Terkait Kondisi UMKM Yang Terkena Dampak Pandemi Covid-19, Anggota Komisi Enam DPR RI Menilai Perlu Adanya Koordinasi Dari Hulu Ke Hilir Dengan Seluruh Pihak Terkait.

NARASUMBER : HERMAN KHAERON Anggota Komisi VI DPR RI / FP-D / Dapil JABAR VIII

 

(TVR Parlemen – Biro Pemberitaan Parlemen – SETJEN DPR RI) Live Streaming : www.dpr.go.id Twitter : @DPR_RI FB : DPR RI Youtube : DPR RI

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan pelayanan Kartu Tanda Anggota (KTA) PD Gratis di Kantor DPP PD, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Program ini diinisiasi Badan Pembinaan Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) Partai Demokrat. Satu lagi terobosan PD di bawah kepemimpinan Ketum AHY.

“Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, hari ini, tanggal 16 Juni 2020 pukul 12.45 WIB, saya secara resmi mengoperasionalkan Kantor Pelayanan KTA Partai Demokrat,” kata AHY secara simbolis AHY menggunting pita tanda dimulainya pelayanan pembuatan KTA gratis tersebut seperti keterangan pers.

“Semangat dari pelayanan ini adalah untuk membesarkan Partai Demokrat. Selain itu kita juga ingin mempertahankan kader kita yang setia dan berkerja keras untuk Partai Demokrat karena kita memiliki perjuangan dan tujuan bersama,” tambah AHY.

AHY didampingi istri, Annisa Pohan kemudian meninjau fasilitas kantor pelayanan ini. Sembari meninjau fasilitas, AHY juga sempat membantu proses pembuatan KTA kader baru atas nama Jimmy Paskario Sianipar. “Mengapa Bang Jimmy ingin gabung Partai Demokrat?,” tanya AHY.

“Kalau secara kepartaian, saya sudah kenal Partai Demokrat sejak lama, partai yang menganut nilai nasionalis dan religius, dan dengan kehadiran Bapak Ketum, saya merasa Bapak juga telah membawa warna baru terhadap Partai ini menjadi lebih muda dan dinamis,” terang Jimmy.

“Selamat bergabung di Partai Demokrat, semoga Pak Jimmy dapat membawa kebaikan untuk kita semua,” kata AHY menyerahkan KTA baru untuk Jimmy.

Kepala BPOKK Herman Khaeron menjelaskan kemudahan dalam pembuatan KTA baru secara gratis tersebut. “Jadi ke depan, peserta yang ingin daftar dapat mengakses secara mudah. Kita menerapkan sistem elektronik smartphone yang bisa diakses dan di print-out oleh siapapun dan kapanpun, karena berbasis aplikasi,” terang Herman.

Dalam kesempatan tersebut, AHY juga menyerahkan KTA baru kepada lima perwakilan anggota Partai Demokrat. Perwakilan penerima KTA baru tersebut adalah, Siti Nur Azizah, Wasekjen PD yang juga calon Wali kota Tangsel; Laksamana Pertama M. Faisal, calon Bupati Rejang Lebong, Bengkulu; Andi Meryam, Wabup petahana Kolaka Timur, dan Cabup Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara; AKBP Lismidianto, Cabup Kaur, Bengkulu, dan Devita Prihartini, Deputi Pembinaan Komunitas-BPJK

Siti Nur Azizah mengungkapkan rasa bangganya bergabung dalam Partai Demokrat. “Saya merasa bangga dan terhormat menjadi keluarga besar Partai Demokrat. Tentu saya melihat Partai Demokrat itu sebagai partai yang besar, bukan besar secara keanggotaan saja tapi juga besar spiritnya,” ujar Siti.

Hal yang juga menarik bagi Siti, PD memberikan peluang luas bagi generasi muda dalam melimpahkan kreatifitasnya untuk memajukan Indonesia. Selain itu Siti juga mengapresiasi para tokoh-tokoh PD yang telah menumbuhkan nilai dan semangat nasionalis dan religius diiringi dengan komitmen kebangsaan, dan Pancasila untuk Indonesia. “Tentu kita juga senang punya Ketua yang muda dan memiliki semangat. Indonesia membutuhkan pemimpin seperti ini,” tambah Siti.

