Molor, DPR Bakal Sidak Pembangunan Smelter

Ketua Panja Migas Komisi VII DPR, Herman Khaeron, menyambangi kantor pusat PT Pertamina (Perseo) untuk melihat dan mengontrol seperti apa sistem kerja Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) jelang dibentuknya holding BUMN sektor migas. Ia mengatakan, Komisi VII DPR ingin mengetahui seperti apa konsep tata kelola migas yang saat ini sedang dilakukan oleh kedua perusahaan pelat merah ini.

Herman menjelaskan, selain melihat terkait tata kelola migas, pihaknya juga hendak melihat persiapan kedua BUMN tersebut dalam pembentukan holding migas.

“Kami ingin mengetahui control room seperti apa untuk memonitor seluruh kegiatan korporasi di seluruh indonesia. Bagaimana kesiapan holding dan kemudian secara teknis bagaimana pula penggabungan,” ujar Herman di Kantor Pusat Pertamina, Selasa (13/2).

Namun, Herman enggan berkomentar banyak terkait apa yang ia dapatkan dari kunjungan ke kantor Pertamina dan PGN tersebut. Ia hanya menjelaskan, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah terkait pembentukan holding tersebut.

“Keputusannya kita serahkan kepada pemerintah karena itu menjadi domain pemerintah. DPR hanya ingin menggali informasi, sejauh mana keuntungan dan kerugian untuk membentuk holding itu,” ujar Herman.

Sumber: republika

Herman Khaeron: Pengembangan EBT Butuh Payung Hukum yang Kuat

Panitia Kerja Migas Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyambangi Kantor Pusat Pertamina pada Selasa, 13 Februari 2018. Kunjungan ini dilakukan pada hari yang sama bersamaan dengan rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Pertamina (Persero). Lantaran kunjungan ini, RUPSLB yang sedianya dimulai pukul 11.00 diundur hingga pukul 17.00 sore nanti.

Rombongan Panja tiba di Kantor Pusat Pertamina sekitar pukul 13.43 WIB. Tampak dalam rombongan di antaranya Ketua Panja Herman Khaeron serta anggota Panja Harry Poernomo dan Kurtubi. Rombongan Dewan disambut oleh Direktur Pengolahan Pertamina Toharso dan Sekretaris Perusahaan Syahrial Mukhtar.

Herman tak menampik salah satu kunjungan tersebut untuk membahas pembentukan holding migas yang menurut info beredar bakal menjadi agenda RUPSLB Pertamina hari ini.

“Ya salah satu lah (melihat persiapan holding). Bagaimana kesiapan holding dan kemudian secara teknis bagaimana pula penggabungan, dan lain sebagainya,” kata Herman di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.

Herman mengatakan, Panja ingin mengetahui ihwal tata kelola migas. Sebelum mengunjungi Pertamina, Panja telah lebih dulu menyambangi kantor PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

“Kami ingin mengetahui control room seperti apa untuk memonitor seluruh kegiatan korporasi di seluruh Indonesia,” ujar Herman.

Saat ditanya pendapatnya soal kesiapan Pertamina dan PGN membentuk holding, Herman berujar Dewan hanya ingin menggali informasi. Dia mengatakan keputusan pembentukan holding itu tetap menjadi domain pemerintah.

“Keputusannya kita serahkan kepada pemerintah. DPR hanya ingin menggali informasi, sejauh mana keuntungan dan kerugian untuk membentuk holding itu,” ujarnya.

Pemerintah dan DPR Resmi Bahas Kebijakan Gas Satu Harga

 Kebijakan jaringan gas (jargas) satu harga resmi digodok secara mendalam oleh pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengkaji kebijakan tersebut.

“Komisi VII sepakat dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, SKK migas, BPH Migas untuk membuat kajian terkait dengan jaringan gas rumah tangga satu harga,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Khaeron menjelaskan, dengan adanya kesepakatan ini maka nantinya harus ada laporan rutin terkait jargas satu harga dalam rapat berikutnya. “Kesimpulan ini mengikat dan kita nanti akan evaluasi kesimpulan tersebut,” katanya.

