‘Holding’ UMi Jadi Garda Terdepan Lindungi Pelaku Usaha Mikro dari Pinjol dan Rentenir

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti masih banyaknya usaha mikro yang belum terakomodir pembiayaan modalnya melalui sistem pembiayaan formal. Ia menyebut saat ini terdapat 18 juta pelaku usaha UMKM yang belum tersentuh dari jumlah 45 juta usaha mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan. Pihaknya juga menyayangkan bahwa masih ada 12 juta pelaku usaha yang terjebak pada pembiayaan rentenir. Karenanya, ia menilai menilai keberadaan BUMN Holding Ultra Mikro (UMi) dapat menjadi penopang untuk memenuhi kebutuhan permodalan usaha mikro.

“Memang sampai saat ini data bahwa ada 45 juta usaha mikro yang baru dibiayai itu baru 15 juta, baik itu bank konvensional maupun penyedia pendanaan yang setara profesional. Termasuk di dalamnya tentu ada BRI, Pegadaian dan PNM. Ini yang menjadi penopang saat ini hanya dibiayai 15 juta. Ironisnya ada 12 juta yang dibiayai oleh rentenir dan 18 juta sampai saat ini tidak terakomodir kebutuhan permodalannya,” usai menghadiri pertemuan dengan direksi PT BRI, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka pengawasan pelaksanaan ultra mikro, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (3/2/2022).

Atas permasalahan tersebut, politisi Partai Demokrat ini akan terus mendorong BUMN Holding UMi agar menjadi garda terdepan dalam pembiayaan permodalan untuk UMKM dan ultra mikro. Sehingga, pelaku usaha mikro tidak terjebak pada sistem pembiayaan informal yang justru memberatkan pelaku usaha dalam mengembalikan dana yang dipinjam karena bunga yang tinggi. “Jangan sampai tukang bakso, jualan cireng, jualan cilok, mie bakso, mie goreng ini kemudian terjebak dalam sebuah sistem pembiayaan yang memberatkan terhadap bagaimana ia harus mengembalikan, bahkan bunganya terlalu tinggi,” tegas Herman.

Herman menilai komunikasi dan koordinasi antar ketiga entitas Holding UMi menjadi hambatan belum tersampaikannya program pembiayaan modal yang murah dan akses yang mudah dari pemerintah, kepada masyarakat. Legislator dapil Jawa Barat VIII itu mengatakan masih banyak masyarakat yang takut untuk mengakses pembiayaan permodalan yang resmi karena adanya anggapan alur yang panjang dan syarat yang sulit dipenuhi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong elaborasi antarentitas ketiga perusahaan di Holding UMi untuk mengoptimalkan program jemput bola, sehingga memperluas jangkauan nasabah.

“Ya kendalanya kan pertama memang sistem koordinasi dan komunikasi. Mungkin banyak dari pelaku ultra miko yang belum tahu. Pedagang bakso, pedagang es keliling, belum tahu bahwa sebetulnya ada pembiayaan yang murah, yang bisa diakses dengan mudah dan bahkan mekanismenya juga sangat dipermudah. Kan banyak mereka trauma, oh kalau saya masuk ke bank, oh kalau saya masuk ke Pegadaian, oh kalau saya masuk ke PNM, saya harus mekanismenya A B C dan syarat-syaratnya sulit dan lain sebagainya,” terang Herman.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mencontohkan berbagai masalah yang memungkinkan bagi pelaku usaha ultra mikro yang tidak bisa mengakses permodalan di Holding UMi. Di antaranya, ketidakmampuan mengembalikan dana pinjaman di BRI, PNM, maupun Pegadaian. Menurutnya, masalah ini perlu diadvokasi agar menjadi perhatian dan dicarikan solusi tepat dengan menelusuri akar masalahnya. Sehingga, pelaku ultra mikro memiliki opsi pendanaan lainnya dan tidak terjebak okeh rentenir.

“Kita telusuri dulu persoalannya, kalau soal petani, meminjam kepada BRI lantas tanamannya puso kemudian sulit mengembalikan dana lantas jangan disetop bahwa tidak bisa diberikan modal lagi. Ini yang harus dibantu oleh PNM dan Pegadaian. Kalau terjebak lagi oleh rentenir atau tengkulak ya kapan sejahteranya masyarakat petani dan nelayan kita. Oleh karena itu, yang kecil-kecil ini (usaha mikro) memang harus kita bantu, sebab tidak bisa mereka berjuang sendiri. Mereka harus berjuang secara kelompok, kalau tidak bisa berjuang secara kelompok tentu kami kamilah yang Insya Allah dapat membantu mereka.” tegas Herman. (nap/sf)

sumber: dpr

Peduli terhadap masyarakat yang terdampak banjir di Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai Demokrat DR Ir H E Herman Khaeron MSi memberikan bantuan.

