Komisi IV Bahas Strategi Ketahanan Pangan Di Wilayah Kerja Walikota

hermankhaeron.info – Anggota Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, menanggapi aksi impor garam dari luar negeri untuk mengatasi kelangkaan garam. Menurut dia, garam adalah komiditas yang stabil di pasar, tetapi selalu jatuh harganya d tingkat petani.

Sejalan dengan curah hujan yang tinggi sejak 2016, bahan baku garam dalam negeri kekurangan. “Total kebutuhan garam sekitar 4,2 juta ton, untuk kebutuhan konsumsi 1,7 juta ton, dan kebutuhan industri 2,5 juta,” ujar Herman, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (2/8).

Dia mengatakan, ada sejumlah kekurangan dan kelemahan produksi garam Indonesia yakni kadar airnya tinggi, kadar natrium klorida-nya belum maksimal, tingkat kebersihan rendah, dan harganya mahal. Mahalnya produksi garam dalam negeri lantaran skala usaha terlalu kecil dengan rata-rata lahan pengusahaan.

Selain itu, kata Herman, banyak lokasi produksi garam yang tak ideal terletak di daerah curah hujan tinggi, tingkat kelembapannya tinggi, dekat muara sungai yang mengakibatkan tingkat salinasi atau kadar garam lautnya rendah dan kotor. Di samping itu, banyak lokasi produksi yang letaknya jauh dari pusat distribusi logistik serta teknologi yang digunakan sudah ketinggalan.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam diatur bahwa petambak garam harus dilindungi karena mereka paling rentan oleh tengkulak karena pemain garam tidak banyak. Harga garam pada saat pasar garam normal antara Rp 2.000 sampai dengan Rp 2.300 per kilogram. Saat ini harga melonjak menjadi Rp 6.000 hingga Rp 7.000 per kilogram. “Harga setinggi ini juga membuat harga biaya produksi nelayan semakin meningkat untuk ikan asin, teri, pindang dan lainnya,” kata dia.

Herman menyebut, saat ini pemerintah sedang mendorong program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar). Pemerintah juga berupaya membangun gudang garam berstandar nasional, dan akses permodalan bagi usaha petambak garam. Sayangnya masih ada masalah dan kendala yang dihadapi yakni cuaca, sarana dan prasarana yang kurang memadai, teknologi terbatas, dan masih banyaknya impor garam yang merembes ke pasar sehingga memukul harga garam petani.

“Demikian pula dengan masalah industri garam nasional, produksinya yang kurang banyak, kualitasnya yang kurang baik, dan harganya yang tidak kompetitif,” kata Herman.

sumber: republika

Pemerintah Perlu Segera Sebarkan Teknologi Produksi Garam

hermankhaeron.info – Pemerintah perlu untuk segera menyebarkan teknologi yang layak guna meningkatkan produksi garam kepada para petambak di berbagai daerah sebagai upaya dalam rangka mengatasi fenomena kelangkaan garam di Tanah Air.

“Kita negara maritim, pantai kita panjang, jadi kualitasnya juga tidak kalah. Tinggal cara dan teknologi yang mana yang bisa menyamai terhadap produk-produk garam dari luar negeri,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron dalam rilis, Jumat (4/8/2017)

Herman Khaeron mengingatkan bahwa situasi kelangkaan garam pada saat ini sudah terjadi sehingga harus dicarikan solusi guna mengatasinya.

Untuk itu, ujar politisi Partai Demokrat itu, kebutuhan pabrik garam harus dipenuhi dan dihitung secara pasti sebelum impor garam dilakukan.

Hal tersebut, lanjutnya, karena bila perhitungan dengan tepat dan teknologi yang layak telah disebarkan dengan tepat guna ke berbagai daerah, maka ke depannya tidak perlu lagi impor garam bahkan bisa diekspor.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memiliki teknologi untuk mengatasi masalah kelangkaan garam yang terjadi saat ini.