Sementara mewakili pemerintah, Plt Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial juga sudah siap untuk mengakaji lebih dalam soal jargas satu harga serta akan dilaporkan ke DPR. “Saya sedang mengkaji harga gas untuk jargas satu harga di seluruh Indonesia. Nanti kami akan lakukan jawaban tertulis dulu,” tutur dia.

Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut menghasilkan beberapa poin yakni, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Kepala SKK Migas untuk melakukan koordinasi antar Instansi terkait termasuk BUMN Migas untuk menjamin tersedianya pasokan gas untuk kebutuhan domestik.

Poin kedua, Komisi VII DPR RI mendesak Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Kepala SKK Migas untuk membuat cetak biru tata kelola gas diantaranya meliputi pembangunan infrastruktur gas dan LNG receiving terminal di Pantai Utara Jawa sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan alokasi, distribusi dan harga gas nasional.

Selanjutnya kesimpulan ketiga, Komisi VII DPR RI meminta kepala BPH Migas untuk menyampaikan data secara detail pemenang dan waktu tender terkait investasi gas bumi melalui pipa dan menyampaikan kepada Komisi VII DPR RI.

Poin keempat, Komisi VII DPR RI mendesak Kepala BPH Migas agar Iebih cermat dan seksama dalam melakukan studi dan perencanaan pembangunan infrastruktur gas agar tidak terjadi persoalan seperti pada pembangunan jaringan pipa gas yang belum dapat dilaksanakan karena persoalan cadangan gas bumi yang tidak cukup, serta beIum adanya kepastian pengembangan lapangan CBM dan Shale Gas.

Poin kelima yakni Komisi VII DPR RI sepakat dengan Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas dan Kepala BPH Migas, dalam pengelolaan gas bumi domestik untuk percepatan perwujudan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan dan pembangunan infrastruktur gas bumi melalui kerjasama operasi infrastruktur dan niaga, yang dimiliki oleh PGN dan Pertagas di seIuruh wilayah tanah air, termasuk melakukan penugasan Pemerintah.

Komisi VII DPR RI juga sepakat dengan Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas dan Kepala BPH Migas segera menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah terkait dengan masalah Kalimantan Jawa Gas, agar tidak menghambat investasi pembangunan pipanisasi Iainnya untuk menjadi poin keenam.

Ketujuh, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, Dirut PT Pertamina Gas dan Dirut PT PGN untuk menuntaskan permasaIahan kebijakan gas domestik dan jaringan gas dalam Panja Migas Komisi VII DPR RI.

Terakhir poin delapan, Komisi VII DPR RI sepakat dengan PIt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, untuk membuat kajian terkait jaringan gas rumah tangga satu harga. (Yanuar Riezqy Yovanda)

Editor : Rahmat Fiansyah

sumber: inews

DPR juga Kawal Penggabungan Pertamina-PGN

PANITIA Kerja (Panja) Minyak dan Gas Komisi VII DPR menyambangi kantor PT Pertamina dan PGN. DPR juga mendalami bisnis proses kedua perusahaan untuk evaluasi tata keola migas guna mewujudkan ketahanan energi nasional.

“Kita melihat sejauh mana ketahanan energi kita, sejauh mana ketahanan Pertamina untuk distribusi dengan langsung mengecek ke control room dan terlihat cukup aman dengan stok aman sampai 70 hari,” terang Ketua Panja Migas sekaligus Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron di sela kunjungannya di kantor Pertamina, Jakarta, Selasa (13/2).

Ia menjelaskan DPR mendorong Pertamina bekerja secara terintegrasi mulai hulu sampai hilir. Hal itu sudah dilakukan Pertamina melalui pengawasan langsung seluruh aktivitasnya melalui ruang khusus pengawasan atau control room.

“Di sisi lain (kunjungan ini untuk mendapatkan masukan) sebab kami sedang menyusun RUU EBT dan meminta respons Pertamina soal EBT. Sisi lain, kami mendorong agar Pertamina menjadi BUMN yang kuat dan menunjukkan kebesaran sebuah negara,” paparnya.

Herman juga menjelaskan Komisi VII sedang mengawasi proses holding Pertamina dengan PGN. Meskipun hal itu di bawah kewenangan Kementerian BUMN tetapi pihaknya ingin memastikan penggabungan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“PGN khusus ke distribusi gas. Pertamina di hulu dan langsung distribusi yang variannya lebih banyak. Distribusi ini kan enggak mudah memang,” ujarnya.

