Bahas Kembali Secara Komprehensif, Herman Khaeron: Tunda Pengesahan RUU Kesehatan di Rapat Paripurna

Para anggota legislatif di Senayan menilai kabar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang batal melakukan akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia merupakan sikap kehati-hatian yang perlu diapresiasi.

Seperti diketahui, BTN dikabarkan tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap Bank Muamalat yang sebelumnya direncanakan untuk dimerger dengan unit usaha syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah.

Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron berependapat, “BTN tentunya memiliki beberapa pilihan yang didalami untuk melepas unit usaha syariahnya menjadi bank umum syariah. Tujuannya yakni untuk membuat BTN Syariah menjadi bank yang mandiri dan memiliki kapabilitas”.

Lebih lanjut, kata Herman, BTN tentu harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Termasuk, ujarnya, kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan.

“BTN harus memastikan setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan,” katanya.

sumber: akurat