Dalami Persoalan Lingkungan, Komisi IV Bentuk Panja Reklamasi

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Reklamasi Teluk Jakarta. Panja tersebut untuk memastikan reklamasi tidak melanggar peraturan dan menimbulkan bencana sosial sertal ingkungan. “Dibentuk sebelum reses,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan melalui pesan singkat, Minggu (19/3/2017).

Daniel mengatakan seluruh fraksi di DPR memiliki perwakilan dalam Panja Reklamasi. Politikus PKB itu menuturkan pihaknya akan mulai memanggil pihak terkait untuk pengawasan reklamasi.
“Mulai minggu depan panja akan rapat dan menentukan. Tentu nelayan, ahli lingkungan, dan pengembangnya,” ujar Daniel.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron. Ia menuturkan panja tersebut sudah disetujui seluruh fraksi.

“Komisi IV memandang perlu membentuk panja reklamasi pantai. Apalagi jika mendalami sumber urugannya dari mana? Dan apakah sudah memenuhi kriteria lingkungan hidup?” kata Politikus Demokrat itu.

Herman mengakui Panja Reklamasi ini dikuatkan dengan keputusan PTUN yang memenangkan gugatan WALHI.
“Maka itu kami (Komisi IV) akan mendalami persoalan ini, apakah ada kerugian bagi lingkungan dan nelayan Jakarta,”kata Herman.

sumber: tribun

hermankhaeron.info – Presiden RI, Joko Widodo menjelang sensus ekonomi pada 2016 lalu pernah mengatakan bahwa ia tidak mau lagi berurusan dengan data yang simpang siur, pegangannya cuma satu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).

Menindak lanjuti pernyataan presiden tersebut, Direktur Indef, Enny Sri Hartati mendesak BPS agar transparan dalam urusan data, terutama terkait metodologi dan prosedur pengambilan data yang dinilai carut-marut.

“Bagaimana menjamin data yang benar dilakukan dengan cara yang benar? Kalau sumber data BPS ini dianggap paling valid, mengapa di setiap kementerian ada anggaran pengambilan data dan surveinya segala macam, kenapa tidak di BPS saja,” kata Enny melalui diskusi perdana `Membenahi Data Pertanian dan Pangan Nasional,` Jumat, (17/3) di Gedung HKTI Jl. Harsono RM No.3, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Menurut Enny, kalau semua memang dipercayakan kepada BPS, maka semua pihak perlu mendorong jangan sampai pengambilan data pertanian yang tanggung jawab BPS, tapi 75 persen yang lain misalnya pengukuran lahan Kementan, diserahkan kepada yang lain. Nanti setelah pensiun, kata Enny, bisa jadi pada cuci tangan.

“Jadi mari kita lakukan data amnesti, kedua melakukan reformasi total di BPS, sehingga terjadi unifikasi data dan tidak ada lagi data-data yang berbeda-beda di setiap kementerian,” kata Sekjen HKTI Sadar Subagyo yang hadir dalam acara tersebut.

Sementara itu Komisi IV DPR, Herman Khaeron juga menginginkan ada reformasi di BPS. Menurutnya BPS bisa menjadi pusat sensor yang bertanggungjawab atas semua data dasar.

“Jadi, BPS jangan jadi Badan Biro statistik tapi jadi pusat sensor di mana ia bertanggungjawab terhadap semua data dasar, sehingga kementerian nggak usah lagi mengurusi data, dengan demikian akan terjadi unifikasi data. Tidak ada lagi data konsumsi beras yang berbeda-beda, tidak ada lagi luas lahan yang berbeda-beda,” katanya.[]

– Sumber: http://www.jurnas.com/mobile/artikel/15141/Karut-Marut-Data-Kementerian-HKTI-Harus-Ada-Reformasi-di-BPS/#sthash.NsATfd4D.dpuf

Komisi IV Siap Bantu Pandeglang Kembangkan Potensi Perekonomian

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR RI siap mendukung pengembangan perekonomian di bidang Kehutanan dan Kelautan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Komisi IV berkomitmen bersama-sama Bupati Pandeglang untuk bisa mengangkat sektor-sektor potensial ini menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” ungkap Ketua Tim Kunker Komisi IV Herman Khaeron kepada Media Cetak Parlementaria usai pertemuan dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimiyati, di Gedung Garuda Bupati Pandeglang, Banten, Selasa (28/02’2017).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, pemamfaatan sumber daya alam yang dimiliki Pandeglang harus sejalan dengan kesejahteraan warganya. Sementara potensi besar yang dimiliki Pandeglang dipastikan bisa menjadi lumbung ikan dan lumbung pangan.

