Herman Khaeron Usul Satgas Pangan Dipermanenkan

hermankhaeron.info – Pantai Indonesia merupakan nomor dua terpanjang setelah Kanada. Artinya, jika pemerintah serius dalam memperhatikan para petani garam, maka Indonesia akan bisa swasembada pangan.
 
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah harus hadir dalam perosalan harga garam yang sangat tidak berpihak kepada para petani garam.
 
“Saat in harga garam hanya Rp 700 per kilo, ini sangat tidak rasional. Untuk itu, pemerintah harus tegas menetapkan harga bawah,” tandas politisi F-PD itu.
 
Dia menganggap harga garam selalu jatuh apabila impor dating. Jika hal ini terus terjadi, maka petani garam tidak akan merasakan kesejahteraan dari hasil pertaniannya.
 
“Harga selalu jatuh. Bulan lalu mereka menjual Rp 3000, setelah impor masuk menurun jadi Rp 700 rupiah,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu. [ian/***] 

sumber: rmol

Nglanggeran Jadi Pilot Project Taman Teknologi Pertanian di Indonesia

hermankhaeron.info – Desa Nglanggeran didaulat menjadi pilot project pembangunan Taman Teknologi Pertanian di Indonesia karena berhasil membangun model percontohan kawasan pertanian terpadu dengan memanfaatkan inovasi teknologi modern berbasis kakao, kambing, dan sumber daya lokal dan konsep agro widya wisata.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi terbangunnya Taman Teknologi Pertanian (TTP) di Desa Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul dengan baik, sehingga pilot project TTP Nglanggeran ini dapat dijadikan contoh untuk pembangunan kawasan pertanian terpadu di Indonesia.

“Nglanggeran ini supaya dapat dicontoh untuk daerah lain, ditingkatkan sebarannya di Indonesia, dan disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan lokal,” ujar Herman, Kamis (27/4/2017) dalam kunjungan lapangannya bersama segenap anggota Komisi IV DPR RI ke Nglanggeran.

Herman mengatakan, Nglanggeran berhasil mengembangkan pengembangan kakao menjadi berbagai produk coklat yang bernilai ekonomis yang tinggi.

Dari bidang peternakan, kambing etawa menjadi kambing unggulan dari Nglanggeran, dalam integrasi kawasan wisata.

“Potensi-potensi lokal seperti ini yang harus dikembangkan, sehingga dapat menjadikan penghasilan ekonomi bagi warga, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Herman.

sumber: tribun

Seminar Revisi UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

hermankhaeron.info – Herman Khaeron mengikuti Seminar Revisi UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Denpasar Bali pada tanggal 7 April 2017.

Seminar Revisi UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Seminar Revisi UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Ekonomi Pancasila Diyakini Bisa Atasi Gejolak Harga Pangan

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Ternak dan atau produk hewan. Pasalnya, salah satu pasal dalam PP tersebut melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang harusnya menjadi rujukan pembuatan PP.

PP Pasal 6 ayat 1 memungkinkan pemerintah memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui badan kesehatan hewan dunia.

Lewat PP tersebut, pemerintah mengimpor daging dari India. Padahal, India merupakan negara yang belum diakui memiliki zona base untuk PMK. Status India masih sedang melaksanakan penanggulangan secara intensif soal PMK.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan sebagai ketua panja yang membahas UU No.41/2014 pihaknya kaget adanya tambahan poin di dalam PP soal pemasukan daging dari India, karena tidak pernah dibahas dalam UU.

“Harusnya PP itu turunan dari UU, karena itu kami menilai impor daging dari India itu tidak sejalan dengan UU yang dibuat bersama DPR dan pemerintah, jadi perlu ada yang direvisi,” ujar Herman dalam diskusi Implikasi Putusan MK terhadap Importasi Zona Base dan Kelembaganannya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, DPR akan memanggil pemerintah untuk menanyakan adanya aturan yang tidak sejalan dengan UU. Pemerintah harus melakukan dua hal, yaitu merevisi PP atau merevisi UU soal pemasukan daging ke dalam negeri.

