Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, kader Partai Demokrat Indramayu membagikan beras dan masker kepada warga terdampak Covid-19. Kader partai yang tergabung dalam Hero Center (Herman Khaeron Center) tersebut melakukan kegiatan di Desa Pranggong Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/8).

Salah seorang kader Demokrat, Ary Fajar mengatakan, Partai Demokrat memang selalu berbagi peduli terhadap masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid -19, Partai Demokrat sudah berulangkali berbagi peduli terhadap masyarakat terdampak pandemi.
“Mohon maaf hari ini pak Herman Khaeron selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tidak bisa hadir langsung karena masih sibuk. Tapi mudah-mudahan bingkisan dari beliau ini bisa bermanfaat, ” kata Ary.

Sebelumnya anggota DPR RI Fraksi Demokrat asal daerah pemilihan Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Dr Ir HE Herman Khaeron MSi, juga memberikan bantuan kepada para anggota veteran di Kabupaten Indramayu, bersamaan dengan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

sumber: radarcirebon

Hero Kurban 8 Sapi dan 6 Kambing

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dr Ir HE Herman Khaeron MSi, tahun ini tidak bisa hadir langsung ke Indramayu untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban dan berbagi langsung dengan masyarakat Indramayu dan Cirebon.

Meski demikian, pada Idul Adha 1442 H/ 2021 ini Hero -sapaan akrabnya- tetap menyalurkan daging kurban bagi masyarakat di daerah pemilihannya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon. Tahun ini bahkan Hero kurban 8 ekor sapi dan 6 ekor kambing bagi warga Indramayu dan Cirebon.

“Karena situasi masih PPKM Darurat, mohon maaf kami tidak bisa hadir langsung seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi kami tetap berbagi kepada masyarakat, mudah-mudahan bermanfaat,” kata Hero melalui pesan singkatnya, Selasa (20/7).

Sementara itu, pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan oleh Tim Hero Center Cirebon dan Indramayu. Selain membagikan daging kurban, juga ada 2.000 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya baik di Cirebon maupun di Indramayu, yang tentunya tengah terkena dampak pendemi Covid-19.

“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berlalu, kehidupan bisa normal kembali, dan masyarakat bisa beraktifitas untuk meningkatkan taraf kesejahteraanya,” pungkas Hero.(oet)

sumber: radarcirebon

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi komando dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Partai Demokrat menilai hal itu wajar saja karena pengalamannya yang panjang.

“Saya kira sah-sah saja Pak Luhut ditunjuk Pak Jokowi untuk menjadi koordinator PPKM darurat karena, selain jabatan menko, juga memiliki pengalaman panjang,” kata Ketua BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Anggota Komisi VI ini berharap Luhut benar-benar serius memimpin kebijakan PPKM darurat. Tidak lagi tergoda dengan faktor ekonomi yang membuat penanganannya tidak pernah tuntas.

“Semoga saja berhasil, dan kami berharap benar-benar serius, tidak lagi tergoda oleh faktor ekonomi yang pada akhirnya penanganan COVID-19 tidak pernah tuntas,” ujar Herman.

Dia meminta urusan kemanusiaan dikedepankan. Sebab, persoalan COVID-19 saat ini belum terkendali.

“Urusan kemanusiaan harus dikedepankan, dan COVID-19 saat ini benar-benar tidak terkendali,” kata Herman.

Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi koordinator penanganan Corona. Kali ini, Luhut memimpin rapat PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, membenarkan Luhut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Pengetatan saat ini sedang disusun.

“Betul Menko Marves telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya.

Luhut sebelumnya dipercaya Jokowi memegang komando penanganan Corona pada September tahun lalu. Pada pertengahan September tahun lalu, Luhut memegang komando penanganan Corona di delapan provinsi. Kala itu, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo berfokus menangani Corona di delapan provinsi.

sumber: detik

Demokrat: PPN Naik 12% Akan Jadi Beban, Tunda Dulu!

Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Partai Demokrat (PD) meminta rencana tersebut ditunda lantaran membebani masyarakat.

“Sebaiknya rencana kenaikan PPN ini ditunda dulu sampai dengan pulihnya ekonomi dan meningkatnya daya beli masyarakat,” Ketua BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Herman tak mempersoalkan besaran kenaikan, namun soal beban yang akan ditanggung masyarakat. Terutama masyarakat sedang menghadapi pandemi.