Bantuan yang diberikan oleh Herman Khaeron ini berupa beras kemasan 5 Kg sejumlah 1 Ton.

Melalui Herman Khaeron (Hero) Center, bantuan beras tersebut diserahkan langsung kepada Kuwu Desa Tuk Karangsuwung Azis Maulana di Kantor Desa.

Selanjutnya, beras-beras tersebut langsung didistribusikan ke rumah-rumah warga yang terdampak banjir.

“Bantuan yang kami (Hero Center) salurkan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang tertimpa bencana dan musibah,”ujar Gus Heri salah satu Tim Hero Center kepada radarcirebon.com.

Gus berharap, bantuan tersebut bermanfaat dan dapat dioptimalkan sebaik mungkin oleh masyarakat korban banjir.

Sementara itu, Kuwu Desa Tuk Karangsuwung Azis Maulana mengaku senang warganya mendapat bantuan logistik.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Anggota DPR RI Herman Khaeron yang sudah membantu kami dari sisi logistik dan bantuan lainnya, semoga bantuan ini dapat menjadi berkah bagi kita semua,” tuturnya. (rdh)

sumber: radarcirebon

PTPN Dinilai Belum Mampu Menjadi Stabilisator Kebutuhan Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang menguasai 600 ribu ton produksi minyak goreng, dengan hanya satu pabrik produksi yang berada di Sumatera Utara, tidak cukup mampu menjadi stabilisator untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng. Herman menilai, dari penguasaan lahan, produksi crude palm oil (CPO) dan hasil minyak goreng tidak cukup untuk mengatasi situasi harga minyak goreng yang meroket saat ini. Penguasaan minyak goreng jauh lebih besar dikuasai oleh pihak swasta.

“Mohon maaf saya tidak mendiskreditkan swasta, akan tetapi ini merupakan persoalan hajat hidup orang banyak, yang dimana semua kebijakan yang di kembalikan lagi ke negara. Dengan demikian kalaupun ada penugasan harus dikaji terlebih dahulu, jangan sampai menjadi beban,” kata Herman usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Seger Budiarjo dan Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko Santosa, di Pekanbaru, Riau, Kamis (27/1/2022).

“Sempat ditanyakan (ke PTPN), apakah dengan melakukan operasi pasar dengan harga patokan tertinggi per liternya  Rp14.000,  menguntungkan atau tidak untuk PTPN? Mereka mengatakan harus disubsidi senilai Rp3000 per liternya. Artinya  jika ada subsidi ada kerugian pada saat pemerintah melakukan operasi pasar minyak goreng murah, itu sangat disayangkan. Dengan adanya kerugian tersebut, jangan lagi sekali-kali lagi negara memerintahkan, ataupun menugaskan terhadap perusahaan BUMN. Bisa merugi lagi,” sambung Herman.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, jika penugasan dari negara dipaksakan kepada perusahaan BUMN, nantinya akan menjadi beban dan tanggung jawab besar. “Jika korporasi menjadi rugi, tidak akan ada dividen. Selebihnya  jika utang semakin berat, imbasnya terhadap pengurangan tenaga kerja, kemudian akan mengurangi kemampuan BUMN untuk menyerap tenaga kerja. Untuk itu, ke depannya jika ada penugasan diharapkan adanya kompensasi sesuai dengan besaran penugasan tersebut,” usul Herman.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini meminta jika ada lagi penugasan kepada perusahaan BUMN yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, pemerintah harus bisa mengukur kemampuan perusahaan tersebut, agar tidak membebani seluruh pihak. Menurutnya BUMN minimal harus menguasai 50 persen hasil produksi terkait komoditas hajat hidup masyarakat. Artinya dari jumlah yang ada, BUMN tidak harus menguasai semua lahan perkebunan sawit, akan tetapi harus bisa menguasai setidaknya produksi di atas 50 persen, baru kemudian bisa menstabilkan harga di tingkat masyarakat.

