Partai Demokrat Gelar Retret Nasional di Pacitan, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Partai Demokrat menggelar retret nasional selama tiga hari di Museum dan Galeri Seni SBY ANI, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (4/7) hingga Minggu (6/7) sebagai bagian dari agenda konsolidasi internal partai menuju Pemilu 2029.

Ketua DPC Partai Demokrat Pacitan, Indrata Nur Bayuaji menyampaikan bahwa penyelenggaraan retret menjadi forum strategis untuk memperkuat nilai-nilai kepemimpinan dan merumuskan strategi politik partai ke depan.

“Retret ini menjadi ajang pembekalan yang sangat berharga. Kami menyerap langsung pengalaman kepemimpinan Pak SBY, yang kami yakini berhasil menakhodai bangsa ini selama dua periode,” ujar Indrata kepada awak media pada Senin (7/7), dikutip Antaranews.

Kegiatan retret dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan dihadiri oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, hadir pula Sekjen DPP Demokrat Herman Khaeron, sejumlah kepala daerah, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, hingga beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Meski sejumlah menteri hadir, Indrata menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat murni internal dan tidak membahas agenda pemerintahan maupun pembangunan daerah.

“Pertemuan ini murni konsolidasi internal partai. Meskipun ada menteri yang hadir, mereka punya agenda masing-masing di luar kegiatan retret,” imbuhnya.

Indrata yang juga menjabat sebagai Bupati Pacitan itu mengungkapkan bahwa kehadiran para pejabat pusat di Pacitan turut memberikan dampak positif, khususnya mempererat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami tentu berharap kunjungan seperti ini terus berlanjut. Ini sangat baik untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah,” tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Partai Demokrat menyampaikan lima pesan utama kepada seluruh kader. Pertama, jaga idealisme partai, yakni komitmen Demokrat untuk terus memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Kedua, dekat dengan rakyat, yang menekankan pentingnya kehadiran kader di tengah masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2029.

Ketiga, bangun kepemimpinan berkualitas, mendorong regenerasi partai yang menghasilkan pemimpin visioner, bermoral, dan kompeten. Keempat, soliditas dan loyalitas, agar kader tetap solid, saling percaya, dan tidak mudah terpecah oleh isu eksternal.

Terakhir, kuat di legislatif dan eksekutif, menargetkan kemenangan lebih besar di parlemen serta sukses dalam Pilkada 2024 dan Pemilu 2029. 

Partai Demokrat Berkomitmen Kawal Revisi UU Pemilu

Partai Demokrat berkomitmen mengawal revisi UU Pemilu. Maka itu, Partai Demokrat menggelar forum diskusi bertajuk “Revisi Paket RUU Pemilu” di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5/2025). Rencananya akan dibuka oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, forum ini diharapkan menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai pandangan untuk merespon berbagai isu terkait penyempurnaan sistem pemilu nasional.

“Forum diskusi ini adalah bukti bahwa Partai Demokrat berperan sebagai katalis dialog publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap gagasan memiliki ruang untuk berkembang secara sehat dan produktif. Semoga diskusi ini dapat memperkuat sinergi dan membangun pemahaman bersama dalam menyusun regulasi pemilu yang lebih adil, terbuka, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Herman dikutip dari siaran pers pada Senin (19/5/2025).

Beberapa isu yang akan dibahas adalah evaluasi sistem proporsional terbuka, pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan presidential threshold, hingga peninjauan kembali ambang batas parlemen sebesar empat persen. Diskusi juga mencakup penyesuaian metode konversi suara dan alokasi kursi, serta desain keserentakan antara pemilu dan pilkada demi efisiensi dan peningkatan kualitas demokrasi lokal.

Beberapa topik lain adalah mengenai reformasi kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Seperti wacana menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc dan penguatan independensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar tidak berada di bawah pengaruh Kementerian Dalam Negeri.

