Herman Khaeron Spirit UU PA 1960 Jangan Sampai Hilang

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa spirit pasal 1 hingga pasal 15 Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) Tahun 1960 jangan sampai hilang.

Sebagai contoh yaitu pada pasal 9 UU PA 1960, hanya Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mempunyai hubungan yang sepenuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa dalam batas-batas ketentuan pasal 1 dan 2.

Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan yang dihadiri DPP Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (DPP-PP REI), Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT), Direksi Kawasan Industri, serta Tim Panitia Kerja RUU Pertanahan dari pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).

“Pada pasal 2 berbunyi, atas dasar ketentuan dalam pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar dan hal-hal sebagai yang dimaksud dalam pasal 1, bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya itu pada tingkatan tertinggi dikuasai oleh negara, sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat,” jelas Herman.

Negara tentu tidak ingin melepas berbagai kepemilikan tanah kepada warga negara asing, tetapi menurut politisi partai demokrat itu, bisa dimungkinkan untuk memberikan sewa jangka panjang. Tentu saja titik berat dengan kepastian hukum terkait kepemilikan sewa jangka panjang itu harus jelas pengaturannya dalam UU.

Terkait kedudukan IPPAT, ia membandingkan dengan negara-negara yang maju seperti Belanda yang memiliki daratan kecil namun populasi penduduknya sekitar 17 juta jiwa.

Fungsi pejabat pembuat akta tanah di negara tersebut sangat penting.

Karena Pemerintah Belanda mengelola tanahnya melalui Kementerian Dalam Negeri, kemudian ada juga kadastral membidangi pertanahan juga berstatus sebagai bank tanah yang mengatur konsolidasi lahan.

“Sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah pun itu hanya selembar dan kapan saja bisa di-print out di manapun berada, dengan jaminan bahwa si pembuat atau korporasi non government organization yang mengeluarkan terhadap legitimasi kepemilikan lahan itu statusnya sangat kuat,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Legitimasi pertanahan bukan ada di government melainkan ada di non government organization seperti kadastral.

Untuk itu dibutuhkan penguatan ke dalam ini harus dilakukan gitu jangan kemudian banyak kasus mendelegitimasi terhadap keberadaan IPPAT.

“Ini yang menurut saya harus betul-betul ketat, sehingga kalau suatu saat bahwa pemerintah hanya sebagai pengelola saja, legitimasinya ada di organisasi lain, tentu ini harus diperkuat dari sisi kepastian legitimasinya itu,” pungkas Herman. (*)

sumber: tribun

Herman Khaeron Pemerintah Diminta Tegas, PTSL Harus Zero Pungli

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus benar-benar gratis dan bebas dari pungutan liar (pungli). Karena PTSL ini adalah program pemerintah yang diperuntukkan bagi rakyatnya serta pembiayaannya juga dilakukan oleh pemerintah.

“Pungli itu sudah harus zero pungli. Karena program PTSL ini adalah program pemerintah yang dibiayai oleh pemerintah. Jadi harapan kita betul-betul sertifikat ini bisa diberikan ke masyarakat yang memerlukan dengan gratis,” ujar Herman saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku mendapatkan informasi bahwa masyarakat masih mengeluhkan ada oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan sertifikat sesuai dengan program PTSL dengan nominal bervariasi berkisar Rp 500.000 hingga Rp 3.000.000. “Kita mengharapkan baik pemerintah daerah maupun BPN sendiri betul-betul tegas dalam memberantas pungli PTSL,” tambah Herman.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya menyoroti kurangnya tenaga ahli ukur yang dimiliki sejumlah Kantor BPN. Bahkan di beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) BPN, tenaga ahli ukur yang dimiliki sudah masuk masa pensiun, sehingga perlu perekrutan pegawai baru.

“Kita sudah bicarakan kepada pihak Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) agar ahli ukur yang ada di BPN ini diremajakan atau menerima ahli ukur-ahli ukur yang baru untuk mengganti ahli ukur yang akan pensiun,” pungkas legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.@asa/dpr

sumber: visi

[Video] DPR RI Dorong RUU Pertanahan Segera Disahkan

NARSUM : HERMAN KHAERON / Wakil Ketua Komisi II DPR RI / FPD / Dapil JAWA BARAT VI I

NDRA ISKANDAR / SEKJEN DPR RI (TVR Parlemen – Biro Pemberitaan Parlemen – SETJEN DPR RI)

Live Streaming : www.dpr.go.id Twitter : @DPR_RI FB : DPR RI Youtube : DPR RI (TIM IT & SOSMED)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengimbau kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor untuk tidak tebang pilih dalam menyelesaikan sertifikasi tanah di wilayah kerjanya, khususnya pelayanan mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Hal tersebut diungkapkan Herman saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan Wakil Bupati Bogor beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (05/3).

