Anggota Komisi VI: Hanya Pencitraan, Ahok Serang Institusi Sendiri

Anggota Komisi VI: Hanya Pencitraan, Ahok Serang Institusi Sendiri – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagainya komisaris utama PT Pertamina (Persero), menggunakan kewenangannya untuk melakukan pembinaan dan pengawasannya secara internal.

“Saya setuju bahwa Pertamina harus efisien, profesional, dan menjadi perusahaan hebat ke depan, tetapi dikala Pertamina rugi Rp 11,3 triliun dan kerugian ini di era Ahok, janganlah menyerang institusi sendiri dan bahkan menyerang Kementerian BUMN untuk dibubarkan,” papar Herman saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

“Kalaupun ada gagasan dibentuk superholding (Indonesia coorporation), buktikan dulu mengurusi Pertamina dengan baik dan menjadi hebat,” sambung Herman.

Herman mengaku khawatir serangan yang dilakukan Ahok sebagai bentuk pencitraannya saja, dikala citra negatif akibat kerugian Pertamina.

Baca Juga : Anggota DPR dari fraksi Demokrat ini sebut aturan staf ahli di perusahaan BUMN lebay

Apalagi, kata Herman, sejatinya perusahaan pelat merah seperti Pertamina mengemban tugas komersial dan penugasan. Sehingga, tidak bisa dibandingkan dengan perusahaan negara di Singapura.

“Kehadiran BUMN sebagai wujud ekonomi Pancasila yang bukan liberal maupun sosialis. BUMN mengemban amanah UUD 45 pasal 33, cabang-cabang produksi penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, ini esensi BUMN yang di dalamnya ada penugasan-penugasan negara,” papar politikus Demokrat itu.

Sumber : https://www.tribunnews.com/

Pertamina Rugi 11 Triliun Ahok Gak Bawa Hoki – Kabar tak mengenakkan datang dari Pertamina. Perusahaan minyak pelat merah itu rugi sampai Rp 11 triliun. Publik rame-rame arahkan jari telunjuk ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok, yang saat ini menjadi komisaris utama, dianggap tak membawa hoki bagi Pertamina.

Berdasarkan data dari situs resmi Pertamina, rugi bersih yang ditanggung Pertamina pada semester I-2020 terbilang besar. Mencapai 767,92 juta dolar AS, atau setara Rp 11,19 triliun. Kondisi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama di tahun lalu, ketika Pertamina bisa meraup untung hingga 659,96 juta dolar AS atau setara Rp 9,61 triliun.
 
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebut, ada 3 biang kerok Pertamina tekor. Pertama, penurunan harga minyak mentah dunia. Kedua, penurunan konsumsi BBM dalam negeri. Ketiga, pergerakan nilai tukar dolar AS yang berdampak pada rupiah. “Pandemi Covid-19 dampaknya sangat signifikan,” kata dia, lewat keterangan tertulis, Senin (24/8).
 
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron mengamini 3 biang kerok yang disampaikan Pihak Pertamina itu. Namun, tidak menutup kemungkinan ada masalah teknis lain. Tapi, tidak diungkapkan ke publik. 
 
Politisi Demokrat itu menyebut beberapa kemungkinan. Pertama, bisa jadi karena pembentukan sub-holding baru yang menambah beban keuangan. Hingga kabar masih menunggaknya utang bahan bakar avtur dari sejumlah maskapai, baik swasta maupun BUMN. 

Banyak hal teknis yang tidak terungkap ke publik. Ini harus dibikin terang benderang,” kata Herman, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
 
Mengenai keberadaan Ahok, Herman bilang, ekspektasi publik cukup besar. Publik mengharapkan, kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa mendorong Pertamina melakukan efisiensi maupun ekspansi dengan benar. Sehingga untung Pertamina makin besar.
 
“Ini justru malah sebaliknya. Harus transparan. Sesungguhnya kerugian ini disebabkan oleh apa. Ini tanggung jawab bersama, baik direksi maupun komisaris,” lanjutnya. Komisi VI DPR pun berencana memanggil Pertamina untuk membuka akar masalahnya.
 Pengamat perminyakan, Kurtubi punya pandangan lain. Dia tidak menyalahkan Ahok sepenuhnya. Politisi Nasdem ini cenderung menyalahkan sistem. Masalahnya, kata dia, dimulai pada 2001, ketika sistem tata kelola industri migas nasional diubah. UU Nomor 8/1971 tentang Pertamina diganti menjadi UU Nomor 22/2001 tentang Migas. “Dari pemegang kuasa pertambangan, menjadi perusahaan PT persero,” kata Kurtubi, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
 
Perubahan ini, membuat derajat Pertamina turun. Powernya berkurang. Jika sebelumnya, setiap perusahaan minyak, termasuk asing, ada di bawah Pertamina, karena harus izin Pertamina sebelum eksplorasi, sekarang tidak lagi. Semua diserahkan ke SKK Migas, sebelumnya bernama BP Migas.
 