Forum diskusi ini juga membahas penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkada agar tidak memakan waktu panjang serta membuka kembali wacana pelaksanaan pilkada oleh DPRD yang sempat menjadi sorotan publik, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan implikasi demokratisasi.

Salah satu gagasan besar yang mengemuka dalam diskusi adalah dorongan terhadap kodifikasi undang-undang politik. Penggabungan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik dalam satu paket regulasi terpadu dinilai penting untuk menciptakan sistem hukum politik yang lebih konsisten, terintegrasi, dan mudah diterapkan.

sumber: beritanasional

hermankhaeron.info – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan dengan segera meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini salah satu upaya Pemerintah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Regulasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken Kamis 27 Maret 2025.

“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Prabowo dalam Inpres.

Prabowo juga menjelaskan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan bagian dari upaya Ppemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Anggota Komisi VI DPR DPR Herman Khaeron yakin Kopdes Merah Putih bisa sinergi dengan koperasi yang sudah ada.

“Nanti akan terwujud keseimbangan baru di dalam berkompetisi melalui eksistensi yang ada,” jelasnya.

Kopdes Merah Putih banyak dikritik. Apa pendapat Anda?

Yang pertama, untuk program yang baru pasti ada pro kontra. Itu terjadi dan itu biasa saja. Sama halnya program-program yang saat ini baru diterapkan oleh Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG ketika baru diterapkan banyak yang mengkritik, saya kira hal yang wajar.

Yang pasti niat Pemerintah untuk membangun Kopdes Merah Putih sebagai sarana meningkatkan kemampuan desa dalam upaya memutar roda ekonomi di daerah.

Ada anggapan Kopdes Merah Putih sulit berkembang. Apa respons Anda?

Yakinlah pendirian atau pun program Pemerintah ini sudah melalui kajian. Telah melalui simulasi dan uji coba. Termasuk program Kopdes Merah Putih ini  akan memberikan manfaat untuk mendongkrak dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Selain itu, hasil dari sektor-sektor pertanian ini bisa diserap oleh Kopdes Merah Putih dan ke depan bisa kerja sama dengan institusi-institusi lainnya seperti Bulog dalam pembelian hasil-hasil pertanian masyarakat.

Kopdes Merah Putih mengancam pertumbuhan koperasi-koperasi konvensional?

Koperasi yang sudah ada pasti ada kompetensinya masing-masing. Pada akhirnya sistem usaha ini tidak bisa dimonopoli oleh satu institusi koperasi tertentu. Nanti akan terwujud keseimbangan baru di dalam berkompetisi melalui eksistensi yang ada.

Tapi, Pemerintah akan membuat aturan untuk bekerja sama dengan koperasi yang sudah ada.

sumber: rm.id

Ditunjuk jadi Sekjen Demokrat, Herman Khaeron Tetap Prioritaskan Aspirasi Warga Cirebon dan Indramayu

Penugasan baru sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat tidak akan mengurangi komitmen anggota DPR RI, Herman Khaeron, untuk memperhatikan masyarakat di daerah pemilihannya, Jawa Barat 8 (Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu).

“Saya berkomitmen memperhatikan dalam menyerap aspirasi masyarakat Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu pascaditetapkan menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat,” ujarnya, diwartakan RMOLJabar, Jumat, 28 Maret 2025.

“Saya akan tetap memegang amanah yang telah diberikan masyarakat untuk menjadi anggota DPR RI periode 2009, 2014, 2019, dan 2024,” sambungnya.

Herman pun meminta masyarakat Indramayu dan Cirebon untuk tetap percaya bahwa dirinya akan terus berjuang demi kepentingan mereka.

“Saya akan terus berkontribusi untuk pembangunan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Indramayu dan Cirebon,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan program-program pro-rakyat bisa berjalan optimal di 10 badan partai, serta menjaga administrasi agar sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh undang-undang maupun AD/ART Partai Demokrat.

Sebagai Sekjen, Herman menyadari banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam mempersiapkan partai menjelang Pemilu mendatang.