Luhut seusai acara penganugerahan gelar Perekayasa Utama Kehormatan di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (3/8), mengatakan teknologi itu akan dibahas dalam rapat bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.

“Ternyata BPPT itu sudah sangat bisa bikin garam. Selama ini belum. Akhirnya tadi saya lapor Wakil Presiden, saya besok rapat dengan ahli garam dari tempatnya Pak Menristek Dikti. Ternyata bisa, murah meriah, ‘cost’ (biaya) rendah. Tanpa melihat cuaca,” katanya.

Luhut menuturkan jika teknologi itu layak, diharapkan bisa langsung diimplementasikan. Terlebih jika benar biayanya bisa lebih rendah dan tidak terpengaruh cuaca.

Dengan menerapkan teknologi tersebut secara efektif, maka ke depannya diharapkan tidak perlu lagi ada impor garam yang perlu dilakukan.

Kepala BPPT Unggul Priyanto juga menegaskan bahwa krisis garam nasional terutama untuk konsumsi dan industri menjadi perhatian pihaknya.

BPPT menyebut pembangunan lahan garam terintegrasi yang memudahkan petani panen dengan kadar garam tinggi (hanya 4-5 hari) bisa dilakukan dengan cara membangun reservoir air laut bertingkat dan mekanisasi metode panen.

Sebagai upaya meningkatkan produksi garam nasional, perlu dukungan infrastruktur di daerah curah hujan rendah, seperti NTT dan Sulawesi Selatan, yang bisa dijadikan sentra garam nasional.

sumber: industry.co.id

Cegah Kelangkaan, Asosiasi Minta Pemerintah Bantu Petani Garam

hermankhaeron.info – Asosiasi Petani Garam (APG) membutuhkan teknlogi geoisolator untuk meningkatkan produksi garam agar bisa mencukupi kebutuhan nasional.  Ketua APG, Jakfar Sodikin  mengatakan, saat ini mayoritas petani masih mengandalkan cuaca sehingga hasil panennya tidak menentu.

Jakfar mengatakan, petani tidak mampu membeli teknologi geoisolator yang cukup mahal. Satu petak   garam seluas 1 hektar membutuhkan biaya sekitar Rp 20 juta untuk menggunakan teknologi tersebut. Sementara bantual modal dari Pemerintah tidak ada.

“Satu dari permodalan Petaninya tidak dibantu sama sekali oleh Pemerintah. Malah Pemerintah cenderung menyalahkan tengkulak-tengkulak garam di sini. Padahal tengkulak adalah mitra para petani garam. Itu masalah permodalan berikut pembiayaan,” kata Jakfar kepada KBR, Jumat (04/08/17).

Selain masalah modal, menurut Jakfar, petani garam membutuhkan dukungan kebijakan dari Pemerintah. Ia mengatakan, saat ini belum ada aturan mengenai harga acuan garam dari petani.

“Kedua masalah aturan dan kebijakan. Adakah aturan dari Pemerintah mengenai batasan harga terendah dari Petani Garam? Tidak ada. Padahal kami ini suplai dan demand-nya sangat kurang sekali,” kata Dia.

Jakfar menjelaskan, satu kali panen petani bisa menyediakan kebutuhan garam untuk delapan bulan. Namun stok garam yang berlebih itu tidak diantisipasi oleh Pemerintah. Sehingga saat ada penumpukan stok   harga dari petani akan turun.

Dewan Perwakilan Rakyat menilai Pemerintah  lambat untuk mengantisipasi kelangkaan garam nasional. Hal itu mengakibatkan langkanya stok garam nasional, yang menyebabkan keran impor garam yang  seharusnya tidak perlu dilakukan.

Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron mengatakan, dari potensi 80 kilometer panjang garis pantai, seharusnya potensi garam indonesia sangat tinggi. Namun menurut dia, pemerintah tidak  memaksimalkan hal itu, sehingga keran impor terpaksa dibuka. 

Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah melanjutkan program garam rakyat (Pugar) yang sukses mencukupi kebutuhan garam nasional pada 2011-2012 lalu.

“Dengan program itu ada yang dialokasikan ekstensifikasi dan intensifikasi. Intensifikasi itu melihat kualitas hasil garam rakyat, sedangkan ekstensifikasi perluasan lahan tambak. Dulu perubahan lahan tambak udang, ikan menjadi tambak garam sangat berhasil dan hasilnya meningkat. Buktinya 1,7 juta konsumsi garam bisa terpenuhi,” katanya saat dihubungi KBR, Jumat (04/08/17)

Terkait rencana swasembada garam yang sekarang digencarkan, kata Herman, proses ekstensifikasi memang harus dilakukan. Hal itu tentunya akan sangat bisa mencukupi kebutuhan swasembada garam konsumsi dan industri.

“Kalau dengan program Pugar saja kita bisa mencukupi garam konsumsi, semestinya bisa dikejar untuk swasembada garam industri,” jelasnya. 

Perluasan Lahan

Pemerintah berencana mengembangkan produksi garam di luar Jawa untuk mengurangi impor garam. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT) Unggul Priyanto mengatakan, tiga wilayah utama yang akan dijadikan proyek rintisan yakni NTT, NTB dan Sulawesi Selatan. 

Kata dia, tiga wilayah ini memiliki lahan yang luas untuk memproduksi garam dengan teknologi terbaru. Dibutuhkan 15 ribu hektar lahan untuk memproduksi garam yang mampu memenuhi kebutuhan nasional.

“Ke depan, rencananya kita sudah tidak impor garam lagi. Kalau ini berhasil. (Produksi garam nasional) 50 ribu ton setahun, sementara kita impor 2 jutaan ton. Nah kalau kita diseminasikan ke beberapa daerah, misalkan NTT, NTB, Sulsel, yang kebetulan juga di sana, curah hujannya kan jarang, memang lebih bagus lagi. Itu bisalah,” kata Unggul di rumah dinas Wakil Presiden, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).

Unggul menambahkan, pemanfaatan teknologi baru ini diyakini mampu mempercepat waktu panen garam dari 12 hari menjadi 4 hari. Rencananya, PT Garam juga akan dilibatkan dalam program ini.

“Ada bak untuk mengkonsentrasi garam, meningkatkan kandungan garam, jadi itu tugasnya PT Garam lah itu nanti. Jadi nanti petani sudah tidak lagi memulai dari awal. Dan tidak membutuhkan 12 hari atau 14 hari, tapi cukup 4 hari, dengan demikian dia bisa panen terus,” tuturnya.

Kementerian Kelaudan dan Perikanan (KKP) memastikan perluasan lahan di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk industrial garam sudah pasti dilakukan. Hal itu setelah PT Garam menyanggupi untuk melakukan perluasan itu.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, untuk jumlah perluasan masih dalam pembahasan PT Garam. Saat ini, menurutnya, lahan yang tersedia di NTT baru sekitar 400 hektar untuk industrialisasi garam.

“Intinya kita harus mempercepat swasembada garam. PT Garam harus jadi leading sektor terkait dengan industrialisasi garam. Programnya untuk perluasan lahan di NTT itu sedang dibahas berapa jumlahnya, dan teknologinya nanti akan dibantu sama Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT),” katanya saat dihubungi KBR, Jumat (04/08/17).

Terkait penolakan dari warga, lanjut Bramantya, itu nantinya akan diselesaikan oleh PT Garam. Yang jelas, kata dia, percepatan perluasan itu hal yang harus segera dilakukan.