Sekarang, kata Kurtubi, Pertamina hanya mengandalkan sumur-sumur tua. Karena kesulitan membangun kilang baru. Untuk mengambil Blok Rokan saja, Pertamina harus melalui proses birokrasi rumit dan harus membayar signature bonus serta komitmen hingga 1,2 miliar dolar AS. Hingga harus mengeluarkan global bond di pasar modal Singapura. Hal itu tidak perlu terjadi jika Pertamina adalah pemegang kuasa pertambangan.
 

Baca Juga :  Anggota Komisi VI: Selain Harga Minyak Dunia, Banyak Faktor yang Sebabkan Pertamina Merugi

Atas hal itu, lanjut Kurtubi, produksi minyak Pertamina anjlok. Dari 1,7 juta barel per hari menjadi hanya 700 ribu barel saja. Padahal, dulu, 80 persen pendapatan negara berasal dari Migas. “Sekarang, mau bangun kilang saja sulit untuk pinjam uang. Dulu keroyokan itu bank-bank dunia, karena Pertamina punya wewenang,” ucapnya.
 
Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies itu mengusulkan agar Pertamina kembali ke khittah awalnya. Tanpa itu, Pertamina akan tetap kesulitan. Meski ada sosok Ahok yang saat ini menjadi Komut. “Siapa pun yang jadi komisaris, dirut, nggak bisa. Karena sistemnya salah. Kembalikan ke sistem lama. Tidak lagi PT Persero, tapi kembali ke pemegang kuasa pertambangan,” usulnya.
 
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ikut angkat suara. Ia menyebut, salah satu penyebab tekornya perusahaan minyak itu karena pemerintah tidak membayar utang ke Pertamina. “Kalau turunkan BBM ruginya makin besar,” cuit Didu di akun Twitternya @msaid_didu

Sumber : https://rmco.id/baca-berita

Anggota Komisi VI: Selain Harga Minyak Dunia, Banyak Faktor yang Sebabkan Pertamina Merugi

Anggota Komisi VI: Selain Harga Minyak Dunia, Banyak Faktor yang Sebabkan Pertamina Merugi – Anggota Komisi VI: Selain Harga Minyak Dunia, Banyak Faktor yang Sebabkan Pertamina MerugiAnggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi kinerja Pertamina, termasuk ketika BUMN tersebut merugi.

Di antaranya, harga minyak dunia, nilai tukar, hingga turunnya permintaan.

Ia menerangkan, terjadinya depresiasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing secara langsung berdampak terhadap niai impor minyak mentah (crued oil) untuk konsumsi dalam negeri.

Pertamina hanya bisa memenuhi 400-500 ribu barel per hari. Sedangkan sisanya dari total komsumsi sebesar 1,6 juta barel per hari masih mengandalkan dari impor,” kata Herman ketika dimintai komentarnya oleh wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (28/8/2020) kemarin.

Faktor lainnya, penurunan komsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai akibat terjadinya pandemi Virus Covid-19.

Menurut Herman, kondisi ini ikut menekan pendapatan Pertamina. Tak hanya disektor hulu, di sektor hilir ikut merasakan dampak dari pandemi ini.

“Pandemi ini otomatis menyebabkan demand mengalami penurunan. Tak hanya bagi komsumsi masyarakat, bagi kebutuhan industri dan maskapai penerbangan ikut menurun signifikan,” jelas Herman.

Ia melanjutkan, penugasan pemerintah guna meningkatkan produksi melalui pembangunan kilang guna mengejar target lifting migas pemerintah ikut mempengaruhi pendapatan perusahaan plat merah ini.

Pertamina tengah mengembangkan kapasitas empat kilang di Balongan, Cilacap, Balikpapan, dan Dumai serta membangun kilang baru di Tuban dan Bantul.

Baca Juga :  Herman Khaeron Minta Pemerintah Pastikan Anggaran UMKM Sebesar Rp22 T Harus Tepat Sasaran

Proyek ini diharapkan selesai 2026 agar bisa mengurangi impor minyak yang menjadi sumber defisit neraca perdagangan.