Sementara Devita Prihartini menyampaikan keyakinannya terhadap AHY untuk membawa negara ini ke arah yang lebih baik. “Saya meyakini Ketum kita ini adalah pemimpin masa depan Indonesia,” tutur Devita. “Selain itu, saya alhamdulillah cukup mengenal baik Ibu Ketum tercinta, Ibu Annisa dan seluruh kader Partai Demokrat yang menganggap saya seperti keluarga. Di situ saya merasa sangat nyaman dan bangga bekerja untuk Partai Demokrat,” lanjutnya.

Mendengarkan testimoni para perwakilan penerima KTA baru, AHY merasa terharu. AHY juga mensyukuri kebersamaan yang selama ini dibangun oleh Partai Demokrat dengan tujuan untuk mengabdi kepada masyarakat. AHY berharap pelayanan KTA ini, dapat menjadi kekuatan mesin partai untuk terus menyebarkan nilai-nilai yang dianut Partai Demokrat secara luas. “Kita berharap dengan adanya pelayanan ini, mereka punya identitas yang bisa dibanggakan, dan pada akhirnya itu semua akan berarti jika mereka punya dedikasi tinggi untuk Partai kita,” tutur AHY.

Di bawah naungan dan pengawasan Kepala BPOKK, Herman Khaeron beserta jajarannya, pendaftaran KTA ini dapat diakses menggunakan perangkat komputer maupun gadget. Pendaftaran dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun yang kemudian diverifikasi dan diintegrasi dalam sebuah sistem. Para peminat dapat mengunjungi www.sahabatdemokrat.id untuk melakukan pendaftaran secara online dan tidak dipungut biaya apapun.

 

sumber: beritasatu

Fraksi Demokrat meminta DPR untuk melakukan kajian mendalam dan tidak terburu-buru terkait pembahasan draf rancangan undang-undang (RUU) haluan ideologi pancasila (HIP). RUU yang kini menjadi polemik di publik ini dinilai memiliki banyak kejanggalan oleh beberapa pihak.

Anggota Badan Legislasi (Baleg (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai RUU HIP merupakan RUU yang sangat fundamental dan mendasar bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu Fraksi Partai Demokrat meminta agar konsideran RUU tersebut merujuk pada TAP MPRS XXV/MPRS/1966.

“Ya itu pula yang kami suarakan, bahwa konsideran RUU ini harus merujuk pada TAP MPRS XXV/MPRS/1966,” kata Herman kepadaTeropongSenayan, Rabu (17/6/2020).

Herman meminta agar RUU HIP didalami secara betul-betul dan tidak terburu-buru. Dan harus melibatkan banyak pihak. Hal ini lah yang menjadi dasar Fraksi Partai Demokrat menarik anggota panjanya dalam pembahasan RUU HIP. “Kami menolak dan meminta untuk didalami kembali,” ucapnya.

Herman juga menyampaikan Fraksi Demokrat tidak ingin jadi bagian dari lahirnya undang-undang haluan ideologi negara yang menyempitkan Pancasila menjadi trisila atau bahkan ekasila.

“Dalam UUD tahun 1945 tidak dikenal sila ketiga ‘Ketuhanan Yang Berkebudayaan’. Namun, sila pertama yang merupakan ruh dari sila-sila lainnya dari Pancasilaadalah‘Ketuhanan Yang Maha Esa’,” kata Anggota Komisi VI DPR ini.

Herman juga menyampaikan RUU HIP seollah ingin menjadikan Pancasila sebagai undang-undang itu sendiri. Dengan demikian dalam RUU HIP ini, ada kekacauan logika berpikir.

“Pancasila tak boleh diatur oleh undang-undang, karena mestinya seluruh produk hukum dan perundang-undangan kita menjadi implementasi dari Pancasila itu sudah final,” tegasnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya,” ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2020).

Mahfud mengatakan, pemerintah meminta DPR, sebagai pengusul RUU HIP, untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.

Di sisi lain, kata Mahfud, pemerintah tengah berkonsentrasi menanggulangi pandemi Covid-19.

“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum HAM diminta menyampaikan ini (keputusan tunda pembahasan),” kata dia.

sumber: teropongsenayan

Komisi II DPR Setuju Tambah Anggaran Lima Lembaga

RUU Haluan Ideologi Pancasila terus menjadi polemik sekalipun pemerintah telah meminta DPR untuk menunda pembahasan dan melakukan serap aspirasi rakyat terlebih dahulu.

Beragam kritik muncul dari masyarakat. Mulai dari kekhawatiran RUU HIP akan jadi pintu masuk paham komunisme, pemerintah pemegang kebenaran tunggal tafsir Pancasila, hingga ketakutan Pancasila akan diubah. 