“Saya tidak tahu kalau penolakan, yang jelas PT Garam sudah bersedia untuk perluasan. Berapa perluasannya, itu yang masih dalam bahasannya,” singkatnya.

sumber: kbr.id

DPR Desak Pemerintah Tetapkan HET untuk Kendalikan Harga Garam

hermankhaeron.info – Sejumlah program telah digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu para petani garam. Salah satunya melalui program pengembangan garam rakyat (Pugar).

Sejak dirilis pada tahun 2016, pemerintah melalui KKP turun ke sejumlah daerah untuk menyosialisasikan program Pugar tersebut, salah satunya adalah ke Cirebon.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi  di sela-sela kegiatannya di Cirebon mengatakan, lewat program ini, para petani garam di satu lokasi yang berdekatan bisa dikumpulkan. Selanjutnya, lahan-lahan dari petani tersebut dijadikan satu hamparan untuk pengelolaan garam. Selama ini, para petani melakukan produksi sendiri-sendiri, padahal idealnya petani dalam satu hamparan tersebut bisa melakukan panen serentak,

“Namanya konsolidasi lahan, minimal 15 hektare kemudian diberikan sarana infrastruktur pendukung. Misalkan, gudang, dan lain-lain. Untuk Cirebon kan sudah kita bangunkan. Ada di Bungko, itu bukan gudang milik KKP, kita hanya membangun saja,” katanya.

Ditambahkannya, tujuan utama dari program tersebut tidak lain agar para petani garam rakyat bisa menjual dengan harga yang lebih baik. Dimana saat ini persoalan yang ada di tingkat petani garam adalah terkendalanya penggudangan atau penyimpanan garam.

“Jika harga sedang murah, petani bisa menyimpan terlebih dahulu. Kapasitas gudang yang kita bangun di Cirebon itu sekitar 2.000 ton. Tidak menutup kemungkinan akan kita bangun gudang lagi, syaratnya ada konsolidasi lahan, pengelolaannya jelas,” imbuhnya.

Dijelaskannya, beberapa keuntungan akan diterima oleh petani garam dengan ikut ke dalam konsolidasi lahan pertanian dan penggudangan, dimana setelah garam disetorkan, petani akan mendapatkan resi atau bukti penyimpanan garam.

“Bukti resi ini kemudian dapat digunakan sebagai agunan di bank jika petani garam membutuhkan uang,baik untuk modal atau untuk pengembangan usaha garam lainnya, selain itu untuk penjualan, petani tidak usah khawatir karena PT garam sudah komitmen akan menampung garam petani,” paparnya

Namun demikian, persoalan garam rupanya tidak sesederhana rasanya, untuk pengelolaan si putih “mutiara” dari laut ini sampai harus diatur oleh beberapa kementerian, di antaranya oleh Kementrian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KKP sendiri berdasarkan turunan UU No 7 tahun 2016, KKP akan membuat peraturan menteri KKP. Namun sebelum sampai tahap tersebut KKP akan berkirim surat terlebih dahulu ke kementerian lain yang mengelola garam sehingga rekomendasinya bisa satu pintu dari KKP.

Bahkan, untuk pengelolaan kuota impor pun dibedakan, jika impor garam itu untuk konsumsi maka regulatornya ada di kementerian KKP, sementara jika importir swasta maka regulasinya lebih panjang karena ada di Kementerian Perdagangan.

“Kita hanya mengelola yang kuota impor untuk konsumsi, yang dalam waktu dekat akan datang sekitar 75 ribu ton. Sementara untuk importer swasta, regulasinya ada di Kemendag,” tutur Brahmantya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dr Ir Herman Khaeron MSi menuturkan, saat ini para petani di sejumlah daerah termasuk Cirebon sudah mulai melakukan produksi. Tingginya harga garam di pasaran saat ini, bahkan bisa dirasakan oleh petani.

“Saya ketemu petani, dan memang harga garam paling tinggi ya sekarang, lagi tinggi-tingginya,” ujar pria yang akrab disapa Hero tersebut.

