Komisi VI DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menilai pemadaman listrik massal yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera mengarah pada persoalan teknis jaringan transmisi.

“Kalaupun terjadi insiden seperti di Sumatera, di mana terjadi putusnya kabel transmisi dan kepolisian sudah menyatakan juga tidak ada sabotase, saya kira ini persoalan teknis. Pihak kepolisian juga sudah memastikan tidak ada unsur sabotase dalam insiden tersebut,” ujar Herman.

Menurut Herman, gangguan pada kabel transmisi utama dapat berdampak luas karena sistem kelistrikan Sumatera terhubung dalam jaringan interkoneksi.

“Karena dengan kabel transmisi utama putus berarti akan terjadi putus sepanjang jalur transmisi utama itu,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia menilai, sistem transmisi merupakan salah satu bagian paling krusial dalam jaringan ketenagalistrikan nasional karena terhubung langsung dengan distribusi pasokan listrik antardaerah.

Meski demikian, Herman menyebut PLN saat ini telah menunjukkan peningkatan kapasitas dalam mengelola sistem kelistrikan nasional dan melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi gangguan.

“Kami meyakini bahwa PLN sekarang semakin profesional, semakin memiliki kemampuan yang baik, dan bisa mengantisipasi terhadap berbagai kemungkinan terjadinya gangguan,” bebernya.

Herman juga menyoroti pentingnya percepatan identifikasi gangguan pada jaringan transmisi agar proses penanganan blackout dapat dilakukan lebih cepat.

“Ke depan bagaimana ada teknologi yang bisa cepat mengidentifikasi di mana terjadinya putusnya kabel transmisi itu,” ucapnya.

Karena itu, ia meminta PLN memperkuat sistem deteksi dini agar gangguan pada jaringan transmisi utama dapat diidentifikasi lebih cepat dan tidak meluas menjadi blackout berskala besar.

sumber: rakyat-merdeka

 

 

Herman Khaeron Klaim Demokrat Telah Terapkan Aturan Keterwakilan Perempuan

PARTAI Demokrat menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan sanksi terhadap partai politik, ihwal pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kontestasi elektoral.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan putusan Mahkamah tidak menjadi persoalan bagi partainya. Sebab, ketentuan tersebut sudah diimplementasikan Demokrat pada pemilihan umum 2024 lalu.

“Pengurutannya pada daftar calon legislatif sudah dilakukan, yakni dari setiap tiga nama, wajib salah satunya adalah perempuan. Kami sudah lakukan itu,” kata Herman melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam putusannya, Mahkamah menegaskan jika partai politik yang tak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar bakal calon legislatif, maka penyelenggara pemilu berhak untuk menjatuhkan sanksi pengguguran.

Menurut Herman, sanksi yang disebutkan Mahkamah merupakan bentuk penguatan regulasi. Meski menjadi lebih berat, dia memastikan, putusan tersebut tak menjadi persoalan bagi Partai Demokrat, mengingat kader perempuan potensial partainya tersebar di banyak daerah pemilihan.

“Kami sudah jalankan, jadi tidak sulit rasanya untuk mengikuti aturan seperti ini,” ujar anggota Komisi VI DPR itu.

Sebelumnya, putusan Mahkamah yang menyangkut soal minimal keterwakilan perempuan termaktub di sejumlah perkara, yaitu Nomor 169/PUU-XXII/2024 maupun Nomor 30/PUU-XIV/2018.

Dalam pertimbangan hukumnya di perkara Nomor 128, Mahkamah menyebutkan, apabila dalam praktik penghitungan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan menghasilkan angka pecahan, maka penyelenggara pemilu mesti melakukan pembulatan ke atas, bukan ke bawah.

Mahkamah mencontohkan, penghitungan pecahan itu, misalnya menghasilkan pecahan 3,10 (tiga koma satu nol) persen atau 3,30 (tiga koma tiga nol) persen calon perempuan, maka penghitungan mesti dibulatkan dengan merujuk ke pecahan angka yang lebih tinggi.

Secara lebih rinci, misalnya dalam satu daerah pemilihan terdapat jumlah maksimal calon legislatif sebanyak 12, maka dengan perolehan suara 3,10 persen, jumlah keterwakilan calon perempuan paling sedikit mesti dihadirkan sebanyak 4 orang, bukan 3 orang.

sumber: tempo

 

Website Herman Khaeron - Kang Hero (Anggota DPR RI Fraksi Demokrat), Herman Khaeron dan Ratnawati Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pasaleman

Momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, dimanfaatkan oleh Partai Demokrat untuk berbagi dengan masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Diketahui, Sekretaris DPP Partai Demokrat bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat menyalurkan bantuan dua ekor sapi kurban untuk masyarakat Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.