Menghadapi situasi seperti ini, sambung dia, diharapkan Pertamina bisa lebih efisien. Hal ini penting dilakukan agar kebutuhan migas bagi masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.

Di sisi lain, Herman memberikan apresiasi terhadap Pertamina yang tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seluruh pegawainya. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah perusahaan atau BUMN yang mengurangi pegawainya karena pandemi Covid-19.

Sumber : https://www.tribunnews.com/

BBM Non Subsidi Naik, DPR akan Panggil Menteri ESDM

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno merombak direksi PT Pertamina (Persero). Penyebab keputusan tersebut diambil, karena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron melihat di era kepemimpinan Menteri Rini perombakan merupakan hal yang wajar terjadi pada perusahaan BUMN.

“sepertinya menjadi hal yang biasa di era pemerintahan saat ini gonta-ganti dan gosar geser direksi BUMN,” Kata Herman Sapaan akrabnya melalui pesan singkat kepada Kabar3.com, Jakarta, Sabtu (21/4/2018).

Selama ini kinerja Pertamina terbilang Bagus. Adapun penurunan keuntungan perusahaan menurun karena ditugasi pemerintah menjalankan penyaluran premium, solar bersubsidi, gas bersubsidi, dan BBM 1 harga.

Namun demikian, dirasa terlalu dini menyimpulkan kelangkaan BBM premium, serta bocoran minyak di balikpapan sebagai tanggung jawab penuh Pertamina. Sebab, Proses penyelidakan masih berlangsung oleh Polda Kaltim.

Lebih lanjut, Kelangkaan BBM Premium merupakan daripada keputusan pemerintah yang mengalokasikan BBM bersubsidi diluar Jawa, Madura dan Bali (Jamali)

“Sudah sejak tahun 2016 sebenarnya subsidi premium dihapus dan menjadi beban keuangan pertamina, serta digeser keluar Jamali, hanya karena harga ICP rendah, tentu pertalite masih menjadi alternatif pilihan konsumen, tetapi dengan tingginya harga minyak internasional saat ini, premium pasti akan dicari masyarakat,” Terang Herman Politisi Partai Demokrat.

“Keputusanya ada di pemerintah, pertamina hanya operator, bukan regulator,” tandasnya.

Herman juga menduga pencopot Elia bisa terkait karena tidak menjalankanya keputusan yang telah diputus oleh menteri Rini dalam Rapat Umum Pemegan Saham (RUPS) sebelumnya.

“Mungkin saja ada ketidak cocokan dengan menteri BUMN tentu hanya Bu Rini dan Pak Masa Manik yang tahu.”  Pungkasnya. (Pra)

sumber: kabar3

Usai Kunjungi PGN, Panja DPR Cek Holding Migas ke Pertamina

Usai melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambangi kantor pusat PT Pertamina (Persero).

Ketua Tim Panja Migas Komisi VII Herman Khaeron mengatakan kunjungan ke Pertamina juga akan membahas terkait dengan pembentukan holding migas BUMN.

“Ya salah satu lah. Bagaimana kesiapan holding dan kemudian secara teknis bagaimana pula penggabungan dan lain sebagainya,” kata Herman di kantor pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Mengenai holding migas, pihak Komisi VII menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. DPR hanya cukup mengetahui informasi pembentukannya saja.

“Keputusannya kita serahkan kepada pemerintah karena itu menjadi domain pemerintah. DPR hanya ingin menggali informasi, sejauh mana keuntungan dan kerugian untuk membentuk holding itu,” ujar dia.

Herman menyebutkan Tim Panja Migas Komisi VII DPR juga akan melihat terkait tata kelola migas yang dilakukan oleh Pertamina.

“Kami juga sudah berkunjung ke PGN dan sekarang ke Pertamina. Kami ingin mengetahui control room seperti apa untuk memonitor seluruh kegiatan korporasi di seluruh Indonesia,” jelas dia.

Diketahui, kunjungan Tim Panja Migas Komisi VII DPR juga menjadi salah satu alasan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pertamina di Kementerian BUMN ditunda.

Awalnya RUPSLB yang dikabarkan akan merombak jajaran direksi BUMN minyak itu dijadwalkan pukul 11.00 WIB. Acara itu pun ditunda hingga pukul 17.00 WIB. (ara/ara)

sumber: detik