Namun menurutnya, yang terjadi saat ini, belum masuk kategori ideal. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan penghitungan secara cermat dan tepat, sehingga ada harga acuan di tingkat produsen dan konsumen untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita juga inventarisasi, apakah harga yang saat ini akibat rantai distribusi yang terlalu panjang Atau ada penyebab lain. Idealnya memang harus ada HET, harga eceran tertinggi,” ungkapnya.

HET ini menurut Hero, bisa melindungi petani garam disaat stok garam melimpah, begitu pula bisa melindungi konsumen dikala stok garam menipis. (dri)

sumebr: radarcirebon

Langkanya Garam, DPR Sudah Ingatkan Pemerintah 4 Bulan Lalu

hermankhaeron.info – Sejak 4 bulan yang lalu, Komisi IV DPR RI sudah mengingatkan pemerintah bahwa pabrik-pabrik garam sudah tidak memiliki bahan baku.

Menurut Ketua Tim Komisi IV Herman Khaeron, produksi garam dalam negeri terganggu karena musim hujan yang berkepanjangan.

“Impor ditutup karena memang reorientasinya pembangunan terhadap bagaimana produksi garam rakyat dalam negeri diangkat. Kita negara maritim, pantai kita panjang, jadi kualitasnya juga tidak kalah. Tinggal cara dan teknologi yang mana yang bisa menyamai terhadap produk-produk garam dari luar negeri,” ujar Herman yang juga Wakil Ketua Komisi IV saat menemui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kelautan dan Perikanan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, beberapa hari lalu.

Situasi kelangkaan garam sekarang sudah terjadi, jadi harus dicarikan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Pertama pabrik garam itu kebutuhannya harus dipenuhi dulu dan dihitung dengan pasti. Kalaupun kemudian ijin impor garam 75.000 ton sudah terbit, tentu tidak harus utuh semuanya masuk, tetapi dihitung berapa proporsional yang bisa dipenuhi oleh impor dan berapa besar yang bisa dipenuhi oleh garam lokal,” jelas politisi Demokrat tersebut.

Pemerintah memang memutuskan untuk mengimpor garam sebanyak 75.000 ton yang rencananya akan didatangkan pada tanggal 10 Agustus mendatang untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi di Indonesia.
“Bila perhitungan dilakukan secara tepat, kita tidak perlu lagi impor garam, bahkan suatu saat kita bisa ekspor garam. Jawa Timur, khususnya Probolinggo siap memproduksi karena termasuk daerah penghasil garam di tanah air,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menuturkan ini merupakan situasi serius dan mendesak.

Sedangkan, Direktur Produksi PT Garam Budi Sasongko yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengatakan industri kecil dan menengah yang menjadi sasaran impor garam adalah yang berkapasitas dibawah 5 ton. (Pemberitaan DPR RI)

sumber: tribun

Pendemo Meninggal, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI akan Kunjungi Pabrik Semen Rembang

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah memperbaiki manajemen penataan beras dengan mengeluarkan kebijakan atau regulasi terkait dengan perberasan nasional.

“Apakah untuk mengatur harga eceran tertinggi atau harga acuan untuk melakukan intervensi terhadap harga beras karena perlu dilakukan penataan perberasan secara nasional,” kata dia saat melakukan kunjungan kerja di Gudang Bulog Sub Divre XI Jember, Jawa Timur, Senin (31/7).

Selama ini, Herman mengatakan, Bulog membeli gabah atau beras petani dengan acuan harga pembelian pemerintah (HPP) ketika harga gabah petani anjlok. Sedangkan pada saat harga beras tinggi, pemerintah menggunakan harga acuan untuk melakukan intervensi dengan melakukan operasi pasar.

“Untuk itu, perlu diatur tentang perberasan nasional. Sejauh ini, HPP gabah atau beras dinilai belum rasional sehingga jangan disalahkan beras Bulog tidak berkualitas dan berasnya kurang baik karena HPP jauh dari harga pasar,” kata dia.