Bagi Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron kekhawatiran dari rakyat itu merupakan hal serius yang harus mendapat penanganan dengan seksama.

“Jika memang RUU HIP memiliki tujuan mulia, tidak mungkin rakyat bereaksi,” simpulnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Jumat (19/6).

Untuk itu, kepada pihak pendukung dan pengusul RUU HIP, anggota Komisi VI DPR ini meminta agar lebih mawas diri. Mereka hrus terbuka pada kritik yang kian masif dari masyarakat, utamanya kelompok Islam. “Jangan dikira pikiran dan isi kepala anda saja yang benar dan rakyat salah. Jika gelombang besar rakyat mengkritisi, sebaiknya pikiran dan isi kepala anda yang harus dievaluasi,” tutupnya.

sumber: rmol

Panja Jamin RUU Pertanahan Berpihak Petani

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menilai PT Pertamina (Persero) telah sukses menghadapi tekanan pandemi COVID-19, hal itu terlihat dari kinerja BUMN migas tersebut tetap baik.

“Bisa bertahan dalam situasi seperti ini, perlu kita beri apresiasi,” katanya dalam rilis di Jakarta, Selasa (9/6).

Menurut dia, kinerja Pertamina di bawah kepemimpinan Dirut Nicke Widyawati memang sudah baik, antara lain ditunjukkan, ketika BUMN tersebut keluar dari tekanan pandemi COVID-19.

Dikatakannya, ada tiga tekanan yang dihadapi Pertamina selama masa pandemi COVID-19 yakni pertama adalah permintaan terhadap BBM dan gas turun sehingga penerimaan juga menurun.

Kedua, terjadi depresiasi rupiah terhadap dolar AS dimana saat membeli minyak dari luar negeri dalam dolar AS dan menjual dalam bentuk rupiah sehingga membuat guncangan korporasi.

“Ketiga, jatuhnya harga minyak mentah mengurangi kemampuan Pertamina untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumur-sumur migas baru,” ujar Herman dikutip Antara.

Secara keseluruhan, Herman juga menilai positif kinerja Pertamina, apalagi di tengah pandemi, BUMN energi itu tidak hanya bertahan, tetapi masih masih bisa menghasilkan laba.

“Itu artinya, Bu Nicke dan kawan-kawan, menurut saya masih on the track. Tinggal catatan saya, agar dalam memberi penugasan kepada Pertamina, pemerintah jangan membebani kemampuan korporasi. Dengan begitu, akan terjadi percepatan akselerasi di dalam melakukan pengembangan,” katanya.

Di sisi lain, Herman berharap Pertamina lebih ekspansif dan tidak mengandalkan impor migas, sehingga kemampuan BBM lebih luas dan lebih panjang durasinya, sehingga ketahanan energi juga lebih panjang.

Menurut dia, Pertamina sebenarnya sudah melakukan berbagai ekspansi, antara lain petrokimia dan penugasan B-30.

Dan saat ini, ekspansi tersebut dilakukan sejalan dengan pengembangan kilang refinery development master plan (RDMP) di Balikpapan dan Balongan.

Di antara berbagai capaian, salah satu yang juga dinilai positif adalah posisi Pertamina pada Top 500 Fortune Global 2019. Pertamina berhasil naik 78 peringkat dari tahun sebelumnya, menjadi posisi 175, bahkan mengalahkan perusahaan top dunia, seperti Alibaba Group dan Facebook.

sumber: harianterbit

Komisi II Akan Dalami Masalah Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan restrukturisasi dan juga menerapkan konsep klasterisasi. Hal ini bertujuan untuk menyehatkan kinerja BUMN sembari bersinergi berdasarkan rantai bisnis inti antar perusahaan plat merah.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan, perlu waktu yang tepat untuk menilai apakah konsep restrukturisasi dan klasterisasi BUMN ini berjalan dengan efektif dan mencetak hasil sesuai harapan. Parlemen berharap, bisa terjalin efisiensi dan sinergi dalam bisnis model sehingga BUMN bisa tumbuh sehat dan menghasilkan dividen yang optimal bagi negara.

Menurut Herman, strategi BUMN ini perlu dijalankan sembari melakukan evaluasi, paling tidak selama satu tahun ke depan. Jika tidak berjalan sesuai harapan, Herman menilai Menteri BUMN harus melakukan evaluasi, bahkan mencari strategi baru.