Ia menyarankan proses holding yang berdampak pada restrukturisasi harus dilakukan dengan cermat dan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perusahaan.

“Kami sarankan, kalau ada resuffle harus dipikirkan betul-betul. Jangan sampai orang enggak ngerti ditaruh di Pertamina. Itu pesan kita,” tegasnya.

Menurut dia, Pertamina perlu diisi oleh orang yang memiliki kapasitas mumpuni supaya mampu melalui semua tantangan bisnis yang sangat berat. Untuk itu pucuk pimpinan Pertamina perlu memiliki profesionalitas tinggi.

“Itu butuh karena Pertama itu high risk, dan high cost, karena sangat padat modal. Kemudian ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Itu harus profesional, tidak bisa coba-coba dan pemerintah harus memberi dukungan penuh. DPR memberi dukungan penuh kepada Pertamina,” terangnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengaku senang dikunjungi mitra kerja dari legislatif. Pihaknya telah memaparkan kondisi dapur Pertamina termasuk stok BBM dan semua fasilitas operasional.

“Jadi sejauh ini banyak sebenernya improvement internal yang suda kita lakukan,” katanya.

Kemudian dia mengaku sudah siap menghadapi holding dengan PGN, bahkan proses restrukturisasi telah dilaksanakan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa. Tujuannya supaya penggabungan dapat memberikan energi lebih dan langsung bisa menjalankan semua target perusahaan dengan lebih cepat.

“Kalau secara tim kita udah siap, teman-teman sudah siapin ya kalau terjadi penggabungan ini semua bisa smooth,” tutupnya. (X-12)

sumber: mediaindonesia

Usai Kunjungi PGN, Panja DPR Cek Holding Migas ke Pertamina

Usai melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambangi kantor pusat PT Pertamina (Persero).

Ketua Tim Panja Migas Komisi VII Herman Khaeron mengatakan kunjungan ke Pertamina juga akan membahas terkait dengan pembentukan holding migas BUMN.

“Ya salah satu lah. Bagaimana kesiapan holding dan kemudian secara teknis bagaimana pula penggabungan dan lain sebagainya,” kata Herman di kantor pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Mengenai holding migas, pihak Komisi VII menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. DPR hanya cukup mengetahui informasi pembentukannya saja.

“Keputusannya kita serahkan kepada pemerintah karena itu menjadi domain pemerintah. DPR hanya ingin menggali informasi, sejauh mana keuntungan dan kerugian untuk membentuk holding itu,” ujar dia.

Herman menyebutkan Tim Panja Migas Komisi VII DPR juga akan melihat terkait tata kelola migas yang dilakukan oleh Pertamina.

“Kami juga sudah berkunjung ke PGN dan sekarang ke Pertamina. Kami ingin mengetahui control room seperti apa untuk memonitor seluruh kegiatan korporasi di seluruh Indonesia,” jelas dia.

Diketahui, kunjungan Tim Panja Migas Komisi VII DPR juga menjadi salah satu alasan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pertamina di Kementerian BUMN ditunda.

Awalnya RUPSLB yang dikabarkan akan merombak jajaran direksi BUMN minyak itu dijadwalkan pukul 11.00 WIB. Acara itu pun ditunda hingga pukul 17.00 WIB. (ara/ara)

sumber: detik

Komisi VII: Pencabutan Moratorium Reklamasi Mesti Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mendukung adanya terobosan pengembangan pembangkit listrik panas bumi yang akan menjadi alternatif utama pada masa mendatang.

Hal ini, kata dia, selaras dengan makin berkembangnya penggunaan sumber energi terbarukan di tataran global.

“Saya yakin bahwa (panas bumi) ini akan menjadi alternatif utama pada masa yang akan datang,” kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Politisi Demokrat ini pun mendorong kebijakan energi panas bumi harus dibuatkan payung hukum. Sehingga, semua mekanisme yang akan dibangung tidak bertentangan dengan hukum.

“Hal itu dilakukan guna energi panas bumi dapat dikelola dengan baik,” ucapnya.