“PPN akan menjadi beban konsumen, dan tentu menjadi beban masyarakat, apalagi sedang susah akibat dampak COVID-19, sebaiknya pemerintah lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan negara,” ujarnya.

sumber: detik

 

Kang Hero: Pluralisme adalah Kekuatan Bangsa Indonesia

Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia harus menjadi kekuatan yang terus dijaga. Memperkuat pluralitas, didasarkan pada empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kokoh dalam berbangsa dan bernegara.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Dr Ir HE Herman Khaeron MSi saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di hadapan ratusan peserta yang berasal dari komunitas lingkungan hidup dan budaya nusantara, Sabtu (22/5), di Hotel Prima Kota Cirebon.

“Terkait pluralisme sebagai kekuatan bangsa ini, harus diperkuat dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika,” ungkapnya.

Menurutnya, selain Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sebagai bentuk negara, Bhineka Tunggal Ika juga menjadi modal dasar bagi tegak dan berdirinya bangsa ini. “Jangan dipecah-pecah, jangan kemudian dibentur-benturkan, jangan juga dipolarisasikan. Harus tetap disatukan menjadi satu kesatuan yang utuh dan menjadi kekuatan bangsa,” tutur politisi yang akrab disapa Hero tersebut.

Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR RI itu juga memperbincangkan tentang pembangunan di wilayah Cirebon. Khusus untuk kawasan pesisir utara, sambung Hero, pihaknya pernah membuat studi terkait wisata maritim. Tapi sampai saat ini belum terwujud.

“Saya kira ini menjadi PR besar. Pak Azis (Nashrudin Azis, walikota Cirebon) masih punya waktu untuk menata kembali kawasan-kawasan tertentu yang bisa dijadikan sebagai new initiative income bagi masyarakat,” katanya.

Langkah itu perlu dilakukan pemerintah daerah, sejalan dengan keinginan Cirebon menjadi kota destinasi wisata, meskipun sekarang terhambat oleh pandemi Covid-19. “Tapi badai pasti berakhir dan mudah-mudahan cepat berlalu. Makanya, perlu infrastruktur yang mengoneksikan antardestinasi wisata,” katanya.

Senada disampaikan Panglima Laskar Macan Ali, Prabu Diaz. Menurutnya, wisata bahari atau maritim perlu dikembangkan secara serius. Di antaranya, mewujudkan Pelabuhan Cirebon sebagai salah satu kawasan wisata. “Karena di sana terdapat bangunan-bangunan tua yang letaknya terkoneksi satu sama lain,” kata dia. (rls/opl)

BPKN Perluas Kanal Pengaduan Konsumen di Daerah

BPKN Perluas Kanal Pengaduan Konsumen di Daerah – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia mendorong penguatan perlindungan konsumen di era digital dan Pandemi Covid-19. Kondisi itu mengingat masih lemahnya penerapan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman konsumen dan pelaku usaha yang saat ini masih kurang di edukasi,” ungkap Ketua BPKN RI, Rizal E Halim usai mengelar Sosialisai terpadu BPKN yang bertemakan

“Perlindungan Konsumen di era Digital dan Pandemi COVID-19 di kampus STAI-Sayid Sabiq Indramayu, Selasa (29/9).

Dikatakan Rizal masih lemahnya penerapan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) ini mengakibatkan pemahaman masyarakat mengenai konsumsi produk yang memenuhi aspek keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan (K3L), maka diperlukan media komunikasi untuk membangun jejaring informasi dan kerja sama dengan para pihak yang terkait dengan perlindungan konsumen.

Untuk menguatkan penyebaran informasi tersebut, sambungnya, pihaknya menggandeng STAI Sayid Sabiq. Kerja sama itu selain untuk menyebarluaskan informasi, juga bertujuan menjadikan kampus Sayid Sabiq sebagai pilot tes untuk membuka satu kanal pengaduan.

Kanal pengaduan itu akan dikelola oleh mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dan sebelum menangani proses-proses pengaduan dari konsumen/masyarakat mahasiswa FH akan dibuatkan inkubasi bagaimana menangani pengaduan terkait pelanggaran hak-hak konsumen.

“Kalau ini bisa dikembangkan maka kanal pengaduan akan bisa dibuka di banyak tempat di Indramayu,” tegas Rizal.

Menurut Rizal, pihaknya ingin melakukan sosialisasi secara masif dan sosialisasi itu diharapkan sampai pada tingkatan masyarakat yang paling bawah agar informasi perlindungan konsumen. Hak-hak konsumen atau masyarakat di Indramayu bisa disampaikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui apa saja hak-haknya.

