Herman Khaeron: Pengembangan EBT Butuh Payung Hukum yang Kuat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan beserta jajarannya melakukan rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat ini berlangsung kurang lebih selama 7 jam dari pukul 14.30 hingga pukul 21.30.

Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat rutin ini antara lain, evaluasi kinerja tahun 2017, rencana kegiatan tahun 2018, penjelasan kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) dan lain sebagainya.

Ketua Rapat Herman Khaeron menutup rapat kerja dengan membacakan 12 kesimpulan.

“Komisi Vll DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian ESDM RI pada tahun 2017, antara lain, capaian rasio elektirifikasi 95,35%, kontrak pengembangan kelistrikan yang bersumber pada energi baru dan terbarukan sebesar 1,214 GW, dan capaian PNBP sebesar 119%, serta pelaksanaan BBM satu harga,” ujarnya di Gedung DPR RI, Kamis (25/1/2018).

Herman melanjutkan, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk memperbaiki kinerja anggaran tahun 2018, terutama anggaran belanja modal sebesar 55,31%, agar Iebih baik dibandingkan realisasi serapan Tahun Anggaran 2017 sebesar 74,80%.

Komisi Vll DPR RI juga sepakat dengan Menteri ESDM RI untuk menetapkan kebijakan harga khusus untuk Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP).

“Komisi VII DPR RI mendukung Menteri ESDM RI untuk melakukan percepatan penyelesaian penataan IUP dan amandemen kontrak, memperbaiki database IUP, sehingga secara realtime dapat dipantau kinerja pemegang IUP,” ujarnya.

Selain itu, Komisi VII DPR RI mendukung Menteri ESDM RI untuk melakukan percepatan hilirisasi produk mineral dengan melakukan pemantauan terus menerus terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral agar memberikan nilai tambah produk mineral.

Selain itu, Komisi Vll DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk melaporkan setiap progres dari perundingan Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait divestasi 51% saham Freeport untuk Pemerintah Indonesia, termasuk perhitungan melalui pembelian participating interest dari Rio Tinto Plc.

“Komisi Vll DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk melakukan investigasi terkait dengan penurunan produksi gas Blok Petronas Muria yang tidak sesuai dengan perkiraan cadangan, dan melaporkan hasilnya kepada Komisi Vll DPR RI,” tambah dia.

Herman melanjutkan, Komisi VII DPR RI juga meminta Menteri ESDM RI agar mempercepat pembangunan insfrastruktur Gas/LNG dalam rangka mencapai ketahanan dan kecukupan gas rumah tangga dan industri/pembangkit tenaga Iistrik.

Terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Komisi Vll DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM RI atas kebijakan yang tidak menaikkan harga BBM sampai triwulan pertama 2018.

“Namun demikian Komisi Vll DPR RI meminta untuk memperhatikan kemampuan keuangan PT Pertamina (Persero) agar tetap sehat secara financial dan dapat meningkatkan investasinya,” kata dia.

Komisi VII DPR RI juga sepakat dengan Menteri ESDM RI untuk melakukan kajian pola distribusi LPG 3 kg bersubsidi, baik yang bersifat tertutup maupun subsidi Iangsung yang diterima oleh kelompok masyarakat tertentu penerima subsidi.

 Karenanya, mereka akan membentuk tim pengawasan bersama Komisi VII DPR RI terhadap pelaksanaan distribusi dan pencegahan penyalahgunaan penyaluran. Selanjutnya perlu dibuat aturan jika terjadi kelebihan kuota penyaluran LPG 3 kg bersubsidi dalam APBN.

Lalu, Komisi Vll DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM untuk membentuk tim investigasi oleh Dirjen Minerba dan berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian Republik Indonesia, terhadap perusahaan/perseorangan yang berindikasi melakukan pelanggaran hukum terkait dengan kerusakan lingkungan, yang disebabkan oleh penambangan tanpa izin (illegal) di wilayah kontrak karya PT Citra Palu Mineral Sulawesi Tengah.

Terakhir, Komisi Vll DPR Rl meminta Menteri ESDM RI untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota KomlSl VII DPR RI disampaikan paling Iambat pada 5 Februari 2018.

Sumber : okezone