Selain Undang-Undang Panas Bumi, lanjut dia, tentu juga harus ada yang menaungi seutuhnya menuju penerapan energi baru terbarukan.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang disebut ‘Ring of Fire’ memiliki potensi besar energi panas bumi yang dapat dipergunakan sebagai sumber energi listrik.

Herman juga mengemukakan bahwa geotermal atau panas bumi memiliki potensi hingga sebesar 29.000 megawatt (mw) di seluruh pelosok nusantara tetapi yang terpasang baru sekitar 1.600 mw.

“Maka itu, ini harus kita dukung dan dorong agar bisa terealisasi,” tandasnya.

Diketahui, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengkaji penerapan teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) skala kecil untuk kawasan terpencil. (plt)

Sumber: teropongsenayan

Herman Khaeron: Pengembangan EBT Butuh Payung Hukum yang Kuat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan beserta jajarannya melakukan rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat ini berlangsung kurang lebih selama 7 jam dari pukul 14.30 hingga pukul 21.30.

Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat rutin ini antara lain, evaluasi kinerja tahun 2017, rencana kegiatan tahun 2018, penjelasan kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) dan lain sebagainya.

Ketua Rapat Herman Khaeron menutup rapat kerja dengan membacakan 12 kesimpulan.

“Komisi Vll DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian ESDM RI pada tahun 2017, antara lain, capaian rasio elektirifikasi 95,35%, kontrak pengembangan kelistrikan yang bersumber pada energi baru dan terbarukan sebesar 1,214 GW, dan capaian PNBP sebesar 119%, serta pelaksanaan BBM satu harga,” ujarnya di Gedung DPR RI, Kamis (25/1/2018).

Herman melanjutkan, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk memperbaiki kinerja anggaran tahun 2018, terutama anggaran belanja modal sebesar 55,31%, agar Iebih baik dibandingkan realisasi serapan Tahun Anggaran 2017 sebesar 74,80%.

Komisi Vll DPR RI juga sepakat dengan Menteri ESDM RI untuk menetapkan kebijakan harga khusus untuk Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP).

“Komisi VII DPR RI mendukung Menteri ESDM RI untuk melakukan percepatan penyelesaian penataan IUP dan amandemen kontrak, memperbaiki database IUP, sehingga secara realtime dapat dipantau kinerja pemegang IUP,” ujarnya.

Selain itu, Komisi VII DPR RI mendukung Menteri ESDM RI untuk melakukan percepatan hilirisasi produk mineral dengan melakukan pemantauan terus menerus terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral agar memberikan nilai tambah produk mineral.

Selain itu, Komisi Vll DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk melaporkan setiap progres dari perundingan Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait divestasi 51% saham Freeport untuk Pemerintah Indonesia, termasuk perhitungan melalui pembelian participating interest dari Rio Tinto Plc.

“Komisi Vll DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk melakukan investigasi terkait dengan penurunan produksi gas Blok Petronas Muria yang tidak sesuai dengan perkiraan cadangan, dan melaporkan hasilnya kepada Komisi Vll DPR RI,” tambah dia.

Herman melanjutkan, Komisi VII DPR RI juga meminta Menteri ESDM RI agar mempercepat pembangunan insfrastruktur Gas/LNG dalam rangka mencapai ketahanan dan kecukupan gas rumah tangga dan industri/pembangkit tenaga Iistrik.

Terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Komisi Vll DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM RI atas kebijakan yang tidak menaikkan harga BBM sampai triwulan pertama 2018.

“Namun demikian Komisi Vll DPR RI meminta untuk memperhatikan kemampuan keuangan PT Pertamina (Persero) agar tetap sehat secara financial dan dapat meningkatkan investasinya,” kata dia.

Komisi VII DPR RI juga sepakat dengan Menteri ESDM RI untuk melakukan kajian pola distribusi LPG 3 kg bersubsidi, baik yang bersifat tertutup maupun subsidi Iangsung yang diterima oleh kelompok masyarakat tertentu penerima subsidi.