“Keduanya menjadi sebuah potensi yang besar dan jika kemudian dijadikan satu kesatuan dari hulu ke hilir pasti nilai tambahnya akan sangat besar,” pungkasnya.

Intinya, Komisi IV siap membantu daerah yang dipimpin Bupati Irna Narulita Dimiyati keluar dari status daerah tertinggal dengan mengembangkan segala potensi yang dimiliki Pandeglang.

Rombongan Tim Kunker Komisi IV DPR RI dipimpin Wakil Ketua Herman Khaeron, didampingi Wakil Ketua Siti Hediati Soeharto (F-PG) dan anggota Komisi IV lintas fraksi yakni, Effendi Sianipar dan Yadi Srimulyadi dari F-PDIP, Ichsan Firdaus dari F-PG, Darori Wonodipuro dari F-Gerindra, Vivi Sumantri Jayabaya dari F-PD, Eko Hendro Purnomo dari F-PAN, Zainut Tauhid Sa’adi dari F-PPP, dan Hamdani dari F-NasDem.(iw,mp)/foto:iwan armanias/iw.

sumber: dpr.go.id

Kang Hero Lakukan Pemusanahan Komoditas Pertanian IIegal

hermankhaeron.info –  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron (kedua kiri), Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (ketiga kiri) didampingi anggota DPR RI lainnya saat memusnahkan komoditas pertanian hewan dan tumbuhan di balai besar karantina bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/3). Balai Besar Karantina bandara Soekarno- Hatta melakukan pemusnahan komoditas pertanian tumbuhan dan hewan yang berasal dari 20 negara yang dijual dengan modus secara online, lalu dilakukan langkah pemusnahan dengan cara dibakar. 

Kang Hero Lakukan Pemusanahan Komoditas Pertanian IIegal

Kang Hero Lakukan Pemusanahan Komoditas Pertanian IIegal

sumber: antara

BKTH Bandara Soetta Juga Musnahkan 91 Tumbuhan Ilegal

hermankhaeron.info – Sebanyak 91 komoditi tumbuhan ilegal dari 20 negara dimusnahkan oleh Badan Karantina Tumbuhan dan Hewan (BKTH) Bandara Soekarno-Hatta (soetta) di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Soetta, Rabu (1/3/2017).
Puluhan komoditi tersebut didominasi benih tumbuhan yang berasal dari Amerika Serikat, Spanyol, Cekoslovakia, Thailand, Cina, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Inggris, Perancis, Filipina, Rusia, Australia, Belgia, Brasil, Italia, Saudi Arabia dan Selandia Baru.

Kepala BKTH Bandara Soekarno Hatta, Banun Harpini mengatakan pemusnahan komoditi ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, yang didapatkan sejak bulan Desember 2016 hingga Maret 2017.

“Dalam perkarantinaan, benih sebagai media tanam paling mudah pembawa penyakit. Sehingga beresiko tinggi mengakibatkan pertanaman yang sama bisa rusak akibat penyakit yang terbawa benih tersebut,” ujar Banun kepada awak media.

Lanjut Banun, sebagian besar transaksi peredaran komoditi ilegal tersebut juga dilakukan melalui online shop.

“Kami sedang melakukan diskusi dengan Kemenkumham dan Perdagangan untuk mengatur kebijakan perdagangan berbasis online khususnya yang menyakngkut perkarantinaan. Harus ada proses karantina yang diikuti,” tegasnya.**Baca juga: BKIPMKHP Musnahkan Ikan Berbahaya di Bandara Soetta.

Diketahui, pemusnahan komoditi tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam sebuah incenerator yang berada di Instalasi Karantina Hewan.**Baca juga: BKHT Bandara Soetta Cegah Pengiriman Dua Sanca Batik.

Pada hari dan lokasi yang sama, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) memusnahkan puluhan ekor ikan berbahaya dan bersifat invasif. Pemusnahan tumbuhan itu juga dilakukan dengan cara dibakar.(tia/bad)

sumber: kabar6

Kunjungi Lebak, DPR RI Minta Kualitas Rastra Ditingkatkan

hermankhaeron.info – Setelah melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pandeglang, rombongan komisi IV DPR RI juga melakukan kunjungan ke Kabupaten Lebak, Rabu (1/3/2017).

Dalam kunjunganya, para wakil rakyat tersebut untuk melihat secara langsung kondisi daerah pasca dilanda banjir dan longsor yang menyebabkan ribuan hektare sawah terendam dan gagal panen terkait ketersedian beras didaerah tersebut.

Ketua rombongan Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, Kabupaten Lebak memiliki potensi tinggi sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat. Dalam pendistribusian beras sejahtera (Rastra) Kabupaten Lebak telah meraih predikat baik. Namun, peningkat kualitas harus tetap dilakukan.