“Kami mengadakan kegiatan Sosialisasi Terpadu di Indramayu. Kegiatan Sosialisasi Terpadu ini bekerjasama dengam STAI-Sayid Sabiq Indramayu melalui penandatangan MOU dengan melaksanakan kegiatan Kuliah Umum dan Klinik Pengaduan,” ujarnya

Baca Juga : DPR: yang jadi Kambing Hitam Pupuk Indonesia Terus, Padahal Stoknya Melimpah

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron akan mendorong penguatan peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia.

Tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) BPKN, tegas sosok yang akrab disapa Hero itu mesti diperkuat.Sebabnya BPKN merupakan lembaga yang telah dipayungi oleh Undang-Undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

“Penguatan BPKN ini di antaranya dengan peningkatan anggaran, peningkatan sarana prasarana dan penguatan di UU dan merevisi UUPK, utamanya pemberian tentang hak kekuatan eksekutorial aparatur di BPKN,” ujarnya

Sementara itu Rektor STAI Sayid Sabiq, Didin Kurniadin mengapresiasi kepercayaan dari BPKN yang diperoleh lembaganya sebagai tempat pertama untuk sosialisasi terpadu terkait hak-hak konsumen. Artinya keberadaan STAI Sayid Sabiq akan semakin lengkap memberikan kontribusi kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan pertemuan ini merupakan langkah selanjutnya bukan langkah awal dan Sayid Sabiq bisa berkontribusi kepada masyarakat. Sudah banyak kontribusi yang diberikan kepada masyarakat dan di tahun pandemi COVID-19 ini menjadi jalan keluar apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat,” ungkapnya

Sumber : https://fajarcirebon.com/

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengungkapkan keprihatinannya terhadap kisah Rica (30), warga Desa Tanding Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, Riau. Ibu tiga anak itu dipolisikan lantaran mencuri tiga tandan sawit senilai Rp76 ribu milik PTPN V Sei Rokan.

“Saya prihatin dengan kejadian ini dan semestinya tidak terjadi di tengah perusahaan yang tentu meraup keuntungan,” kata dia, kepada merdeka.com, Rabu (3/6).

Menurut politikus Demokrat ini, sudah selaiknya perusahaan yang mencari untung di satu wilayah, memberikan kontribusi lewat pemberdayaan kepada masyarakat yang hidup di sekitar lokasi usahanya. “Tanggungjawab perusahaan juga harus memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” tegas dia.

“Aparat penegak hukum juga harus melihat kasusnya, sehingga rakyat kecil bisa mendapatkan keadilannya,” lanjut dia.

Demi alasan kemanusiaan, dia pun meminta agar pihak PTPN V untuk menghentikan kasus tersebut. Sehingga Rica tak perlu menghadapi ancaman konsekuensi pidana.

“Menurut saya demi kemanusiaan PTPN sebaiknya mencabut kasus ini,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Rica (31), ibu tiga anak harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau pada Selasa siang (2/6) kemarin.

Wanita yang tidak memiliki pekerjaan itu harus menghadapi proses hukuman itu karena dituduh mencuri tiga tandan buah sawit di perusahaan milik negara, PTPN V Pekanbaru di Rokan Hulu.

Rica tak menyangka, pencurian sawit hanya 3 tandan itu berujung pengadilan. Perbuatan yang dilakukannya karena merasa kalut saat melihat anak-anaknya menangis kelaparan. Sementara beras di dapur tak lagi tersedia.

“Saat itu saya tidak ditahan, ditangguhkan oleh warga dan Pak RT selama ini. Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk beli beras pak,” cerita Rica, Rabu (3/6).

Sidang perdana Rica digelar setelah kasus dugaan tindak pidana ringan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Tandun pada tanggal 31 Mei 2020 lalu dilanjutkan penegak hukum. Nilai curiannya tidak lebih dari Rp76 ribu, sesuai berat tandan sawit tersebut.

Rica mengakui sudah mengambil atau mencuri buah kelapa sawit dari PTPN V di Sei Rokan tersebut. Niatnya hanya untuk beli bras. Sehingga dia mengaku terpaksa melakukan agar ketiga anaknya yang masih di bawah 5 tahun tidak kelaparan.

Sebab tak lagi ada beras di rumahnya, sementara usus dalam perut anak-anaknya sudah membelit karena kelaparan. Apalagi kondisi sedang wabah Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19.