Ia mengatakan pemerintah khawatir ketika HPP dinaikkan akan berdampak pada kenaikan harga beras di pasaran yang dapat menyebabkan inflasi sehingga harus mencari titik tengah yang baik.

“Untuk itu, perlu menjaga kualitas beras bagi masyarakat sejahtera (rastra) dan yang penting rastra bukan semata-mata alokasi subsidi untuk masyarakat miskin, namun rastra merupakan stok nasional yang dimiliki negara jika terjadi suatu hal atas pangan di Indonesia, sehingga kualitasnya harus dijaga pemerintah,” ucap politikus Partai Demokrat itu.

Herman mengatakan manajemen perberasan dan manajemen pangan harus ditata sedemkian rupa sehingga bisa menguntungkan para produsen namun tidak memberatkan tingkat konsumen karena beras dikonsumsi setiap hari.

“Kami mendengar penataan manajemen perberasan sudah mulai dibicarakan pemerintah dan sudah dibentuk tim untuk mengkaji, serta membuat tata kelola yang tepat agar harga beras tetap tinggi dan petani bisa menikmati. Di sisi lain, harga beras di pasaran juga jangan terlalu memberatkan masyarakat, sehingga perlu ditata dengan baik,” ujar dia.

Di sela kunjungan kerja dengan melakukan dialog dengan petani, sejumlah anggota Komisi IV DPR RI juga memantau stok beras di gudang Bulog Sub Divre XI Jember untuk ketahanan pangan di wilayah setempat. Data yang dihimpun di lapangan, serapan gabah dan beras di Bulog Jember hingga bulan Juli 2017 sudah hampir mencapai 100 persen dari target Kementerian Pertanian sebanyak 76.000 ton, bahkan serapan tersebut merupakan tertinggi se-Indonesia.

Sumber : Republika

Herman Khaeron: Larangan Cantrang untuk Lindungi Nelayan

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI membuat aturan larangan menggunakan alat tangkap ikan cantrang bertujuan untuk melindungi nelayan.

“Jangan disalahartikan Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets, karena aturan tersebut dibuat agar nelayan kecil tidak dirugikan dan kami di legislatif pun mendukungnya,” katanya di sela acara sosialisasi perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/7).

Selain merusak habitat, cantrang juga mengancam populasi ikan laut nelayan Indonesia khususnya yang berkategori kecil akan merugi. Apalagi, nelayan di Indonesia pun harus tahu bahwa ada kapal asing yang berteknologi tinggi menebar jaring cantrangnya hingga 200 km di sekitar Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia.

Untuk menghindari petugas kapal mereka berada bersandar di zona ekonomi internasional, dengan modus seperti ini negara merugi ratusan hingga ribuan triliun rupiah. Larangan penggunaan cantrang tersebut bukan tidak berpihak kepada nelayan kecil, tetapi tujuannya untuk melindungi.

Jika tidak ada aturan tersebut maka sumber daya ikan Indonesia akan habis oleh negara lain yang peralatan alat tangkap dan kapal ikannya sudah sudah canggih. Apabila dibandingkan nelayan yang mayoritas masih menggunakan alat yang tradisional.

“Setelah adanya aturan tersebut kami juga meminta KKP RI menganggarkan bantuan untuk nelayan seperti peningkatan teknologi alat tangkap beserta pendidikan dan pelatihan,” kata dia menambahkan.

Herman sangat mendukung langkah tegas Menteri Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan seluruh kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal atau ilegal fishing. Bahkan, DPR juga sejalan dengan KKP bahwa segala sumber daya perikanan dan kelautan Indonesia harus dikuasai nelayan lokal dan melarang seluruh aktivitas penangkapan ikan oleh kapal dan nelayan asing.

sumber: republika

Bendungan Kuningan Akan Menjadi Sumber Air dan Pembangkit Listrik

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron bersama anggota Komisi IV lainnya meninjau Bendungan Kuningan, Jawa Barat, Jum’at (21/07).