“BPN jangan sampai mencederai program yang sudah bagus ini dan malah menimbulkan image yang kurang baik. Misalnya, ada pungutan liar dan sertifikat yang tidak selesai, kemudian yang skala besar dapat dengan mudah mengurus tanah, sehingga target masyarakat kecil tidak selesai,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Diakui Herman, target PTSL untuk di Kabupaten Bogor termasuk yang paling besar di Indonesia, sehingga diperlukan berbagai inovasi dalam mencapainya. Diketahui, pada tahun 2017 PTSL di Kabupaten Bogor ditargetkan sebanyak 97 ribu bidang tanah, tahun 2018 sejumlah 80 ribu, dan di tahun 2019 sejumlah 75 ribu.

“Capaian BPN Bogor ini sudah sangat maksimal, kemudian inovasi-inovasi yang dilakukan juga sudah sangat luar biasa. Kita wajib memberikan suatu apresiasi kepada jajaran BPN dalam melaksanakan program PTSL yang merupakan program pemerintah karena sudah berjalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Herman menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung agar program ini dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran. Komisi II DPR RI juga akan membuat aturan pengesahan, pengakuan, dan legitimasi kepemilikan sertifikat tanah untuk menghindari konflik sengketa pertanahan yang berujung gugatan.

“Komisi II DPR akan mencari mekanisme yang lebih baik dan ke depannya kita akan merancang agar sertifikat setelah lima tahun tidak dapat digugat hukum alias menggunakan sistem positif,” pungkas politisi dapil Jawa Barat ini.

sumber: viva

Herman Khaeron Dengarkan Curhat Petani Kopra Maluku Utara

Amat Husen terlihat telanjang dada sambil menatap kepulan asap di tempat pembuatan kopra. Nampak keringat membasahi tubuhnya.

Sudah seminggu Amat Husen dan anak-anaknya bekerja membuat kopra, mulai dari memetik kelapa, mencungkil daging kelapa, hingga mengasapinya untuk dijadikan kopra. Hal ini dilakukan mulai dari pukul 07 pagi hingga pukul 17.00 sore.

Akibat harga kopra yang turun, Amat Husen harus bekerja sebagai tukang bangunan untuk memenuhi kebutuhan rumah.

“Saya buat kopra hanya untuk dapat makan-minum sehari-hari sedangkan biaya sekolah anak-anak saya kadang menyiasati dengan kerja bangunan,” keluh Amat Husen 36 tahun, warga Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore kepulauan beberapa waktu lalu.

Dulu, Amat Husen dapat menyewa warga untuk membantu proses pembuatan kopra, tetapi sekarang tidak lagi, faktor utama seperti biaya makan-minum yang cukup tinggi berbanding terbalik dengan upah kopra. “Awalnya harga Kopra gudang di Oba Rp5000-Rp7000 sekarang jato (anjlok) hingga Rp3500-Rp3700,” kata Amat.

Kata Amat, jika kopra miliknya dikerjakan oleh orang dalam seminggu, ia harus mengeluarkan uang sebesar 500ribu sampai 800ribu untuk biaya makan-minum. “Sedangkan upah yang diperoleh dari hasil penjualan Kopra kecil berbeda dengan sebelumnya,” ucap Amat.

Pemilik Gudang Kopra Ardhi ketika ditemui pada Jumat (15/01) mengatakan, kopra yang ia beli langsung dari petani dengan harga Rp4600, suplai Kopra yang ada di gudang semuanya dari Halmahera seperti Oba Kota Tidore Kepulauan, Jailolo, Gane Barat, Gane Timur Halmahera Selatan dan, Buli, Ekor Halmahera Timur,” kata Ardhi.

Disela-sela kesibukan pengangkutan dan menimbang kopra bersama karyawan di gudang yang sebesar setengah lapangan bola itu Ardhi mengatakan, Kopra yang masuk di gudang sehari bisa mencapai 1-6 ton. Mereka tidak langsung angkut ke kontainer namun ditampung dulu untuk mengeringkan air yang menyerap. “Setelah itu, gantikan karung dan pengakutan untuk dibawa ke Surabaya,” ucap Ardhi.

“Harga tinggi maupun tidak kami tetap untung Rp1000 perkilo, sebulan kami dapat pengangkutan hingga 10 kontainer,”Tambahnya.

