Komisi VII Terima Aspirasi Gubernur Babel Terkait Pertambangan

Komisi II DPR RI meminta teknis penyelenggaraan Pemilu segera dievaluasi. Hal ini lantaran jatuhnya banyak korban, dari petugas KPPS yang meninggal hingga personel kepolisian.

Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron mengatakan, penyelenggaraan pemilu menjadi berat salah satu penyebab utamanya lantaran pemilu presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD dogelar serentak. Maka itu, DPR pun akan mengusulkan agar pelaksanaan pemilu kembali digelar terpisah.

“Mungkin sebaiknya Pemilu Legislatif dipisahkan dengan Pemilu Presiden,” kata Herman saat dihubungi, Senin (22/4). Dalam kaitan tersebut, UU Pemilu pun diwacanakan untuk direvisi.

Herman pun meminta teknis pelaksanaan pemungutan suara untuk dievaluasi. Herman mengungkapkan, DPR sudah meminta penyelenggara pemilu untuk melakukan simulasi terkait waktu pencoblosan dan perhitungan suara. Sehingga, waktu kerja dan beban kerja dapat terukur.

Permintaan ini terkait Undang-Undang (UU) Pemilu dan peraturan turunannya yang wajib selesai hari itu juga. MK sempat mengeluarkan putusan yang menambah 12 jam, namun dengan syarat berturut-turut tanpa jeda. Petugas KPPS pun tetap harus mengebut penghitungan lima surat suara yang dicoblos.

Menurut Herman, Komisi II juga telah meminta KPU menyediakan honor, insentif dan asuransi yang memadai bagi para anggota KPPS. Pasalnya, dengan adanya lima pemungutan suara, tugas KPPS tidak bisa dianggap ringan.

“Kami telah musulkan insentif atau honor yang memadai dan asuransi untuk penyelengara pemilu,” ucap Herman.

Secara keseluruhan KPU tetap diminta melakukan evaluasi. Bukan hanya soal banyaknya petugas KPPS yang meninggal, namun teknis – teknis yang ditemukan di lapangan mulai dari surat suara tercoblos, keterlambatan logistik hingga dugaan pelanggaran pemilu lainnya juga harus diantisipasi KPU dengan lebih serius pada Pemilu mendatang.

Sumber: republika

BBM Naik, Pemerintah Diminta Transparan kepada Rakyat

Komisi II DPR menganggap adanya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga anggota Polri yang meninggal dunia saat bertugas menyukseskan Pemilu Serentak 2019 sebagai kondisi darurat. Komisi II pun meminta evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II, Herman Khaeron, mengatakan sejak awal Komisi II telah meminta KPU menggelar simulasi yang terukur terkait beban waktu pencoblosan dan perhitungan suara. Dia mengatakan waktu kerja harus relevan dengan beban kerja.

“Sejak awal kami meminta KPU menyelenggarakan simulasi yang terukur dan cermat atas beban waktu pencoblosan maupun perhitungan suara. Ini terkait dengan UU Pemilu dan peraturan turunannya yang wajib selesai dalam hari itu juga dan kemudian MK menambah 12 jam dengan syarat berturut-turut dan tanpa jeda. Waktu kerja tersedia harus relevan dengan beban kerja,” jelas Herman.

Dia menyebut pihaknya telah meminta adanya asuransi bagi penyelenggara pemilu yang bersifat ad hoc alias sementara. Dia juga menyinggung soal jumlah kertas suara yang bertambah sehingga pemilih kesulitan membuka di bilik suara.

“Kami juga sebenarnya telah mengusulkan adanya insentif atau honor yang memadai dan asuransi bagi penyelenggara pemilu ad hoc, karena mereka lah yang bekerja keras mempersiapkan dan melaksanakan Pemilu,” jelasnya.

Herman juga mengatakan revisi undang-undang Pemilu dapat dilakukan. Menurutnya, Pileg dan Pilpres sebaiknya dipisah.

“Mungkin juga ke depan sebaiknya Pemilu Legislatif memang dipisahkan dengan Pemilu Presiden dan bisa saja Pemilu Presiden dapat serentak dengan Pilkada, kita lihat perkembangan situsi politik ke depan. Merevisi UU dapat dilakukan sesuai dengan urgensinya, dan sesuai dengan aturan penyusunannya, bisa diinisiatif oleh DPR maupun oleh pemerintah,” jelasnya.

Diketahui, di sejumlah daerah ada petugas KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugas memastikan kelancaran pesta demokrasi ini. Di Jawa Barat sendiri, dilaporkan ada 12 orang yang meninggal, kemudian di Jawa Timur dilaporkan 9 petugas di TPS yang meninggal saat bertugas, dan di Jawa Tengah ada 8 orang petugas di TPS yang dilaporkan meninggal saat Pemilu.