Penyerahan, penyembelihan dan distribusi hewan kurban tersebut dipusatkan di kediaman Agus Maksum di Desa Cilengkrang, Kecamatan Pasaleman, Kamis 28 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan dengan antusiasme masyarakat yang hadir menyambut bantuan kurban tersebut.

Bantuan sapi kurban ini menjadi bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi saat perayaan Iduladha.

Kehadiran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga, khususnya masyarakat yang membutuhkan, agar dapat merasakan kebahagiaan Hari Raya Kurban.

Agus Maksum menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan Herman Khaeron kepada masyarakat Pasaleman.

Menurutnya, bantuan hewan kurban tersebut sangat berarti bagi warga dan memberikan manfaat besar bagi penerima daging kurban.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan hewan kurban dari Bapak Herman Khaeron. Semoga membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum Iduladha bukan hanya tentang ibadah kurban, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaan, dan semangat berbagi kepada sesama.

Setelah disembelih, daging kurban dari dua ekor sapi tersebut dibagikan secara merata kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pasaleman agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh warga sekitar.

Kegiatan sosial seperti ini pun mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah. (*)

sumber: radarcirebon

DPR Akan Minta Keterangan Direksi dan Komisaris BRI Soal Kabar Tantiem Ratusan Miliar

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, angkat bicara soal kabar masih diberikannya tantiem dengan nilai fantastis kepada direksi dan komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk.

Kang Hero sapanya memastikan, akan menanyakan atau meminta keterangan langsung kepada jajaran direksi dan komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI.

Demikian hal itu disampaikan Kang Hero menanggapi kabar soal pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris PT BRI. Direksi PT BRI dikabarkan menerima total tantiem Rp181 miliar sementara dewan komisaris Rp12,4 miliar.

“Nanti di rapat kami tanyakan,” jelas Sekjen Partai Demokrat ini kepada Kedai Pena, Senin, 1 Juni 2026.

Kang Hero akan menanyakan kebenaran kabar tersebut lantaran sepengetahuan dirinya sejak tahun 2024 semua BUMN termasuk PT BRI sudah tidak mengeluarkan tantiem untuk direksi dan komisaris.

“Setahu saya sejak tahun 2024 semua BUMN termasuk BRI, tidak mengeluarkan tantiem, baik untuk direksi maupun komisaris,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi membeberkan soal kabar pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris PT BRI Persero.

Uchik mengungkapkan berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, direksi BRI menerima total tantiem Rp181 miliar sementara bagian untuk dewan komisaris Rp12,4 miliar.

Tak hanya tantiem, Uchok juga membeberkan besarnya biaya pejabat BRI sepanjang 2025. Gaji dan tunjangan direksi tembus Rp240,8 miliar, dewan komisaris Rp80,2 miliar, serta bonus dan insentif manajemen kunci Rp396,3 miliar. Menurutnya, angka-angka ini menjadi bukti efisiensi di BRI hanya omong kosong.

sumber: kedaipena

Syukuran HUT KE-22, Demokrat Gelar Acara Serentak Se-Indonesia, Dibuka Langsung AHY

Partai Demokrat hari ini, Senin (09/09/2025), genap berusia 24 tahun. Dengan mengusung tema “Demokrat Berbagi, Mengawal Pembangunan untuk Indonesia Maju & Sejahtera”, partai berlambang bintang mercy ini menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah rakyat dan memperjuangkan kepentingan bangsa.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam sambutannya menegaskan bahwa usia 24 tahun bukan hanya sekadar angka, melainkan bukti konsistensi Demokrat dalam berjuang bersama rakyat.

“Demokrat akan terus berada di garis depan, mengawal pembangunan, memperjuangkan kesejahteraan, dan memastikan Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat,” ujar AHY.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menambahkan bahwa momentum ulang tahun ini menjadi refleksi sekaligus semangat baru bagi seluruh kader Demokrat di pusat maupun daerah.Kita ingin Demokrat selalu relevan dengan kebutuhan rakyat, hadir dengan solusi, dan menjadi rumah politik yang menyejukkan,” tegasnya.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Halsel, Rustam Djalil, mengajak seluruh kader untuk terus bekerja nyata, mendengar suara rakyat, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“HUT ke-24 ini menjadi energi baru bagi kami di daerah untuk semakin solid dan bergerak bersama rakyat Halsel,” ujarnya.

Sebagai wujud nyata kepedulian, Rustam Djalil bersama kader Demokrat Halsel membagikan paket sembako kepada ibu-ibu janda di tiga desa, yakni Loit, Sumae, dan Nondang.