“Sekjen harus cermat dan mempersiapkan sejak dini, termasuk syarat-syarat untuk Pemilihan Umum berikutnya, serta strategi untuk memperkuat suara dan menambah kader di DPR,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Herman menegaskan bahwa Partai Demokrat kini berada dalam barisan pemerintah dan berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Partai Demokrat saat ini sebagai partai pemerintah, jadi bagaimanapun kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

sumber: rmol

Komisi VI DPR Tuntut BSI Terbuka soal Pemicu Muhammadiyah Tarik Uang Rp15 T

Herman Khaeron anggota Komisi VI DPR RI menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan struktur kepengurusan Danantara, badan pengelola investasi yang baru diumumkan oleh pemerintah.

Menurutnya, pembentukan Danantara merupakan langkah strategis dalam pengelolaan potensi sumber daya alam Indonesia yang sangat besar, dan diharapkan dapat mendatangkan investasi signifikan untuk pembangunan negara.

“Sejak awal, Prabowo Presiden sudah menegaskan bahwa Danantara akan diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya. Hari ini, Pak Rosan Roeslani telah mengumumkan bahwa jabatan-jabatan penting dalam Danantara akan diisi oleh para ahli dan profesional, bahkan dari luar negeri. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun lembaga yang kredibel dan berkompeten,” kata Herman Khaeron dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).

Herman juga menanggapi kekhawatiran segelintir pihak mengenai pengawasan Danantara, yang dinilai memiliki struktur yang transparan dan terawasi dengan baik.

Selain Dewan Pengarah yang melibatkan Susilo Bambang Yudhoyono Presiden ke-6 RI dan Joko Widodo Presiden ke-7 RI, Danantara juga memiliki Dewan Penasehat serta Komite Pengawasan yang terdiri dari aparat penegak hukum dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

“Pengawasan yang berlapis ini memberikan jaminan bahwa Danantara akan dijalankan dengan prinsip-prinsip good corporate governance, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa Danantara akan berperan penting dalam mengelola investasi yang dapat menstimulasi seluruh potensi sumber daya alam Indonesia. Dengan dukungan dari BUMN yang terintegrasi dalam struktur Danantara, ia yakin lembaga ini dapat mengoptimalkan potensi pendanaan yang ada.

“Danantara akan menjadi lembaga investasi yang kuat, mampu mentrigger pembangunan dan memperbaiki pengelolaan BUMN ke depan. Kami juga sudah melakukan rapat dengan Pak Dony Oskaria Chief Operating Officer (COO) Danantara untuk menyimulasikan bagaimana BUMN yang terintegrasi ini bisa mendukung satu sama lain. Pendapatan BUMN lainnya akan bisa mendukung kebutuhan perusahaan yang membutuhkan dana,” ujar Herman.

Ia optimistis bahwa Danantara akan berhasil mengundang lebih banyak investor untuk berinvestasi di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dalam negeri.

“Saya yakin dengan pengelolaan yang profesional dan sistem pengawasan yang kuat, Danantara akan menjadi lembaga keuangan terbesar dan paling kredibel di Indonesia,” tutup Herman.

Dengan pengumuman ini, Herman berharap Danantara dapat memperkuat sistem perekonomian Indonesia dan membawa harapan baru bagi sektor investasi. (faz/ipg)

sumber: suarasurabaya

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Herman Khaeron berharap, masyarakat dapat percaya kepada Kejagung RI untuk menelusuri keterlibatan siapapun yang diduga terseret dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Hal itu disampaikan Herman Khaeron menanggapi munculnya nama Menteri BUMN Erick Thohir dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Meskipun kini Kejaksaan Agung telah membantah dugaan keterlibatan Erick Thohir.

“Kita percayakan kepada Kejaksaan agung untuk menelusuri keteribatan siapapun,” jelas Herman Khaeron, Kamis,(6/3/2025).