“Strategi Menteri BUMN ini kan baru dijalankan, kita lihat saja satu tahun ke depan sambil dievaluasi keefektifanya. Jika BUMN sehat, revenue dan deviden meningkat berarti efektif, tetapi jika sebaliknya semakin amburadul, tentu harus dievaluasi dan dicarikan strategi yang tepat,” ungkap Herman kepada Kontan.co.id, Rabu (10/6).

Terkait dengan klasterisasi, Herman menilai bahwa konsepnya sama dengan Sinergi BUMN di periode yang lalu, hanya saja dengan bentuk yang lebih formal. Menurutnya, klasterisasi tidak akan mengganggu bisnis model dan rencana strategis korporasi masing-masing BUMN.

“Tetapi mengkordinasikan agar ada sinergi yang saling menguntungkan. Sebetulnya konsepnya sama dengan sinergi BUMN yang dilakukan di era sebelumnya, namun saat ini lebih di formalkan dalam bentuk klaster,” sebut Herman.

Adapun, dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa (9/6) kemarin, disebutkan bahwa Kementerian BUMN sudah menyelesaikan penyusunan klasterisasi. Menurut Erick, pihaknya telah memangkas klaster dari 27 menjadi 12 klaster. Masing-masing Wakil Menteri BUMN membawahi enam klaster.

Kluster yang dibawah koordinasi Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin ialah, Pertama, Klaster Industri Migas dan Energi. Terdiri dari PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk., dan PT PLN (Persero). Kedua, klaster industri mineral dan batubara, yang terdiri dari holding pertambangan BUMN yaitu Inalum dan anak-anak usahanya, serta PT Krakatau Steel Tbk.

Ketiga, klaster industri perkebunan dan kehutanan (PTPN, Perhutani, dll.) Keempat, klaster industri pupuk dan pangan (Pupuk, Bulog, Berdikari, Perinus, Perindo, dll). Kelima, klaster industri farmasi dan kesehatan (Bio Farma, Kimia Farma, Pertamedika, dll). Keenam, klaster industri pertahanan, manufaktur dan industri lainnya.

Klaster yang berada di bawah koordinasi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo ialah, Pertama, klaster jasa kuangan (Bank BUMN, PNM, dana Reksa, Pegadaian, dst.). kedua, klaster jasa asuransi dan dana penisun (Jiwa Sraya, Asabri, taspen, Jasindo, Jasa Rahardja).

Ketiga, klaster telekomunikasi dan Media (Telkom, Antara dan PFN), Keempat, klaster pembangunan infrastruktur (BUMN Karya, Semen Gresik, Semen Batujara, Semen Tonasa, dll). Kelima, klaster pariwisata, logistik dan lainnya. keenam, klaster sarana dan prasarana perhubungan (Pelindo, KAI, Garuda Indonesia dan Damri).

Erick menjelaskan, kluster dibentuk berdasarkan value chain, supply chain, dan bagaimana bisa mensinergikan core business. Hal ini dilakukan agar bisa menjalin koordinasi yang lebih kuat dan berkesinambungan.

“Alhamdulillah ini sudah jadi, kita sedang coba merapikannya di internal. Kita sudah melantik beberapa Asisten Deputi untuk merapikannya supaya implementasinya secara konkret bisa berjalan,” ujar Erick.

Hanya saja, dia menekankan bahwa konsep klasterisasi ini berbeda dengan konsep holdingisasi. Erick mencontohkan, ada dua holding dalam satu klaster, seperti holding farmasi dan rumah sakit. Klaster ini lebih mensinergikan bisnis dan supply chain.

“Konsep klasterisasi jangan terjebak, ini bukan holdingisasi. Karena ada yang diholdingkan seperti farmasi atau pun rumah sakit, tapi ini dua holding berbeda. Tapi kita sinergikan supply chain-nya,” jelasnya.

Dalam restrukturisasi maupun klasterisasi ini, Erick meyakinkan bahwa pihaknya sudah melakukan kalkulasi dan pertimbangan secara detail. Termasuk yang terkait dengan kategorisasi kondisi BUMN dari yang berkondisi hijau, kuning dan merah.

“Jadi kenapa kita melakukan klasterisasi, bukan hanya bicara-bicara saja, tapi sudah secara detail masing-masing BUMN dan klaster di sana,” sebut Erick.

Yang jelas, restrukturisasi BUMN sudah dan terus berjalan. Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 40/M tahun 2020 tentang pembentukan tim percepatan restrukturisasi BUMN. Erick bilang, beleid tersebut hanya sebagai dasar hukum untuk bisa menggabungkan atau melikuidasi BUMN, bukan menjual aset.