“Saat ini kualitas beras di Kabupaten Lebak masih tergolong baik meski sudah diterjang bencana, tapi peningkatan harus terus dilakukan,” kata Herman saat mengunjungi Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Lebak- Pandeglang.

Setiap melakukan kunjungan kerja, Komisi selalu mengunjungi Bulog. Herman mengklaim Bulog terus menunjukan peningkatan mulai dari kualitas beras, takaran hingga keadaan gudangnya sendiri layak untuk diapresiasi

“Tentunya bulog tidak boleh berpuas dulu, harus ditingkatkan lagi,”katanya.

Komisi IV, kata Herman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak karena telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bulog sehingga pendistribusian rastra bisa sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerima.

“Bulog juga bisa menyesuaikan keadaan dengan disokong pengawalan Bulog juga ternyata bisa terus meningkatkan manajemen, kualitas dan kuantitas beras. Namun, hal itu tentunya tidak boleh dijadikan acuan karena memang harus terus ditingkatkan,” katanya.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, pemerintah Kabupaten Lebak akan terus berupaya dan menjalin kerjasama dengan Bulog sehingga kualitas dan Kuantitas beras di Kabupaten Lebak bisa terus unggul di Provinsi Banten.

“Kita juga anggarkan Rp. 1,7 Miliar untuk pengawalan distribusi dari titik distribusi hingga ke titik bagi (Penerima). Jadi kita akan terus berupaya semaksimal mungkin,” jelasnya.(Ep)

sumber: tangeranghits

DPR Janji Dorong Pembangunan Pelabuhan Perikanan di Pandeglang

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR menegaskan pihaknya akan mendorong agar pembangunan Pelabuhan Perikanan segera terwujud di Kabupaten Pandeglang. Dorongan itu didasari oleh kondisi geografis Pandeglang yang memiliki kekayaan laut yang melimpah serta panjang pantai terpanjang di Banten. Bahkan bukan tidak mungkin, dengan adanya Pelabuhan Perikanan itu akan menjadikan Pandeglang sebagai wilayah Lumbung Ikan.

Demikian yang terungkap dalam lawatan Komisi IV DPR RI ke Pendopo Bupati Pandeglang dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun 2016-2017, Rabu (28/2/2017).

“Di bidang kelautan perikanan, panjang pantai Pandeglang sangat luas, mengandung banyak sumber daya laut di luar sektor pariwisata. Di Kementerian kelautan dan perikanan dikenal dengan SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu), di situ ada pelabuhan, pengolahan, dan disana sangat komplit untuk dijadikan one gate service dibidang perikanan, sehingga sangat cocok diterapkan di Pandeglang,” papar Ketua Tim Kunjungan Komisi IV DPR, Herman Khaeron.

Dengan begitu, diyakini bahwa arah untuk mencapai Pandeglang sebagai lumbung ikan akan terwujud. Lebih dari itu, dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat juga dipastikan terangkat.

“Pangsa pasar di Selatan Pandeglang menjadi daerah kunjungan wisata. Saya kira ini bisa menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan pendapatan masyarakat,” sebutnya.

Oleh karena itu, politisi Demokrat tersebut menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengusulkan kajian pembangunan ke pusat. Pihaknya pun mengaku akan menyeleraskan Rencana Strategis (Renstra) dari Pemkab mengenai keseuaiannya dengan visi misi daerah. Ketika dinilai sejalan, maka selanjutnya akan dipadupadankan dengan rencana kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta kemampuan fiskal dari Pemerintah Pusat.

“Mudah-mudahan kunjungan ini bisa menimbulkan efek yang besar terhadap bagaimana mengeksploitasi sumber daya alam sejalan dengan kesejahteraan rakyatnya,” terang wakil rakyat dapil Jawa Barat itu.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan apresiasinya atas respon yang diberikan oleh Komisi IV. Dirinya pun menyambut baik wacana Komisi IV yang akan mendorong pembangunan Pelabuhan Perikanan segera berdiri di Pandeglang.

“Ibu punya PR (Pekerjaan Rumah) Pelabuhan Perikanan yang terbengkalai, mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan lagi. Ibu minta agar Pandeglang menjadi industri perikanan nasional dengan panjang pantai terpanjang di Banten,” ujar Irna.

Akan tetapi, Irna menekankan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar lebih tanggap dalam menyikapi usulan yang disambut baik oleh legislatif maupun eksekutif di pusat.