Sementara, sejauh ini ada 10 orang personel Polri yang meninggal saat mengawal proses Pemilu Serentak 2019. Ada juga petugas di TPS yang terserang stroke hingga keguguran pasca bertugas saat hari pencoblosan.

Herman Khaeron: KTP-el Jadi Acuan Penetapan DPT

Penyelesaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga persiapan serta kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan berlangsung pada 17 April 2019 menjadi tema diskusi antara Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Banten Wahidin Halim beserta jajarannya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyampaikan, ke depan penetapan DPT akan mengacu pada data KTP-elektronik.

“Ke depan usulnya dengan era digital, semuanya bersumber pada data yang lebih valid, yaitu KTP-elektronik, sumbernya pada Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Dukcapil, karena data inilah yang digunakan untuk proses apapun,” ungkap Herman di sela-sela pertemuan yang digelar di Banten, Jumat (29/3/2019). Turut hadir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KPU dan Bawaslu Banten, dan Disdukcapil Banten.

Menurutnya kalau KPU punya data lain dengan yang dimiliki Kemendagri, ini akan menjadi aneh. “Toh semua sekarang sudah menginduk kepada data KTP elektronik yang ada di Kemendagri. Oleh karena itu, ke depan harus ada keputusan politik bahwa Data Pemilih Tetap itu mengacu pada data KTP-elektronik, ini menjamin usia 17 tahun atau yang sudah menikah,” papar Herman.

Ia juga mengungkapkan sampai saat ini masih ada ketidaksinkronan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Kemendagri dengan DPT. Herman menegaskan ketidaksinkronan data ini harus diselesaikan. Oleh sebab, itu perekaman KTP-el penting bagi kepentingan masyarakat, sekaligus untuk membantu KPU untuk mendapatkan data lokasi tempat tinggal penduduk untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu.

“Gap antara  wajib KTP-elektronik dengan percepatan untuk memenuhi wajib KTP-elektronik dengan DPT Provinsi Banten ini harus diselesaikan, jangan main-main. Ini ada sekitar 377 ribu gap antara wajib KTP-elektronik dengan DPT yang ditetapkan oleh KPUD Banten. Ini menurut saya persoalan harus segera dibersihkan, diselesaikan,” jelas Herman.

Politisi Partai Demokrat iu meminta Kemendagri bisa mengatasi ketidaksinkronan data ini. Herman juga mendorong KPU dan Bawaslu bekerja secara serius, karena Pemilu adalah kepentingan bersama. Ia menegaskan Pemilu harus berjalan sukses, pemilu harus damai, jujur, adil, dan legitimate.

Selain itu yang tak luput dari sorotan Tim Kunker Komisi II DPR RI yakni pembahasan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan reformasi birokrasi, rekrutmen seleksi Calon Pegawain Negeri Sipil (CPNS) dan tenaga honorer, serta penyelesaian program KTP-el.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi II DPR RI atas Kunkernya ke Provinsi Banten. Kehadiran tersebut diharapkan memberi keberkahan terutama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, baik di Provinsi Banten maupun oleh Komisi II DPR RI.

Turut hadir pada Kunker ini sejumlah mitra kerja, diantaranya Deputi Bidang Kemaritiman Sekretariat Kabinet Agustina Murbaningrum, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuwirin, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara,  Kemendagri, Kementerian PAN-RB, LAN, ANRI dan Ombudsman RI. (eko/sf)

DPR Minta Penyelenggara Pemilu Saling Terintegrasi

Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron mengatakan, penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) harus saling terintegrasi dengan stakeholder lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Daerah serta sektor lainnya untuk kesuksesan Pilpres dan Pileg serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Herman, saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kabupaten Purwakarta, Bawaslu Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, TNI, Polri serta perwakilan partai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (27/3/2019).

“Kami sudah bersepakat di Komisi II, menjelang Pemilu yang akan dilaksanakan 17 April 2019 ini, kita fokus untuk mengawasi kesiapan penyelenggara Pemilu. Selain mengintegrasikan berbagai persoalan di lapangan, kami juga meng-explore kesiapan teknis. Apa saja yang sesungguhnya menjadi penghambat dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu,” kata Herman.

Dalam perjalanannya, politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, selalu ada beberapa temuan, diantaranya masih banyak logistik yang belum terpenuhi secara utuh. Padahal pencoblosan tinggal menyisakan 21 hari lagi.