Erick menyatakan, dari 142 BUMN, saat ini sudah dilakukan restrukturisasi dan berkurang menjadi tinggal 107 BUMN. Dalam beberapa tahun ke depan, Erick menargetkan sudah bisa lebih efisien dengan 70-80 BUMN.

Dia menegaskan, restrukturisasi ini menjadi upaya untuk menyehatkan BUMN, memperbaiki kondisi internal, meningkatkan kinerja dan menghasilkan peningkatan nilai tambah melalui pajak dan dividen.

Erick bilang, restrukturisasi ini sudah melalui kesepakatan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian atau lembaga terkait lainnya. “Ini bagian kita menyehatkan BUMN dan memperbaiki kondisi internal. Akhirnya meningkatkan kinerja yang kita harapkan,” pungkas Erick.

sumber: kontan

Komisi II DPR Setuju Tambah Anggaran Lima Lembaga

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengungkapkan keprihatinannya terhadap kisah Rica (30), warga Desa Tanding Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, Riau. Ibu tiga anak itu dipolisikan lantaran mencuri tiga tandan sawit senilai Rp76 ribu milik PTPN V Sei Rokan.

“Saya prihatin dengan kejadian ini dan semestinya tidak terjadi di tengah perusahaan yang tentu meraup keuntungan,” kata dia, Rabu (3/6/2020).

Melansir Merdeka, menurut politikus Demokrat ini, sudah selaiknya perusahaan yang mencari untung di satu wilayah, memberikan kontribusi lewat pemberdayaan kepada masyarakat yang hidup di sekitar lokasi usahanya.

“Tanggungjawab perusahaan juga harus memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” tegas dia.

“Aparat penegak hukum juga harus melihat kasusnya, sehingga rakyat kecil bisa mendapatkan keadilannya,” lanjut dia.

Demi alasan kemanusiaan, dia pun meminta agar pihak PTPN V untuk menghentikan kasus tersebut. Sehingga Rica tak perlu menghadapi ancaman konsekuensi pidana.

“Menurut saya demi kemanusiaan PTPN sebaiknya mencabut kasus ini,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Rica (31), ibu tiga anak harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau pada Selasa siang (2/6) kemarin.

Wanita yang tidak memiliki pekerjaan itu harus menghadapi proses hukuman itu karena dituduh mencuri tiga tandan buah sawit di perusahaan milik negara, PTPN V Pekanbaru di Rokan Hulu.

Rica tak menyangka, pencurian sawit hanya 3 tandan itu berujung pengadilan. Perbuatan yang dilakukannya karena merasa kalut saat melihat anak-anaknya menangis kelaparan. Sementara beras di dapur tak lagi tersedia.

“Saat itu saya tidak ditahan, ditangguhkan oleh warga dan Pak RT selama ini. Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk beli beras pak,” cerita Rica, Rabu (3/6).

Sidang perdana Rica digelar setelah kasus dugaan tindak pidana ringan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Tandun pada tanggal 31 Mei 2020 lalu dilanjutkan penegak hukum. Nilai curiannya tidak lebih dari Rp76 ribu, sesuai berat tandan sawit tersebut.

Rica mengakui sudah mengambil atau mencuri buah kelapa sawit dari PTPN V di Sei Rokan tersebut. Niatnya hanya untuk beli bras. Sehingga dia mengaku terpaksa melakukan agar ketiga anaknya yang masih di bawah 5 tahun tidak kelaparan.

Sebab tak lagi ada beras di rumahnya, sementara usus dalam perut anak-anaknya sudah membelit karena kelaparan. Apalagi kondisi sedang wabah Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19
sumber: riaunews

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengungkapkan keprihatinannya terhadap kisah Rica (30), warga Desa Tanding Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, Riau. Ibu tiga anak itu dipolisikan lantaran mencuri tiga tandan sawit senilai Rp76 ribu milik PTPN V Sei Rokan.

“Saya prihatin dengan kejadian ini dan semestinya tidak terjadi di tengah perusahaan yang tentu meraup keuntungan,” kata dia, kepada merdeka.com, Rabu (3/6).

Menurut politikus Demokrat ini, sudah selaiknya perusahaan yang mencari untung di satu wilayah, memberikan kontribusi lewat pemberdayaan kepada masyarakat yang hidup di sekitar lokasi usahanya. “Tanggungjawab perusahaan juga harus memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” tegas dia.