Aksi sosial ini menjadi simbol bahwa Demokrat hadir tidak hanya dalam perayaan seremonial, tetapi juga lewat kepedulian langsung terhadap masyarakat kecil.

Sejak didirikan pada 9 September 2001, Partai Demokrat telah menjadi salah satu partai politik besar di Indonesia dengan sejarah panjang dalam pemerintahan maupun oposisi. Di usia ke-24, Demokrat bertekad melanjutkan langkah politik yang bersih, modern, dan berakar pada kepentingan rakyat.

Perayaan HUT ke-24 ini menjadi pengingat bahwa perjuangan politik bukan hanya tentang kekuasaan, melainkan tentang pengabdian. Demokrat ingin terus berbagi, hadir di tengah rakyat, dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

sumber: jarumsatu

Herman Khaeron Pastikan BPI Danatara Tetap dalam Pengawasan DPR

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khoeron, menegaskan bahwa DPR tetap akan memiliki fungsi pengawasan terhadap keberlangsungan BPI Danantara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara.

Hal ini disampaikan Herman dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN dan Kepala BPI Danantara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini sekaligus menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya anggapan bahwa Danantara tidak dapat diawasi oleh DPR. Menurutnya, hampir seluruh norma yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 merupakan bagian dari lingkup pengawasan parlemen.

“Jadi menurut saya tidak benar kalau kemudian banyak beredar bahwa Danantara tidak bisa diawasi. Itu keliru. Justru sebagian besar norma dalam Undang-Undang ini masuk dalam pengawasan DPR,” tegas Herman dalam rapat tersebut.

Disamping itu, Herman juga mencermati penyusunan Rencana Anggaran dan Kinerja Perusahaan (RAKP) Danantara, termasuk 21 program utama yang telah diidentifikasi meskipun belum seluruhnya dilaksanakan. Menurutnya, dalam paparan yang disampaikan pihak pemerintah dalam rapat tersebut sudah secara baik mengidentifikasi masalah-masalah utama yang berpotensi hadir.

Lebih lanjut, legislator dari dapil Jawa Barat VIII ini pun menyatakan dukungan terhadap keberadaan Danantara, namun juga menekankan bahwa keberhasilan maupun tantangan yang dihadapi perusahaan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

“Kalau ke depan Danantara menunjukkan kinerja baik, tentu itu juga merupakan keberhasilan bersama, termasuk Komisi VI DPR RI. Namun jika muncul banyak persoalan, maka penyempurnaan terhadap undang-undang ini akan menjadi kebutuhan yang harus dibahas kembali,” pungkasnya.

sumber: suarapemerintah

Partai Demokrat Gelar Retret Nasional di Pacitan, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Partai Demokrat menggelar retret nasional selama tiga hari di Museum dan Galeri Seni SBY ANI, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (4/7) hingga Minggu (6/7) sebagai bagian dari agenda konsolidasi internal partai menuju Pemilu 2029.

Ketua DPC Partai Demokrat Pacitan, Indrata Nur Bayuaji menyampaikan bahwa penyelenggaraan retret menjadi forum strategis untuk memperkuat nilai-nilai kepemimpinan dan merumuskan strategi politik partai ke depan.

“Retret ini menjadi ajang pembekalan yang sangat berharga. Kami menyerap langsung pengalaman kepemimpinan Pak SBY, yang kami yakini berhasil menakhodai bangsa ini selama dua periode,” ujar Indrata kepada awak media pada Senin (7/7), dikutip Antaranews.

Kegiatan retret dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan dihadiri oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, hadir pula Sekjen DPP Demokrat Herman Khaeron, sejumlah kepala daerah, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, hingga beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Meski sejumlah menteri hadir, Indrata menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat murni internal dan tidak membahas agenda pemerintahan maupun pembangunan daerah.

“Pertemuan ini murni konsolidasi internal partai. Meskipun ada menteri yang hadir, mereka punya agenda masing-masing di luar kegiatan retret,” imbuhnya.

Indrata yang juga menjabat sebagai Bupati Pacitan itu mengungkapkan bahwa kehadiran para pejabat pusat di Pacitan turut memberikan dampak positif, khususnya mempererat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami tentu berharap kunjungan seperti ini terus berlanjut. Ini sangat baik untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah,” tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Partai Demokrat menyampaikan lima pesan utama kepada seluruh kader. Pertama, jaga idealisme partai, yakni komitmen Demokrat untuk terus memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Kedua, dekat dengan rakyat, yang menekankan pentingnya kehadiran kader di tengah masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2029.