Pemantauan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses pembangunan bendungan yang diinisiasi sejak 2013 silam ditargetkan selesai pada tahun 2018. Jika selesai bendungan ini akan mendorong ketahanan pangan, sumber air baku dan sebagai pembangkit listrik.

Hingga saat ini, diakui Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih, progres pembangunan bendungan dengan luasan genangan 221,59 hektar telah mencapai 48 persen dan optimistis akhir 2018 bisa selesai.

Bendungan yang terletak di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ini memiliki volume tampungan total sebanyak 25,955 juta meter kubik.

Rinciannya volume tampungan efektif sebanyak 23,050 juta meter kubik serta volume tampungan mati sebagai sedimen mati sebanyak 2,4 juta meter kubik.

Bendungan dengan nilai konstruksi kontrak tahun jamak Rp 464 miliar ini dibangun oleh dua kontraktor yang bekerja sama yakni PT Wijaya Karya (persero) Tbk dan PT Abipraya Brantas (persero) dan akan dimanfaatkan untuk empat hal.

“Jika Bendungan Kuningan ini selesai manfaatnya akan menjadi sumber air bagi Daerah Irigasi Cileuweung seluas 1.000 hektar dan Daerah Irigasi Jangkelok seluas 2.000 hektar. Disamping itu memberikan manfaat bagi pengendalian banjir, baku mutu 300 liter/detik dan potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 500 KW,” imbuh Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar.

sumber: jengpatrol.id

Waspadai Pergeseran Lokasi Konsumsi Selama Masa Mudik

hermankhaeron.info – Sistem paten internasional yang biasanya dimasukkan dalam klausul sejumlah perundingan komprehensif ekonomi global seharusnya jangan sampai menghambat pengembangan benih oleh sektor pertanian dalam negeri.

Peneliti LSM Bina Desa Achmad Yakub dalam rilis, Selasa (25/7), mengatakan sistem paten internasional seperti UPOV pada 1991 dinilai bakal menghambat kebebasan petani mengembangkan dan mendistribusikan benih-benih lokal.

Selain itu, ujar dia, sistem tersebut juga bakal meningkatkan harga benih antara 200 hingga 600 persen berdasarkan situasi yang dialami petani di sejumlah negara tetangga seperti Thailand dan Filipina. Situasi ini, menurut Achmad Yakub, akan semakin meningkatkan dominasi dan keuntungan produsen benih dan pestisida multinasional, sementara memperburuk situasi 25 juta rumah tangga petani kecil di Indonesia.

“Padahal secara nasional dalam perundangan kita terkait sistem budi daya pertanian dan perbenihan, atas keputusan Mahkamah Konstitusi petani mempunyai hak untuk melakukan pemuliaan benih dan mendistribusikannya,” katanya.

Untuk itu, dia menyatakan sudah sewajibnya negara dalam berbagai perundingan mendorong semangat konstitusi yaitu kerja sama pembangunan berbasis solidaritas internasional, bukannya menegakkan sistem dominasi ekonomi.

Sebagaimana diwartakan, bantuan subsidi seperti untuk penyebaran benih di dalam sektor pertanian masih sangat diperlukan dan tidak perlu dihapus karena bakal berdampak kepada program yang bertujuan menggalakkan kedaulatan pangan di Tanah Air.

Persoalan Mekanisme

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menyatakan subsidi benih juga berperan penting seperti untuk penyangga program desa mandiri. Menurut dia, jika dikatakan alasan pencabutan subsidi karena penyaluran yang tidak terserap dengan baik, maka hal itu dinilai hanya persoalan mekanisme saja.

Sementara itu, Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia menyatakan kebijakan sektor pertanian menimbulkan ketidakadilan bisnis pangan sehingga harus ditata ulang.

sumber : koran-jakarta