Lebih lanjut, Politikus senior Partai Demokrat ini pun meminta, semua pihak untuk tidak membangun isu yang belum tentu jelas keterlibatannya. Herman Khaeron menekankan, pentingnya kepercayaan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Namun jangan membangun isu yang belum tentu keterlibatanya,” papar Herman Khaeron.

Terpisah, Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menilai, kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 perlu mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo.

Wasisto Raharjo Jati mendorong agar Presiden Prabowo berani mengevaluasi Menteri BUMN Erick Thohir lantaran tidak cermat lantaran bisa kecolongan di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Saya pikir kasus korupsi di Pertamina perlu mendapat perhatian serius dari Presiden karena nominalnya yang terbesar sepanjang sejarah korupsi di Indonesia. Evaluasi untuk Erick Thohir lebih kepada ketidakcermatan dalam menganalisa laporan hasil kinerja dan juga pengawasan / audit terhadap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab direksi,” pungkas Wasisto.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak menemukan dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir serta, sang kakak, Giribaldi ‘Boy’ Thohir di kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan tidak ada informasi keterlibatan keduanya dari penyidik seperti informasi yang beredar di media sosial.

“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (5/3/2025).

Ia lantas mempertanyakan dasar informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.

sumber: kedaipena

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti polemik pengelolaan Terminal Feri Batam Center yang melibatkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Dirinya melihat banyak isu yang harus dibenahi, terutama terkait dengan dugaan keputusan sepihak dalam alokasi lahan yang dilakukan BP Batam terhadap PT Synergy Tharada.

Tidak hanya itu saja, Herman pun mempertanyakan keputusan BP Batam yang tidak melaksanakan isi putusan Pengadilan Negeri Batam dengan nomor 2287/Pdt.G/2024/PN Btm yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2025. Ia pun mempertanyakan apakah sikap ini diambil demi kepentingan bangsa dan negara, ataukah ada motif lain yang lebih personal.

“Kami belum mendapatkan informasi lebih jauh dari BP Batam. Namun, jika melihat kronologisnya, tampak jelas ada keputusan yang diambil secara sepihak,” ujar Herman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan PT Synergy Tharada di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Lebih lanjut, ia menilai bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut PT Sinergi Tarada, tetapi juga mencerminkan permasalahan lebih besar dalam pengelolaan lahan di Batam. Menurutnya, ada banyak aspek lain yang perlu dikaji, termasuk alokasi lahan yang permintaannya jauh lebih besar dari ketersediaan, konflik lahan di Rempang, hingga tumpang tindih kawasan industri dengan kawasan hutan dan reklamasi.

Herman juga menyoroti perubahan struktur BP Batam setelah disatukan dengan ex officio Wali Kota Batam. Ia mengingatkan bahwa saat dirinya menjabat sebagai pimpinan Komisi II, banyak ditemukan eksekusi lahan yang dilakukan tanpa izin dan dibiarkan begitu saja oleh BP Batam. Selain itu, dirinya menekankan pentingnya kepemimpinan yang lebih transparan dalam mengelola BP Batam.

Mengingat kompleksitas permasalahan ini, Herman mengusulkan agar Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami lebih jauh permasalahan pengelolaan BP Batam. Upaya ini, baginya, penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam tata kelola lahan serta investasi di Batam.

“Ini bukan sekadar kasus individual. Ada banyak permasalahan sistemik yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, kita perlu membahas ini secara mendalam,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, usulan pembentukan Panja diharapkan memperoleh dukungan dari pimpinan dan anggota DPR lainnya. Dengan demikian, penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara menyeluruh, sehingga Batam tetap menjadi kawasan yang kompetitif, adil, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

“Batam ini etalase bangsa. Seharusnya ada kepastian hukum dan usaha yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai ada muatan-muatan tersembunyi, apalagi kickback yang merugikan pihak tertentu,” tandas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

sumber: jurnas

DPR Jamin Direksi Danantara Tak Dipidanakan Melalui Prinsip BJR

DPR mengebut pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), melalui revisi UU BUMN. Salah satu yang jadi isu utama, yakni profesionalitas pengelolaan Danantara.