“Apapun yang terjadi dunia internasional, tentu ini bisa diusahakan BUMN. PTPN sebagai pelaksana yang ditugaskan oleh negara untuk bisa menguasai sektor hajat hidup orang banyak ini harus terus dibesarkan, agar mampu menyeimbangkan situasi tekanan harga akibat persaingan pasar. Menurut saya kebijakan negara yang harus diperbaiki, besarkan kawasan, produksi diluaskan, diimbangkan dari yang sekarang hanya menguasai 6 persen. Ke depan diharapkan bisa menguasai 50 persen,” saran legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

“Agar suatu saat komoditas ini menjadi langka di dunia internasional dan kita bisa melakukan stabilisasi harga untuk masyarakat yang lebih terjangkau. Tentu dengan memperluas pangsa pasar dan produksi akan menjadikan pondasi yang kuat bagi negara untuk memakmurkan rakyat, karena akan ada pendapatan lebih besar. Jika dividen BUMN semakin tinggi, utang bisa diselesaikan, kemudian rakyat bisa terbuka untuk bekerjasama dengan BUMN. Jadi dengan demikian banyak sekali nilai dari pada pemanfaatannya,” tutup Herman. (rni/sf)

sumber: dpr

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Dr. Ir H E Herman Khaeron, M. Si melaksanakan kegiatan pelatihan UMKM didi Hotel Wiwi Indramayu, pada Minggu, 23 Januari 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan UMK dari berbagai kecamatan di Kabupaten Indramayu. Dalam kesempatan itu juga hadir Persatuan Istri Amggota (PIA) DPR RI dr Hj Ratnawati yang sekaligus menyampaikan materi kepada para UMKM.

Ke depan, lanjut dia, program pemberdayaan umat harus terus ditingkatkan dan diperluas ke berbagai segmen serta wilayah.

“Sejumlah pemberdayaan umat yang dilakukan ke depan bisa ikut mendorong pemulihan ekonomi nasional. Meningkatkan kapasitas SDM masyarakat, serta sekaligus meningkatkan pemerataan ekonomi,”pungkas politisi Partai Demokrat yang dekat dengan konstituennya.

Herman Khaeron: Pemulihan Ekonomi Tidak Ada Gunanya Kalau Keselamatan Jiwa Terancam

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyayangkan adanya disharmonisasi hubungan Direksi dan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Menurut Herman Khaeron, permasalahan tersebut harus bisa diatasi agar tidak menjadi boomerang buat Pertamina.

Diketahui, FSPPB mengancam akan melakukan aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Mereka mengklaim melancarkan aksi mogok kerja dilakukan oleh seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh wilayah.
“Semestinya Serikat Pekerja Pertamina bisa duduk bersama dengan direksi dan menyampaikan tuntutannya secara baik-baik kepada direksi Pertamina, dan tidak perlu mangambil upaya dengan mengancam untuk mogok kerja karena akan memperkeruh keadaan dan mengganggu kinerja Pertamina secara koorporasi,” ujar Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Herman Khaeron menegaskan, ada kepentingan yang lebih besar kedepan bagaimana mewujudkan pertamina menjadi BUMN yang kuat dan kontributif bagi rakyat, bangsa, dan negara.

“Tentu kita tahu bahwa Pekerja adalah instrumen penting dalam sistem perusahaan, oleh karenanya kinerja perusahaan akan sangat ditentukan oleh kinerja pekerjanya,” tuturnya.

Namun, lanjut politikus Demokrat itu, Direksi juga sebagai pimpinan dan pengatur jalanya roda perusahaan memiliki kewenangan dan menentukan arah kebijakan koorporasi.

“Harus harmoni keduanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Herman Khaeron mengatakan, ia menghargai aspirasi dan tuntutan serikat pekerja Pertamina, tetapi harus dipahami bahwa kebijakan Pertamina sebagai BUMN tidak terlepas dari kebijakan pemerintah.

“Dan saya memahami apa yang terjadi di dalam. Oleh karenanya, duduklah bersama dan janganlah karena ada tuntutan yang belum direalisasi menuntut direksi dipecat,” ujarnya.

“Kita pasti tahu bahwa segala pergerakan serikat pekerja biasanya sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan kredibilitas perusahaan, dan jangan sampai menjadi boomerang. Maksudnya untuk kebaikan pekerja, tetapi dampak eksternalnya menjadi tidak baik,” tuturnya.

 

sumber: tribun

Herman Khaeron Raih Penghargaan Legislator DPR Terdemokratis

Anggota DPR Herman Khaeron mendapat penghargaan sebagai Legislator DPR demokratis dalam ajang Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2021.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah dan dalam merespons isu-isu, utamanya yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Anggota Komisi VI DPR.

“Award ini saya persembahkan untuk istri dan anak-anak, yang telah merelakan sebagian besar waktu saya untuk berbakti pada bangsa dan masyarakat,” kata Herman Khaeron, usai mendapat penghargaan, Rabu, 15 Desember 2021.