Menurut Herman, saat membahas UU tersebut, pemerintah dan DPR sepakat membatasi pemasukan daging ke Indonesia yakni hanya dari Negara dan Zona yang sudah dinyatakan bebas PMK. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya tetap mengacu pada rekomendasi impor (Rekom) Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Karena itu, Kemdag tetap mengeluarkan SPI sejauh ada Rekom dari Kemtan. “Hal itu sesuai dengan Permendag No.59 tahun 2016,” ujar Oke.

Dia mengatakan, saat ini Kemdag telah menugaskan Perum Bulog mengimpor daging kerbau dari India untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan harga daging kerbau jelang lebaran nanti. Masih ada 21.000 ton daging kerbau India yang harus diimpor sampai Maret dan 30.000 ton yang rencananya akan diimpor tapi harus dirundingkan dulu dengan Kemtan pasca adanya putusan MK.

sumber: kontan

hermankhaeron.info – DPR mendukung program redistribusi aset yang kini tengah dijalankan pemerintah. Dukungan itu diberikan karena program redistribusi aset dinilai sebagai salah satu solusi mengurangi ketimpangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk membuat terobosan terkait program lahan itu. Sebab, ada sejumlah UU yang mengamanatkannya. Selain UU terkait reforma agraria, juga ada UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Maka, ini memang harus dilaksanakan. Redistribusi lahan harus dipastikan berjalan sesuai kerangka UU yang ada,” kata Herman. Dia mengingatkan juga bahwa redistribusi lahan harus benar-benar dilaksanakan dengan adil dan mencakup seluruh warga negara yang memang patut menerima sesuai kriteria yang ada.

Pada saat yang sama, Pemerintah juga harus bisa memastikan lahan yang dibagikan memang untuk produksi pertanian, bukan justru diperjualbelikan. “Kuncinya adalah Pemerintah memfasilitasi rakyat untuk mengolah lahan untuk berproduksi. Jangan sampai nanti program ini sia-sia dan bukan sesuai tujuan menyejahterakan,” kata Herman.

sumber: beritasatu

Herman Khaeron Kini Saatnya Terapkan Ekonomi Pancasila

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Ternak dan atau produk hewan.

Menurut DPR, salah satu pasal dalam PP tersebut melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang harusnya menjadi rujukan pembuatan PP.

PP Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 6 ayat 1 memungkinkan pemerintah memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui badan kesehatan hewan dunia.

Lewat PP tersebut, pemerintah mengimpor daging dari India. Padahal, India merupakan negara yang belum diakui memiliki zona base untuk PMK. Status India masih sedang melaksanakan penanggulangan secara intensif soal PMK.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan sebagai ketua panja yang membahas UU No.41/2014 pihaknya kaget adanya tambahan poin di dalam PP soal pemasukan daging dari India, karena tidak pernah dibahas dalam UU.

“Harusnya PP itu turunan dari UU, karena itu kami menilai impor daging dari India itu tidak sejalan dengan UU yang dibuat bersama DPR dan pemerintah, jadi perlu ada yang direvisi,” ujar Herman dalam diskusi Implikasi Putusan MK terhadap Importasi Zona Base dan Kelembaganannya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, DPR akan memanggil pemerintah untuk menanyakan adanya aturan yang tidak sejalan dengan UU.

Pemerintah harus melakukan dua hal, yaitu merevisi PP atau merevisi UU soal pemasukan daging ke dalam negeri.

Menurut Herman, saat membahas UU tersebut, pemerintah dan DPR sepakat membatasi pemasukan daging ke Indonesia yakni hanya dari Negara dan Zona yang sudah dinyatakan bebas PMK. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya tetap mengacu pada rekomendasi impor (Rekom) Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Karena itu, Kemendag tetap mengeluarkan SPI sejauh ada Rekom dari Kemtan.

“Hal itu sesuai dengan Permendag No.59 tahun 2016,” ujar Oke.

Dia mengatakan, saat ini Kemdag telah menugaskan Perum Bulog mengimpor daging kerbau dari India untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan harga daging kerbau jelang Lebaran nanti.

