarang Lama serta tempat bapak mertua di Krasak Kecamatan Jatibarang.

“Pada Idul Adha 1440 H/2019 M, kami berkurban lima ekor sapi dan sembilan ekor kambing. Prosesi pemotongan hewan kurban disebar diberbagai titik. Alhamdulillah prosesi pemotongan hewan kurban di Kabupaten Indramayu berjalan sukses. Memotong, membungkus dan membagi kepada yang berhak dikerjakan secara guyub dan bergotong royong,” beber Hero sapaan akrab Herman Khaeron disela-sela pembagian daging kurban.

Dengan berkurban kata Hero mudah-mudahan semakin mengeratkan tali persaudaraan dan mengikatkan diri untuk menjadi satu  keuatan agar kedepan lebih baik lagi.

“Daging kurban dibagikan kepada yang berhak terutama para tetangga, saudara, para kader dan jaringan Hero center. Hal serupa juga dilakukan di Cirebon,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Anggota DPR/MPR,  Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si   berkurban lima ekor sapi dan  sembilan ekor kambing di Kabupaten Indramayu, Kota/Kabupaten Cirebon, Kuningan, Karawang dan Bekasi. Penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Indramayu dipusatkan dikediamannya, di Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Minggu (11/08/19).

Herman Khaeron mengatakan berkurban selaian sebagai momen untuk berbagi terhadap sesama juga momen berkumpul bersama sahabat, rekan, kader dan para pendukungnya. Pemotongan hewan kurban kata dia, selain di Indramayu juga dilakukan di Kabupaten/Kota Cirebon, dikampung ibu di Kuningan, tempat ayah berdinas di Kabupaten Karawang, di DPP Partai Demokrat, di  Bekasi, di tempat anak sekolah dan di tempat Abah di Jatibarang Lama serta tempat bapak mertua di Krasak Kecamatan Jatibarang.

“Pada Idul Adha 1440 H/2019 M, kami berkurban lima ekor sapi dan sembilan ekor kambing. Prosesi pemotongan hewan kurban disebar diberbagai titik. Alhamdulillah prosesi pemotongan hewan kurban di Kabupaten Indramayu berjalan sukses. Memotong, membungkus dan membagi kepada yang berhak dikerjakan secara guyub dan bergotong royong,” beber Hero sapaan akrab Herman Khaeron disela-sela pembagian daging kurban.

Dengan berkurban kata Hero mudah-mudahan semakin mengeratkan tali persaudaraan dan mengikatkan diri untuk menjadi satu  keuatan agar kedepan lebih baik lagi.

“Daging kurban dibagikan kepada yang berhak terutama para tetangga, saudara, para kader dan jaringan Hero center. Hal serupa juga dilakukan di Cirebon,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Dia rela dan ikhlas untuk disembelih. Alhasil saat prosesi penyembelihan Nabiyullah Ismail, dengan kuasa Allah, Allah telah mengantikan Nabiyallah Ismail dengan seekor domba.

“Prosesi itu kemudian dikenal dengan sebutan ibadah kurban dan berkurban disunahkan bagi umat muslim yang mampu  diseluruh dunia,” kata Hero mengutip kalimat jejak para rosul.

Berkurban sambung dia, merupakan makna yang sangat luhur. Momen berbagi dan bersilaturahmi dan bagi yang mampu agar menunaikan sunatullah berkurban.

“Bagi siapapun yang mampu ayu  berkurban dan dagingnya dibagikan kepada yang berhak,” kata dia sembari menambahkan ia mengaku pernah ketemu dengan salahsatu orang yang makan daging hanya setahun sekali itupun dari daging kurban.

Intinya, kalau Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan menggunakan cara lain dengan mengumpulkan daging kurban kemudian dimasak oleh chef skala nasional/internasional  menjadi masakan yang luar biasa kemudian masakanya dibagikan kepada masyarakat.

“Itu sangat luar biasa. Sementara saya hanya mampu berkurban dengan cara memotong dan membagikannya langsung kepada masyarakat,” kata Hero. (safaro)

sumber: 86news

Komisi II Perjuangkan Wakada Dapatkan Kewenangan Secara Jelas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan akan terus mengawal, memonitor dan  mencarikan solusi yang tepat agar Wakil Kepala Daerah (Wakada) mendapatkan kewenangan yang jelas. Namun demikian, Herman berpandangan, solusi tersebut bukan dengan cara merevisi Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, mengingat usia masa jabatan Anggota Dewan periode ini akan berakhir pada 30 September mendatang.

“Mungkin revisi UU mengenai Pemerintahan Daerah bisa dilakukan di periode yang akan datang. Mengingat, masa jabatan Anggota DPR periode ini tinggal 2 kali masa sidang, berakhir pada tanggal 30 September. Tanggal 1 Oktober sudah ada pelantikan anggota baru dan tentu akan ada reposisi baik di Komisi maupun di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya,” ujar Herman, usai menerima audiensi Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dalam audiensi yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu, Herman mengimbau, jika memungkinkan, dengan segera Menteri Dalam Negeri dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang wewenang Wakil Kepala Daerah secara lebih rinci. Namun, menurut Herman, jauh lebih penting dari itu adalah koordinasi yang terjalin dengan baik antara Forum Wakada dengan Kemendagri.

“Forum Wakada dengan Kemendagri  harus terjalin koordinasi dengan baik. Sehingga, apa yang menjadi masalah ini bisa segera dituntaskan. Tentu, juga dengan melibatkan Kementerian PAN-RB). Karena, sistem organisasi dan penggajian juga rekomendasinya dari Kementerian PAN-RB,” tandas politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sehingga, tambah Herman, kehadiran Kemendagri dan Kementerian PAN-RB dalam forum ini sebagai respon positif terhadap surat audiensi yang ditujukan kepada Komisi II DPR RI, dan bertujuan untuk menghasilkan solusi yang lebih cepat dan tepat. “Persoalan ini akan terus kami kawal, sehingga para Wakil Kepala Daerah bisa mendapatkan tugas kewenangan yang dan jelas sesuai jabatannya,” pungkas legislator dapil Jabar VIII ini. (pun/sf)

sumber: dpr