“Ke depan BUMN sebagai jangkar Danantara menganut prinsip Business Judgment Rule (BJR), agar profesional,” kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron dalam keterangan yang dilansir Senin, 10 Februari 2025.

Business Judgement Rule (BJR) adalah prinsip hukum yang melindungi direksi dan komisaris perusahaan. Khususnya, dari tuntutan hukum atas keputusan bisnis yang diambilnya. Prinsip ini berasal dari common law Amerika.

BJR memberikan perlindungan direksi pengambil keputusan bisnis dengan itikad baik, penuh tanggung jawab. Kemudian, berdasarkan pertimbangan yang rasional.

BJR dapat menjadi tameng bagi direksi, selama keputusan yang diambilnya tidak mengandung unsur fraud, conflict of interest, illegality, dan gross negligence. Di Indonesia, BJR diatur dalam Pasal 97 ayat (2) dan (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Tidak ada isu politik dalam pembahasan ini, karena kepentingan besar negara ke depan,” kata Herman.

Dia menegaskan pembahasan revisi UU Dananrara dilakukan secara cermat dan komprehensif. Revisi yang menjadi inisiatif DPR ini disebut Herman akan menfatur pembagian tugas dan kewenangan antara Danantara dan Kementrian BUMN.

“Posisinya setara dan akan dibentuk holding investasi dan holding operasional,” tegas Herman.

Di sisi lain, dia mengungkap optimisme terkait pembentukan Danantara. Herman yakin instansi itu akan lebih besar dari super holdings milik negara lain.

“Saya meyakini Danantara akan lebih besar dari Temasek dan Hazanah, jika dikelola dengan baik, terukur, dan akuntabel,” tegas Herman.

sumber: metro

Peduli Korban Banjir, Herman Khaeron Salurkan Bantuan

hermankhaeron.info – Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon mengundang perhatian berbagai pihak. Salah satu bentuk kepedulian ditunjukkan oleh Partai Demokrat yang terjun langsung ke lokasi terdampak untuk memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak bencana banjir. Bantuan langsung berupa Nasi kotak, air mineral, mie instan, kayu putih, obat-obatan dan makanan ringan disalurkan ke posko-posko pengungsian di beberapa desa yang mengalami banjir. 
Mewakili Anggota Komisi VI DPR RI, H. Herman Khaeron, Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Ratnawati dan Ketua DPD Partai Demokrat, H. Anton Sukartono, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ibu Tarseni mengatakan bahwa bantuan ini merupakan langkah awal untuk meringankan beban masyarakat. 
“Kami memahami bahwa banjir ini telah menyebabkan kerugian besar bagi warga. Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari warga yang sedang mengalami kesulitan,” ujarnya saat menyerahkan bantuan di Desa Palir, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu sore (18/1/2025). 
Selain memberikan bantuan, Tarseni juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar keluhan dan kebutuhan mendesak. Beberapa warga mengeluhkan kurangnya akses air bersih dan obat-obatan, terutama bagi anak-anak dan lansia. 
Sementara itu, kepala desa palir, Durakman menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga sinergi seperti ini terus berlanjut untuk membantu masyarakat,” ucapnya. 
Diketahui, banjir yang melanda wilayah tersebut terjadi akibat sungai Cipager yang meluap merupakan kewenangan provinsi Jawa Barat. Pemerintah daerah terus berupaya melakukan penanganan darurat dengan mendirikan posko kesehatan, dapur umum, dan penyediaan perahu evakuasi. Diharapkan, bantuan ini menjadi penyemangat bagi warga untuk bangkit dari bencana. Pemerintah dan berbagai pihak juga diimbau untuk terus memberikan perhatian agar dampak banjir dapat diminimalkan. 
sumber: rri