Herman Khaeron: Laut Itu Milik Negara

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menegaskan bahwa wilayah laut seharusnya milik sebuah negara. Sehingga, pengelolaan wilayah laut seharusnya pula dilakukan oleh negara bukan swasta apalagi perorangan. “Laut itu milik negara, itu normanya,” kata Herman di Perairan Utara Jakarta, Jumat 24 Maret 2017. Hal tersebut disampaikan Herman disela-sela kunjungan kerjanya di beberapa pulau hasil reklamasi yang dilakukan oleh pengusaha.

Pengelolaan wilayah laut oleh negara, lanjut Herman, selain sesuai dengan undang-undang dasar 1945 juga manfaatnya akan dirasakan oleh rakyat. Sedangkan jika wilayah laut dikelola oleh swasta, maka rakyat, apalagi lapisan menengah kebawah tidak akan merasakan manfaatnya. “Untuk reklamasi ini harusnya dikelola oleh negara agar nilai manfaat bagi rakyatnya lebih tinggi,” kata Herman.

Pengelolaan daratan hasil reklamasi pun, kata Herman, harus memberikan manfaat besar kepada warga masyarakat sekitar, bukan hanya pengembang semata. “Ini harus dipertimbangkan oleh negara sehingga masyarakat dapat memanfaat dari investasi itu sendiri,” kata Herman.

Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menetapkan sanksi adminstrasi kepada perusahaan pengembang kawasan reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu. “Sejak Mei 2016 kami menjatuhkan sanksi adminstrasi berupa penghentian aktivitas reklamasi ini,” kata Rasio.

Pulau hasil reklamasi oleh swasta itu dinilai belum mampu memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Jika tetap dikerjakan, maka Rasio mengatakan akan dikhawatirkan terjadinya pengendapan dan berujung pada bencana banjir untuk wilayah Jakarta. “Dampak paling fatalnya adalah terjadinya sedimentasi yang berakibat pada banjir,” kata Rasio.***

sumber: pikiran-rakyat

Herman Khaeron Negara Harus Kuat Melawan Kartel Pangan

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, E Herman Khaeron mengatakan, negara harus kuat melawan kartel khususnya bidang pangan. “Negara harus punya lembaga yang kuat untuk melawan pasar, kartel dan mafia,” kata Herman di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016, saat sidak bersama pimpinn DPR, melihat gudang (kesiapan) Bulog regional Jakarta Raya dan Pasar Induk Beras Cipinang dalam menyediakan bahan pokok pangan (beras).

Tidak hanya itu, Herman juga sepakat jika negara menguasai sebagian dari bahan kebutuhan pokok warga negaranya. Sebab, dengan demikian negara akan mampu menjamin ketersediaan bahan pangan bagi rakyat republik ini. “Bahan pangan itu harus dikuasai oleh negara. Karena bahan pangan itu harus tersedia dan terjangkau, itu amanat undang-undang pangan tahun 2015 lho,” lanjut Herman.

Salah satu bahan pangan yang belum mampu dikuasai negara adalah daging (daging sapi). Menurut Herman saat ini negara tidak memiliki persediaan daging sapi untuk dikonsumsi warga negaranya. “Negara ini tidak punya stok daging, sehingga pemain dapat dengan mudah sekali melakukan spekulasi. Ini yang harus dipahami. Untuk itu Bulog harus diperkuat. Dengan demikian Bulog harus mempunyai persediaan semua bahan kebutuhan pokok,” jelas Herman.

“Tidak mungkin harga daging bisa diturunkan kalau hanya reaktif pada lokasi operasi pasar (OP) saja. Ini tinggal goodwill-nya presiden saja,” sambung Herman.

Terkait simpang siurnya data persediaan bahan kebutuhan pokok, Herman mendesak pemerintah mau memperbaiki sumber informasi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak itu. “Harus ada keinginan kuat dari pemerintah untuk merevisi data. Kondisinya ini sangat berat. Kita sering bilang surplus, tetapi impor jalan terus,” tegas Herman.***

sumber : pikiran rakyat