“Harga Kopra di pabrik tidak menentu setiap saat tergantung Kurs Dollar, pengalaman selama di Surabaya, saya selalu tanyakan kepada perusahaan, dan perusahaan selalu mengatakan bahwa itu pengaruh dari harga dolar,” ucap Ardhi

***

Sementara itu, Wakil ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengatakan, strategi petani yang lebih baik menjadikan kompetensi sumberdaya lokal sebagai kekuatan ekonomi berdayakan potensi yang ada. Olehnya itu, sediakan industri, investasi dan penyediaan pasar, bukan menghilangkan potensi lokal yang hidup di masyarakat.

“Kopra telah hidup dengan masyarakat. Kopra mampu menunjang pendapatan masyarakat, janganlah ada kebijakan pemerintah untuk mengganti sebab, sentuhan industri yang harus dijadikan prioritas,”kata Herman.

Anggota DPR RI dapil Jawa Barat ini melanjutkan, kita tidak boleh kalah dengan tekhnologi modern yang hanya menjual air kelapa.

Ketua Koperasi rakyat halmahera (KOPRA) Sahrin Hamid mengatakan, prospek pembuatan pabrik kopra telah ada, “kita berupaya agar perencanaan operasi Pabrik Kopra akan direalisasikan pada bulan Maret mendatang,” kata Sahrin.

— Risman Rais

sumber: kumparan

Kang Hero: Industri Batubara Jangan Cengeng, Harga Masih Oke

DPR RI melalui Komisi II akan membahas persiapan dan kesiapan pelaksanan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, di Kelurahan Kota Baru, Ternate.

Amatan cermat, rombongan legislatif itu tiba di Bandara Babullah Ternate pada Kamis (14/2) hari ini. Ada 12 nama anggota dewan yang ikut dalam agenda reses kali ini. Di antaranya ada Dr. Ir. Herman Khaeron, anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, yang sekaligus adalah ketua tim.

Dalam jadwal acara kunjungan kerja, Komisi II ini juga membahas persoalan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah, kepegawaian daerah dan penanganan tenaga honorer, serta penanganan arsip daerah. Selain itu, mereka juga akan bertemu dengan Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara guna membicarakan Program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) dan penyelesaian masalah pertanahan.

Siang tadi, rombongan dijemput langung oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dan juga Wakil Walikota Ternate H. Abdullah Taher.

Pada agenda kuker kali ini, komisi yang membidangi persoalan Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilu tersebut rencananya bakal melakukan pertemuan dengan Gubernur, para pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara, Walikota Ternate, dan beberapa instansi seperti Ombudsman dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Maluku Utara.

sumber: kumparan

Herman Khaeron Minta Caleg Demokrat Berkampanye Yang Santun

Seluruh calon anggota legislatif di berbagai daerah dan tingkatan wilayah harus melakukan kampanye yang positif dan santun kepada masyarakar secara menyeluruh. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP yang juga Wadan Kogasma Partai Demokrat H. Herman Khaeron saat melakukan sosialisasi kepada puluhan Caleg di Kota Cirebon pada Senin (28/01/2019).

Kegiatan  dilangsungkan di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Cirebon. Ketua DPP Demokrat mengatakan “Disini saya tegaskan dan tekankan kepaa para Caleg – Caleg yang berkontestasi di ajang Pileg ini untuk tidak berkampanye hitam atau Black Campaign, harus santun dan positif, beberkan program kerja nyata Partai Demokrat dibawah naungan pak SBY agar kerja nyata 10 tahun era Kepemimpinan pak SBY saat memimpin Bangsa Indonesia itu tetap terjaga dengan baik,” Ujar H Herman Khaeron.

Lebih lanjut Kang Hero sapaan akrab Herman Khaeron berharap, seluruh Caleg Partai Demokrat di Indonesia terutama di wilayah Cirebon untuk turun dengan baik di semua wilayah menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan masyarakat.”

Saya harap semua Caleg ini turun langsung sampai ke Pelosok, dengarkan keluhan rakyat dan apa yang dimau, sampaikan ke DPC nanti kita rapatkan di pusat, paparkan yang terbaik, buktikan kalau Caleg Demokrat ini Caleg yang baik untuk menjadi wakil rakyat, karena kita adalah pelayan Rakyat untuk kemajuan bangsa Indonesia,” Ucap Kang Hero.

Ketua DPC Partai Demokrat Handarujati Kalamullah pun mengaku bangga akan semangat dan antusias para caleg Partai Demokrat di Kota Cirebon dalam mengikuti kegiatan Rapat dengar pendapat dan Pembekalan Caleg. “Kami semua Caleg Partai Demokrat siap berkompetisi dengan baik siap paparkan program unggulan kita untuk membangun bangsa Indonesia dan tentunya membangun Kota Cirebon menjadi lebih baik lagi, kita siap maju untuk rakyat Kota Cirebon,” Ujarnya.

sumber: e-satu