hermankhaeron.info – DPR mendukung program redistribusi aset yang kini tengah dijalankan pemerintah. Dukungan itu diberikan karena program redistribusi aset dinilai sebagai salah satu solusi mengurangi ketimpangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk membuat terobosan terkait program lahan itu. Sebab, ada sejumlah UU yang mengamanatkannya. Selain UU terkait reforma agraria, juga ada UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Maka, ini memang harus dilaksanakan. Redistribusi lahan harus dipastikan berjalan sesuai kerangka UU yang ada,” kata Herman. Dia mengingatkan juga bahwa redistribusi lahan harus benar-benar dilaksanakan dengan adil dan mencakup seluruh warga negara yang memang patut menerima sesuai kriteria yang ada.
Pada saat yang sama, Pemerintah juga harus bisa memastikan lahan yang dibagikan memang untuk produksi pertanian, bukan justru diperjualbelikan. “Kuncinya adalah Pemerintah memfasilitasi rakyat untuk mengolah lahan untuk berproduksi. Jangan sampai nanti program ini sia-sia dan bukan sesuai tujuan menyejahterakan,” kata Herman.
sumber: beritasatu