 Karenanya, mereka akan membentuk tim pengawasan bersama Komisi VII DPR RI terhadap pelaksanaan distribusi dan pencegahan penyalahgunaan penyaluran. Selanjutnya perlu dibuat aturan jika terjadi kelebihan kuota penyaluran LPG 3 kg bersubsidi dalam APBN.

Lalu, Komisi Vll DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM untuk membentuk tim investigasi oleh Dirjen Minerba dan berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian Republik Indonesia, terhadap perusahaan/perseorangan yang berindikasi melakukan pelanggaran hukum terkait dengan kerusakan lingkungan, yang disebabkan oleh penambangan tanpa izin (illegal) di wilayah kontrak karya PT Citra Palu Mineral Sulawesi Tengah.

Terakhir, Komisi Vll DPR Rl meminta Menteri ESDM RI untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota KomlSl VII DPR RI disampaikan paling Iambat pada 5 Februari 2018.

Sumber : okezone

 

Herman Khaeron Tidak Menyangka Dapat Predikat Wakil Rakyat Terbaik 2017

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, meminta pemerintah mengevaluasi kembali efektivitas kebijakan holding yang telah dibentuk. Diharapkan, masalah yang muncul pada holding yang telah dibentuk sebelumnya tidak kembali terulang.

Herman mencontohkan, masalah pada holding semen yang masih kesulitan dalam hal konsolidasi, meskipun holding tersebut sudah dilangsungkan dari 2012. Dampaknya, kebijakan holding tidak mampu meningkatkan kemampuan keuangan hingga tujuan holding untuk ekspansi usaha tidak berjalan sesuai rencana.

“Holding harus didasarkan pada kajian yang objektif dan komperhensif. Jangan didasarkan atas kepentingan-kepentingan tertentu,” ungkap Herman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/1).

Sementara itu, lanjut dia, pada holding tambang telah resmi terbentuk sejak November 2017, ada anak usaha holding tambang memiliki saham dwiwarna sehingga tetap menjadikanya perusahaan BUMN.

“Ini menjadi kendala konsolidasi dari aspek akuntan,” tuturnya.

Karena jika dipaksakan, sambung Herman, maka akan bertentangan dengan kaidah Peraturan Standar Akuntansi 65 (PSAK 65) dalam neraca laporan keuangan. Sedangkan, PSAK 65 juga terintegrasi atau merefer ke International Financial Reporting Standart (IFRS).

“Kalau perusahaan sehat, kenapa mesti di-holding-kan? Holding itu menambahkan beban struktur, malah tidak bagus nanti. Biarkan dia berkompetisi dengan suasana sehat,” ujar Herman.

sumber: jitunews

 

Komisi VII Setujui Pagu Anggaran KLHK Rp 8 Triliun

Wakil Komisi VII DPR, Herman Khaeron meminta pemerintah mengevaluasi kembali efektifitas kebijakan holding BUMN yang telah dibentuk. Sehingga hal negatif yang terjadi pada perusahaan plat merah lain dapat contoh baik.

Menurut Herman sejauh ini melihat holdin Semen masih kesulitan dalam hal konsolidasi. Padahal realisasi holding kata Herman sudah dilangsungkan dari tahun 2012.

“Holding harus didasrkan pada kajian yang objektif dan komperhensif. Jangan didasarkan atas kepentingan-kepentingan tertentu,” kata politisi Demokrat kepada Wartawan, ditulis Jumat (19/1/2018).

Adapun holding tambang telah resmi terbentuk sejak November 2017, bedanya dengan holding semen, pada anak usaha hoding tambang terdapat saham dwi warna yang menjadikannya tetap sebagai perusahaan BUMN.

 Hal inilah yang dikabarkan menjadi kendala tesendir sebagai ganjalan konsolidasi dari aspek akuntan.

Karena jika dipaksakan, akan bertentangan dengan kaidah Peraturan Standar Akuntansi 65 (PSAK 65) dalam neraca laporan keuangan. Sedangkan PSAK 65 juga terintegrasi ke International Financial Reporting Standart (IFRS).

“Kalau perusahaan sehat, kenapa mesti diholdingkan? Holding itu menambahkan beban struktur, malah tidak bagus nanti. Biarkan dia berkompetisi dengan suasana sehat,” kata Herman.

sumber: tribun