Ketiga, bangun kepemimpinan berkualitas, mendorong regenerasi partai yang menghasilkan pemimpin visioner, bermoral, dan kompeten. Keempat, soliditas dan loyalitas, agar kader tetap solid, saling percaya, dan tidak mudah terpecah oleh isu eksternal.

Terakhir, kuat di legislatif dan eksekutif, menargetkan kemenangan lebih besar di parlemen serta sukses dalam Pilkada 2024 dan Pemilu 2029. 

Partai Demokrat Berkomitmen Kawal Revisi UU Pemilu

Partai Demokrat berkomitmen mengawal revisi UU Pemilu. Maka itu, Partai Demokrat menggelar forum diskusi bertajuk “Revisi Paket RUU Pemilu” di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5/2025). Rencananya akan dibuka oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, forum ini diharapkan menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai pandangan untuk merespon berbagai isu terkait penyempurnaan sistem pemilu nasional.

“Forum diskusi ini adalah bukti bahwa Partai Demokrat berperan sebagai katalis dialog publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap gagasan memiliki ruang untuk berkembang secara sehat dan produktif. Semoga diskusi ini dapat memperkuat sinergi dan membangun pemahaman bersama dalam menyusun regulasi pemilu yang lebih adil, terbuka, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Herman dikutip dari siaran pers pada Senin (19/5/2025).

Beberapa isu yang akan dibahas adalah evaluasi sistem proporsional terbuka, pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan presidential threshold, hingga peninjauan kembali ambang batas parlemen sebesar empat persen. Diskusi juga mencakup penyesuaian metode konversi suara dan alokasi kursi, serta desain keserentakan antara pemilu dan pilkada demi efisiensi dan peningkatan kualitas demokrasi lokal.

Beberapa topik lain adalah mengenai reformasi kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Seperti wacana menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc dan penguatan independensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar tidak berada di bawah pengaruh Kementerian Dalam Negeri.

Forum diskusi ini juga membahas penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkada agar tidak memakan waktu panjang serta membuka kembali wacana pelaksanaan pilkada oleh DPRD yang sempat menjadi sorotan publik, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan implikasi demokratisasi.

Salah satu gagasan besar yang mengemuka dalam diskusi adalah dorongan terhadap kodifikasi undang-undang politik. Penggabungan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik dalam satu paket regulasi terpadu dinilai penting untuk menciptakan sistem hukum politik yang lebih konsisten, terintegrasi, dan mudah diterapkan.

sumber: beritanasional

hermankhaeron.info – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan dengan segera meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini salah satu upaya Pemerintah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Regulasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken Kamis 27 Maret 2025.

“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Prabowo dalam Inpres.

Prabowo juga menjelaskan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan bagian dari upaya Ppemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Anggota Komisi VI DPR DPR Herman Khaeron yakin Kopdes Merah Putih bisa sinergi dengan koperasi yang sudah ada.

“Nanti akan terwujud keseimbangan baru di dalam berkompetisi melalui eksistensi yang ada,” jelasnya.

Kopdes Merah Putih banyak dikritik. Apa pendapat Anda?

Yang pertama, untuk program yang baru pasti ada pro kontra. Itu terjadi dan itu biasa saja. Sama halnya program-program yang saat ini baru diterapkan oleh Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG ketika baru diterapkan banyak yang mengkritik, saya kira hal yang wajar.

Yang pasti niat Pemerintah untuk membangun Kopdes Merah Putih sebagai sarana meningkatkan kemampuan desa dalam upaya memutar roda ekonomi di daerah.

Ada anggapan Kopdes Merah Putih sulit berkembang. Apa respons Anda?

Yakinlah pendirian atau pun program Pemerintah ini sudah melalui kajian. Telah melalui simulasi dan uji coba. Termasuk program Kopdes Merah Putih ini  akan memberikan manfaat untuk mendongkrak dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Selain itu, hasil dari sektor-sektor pertanian ini bisa diserap oleh Kopdes Merah Putih dan ke depan bisa kerja sama dengan institusi-institusi lainnya seperti Bulog dalam pembelian hasil-hasil pertanian masyarakat.

Kopdes Merah Putih mengancam pertumbuhan koperasi-koperasi konvensional?

Koperasi yang sudah ada pasti ada kompetensinya masing-masing. Pada akhirnya sistem usaha ini tidak bisa dimonopoli oleh satu institusi koperasi tertentu. Nanti akan terwujud keseimbangan baru di dalam berkompetisi melalui eksistensi yang ada.

Tapi, Pemerintah akan membuat aturan untuk bekerja sama dengan koperasi yang sudah ada.

sumber: rm.id