BBM Naik, Pemerintah Diminta Transparan kepada Rakyat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mendorong ke depannya Komisi Pemilhan Umum (KPU) untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang Pemilu. Herman menilai, pada saat yang lalu, masyarakat hanya sebatas mengetahui tentang tanggal pelaksanaan. Masyarakat justru kurang dalam hal pengetahuan tentang bagaimana tata cara mengikuti Pemilu. Namun, persoalan anggaran masih menjadi problematika tersendiri.

Hal tersebut diungkapkan Herman usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

“Komisi II DPR pada rapat ini banyak memberikan saran kepada penyelenggara Pemilu. Khusus kepada KPU, kami mengimbau bahwa pendidikan tentang Kepemiluan sangat penting untuk dilakukan ke depannya,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat ini.

Namun demikian, tambah Herman, meski program pendidikan Kepemiluan tersebut sangat baik, dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya. Herman mengungkapkan pada RDP ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Apalagi, jelas Herman, pada  tahun 2020 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“KPU merespon dengan membentuk struktur organisasi baru yang membidangi tentang pendidikan Pemilu. Namun, dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya. Maka, KPU mengusulkan untuk penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Usulan tersebut disetujui Komisi II dan akan dibahas dalam rapat pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya,” pungkas Herman.

Sebelumnya, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim meminta persetujuan Komisi II DPR RI terkait penambahan anggaran Pagu Indikatif KPU tahun 2020 sebesar Rp 1,201 triliun dan usulan realokasi anggaran KPU sebesar Rp 310 miliar. Penambahan anggaran tersebut di dalamnya termasuk kebutuhan KPU tahun anggaran 2020 mengenai belanja operasional kantor untuk menyelenggarakan program pendidikan Kepemiluan. (pun/sf)

sumber: DPR

Komisi II Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemensetneg, Seskab, KSP dan BPIP

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan mitra-mitra kerjanya, khususnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Seskab), Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar tidak kehilangan berbagai program unggulannya. Herman menyatakan, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran dari masing-masing mitra kerja tersebut.

“Jika terjadi penurunan anggaran, akan berpengaruh terhadap berbagai program masing-masing Kementerian dan Lembaga tersebut. Komisi II berkomitmen untuk menyetujui usulan tambahan anggaran dari masing-masing mitra kerja,” ujar Herman usai memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemensetneg, Seskab, KSP dan BPIP, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, setelah usulan tambahan anggaran diterima Komisi II DPR RI, kemudian langkah selanjutnya adalah menantikan hasil sinkronisasi Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan diharapkan bisa meningkat lagi anggarannya.

“Sehingga, apakah nanti hasil sinkronisasi Banggar bisa meningkat lagi, tentu kita akan nanti menunggu siklus di Badan Anggaran. Termasuk, bagaimana menetapkan indikator makro yang ini juga sangat berperan penting dan berpengaruh besar terhadap besaran APBN,” pungkas Herman.

Sebelumnya, RDP Komisi II DPR RI dengan Kemensetneg, Seskab, KSP dan BPIP ini menghasilkan berbagai poin penting yang salah satunya adalah Komisi II DPR RI menerima usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh masing-masing mitra kerja. Pertama, Komisi II DPR RI menerima usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemensetneg sebesar Rp 615 miliar, termasuk didalamnya usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp 30 miliar.

Kedua, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Seskab sebesar Rp 80 miliar. Ketiga, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh BPIP sebesar Rp 187 miliar. Poin terakhir, Komisi II DPR RI akan membahas usulan tambahan anggaran tersebut secara lebih mendalam pada Rapat Pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya. (pun/sf)

Sumber: dpr

Herman Khaeron RUU Pertanahan Harus Segera Dituntaskan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron berujar, pengetahuan pemilu sangat penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

“Dan ini direspon dengan struktur organisasi baru yang akan ditetapkan oleh KPU. Dengan membentuk organisasi yang membidangi tentang penyuluhan,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (19/6).

Menurutnya, terdapat persoalan klasik terkait anggaran. Herman menyebutkan pembentukan suborganisasi baru ini menyebabkan kekurangan anggaran yang besar.

“Tadi ada usulan tambahan Rp1,2 triliun untuk tahun 2020, apalagi tahun 2020 akan dilaksanakan pilkada serentak. Saya kira ini menjadi problematika,” jelasnya.

Selain itu, permasalahan lain datang dari DKPP, yang semula di bawah naungan Bawaslu, kini berpindah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dikhawatirkan terjadinya anggaran ganda.

“Kami belum cek betul apakah anggaran yang Rp147 miliar yang dibutuhkan oleh DKPP itu sudah tercantum atau tidak di Kesekjenan Kemendagri. Tentu besok kami akan cek, ini menjadi problem,” jelasnya.

Herman menambahkan, seharusnya DKPP sebagai lembaga yang memantau dan mengawasi etika penyelenggaraan pemilu, memiliki satuan kerja mandiri dan tidak bergantung di instansi mana pun.

“Ini sekarang lebih dicantolkan ke Kemendagri, jadi tidak terlepas dari sistem birokrasi. Nah ini akan kami evaluasi yang tentu ini juga bagian dari siklus pembahasan anggaran tahun 2020,” paparnya.

sumber: gatra