DPR Targetkan Revisi UU Konservasi Rampung Tahun Ini

hermankhaeron.info – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menggodok revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Revisi ini ditargetkan rampung tahun ini.

Wakil Ketua DPR Komisi IV Herman Khaeron mengatakan, revisi tersebut dirasa perlu sebab undang-undang ini tak mampu lagi menjawab tantangan dan masalah konservasi terkini.

“Kami sudah melakukan konsultasi publik dengan para ahli, pakar, perguruan tinggi, serta masing-masing kementerian terkait revisi UU tersebut. Insya Allah, kalau tidak ada hambatan akan selesai tahun ini,” ucapnya, Rabu (10/08).

Menurutnya, DPR berinisiatif merevisi UU tersebut untuk mendudukkan pada proporsi kewenangan sejumlah kementerian terkait konservasi. Dalam revisi itu nantinya akan dibagi tugas dan fungsi masing-masing kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Pertanian dalam persoalan konservasi.

Ia menuturkan, dalam UU Konservasi menyebut sebagian besar kewenangan konservasi berada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, lahir Undang-undang Nomor 1 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang isinya juga mengatur kawasan konservasi.

“Jika itu dibiarkan akan semakin bertabrakan terhadap tugas pokok kementerian masing-masing,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, pihaknya ingin mengikat bahwa UU Konservasi dan Sumber Daya Alam ke depannya nanti tidak boleh ditabrak oleh undang-undang lain, seperti UU Tata Ruang. Herman menyebut, UU Tata Ruang sekarang ini menjadi panduan untuk alih fungsi kawasan, apakah kawasan hutan atau laut.

“Undang-undang lain tidak boleh melebihi UU Konservasi. Karena ini adalah protected area, ini adalah kawasan yang harus dilindungi. Sehingga dalam revisi ini, kami mengikat UU Tata Ruang tidak boleh mengalahkan UU Konservasi,” tegasnya.

Sejauh ini, lanjutnya, tahapan revisi UU tersebut sudah memasuki pembahasan di Komisi IV DPR dan penyusunan draf. Dalam waktu dekat, draf penyusunan itu akan diajukan dalam sidang paripurna.

sumber: jurnas.com

Komisi IV Sampaikan Aspirasi dan Isu Aktual kepada Menteri LHK

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, guna meminta penjelasan mengenai target dan realisasi program kerja dan serapan anggaran pada triwulan pertama tahun anggaran 2017. Dalam kesempatan tersebut Komisi IV DPR juga mempertanyakan beberapa isu aktual , yakni tentang bencana longsor  di Ponorogo, rencana tahapan dan mekanisme pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Selain itu penanganan kerusakan terumbu karang akibat terjebaknya kapal pesiar Inggris Caledonia Sky di Raja Ampat, serta  kasus pelanggaran penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan kebun dan tambang.

“Kami juga ingin mendapatkan tanggapan atas hasil kunjungan kerja kami dibidang lingkungan hidup dan kehutanan pada tiga lokasi kunjungan kerja masa reses, yakni ke Hutan Wisata Pelawan di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, dimana Tim Kunjungan Komisi IV melihat bibit pohon yang siap tanam dan siap untuk dibagikan kepada masyarakat yang dibutuhkan di Provinsi Bangka Belitung,” ucap Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron saat memimpin rapat kerja tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (05/04/2017).

Aspirasi lain yang juga disampaikan adalah tentang dukungan monitoring dan pengawasan dari pemerintah terhadap hutan Pelawan agar tetap terjaga kelestariannya, mengingat hutannya menghasilkan madu pahit yang sangat berkhasiat bagi kesehatan manusia.

“Dalam Kunjungan Ke Provinsi Gorontalo yang termasuk daerah rawan banjir dan tanah longsor, yang disebabkan oleh Topografi yang agak curam sampai dengan kecuraman tertentu juga harus mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian. Untuk mengatasi bencana banjir maka pemerintah daerah bersama-sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) melaksanakan program penanaman dilahan-lahan kritis. Permasalahan yang sekarang dihadapi oleh BPDASHL adalah banyaknya permintaan tanaman khususnya jenis kayu-kayuan, yang menyebabkan kegiatan pembibitan dan persemaian harus di maksimalkan,” ujarnya.