Hal ini ditambah belum maksimalnya sosialisasi kepada pemilih, mengingat ini adalah pemilihan serentak yang dilaksanakan di Indonesia.

“Masih ada yang menggantung terkait dengan beberapa pasal dalam Undang-undang yang sekarang dalam judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait dengan pindah memilih, penambahan jumlah suara, kemudian belum lagi dengan pengawas TPS Bawaslu, yang tentu ini adalah akumulasi yang harus kita dorong dan kita siapkan,” urai Herman.

Bahkan Komisi II DPR sudah memutuskan untuk menggelar rapat di luar masa persidangan atau rapat di masa reses, jika ada suatu hal yang sangat urgent dan mendesak untuk dilakukan pengambilan keputusan antara DPR bersama dengan KPU, Kemendagri, dan Bawaslu dengan tujuan untuk mewujudkan Pemilu yang sukses, berjalan lancar, damai, adil, jujur dan legitimate.

Legislator dapil Jawa Barat VIII itu juga berpesan agar KPU Purwakarta turut memperhatikan hal-hal teknis yang dianggap sepele, seperti sound system suaranya harus jelas dan lantang, juga menyiapkan generator listrik untuk menyiasati bila terjadi pemadaman listrik. Bila tidak disiapkan dari sekarang, bukan tidak mungkin hal kecil tersebut justru menjadi pemicu masalah terutama pada saat proses penghitungan suara.

Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ihsan Fathurrahman mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Purwakarta, tak terkecuali pada proses pengawalan distribusi logistik Pemilu hingga ke desa-desa.

“Beberapa hal terkait kekurangan surat suara, segel kotak suara dan tinta sudah diajukan ke KPU sesuai dengan kebutuhan. Mohon kiranya KPU memenuhi secepatnya, jangan sampai sudah dekat hari H baru dipenuhi,” pungkas Ahmad.

Sumber: suara

Komisi II Akan Perkuat Sisi Administratif dan Yuridis BPN

Komisi II DPR RI menghendaki Badan Pertanahan Nasional (BPN) diperkuat secara kelembagaan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Provinsi Banten menyampaikan, BPN bukan hanya semata menjadi kantor administratif pertanahan, tetapi juga menjadi kaki tangan negara pada semua tingkatan.

Selain itu, BPN secara tupoksi menyelesaikan dan mengerjakan tugas pokok fungsinya juga menjaga kedaulatan negara, bukan dari sisi yuridisnya saja, tetapi dari sisi objeknya. Menurut Herman, itu semua akan dituangakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dalam pembahasan.

“Masalah pertanahan akan kita tuangkan dalam sebuah konsepsi dalam Rancangan Undang-Undang Pertanahan, strategi apa, mekanisme apa, tentu ini terus digodok sampai kita menemukan persepsi dan Rancangan Undang-Undang yang ideal. Semoga nanti bisa akan kita sahkan di Paripurna,” papar Herman di sela-sela Kunker Komisi II DPR RI ke Banten, Jumat (29/3/2019).

Mengenai konflik pertanahan, Herman mengatakan, tidak akan selesai konflik tersebut selama BPN tidak memiliki kewenangan penuh. Karena di sisi lain BPN memediasi beberapa konflik, tapi penyelesaian konfliknya ada di Pengadilan Umum. Menurutnya harus ada peradilan khusus yang menyelesaikan masalah konflik pertanahan.

“Ini harus ada peradilan khusus di bidang pertanahan, sehingga secara spesifik kasus-kasus pertanahan bisa diselesaikan secara baik,” tegas legislator Partai Demokrat itu.

Saat pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI Kepala Kantor BPN se-Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan BPN Provinsi Banten Andi Tanri Abeng Kakanwil menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi Banten, termasuk pencapaian di tahun 2018.

Pada tahun 2018, jelas Andi, Kanwil BPN Provinsi Banten telah merealisasikan 97,88 persen target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di tahun 2019, BPN Banten juga akan lebih gencar mensosialisasikan PTSL kepada masyarakat, salah satunya melalui program Gerakan Masyarakat Memasang Tanda Batas (GEMA PATAS).

“GEMA PATAS sudah dicanangkan oleh Pak Gubernur dan sudah dilaksanakan, Insya Allah ini semua bisa mempercepat kita melaksanakan PTSL,” ujar Andi dalam paparannya.

