Komisi VI DPR RI mendorong percepatan program restrukturisasi dan perampingan (streamlining) terhadap sekitar 300 entitas anak dan cucu perusahaan BUMN di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Badan Pengaturan BUMN.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghentikan praktik persaingan tidak sehat atau “kanibalisme” antar-BUMN, sekaligus meningkatkan efisiensi, kekuatan modal, serta kontribusi laba dan dividen BUMN terhadap APBN.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan penataan ulang struktur BUMN bertujuan mengembalikan fokus setiap entitas pada kompetensi bisnis utamanya.
Menurutnya, struktur BUMN yang terlalu gemuk selama ini berpotensi membuat sejumlah anak usaha saling berebut proyek yang sama.
“Kita ingin BUMN ini sehat dan fokus pada kompetensi intinya. Selama ini banyak anak usaha BUMN memperebutkan dan memakan proyek yang sama (kanibalisme). Dengan streamlining, struktur BUMN diperamping untuk meningkatkan kontribusi dividen ke fiskal negara,” kata Herman saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI ke Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/9/2026).
Target 250-300 Entitas Utama
Herman menjelaskan, program efisiensi dilakukan secara bertahap dengan menata ribuan unit anak usaha yang selama ini berada dalam ekosistem BUMN. Melalui proses tersebut, jumlah entitas bisnis diharapkan dapat dipangkas dan difokuskan menjadi sekitar 250 hingga 300 entitas utama yang memiliki fungsi serta kompetensi bisnis lebih jelas.
Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan mampu bergerak lebih lincah, efisien, dan memiliki kapitalisasi modal yang lebih kuat.
Efisiensi Bukan PHK Massal
Herman menegaskan, kebijakan perampingan tidak diarahkan untuk mengorbankan tenaga kerja operasional. Efisiensi terutama menyasar struktur organisasi yang dinilai berlebihan, khususnya pada posisi direksi dan komisaris.
“Mengenai efisiensi, Komisi VI memastikan kebijakan ini hanya menyasar pos direksi dan komisaris yang berlebih, sedangkan tenaga kerja operasional tetap dilindungi hak dan pekerjaannya tanpa ada PHK massal,” tegasnya.