Masih ada 21.000 ton daging kerbau India yang harus diimpor sampai Maret dan 30.000 ton yang rencananya akan diimpor tapi harus dirundingkan dulu dengan Kemtan pasca adanya putusan MK. (Noverius Laoli)

sumber: kompas

DPR Sepakat Perkuat Kerja Sama RI-Rusia di Bidang Pertanian dan Perikanan

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR melakukan pertemuan dengan Parlemen Rusia. Dari hasil kunjungan itu, Indonesia dan Rusia sepakat memperkuat kerja sama khususnya di bidang pertanian dan perikanan.

Berdasarkan keterangan yang dikirim oleh KBRI Moscow, Selasa (18/10/2016), pertemuan antara delegasi Komisi IV DPR dengan Dewan Federasi (DPD Rusia) juga menghasilkan potensi kemungkinan melakukan impor gandum secara langsung. Perwakilan DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Edhy Prabowo juga mengadakan pertemuan dengan National Union of Grain Producers of Russia dan perusahaan Blackspace.

Kunjungan Herman Khaeron ke Rusia

Kunjungan Herman Khaeron ke Rusia

“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendorong kerjasama bidang pertanian, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup serta kehutanan ke Rusia,” demikian keterangan dari siaran pers KBRI Moscow.

Saat bertemu dengan pimpinan Dewan Federasi Rusia, Edhy Prabowo menggarisbawahi nilai penting kerja sama dan kemitraan Indonesia dan Rusia dalam segala bidang. Komisi IV juga menyampaikan komitmennya mendorong kerja sama berbagai sektor khususnya yang merupakan mandat dari Komisi IV yaitu bidang pertanian, perikanan dan kelautan, lingkungan, kehutanan, dan pangan.

Komisi IV DPR pun mendorong agar pemerintah Indonesia dan Rusia melakukan kerja sama ekspor-impor gandum melalui perdagangan langsung. Ini mengingat Rusia sebagai salah satu produsen dan eksportir utama gandum dunia.

“Komisi IV juga mengusulkan kerja sama transfer of knowledge dan pertukaran pandangan khususnya di sektor pangan, kerja sama di bidang pertanian, kerja sama investasi perikanan serta penanggulangan kebakaran hutan,” terang KBRI Moscow.

Selain Edhy Prabowo, tampak pula sejumlah anggota Komisi IV dalam kunjungan ke Rusia. Di antaranya Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron dan Siti Hediati atau Titiek Soeharto, serta Eko Hendro Purnomo.

Di sela-sela kunjungan resmi, delegasi Komisi IV juga berkesempatan melakukan pertemuan dengan KBRI RI dan sejumlah perwakilan masyarakat Indonesia yang ada di Moskow. Rombongan DPR itu diterima oleh Wakil Kepala Perwakilan RI Moskow, Lasro Simbolan.

dpr-sepakat-perkuat-kerja-sama-ri-rusia-di-bidang-pertanian-dan-perikanan-2

DPR Sepakat Perkuat Kerja Sama RI-Rusia di Bidang Pertanian dan Perikanan

Dalam sambutannya, Lasro menyampaikan penghargaan atas kunjungan delegasi Komisi IV. Ia juga menjelaskan mengenai intesitas peningkatan kerja sama bilateral RI dengan Rusia, terutama setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Rusia, Vladimir Putin di Sochi pada bulan Mei lalu.

“Lasro juga menggarisbawahi bahwa sesungguhnya Pemerintah dan DPR RI telah memiliki visi, perspektif dan semangat yang sama memperkuat kerja sama bilateral RI Rusia berbagai bidang, terutama ekonomi perdagangan, investasi, pertanian/pangan dan kelautan/perikanan,” tulis KBRI Moscow.

Sebagai pimpinan delegasi, Edhy Prabowo dalam kesempatan itu kembali menggarisbawahi soal nilai strategis penguatan kerja sama antara Indonesia dengan Rusia. Tak hanya itu, perwakilan DPR ini pun menghargai langkah pemerintah Indonesia dan kemajuan yang telah dicapai. Komisi IV pun berkomitmen untuk mendorong penguatan kerja sama yang berkelanjutan antar-kedua negara.

sumber : detik