Herman Khaeron juga mengapresiasi para tim dan pemilihnya di dapil VIII Jawa Barat (Cirebon dan Indramayu), yang telah mengantarkan dirinya sebagai anggota DPR.

“Karena mereka itu semua membuat saya untuk berkesempatan mendapatkan award ini,” jelasnya.

Herman Khaeron merasa penghargaan itu menjadi motivasi untuk dirinya agar bekerja lebih baik lagi untuk rakyat. Selain itu menjadi pendorong motivasi dan semangat.

“Agar saya terus berbuat yang terbaik bagi rakyat, mengedepankan kerja-kerja politik dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, ” kata legislator Partai Demokrat ini.
sumber: medcom

Komisi VI Dorong PTPN Perbaiki Kinerja

Komisi VI DPR RI memastikan stok beras nasional yang disimpan di gudang Perum Bulog menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam kondisi aman terkendali. Masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan sukacita.

Pada Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Masa Persidangan II ke Gudang Perum Bulog di Cirebon Jawa Barat tanggal 19-21 November lalu, Komisi VI DPR RI melihat langsung stok beras yang tersedia.

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron menjelaskan, keberadaan Perum Bulog harus lebih diperkuat, salah satunya untuk menjaga pasokan pangan utama seperti beras.

Komoditas beras dipastikan harus dijaga ketersediaannya, diupayakan tidak impor beras dan memasok dari produksi petani dalam negeri sehingga tercipta rantai pasok yang menguntungkan.

“DPR secara umum harus memberikan dukungan kepada Bulog agar statusnya kembali kepada status semula sebagai buffer stock nasional,” ujar dia di Jakarta, Senin (13/12).

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan, stok beras yang dikuasai oleh Perum Bulog saat ini mencapai 1,3 juta ton, dan pihaknya sudah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajaran untuk menyiapkan stok beras dan kebutuhan pangan lainnya yang menjadi tanggung jawab Perum Bulog.

Masyarakat tidak perlu khawatir,  Perum Bulog menjamin kebutuhan beras dan pangan lainnya tersedia di masyarakat meskipun ada lonjakan permintaan yang mendadak.

Perum Bulog sendiri memastikan seluruh jaringan yang bekerjasama sudah menyediakan kebutuhan beeras di tingkat lokal baik secara online maupun offline, juga outlet milik Perum Bulog seperti Rumah Pangan Kita (RPK) yang tersebar di seluruh Indonesia sudah menyedikan beras berkualitas.

Tidak hanya memastikan ketersediaan pangan aman terkendali, Perum Bulog juga ikut berkontribusi dalam menunjang gizi dan pertumbuhan Balita Bawah Garis Merah (BGM) dengan menghadirkan program Bulog Peduli Gizi.

Belum lama ini, melalui  program Bulog Peduli Gizi, Perum Bulog menggelontorkan Beras Fortivit (beras bervitamin) dan melaksanakan pemeriksaaan kesehatan gratis kepada Balita dan keluarganya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Human Capital Perum Bulog, Purnomo Sinar Hadi mengatakan, Program Bulog Peduli Gizi merupakan komitmen nyata perusahaan di tengah masyarakat dengan memberikan pemahaman mengenai kesehatan balita.

Bantuan yang diberikan dalam program Bulog Peduli Gizi di Kabupaten Kupang NTT berupa Beras Fortivit sebanyak 5.730 kilogram, masker, obat-obatan serta vitamin kepada 382 Balita BGM selama tiga bulan kedepan.
Terobosan fortifikasi produk pangan seperti pada garam, tepung terigu, minyak dan beras yang telah dikembangkan saat ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas nutrisi di makanan contoh nyatanya sepertinya yang telah dilakukan Bulog pada Beras Fortivit.

Sumber: investor

Partai Demokrat  dukung percepatan vaksinasi Covid-19 khususnya dosis kedua bagi masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya. Diinisiasi oleh Anggota DPR-MPR RI Herman Khaeron dan Srikandi Demokrat, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Zamrud, Kota Cirebon, Senin-Selasa (11-12/10).

Selain itu, pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian Bulan Bakti 20 Tahun Partai Demokrat yang jatuh pada September. Tujuannya agar masyarakat memiliki imunitas tubuh yang lebih kuat dan bisa mencegah dari serangan virus Covid-19.

Ketua Panitia Herry Gushery mengatakan, vaksinasi tahap kedua tersebut sebagai upaya lanjutan dari vaksinasi pertama yang sudah digelar pada 13-14 September 2021. Total setidaknya ada 2.000 dosis yang disalurkan untuk vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.