Saat kejadian itu, Rica mengaku ditangkap oleh satpam PTPN V. Meski telah meminta ampun dan memelas, dia tetap dibawa Satpam PTPN V Sei Rokan ke Polsek Tandun.

Kepolisian pun dengan enteng menerima laporan tersebut. Karena laporan dari perusahaan milik pemerintah itu, akhirnya Rica duduk sebagai pesakitan di persidangan.

Rica yang tinggal di rumah kontrakan di Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun ini, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperhatikan warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan. Tak banyak, dia hanya berharap diberikan beras untuk makan anak-anaknya.

Rica mengaku tidak pernah mendapat kan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu selama ini, begitu juga bantuan dari Covid-19. Suaminya tidak tinggal serumah dengan Rica, karena sedang pergi kerja di daerah lain dalam beberapa waktu yang lama di kebun orang lain.

“Saya terpaksa, supaya anak-anak saya tidak kelaparan. Suami saya mandah (pergi kerja). Makanya saya mengambil buah sawit PTPN V Sei Rokan itu, untuk beli beras kami. Saya pun kurang tahu akhirnya bisa jadi begini,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting saat dihubungi merdeka.com belum merespon. Begitu juga pihak PTPN Pekanbaru, belum menjawab konfirmasi dari wartawan. [gil]

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron ikut menyoroti rencana masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Politikus Partai Demokrat itu menyatakan bahwa tidak adil rasanya pemerintah memasukkan 500 TKA di tengah situasi seperti sekarang ini.

“Di tengah banyak PHK, tentu tidak adil rasanya. DPR harus bersuara terkait 500 TKA, dan mungkin masih banyak lagi yang akan masuk ke Indonesia,” kata Herman menyampaikan pendapat saat Rapat Paripurna Ke -14 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2024, Selasa (5/5).

Herman mengajak DPR bersuara di tengah banyaknya PHK. Karena dia yakin bahwa banyak anak bangsa yang memiliki kemampuan.

“Yang tentu harus didorong dan diberikan ruang cukup untuk bekerja lebih baik lagi dibandinh ruang pekerjaan yang diambil oleh tenaga kerja asing,” ujar Herman.

Sebelumnya, sejumlah kalangan juga mengkritik rencana kedatangan TKA asal Tiongkok itu. Salah satunya disampaikan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli secara tegas mendukung langkah Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain, yang akan menutup akses pintu gerbang Kota Kendari, untuk kunjungan tenaga kerja asing (TKA) selama masa pandemic covid-19.

Hal ini terkait rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) di masa pandemi Covid-19.

sumber: jpnn

Kemenkop UKM Diminta Perkuat Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam

Jakarta: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) diminta untuk segera membuat dasar hukum yang lebih kuat tentang pengawasan eksternal koperasi simpan pinjam.

Hal ini untuk memperkecil kasus gagal bayar seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) tidak lagi terulang pada masa mendatang.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menegaskan, Kemenkop UKM seharusnya memiliki sistem data seperti halnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

“Saya meminta, Kemenkop UKM membuat dasar hukum yang lebih kuat mengenai pengawasan eksternal yang jauh ini belum terakomodir. Selain itu, harus ditelurusi berkaitan dengan pihak mana afiliasi usaha Indosurya harus didalami. Lalu, kita bisa undang afiliasinya tersebut. Tujuannya, yang penting kita bisa memfasilitasi agar para nasabah ini hak-haknya bisa kembali,” ujar Herman, dikutip dpr.go.id, Sabtu, 9 Mei 2020.

Herman mendorong agar segera diadakannya rapat dengan pihak Kemenkop UKM serta jajaran pengurus KSP Indosurya atau Indosurya Simpan Pinjam. Salah satu tujuannya untuk melihat kondisi keuangan terbaru koperasi ini.

Dengan demikian bisa diukur kemampuan KSP Indosurya/Indosurya Simpan Pinjam untuk mengembalikan dana nasabah.

“Jika tidak ditemukan aset likuid senilai dana nasabah, maka bisa ada opsi penyitaan aset-aset milik koperasi. Hasilnya, bisa digunakan untuk mengembalikan dana nasabah. Kami menegaskan, kasus gagal bayar ini tetap akan dikawal,” kata Politikus Partai Demokrat itu.

sumber: medcom.id

Baca juga:

Hero Center Berikan Bantuan Sembako ke Keluarga Inah Warga Pesantren Kalijaga

Harga BBM Masih Mahal, Pertamina dalam Dilema