Terkait dengan penanganan masalah pertanahan, selama tahun 2018 BPN Banten sudah menangani 459 perkara, dengan rincian 103 perkara selesai dan 356 masih berjalan. BPN Banten juga sudah mencanangkan zona integritas secara internal di seluruh kantor BPN Povinsi Banten. Komisi II DPR RI mengapresiasi capaian dan usaha yang telah dilakukan BPN Banten untuk meningkatkan pelayanan publik. (eko/sf)

sumber: dpr

Herman Khaeron Kunker ke Purwakarta, Cek Kesiapan Pemilu 2019

-Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Rabu (27/3/2019). Kedatangan para wakil rakyat ini ke Purwakarta untuk mengecek kesiapan Pemilu 2019.

Rombongan Komisi II DPR RI tiba di Kantor KPU sekitar pukul 13. 15 Wib. Mereka langsung masuk ke Aula KPU Purwakarta setelah sebelumnya disambut dan diberikan iket kepala khas Jabar khususnya Purwakarta.

Tidak lama kemudian acara pun berlangsung diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan sejumlah sambutan dari unsur muspida serta KPU Purwakarta.

Setelah itu sambutan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron. Ia menjelaskan mengenai kunjungan ke Purwakarta bersama anggota DPR lain di komisi II.

“Kami datang kesini untuk mengecek kesiapan Pemilu serentak 2019 di Jabar khususnya di Purwakarta,\” kata Herman.

Herman meminta keterangan kepada unsur terkait yang hadir, diantaranya Bawaslu Provinsi Jabar, KPU Provinsi Jabar, KPU RI, Ketua KPU dan Bawaslu termasuk unsur muspida setempat berkaitan dengan kesiapan Pemilu 2019.

“Kesiapannya sampai sejauh mana, yang sudah tersedia dan apa saja yang belum terpenuhi sampaikan disini agar nanti kita sampaikan ke pusat,” ujar dia.

Kemudian, rombongan para wakil rakyat tersebut mendengarkan pemaparan dari sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pemilu 2019, khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kami juga minta masukan pengamanan dari pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan yang merupakan bagian dari gakumdu yang tidak terpisahkan di Bawaslu,” kata Herman.

sumber: ayopurwakarta

Pantau Kesiapan Pemilu, Komisi II DPR Datangi Bali

Komisi II DPR RI meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu, 17 April 2019 di Bali. Rombongan DPR RI dipimpin Herman Khaeron, dan diterima Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Bali, Jumat (15/3/2019).

Wagub Cok Ace dalam kesempatan tersebut mengklaim, Bali sudah siap menggelar Pemilu. Namun demikian Dia berharap, kunjungan kerja tersebut dapat menyempurnakan kesiapan yang dilakukan. Guna mengoptimalkan jumlah pemilih pada 17 April 2019, saat ini Pemprov Bali terus melakukan pemuktahiran data perekaman e-KTP. Saat ini perekaman telah mencapai 97,80 persen atau sebanyak 91.669 wajib KTP.

“Hal-hal yang perlu disempurnakan dan ditingkatkan, dapat didiskusikan di sini. Dinamikanya tentu akan lebih kompleks dan membutuhkan penanganan dan pengawasan melekat. Kendala-kendala yang ada perlu segera dicarikan solusi,” tandas Cok Ace.

Herman Khaeron menyebut, Pemilu kali ini bersifat istimewa. Karena, baru pertama kali pemilihan legislatif dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan presiden. Kendati demikian, Khaeron berharap, pelaksanaan Pemilu di Bali berjalan damai, jujur, adil dan legitimasi. Terlebih lagi, Bali merupakan etalase pariwisata sehingga, kondusifitasnya harus dijaga. “Bahkan saya berharap Pemilu di Bali bisa menjadi atraksi yang menarik bagi wisatawan,” ucap Herman Khaeron.

Pada bagian lain, Khaeron juga mengingatkan temuan masuknya 60 Warga Negara Asing (WNA) dalam DPT Bali. Dia berharap KPU Bali segera menyikapi persoalan tersebut dan membersihkan DPT dari WNA. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan, pihaknya langsung menyikapi temuan masuknya WNA dalam DPT. Berpedoman pada data yang diberikan, KPU Bali telah melakukan cross check ke lapangan.

Hasilnya, mereka memang riil WNA, dan langsung dicoret dari DPT Pemilu 2019. “Kami harus hati-hati menyikapi persoalan ini dan betul-betul memastikan status kewarganegaraan mereka. Jangan sampai nanti ada yang menggugat kami karena ada yang kehilangan hak pilih,” bebernya.

Lidartawan menyebut, Bali siap untuk melaksanakan Pemilu 2019. “Jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan sebanyak 3.130.288 pemilih. Dalam Pemilu kali ini, kami menargetkan partisipasi pemilih bisa mencapai 80 persen. Untuk itu, KPU menggencarkan sejumlah langkah-langkah sosialisasi,” pungkasnya.

sumber: cendananews