“Ini salah satu bukti nyata dari Herman Khaeron untuk daerah pemilihannya. Beliau menurunkan 2.000 dosis, 1.000 dosis untuk vaksin pertama dan 1.000 dosis untuk vaksin kedua,” tutur Herry. “Kita adakan selama dua hari dan ini juga masih termasuk perayaan 20 tahun Partai Demokrat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Herry mengatakan bahwa kegiatan tersebut mendapatkan respons yang positif dari masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya. Meskipun dalam pelaksanaan sempat terjadi kendala beberapa masyarakat tidak dapat divaksinasi karena tensi yang tinggi.

“Saya lihat alhamdulilah antusiasme masyarakat tinggi. Mudah-mudahan kita dapat membantu pemerintah Kota Cirebon dan sekitarnya untuk vaksin bisa tersebar dan memberikan kekuatan kepada masyarakat Kota Cirebon,” terangnya.

Selain itu juga, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, proses pemeriksaan dan penyuntikan dilakukan di ruangan yang berbeda. Sehingga, tidak terlalu menimbulkan kerumunan warga yang signifikan. Serta dapat membuat lebih tertib antrian. Para warga juga disediakan makanan snack saat hendak divaksin.

Sementara itu, salah satu peserta vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Hotel Zamrud tersebut, Fitria Dewi mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah mengadakan vaksinasi tersebut. “Terima kasih untuk Bapak Agus Harimurti Yudhoyono dan Herman Khaeron yang telah melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2 di Kota Cirebon ini,” ucapnya. (jrl/opl)

sumber: radarcirebon

Baleg Pantau Implementasi UU 18 Tahun 2012 untuk Dorong Kemandirian Pangan di Sulsel

Wacana pembentukan provinsi baru yakni Provinsi Cirebon Raya yang digagas Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) ditanggapi beragam sejumlah tokoh Wilayah III Cirebon.

Berbeda dengan Bupati Majalengka, Karna Sobahi dan Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis yang secara terang-terangan menolak wacana yang digulirkan KP3C, Bupati Cirebon, H Imron belum memberikan ketegasan sikap atas ide pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

Saat ditanya sejumlah wartawan, Imron hanya berikan senyum tipis menanggapi hal itu. Namun, ia menepis isu yang menyebut telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pernyatan dukungan bagi pembentukan Provinsi Cirebon Raya. Imron menegaskan, belum pernah mengeluarkan SK apapun terkait hal itu.

Selaku kepala daerah, Imron mengatakan, masalah Provinsi Cirebon masih perlu kajian lebih dalam lagi. Pihaknya, belum berani menyatakan setuju atau tidak setuju terkait masalah itu.

“Kita belum keluarkan SK, masih perlu kajian lebih lagi,” kata Imron sembari memberikan senyum tipis pada awak media, Senin (4/10/2021).

Berbeda dengan Imron, di tempat lain, anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Ir. H. Herman Khaeron secara tegas mengaku setuju dan mendukung dengan adanya deklarasi Provinsi Cirebon Raya. Ia menyebut, Cirebon Raya sudah siap menjadi provinsi.

“Provinsi Cirebon sudah jadi perjuangan saya pada saat masih di periode pertama, sudah lama diperjuangkan untuk dapat dimasukkan sebagai Otda baru di tingkat provinsi, tapi keburu  dimorotarium. Kajiannya pun sudah komprehensif baik secara sarana dan prasarana kantor, besaran fiskal,” kata Herman Khaeron.

Pria yang akrab disapa Hero itu mengungkapkan, gagasan pembentukan Provinsi Cirebon sudah melalui kajian yang sangat mendalam, tapi karena morotarium jadi tertunda.

Diakui Hero, pembentukan provinsi baru tetap memerlukan persetujuan Gubernur Jawa Barat.

“Bagaimana persetujuan Gubernur Jabar, terhadap rencana pembentukan ini, karena tanpa persetujuannya maka akan terhambat,” tuturnya.

Meski ada penolakan salah satu kepala daerah di Cirebon Raya, menurut Hero, bila sudah ada persetujuan di DPR dan pemerintah, maka kendala tersebut akan mudah.

“Kan syarat utama persetujuan DPRD dan bupati di wilayah yang dimekarkan, kemudian persetujuan provinsi induk. Selanjutnya masuk di dalam prolegnas pembentukan otonomi daerah baru. Ini juga sejalan harus dibukanya morotarium. Kajiannya pun masih ada dan relevan,” ujarnya.

Kajiannya sudah ada, sambungnya secara tegas, hanya perlu melengkapi dan menambahkan, sehingga dapat terbentuk Otda baru. (Sarrah)

sumber: suaracirebon