Sementara di Provinsi Banten, lanjut Herman, terkait sektor lingkungan hidup dan kehutanan, Komisi IV DPR RI juga menerima aspirasi sehubungan dengan permohonan agar pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang. Dan dari hasil kunjungan di Kabupaten Lebak yang perlu mendapatkan respon dari Menteri LHK adalah mengenai masih terdapat lahan kritis seluas 9.640,99 hektar, dan lahan potensial kritis seluas 164.710,74 hektar. (dep,mp)/foto:jayadi/iw.

sumber : dpr.go.id

Herman Khaeron Apresiasi Penyaluran Rastra di Lebak

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengapresiasi penyaluran beras untuk masyarakat sejahtera atau rastra di Kabupaten Lebak berjalan baik hingga diterima oleh masyarakat.

“Kami berharap penyaluran rastra terus ditingkatkan sehingga dapat membantu ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Herman Khaeron saat mengunjungi Gudang Perum Bulog Lebak-Pandeglang di Lebak, Rabu.

Selama ini, masyarakat Kabupaten Lebak tidak terjadi kerawanan pangan, meskipun dilanda bencana banjir dan longsor.

Akibat bencana alam itu ribuan hektare sawah terendam banjir yang mengakibatkan terjadi puso atau gagal panen. Namun, persediaan beras di Kabupaten Lebak melimpah dan mencukupi hingga tahun 2018. Selain itu juga kualitas beras rastra cukup bagus dan tidak ada masalah.

Bahkan, penyaluran rastra Kabupaten Lebak masuk kategori terbaik tingkat nasional.

Keberhasilan itu, kata dia, diharapkan bisa dipertahankan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Bulog dan pemerintah daerah bekerja sama untuk mengatasi ketahanan pangan itu,” katanya.

Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan selama ini pendistribusian rastra berjalan dengan baik dan setiap bulan didistribusikan kepada masyarakat miskin sesuai jadwal.

Masyarakat menerima rastra sebanyak 15 kilogram beras per KK dengan harga di titik distribusi sebesar Rp1.600 per kilogram.

Pendistribusian rastra itu tentu membantu pemenuhan pangan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Selain itu, pihaknya hingga kini belum menerima laporan warga miskin di Kabupaten Lebak kelaparan maupun rawan pangan.

Penyaluran rastra dari aparat desa hingga titik bagi pada lingkungan warga dilakukan dengan tepat sasaran.

Saat ini, pihaknya terus bekerja sama dengan Perum Bulog untuk penanganan penyaluran rastra.

“Kita juga telah menganggarkan pengawalan dan pengawasan penyaluran rastra Rp1,7 miliar,” katanya.

Ia menyebutkan, penerima rastra tahun 2017 tercatat 106.000 kepala keluarga dengan pagu sebanyak 21.246 ton.

Pendistribusian rastra tersebut permintaan masyarakat yang diajukan dari kecamatan ke kabupaten.

“Kami menargetkan serapan rastra tahun ini mencapai 100 persen,” katanya.

sumber : antaranews

DPR RI Minta Gubernur Tertibkan Aktivitas di Kawasan Hutan Rempang Galang

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron meminta Gubernur Kepri dan aparat penegak hukum menertibkan bangunan dan aktivitas lainnya dari kawasan hutan di Rempang Galang (Relang), Batam.

Kawasan Relang hingga saat ini belum ada perubahan peruntukkan statusnya sebagai kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis.
Hal itu disampaikan Herman saat bertandang ke Gedung Graha Kepri bersama rombongan Komisi IV DPR RI, Selasa (21/2/2017) siang.

Kedatangan anggota legislatif itu untuk membahas soal Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Kepri.
“Kami sudah lihat kawasan di Rempang hari ini. Itukan kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. Tapi di lapangan sudah marak penebangan liar,” kata Herman.
Itu sebabnya, dia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menertibkan aktivitas liar di kawasan Relang.

Jika dibiarkan, penebangan hutan di sana berpotensi akan merambah ke daerah lainnya.
Yang paling kruasial, aktivitas penebangan hutan itu juga akan berdampak pada ketersediaan air di Batam.
Lantaran, sumber air di Batam masih bertumpu pada bukit dan jalur hijau.

“Kami minta Gubernur menertibkan kawasan hutan dari rumah-rumah liar. Jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan ini akan merambah,” ujar dia.

SUMBER