“Aparat penegak hukum juga harus melihat kasusnya, sehingga rakyat kecil bisa mendapatkan keadilannya,” lanjut dia.

Demi alasan kemanusiaan, dia pun meminta agar pihak PTPN V untuk menghentikan kasus tersebut. Sehingga Rica tak perlu menghadapi ancaman konsekuensi pidana.

“Menurut saya demi kemanusiaan PTPN sebaiknya mencabut kasus ini,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Rica (31), ibu tiga anak harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau pada Selasa siang (2/6) kemarin.

Wanita yang tidak memiliki pekerjaan itu harus menghadapi proses hukuman itu karena dituduh mencuri tiga tandan buah sawit di perusahaan milik negara, PTPN V Pekanbaru di Rokan Hulu.

Rica tak menyangka, pencurian sawit hanya 3 tandan itu berujung pengadilan. Perbuatan yang dilakukannya karena merasa kalut saat melihat anak-anaknya menangis kelaparan. Sementara beras di dapur tak lagi tersedia.

“Saat itu saya tidak ditahan, ditangguhkan oleh warga dan Pak RT selama ini. Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk beli beras pak,” cerita Rica, Rabu (3/6).

Sidang perdana Rica digelar setelah kasus dugaan tindak pidana ringan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Tandun pada tanggal 31 Mei 2020 lalu dilanjutkan penegak hukum. Nilai curiannya tidak lebih dari Rp76 ribu, sesuai berat tandan sawit tersebut.

Rica mengakui sudah mengambil atau mencuri buah kelapa sawit dari PTPN V di Sei Rokan tersebut. Niatnya hanya untuk beli bras. Sehingga dia mengaku terpaksa melakukan agar ketiga anaknya yang masih di bawah 5 tahun tidak kelaparan.

Sebab tak lagi ada beras di rumahnya, sementara usus dalam perut anak-anaknya sudah membelit karena kelaparan. Apalagi kondisi sedang wabah Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19.

Saat kejadian itu, Rica mengaku ditangkap oleh satpam PTPN V. Meski telah meminta ampun dan memelas, dia tetap dibawa Satpam PTPN V Sei Rokan ke Polsek Tandun.

Kepolisian pun dengan enteng menerima laporan tersebut. Karena laporan dari perusahaan milik pemerintah itu, akhirnya Rica duduk sebagai pesakitan di persidangan.

Rica yang tinggal di rumah kontrakan di Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun ini, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperhatikan warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan. Tak banyak, dia hanya berharap diberikan beras untuk makan anak-anaknya.

Rica mengaku tidak pernah mendapat kan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu selama ini, begitu juga bantuan dari Covid-19. Suaminya tidak tinggal serumah dengan Rica, karena sedang pergi kerja di daerah lain dalam beberapa waktu yang lama di kebun orang lain.

“Saya terpaksa, supaya anak-anak saya tidak kelaparan. Suami saya mandah (pergi kerja). Makanya saya mengambil buah sawit PTPN V Sei Rokan itu, untuk beli beras kami. Saya pun kurang tahu akhirnya bisa jadi begini,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting saat dihubungi merdeka.com belum merespon. Begitu juga pihak PTPN Pekanbaru, belum menjawab konfirmasi dari wartawan. [gil]

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron ikut menyoroti rencana masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Politikus Partai Demokrat itu menyatakan bahwa tidak adil rasanya pemerintah memasukkan 500 TKA di tengah situasi seperti sekarang ini.

“Di tengah banyak PHK, tentu tidak adil rasanya. DPR harus bersuara terkait 500 TKA, dan mungkin masih banyak lagi yang akan masuk ke Indonesia,” kata Herman menyampaikan pendapat saat Rapat Paripurna Ke -14 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2024, Selasa (5/5).

Herman mengajak DPR bersuara di tengah banyaknya PHK. Karena dia yakin bahwa banyak anak bangsa yang memiliki kemampuan.

“Yang tentu harus didorong dan diberikan ruang cukup untuk bekerja lebih baik lagi dibandinh ruang pekerjaan yang diambil oleh tenaga kerja asing,” ujar Herman.

Sebelumnya, sejumlah kalangan juga mengkritik rencana kedatangan TKA asal Tiongkok itu. Salah satunya disampaikan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli secara tegas mendukung langkah Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain, yang akan menutup akses pintu gerbang Kota Kendari, untuk kunjungan tenaga kerja asing (TKA) selama masa pandemic covid-19.

Hal ini terkait rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) di masa pandemi Covid-19.

sumber: jpnn