“Sekarang SKPD kawal usulan program itu. Ibu tidak bisa konsentrasi lagi ke sana karena harus mengurus yang lain. SKPD harus benar-benar memback up ibu dan follow up,” pesan bupati wanita pertama di Pandeglang itu. (DF/HF)

sumber: rri.co.id

Herman Khaeron Negara Harus Kuat Melawan Kartel Pangan

hermankhaeron.info – PEMERINTAH tengah menyusun rumusan kebijakan untuk mengombinasikan kuota dan tarif bea masuk bagi impor komoditas pangan.

“Penentuan kuota dan tarif itu ada rumusnya. Sedang disusun saat ini dan akan segera disampaikan,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Bali, kemarin.

Lewat pengaturan kuota dan tarif, pemerintah berharap lebih berdaya dalam mengendalikan harga.

Saat ini, kata Enggar, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain dan akan dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian.

Setelah memiliki rumusan baku, yang menurutnya akan ditetapkan segera, tarif impor akan ditentukan agar tidak ada pihak yang mengambil untung berlebihan.

Dalam skema kombinasi, Kementerian Perdagangan merancang adanya pengenaan tarif atas impor komoditas pangan yang sudah melebihi kuota.

“Antara lain yang berkaitan dengan impor, misalnya, gula. Kita belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri dan kita tidak mungkin melepaskan begitu saja. Jadi, kita ada kuota dan tarif yang nanti kita formalisasikan,” jelas Enggar.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengungkapkan skema kombinasi kuota dan tarif bea masuk impor untuk komoditas pangan merupakan satu langkah baru yang memang mesti diterapkan agar kebijakan importasi lebih akurat.

“Kita memang ingin impor tidak dibuka terlalu lebar. Harus dihitung kebutuhan nasional itu berapa. Sistem kuota harus dilakukan, tapi tarif juga bisa diterapkan supaya keduanya bisa setel dan kita tahu berapa kebutuhan sesungguhnya,” ujar Herman kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Dengan skema tarif, lanjutnya, industri dalam negeri bisa mendapat keuntungan karena harga komoditas yang masuk bisa lebih terjaga sehingga produk lokal bisa bersaing dengan harga kompetitif.

“Jangan sampai produk impor membanjiri pasar, menekan industri lokal. Itu yang membuat masa depan produk pertanian kita suram,” tegas Herman.

Walakin, ia meminta pemerintah merumuskan kebijakan itu dengan matang agar tidak membebani industri lokal dan konsumen di kemudian hari.

sumber: media indonesia

Ekonomi Pancasila Diyakini Bisa Atasi Gejolak Harga Pangan

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Ternak dan atau produk hewan. Pasalnya, salah satu pasal dalam PP tersebut melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang harusnya menjadi rujukan pembuatan PP.

PP Pasal 6 ayat 1 memungkinkan pemerintah memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui badan kesehatan hewan dunia.

Lewat PP tersebut, pemerintah mengimpor daging dari India. Padahal, India merupakan negara yang belum diakui memiliki zona base untuk PMK. Status India masih sedang melaksanakan penanggulangan secara intensif soal PMK.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan sebagai ketua panja yang membahas UU No.41/2014 pihaknya kaget adanya tambahan poin di dalam PP soal pemasukan daging dari India, karena tidak pernah dibahas dalam UU.

“Harusnya PP itu turunan dari UU, karena itu kami menilai impor daging dari India itu tidak sejalan dengan UU yang dibuat bersama DPR dan pemerintah, jadi perlu ada yang direvisi,” ujar Herman dalam diskusi Implikasi Putusan MK terhadap Importasi Zona Base dan Kelembaganannya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, DPR akan memanggil pemerintah untuk menanyakan adanya aturan yang tidak sejalan dengan UU. Pemerintah harus melakukan dua hal, yaitu merevisi PP atau merevisi UU soal pemasukan daging ke dalam negeri.

Menurut Herman, saat membahas UU tersebut, pemerintah dan DPR sepakat membatasi pemasukan daging ke Indonesia yakni hanya dari Negara dan Zona yang sudah dinyatakan bebas PMK. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya tetap mengacu pada rekomendasi impor (Rekom) Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Karena itu, Kemdag tetap mengeluarkan SPI sejauh ada Rekom dari Kemtan. “Hal itu sesuai dengan Permendag No.59 tahun 2016,” ujar Oke.

Dia mengatakan, saat ini Kemdag telah menugaskan Perum Bulog mengimpor daging kerbau dari India untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan harga daging kerbau jelang lebaran nanti. Masih ada 21.000 ton daging kerbau India yang harus diimpor sampai Maret dan 30.000 ton yang rencananya akan diimpor tapi harus dirundingkan dulu dengan Kemtan pasca adanya putusan MK.

sumber: kontan