Kang Hero: Energi Terbarukan Harus Mendapat Perhatian Khusus

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) segera akan disusun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seperti diungkapkan  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron, panitia kerja (panja) RUU EBT telah terbentuk.

Rapat dengar pendapat dengan  Badan Keahlian DPR akan dilakukan panja pada pekan depan. “Statusnya minggu depan kami akan RDP dengan Badan Keahlian untuk mencari format dan struktur yang tepat,” ujar Herman.

Usai itu, DPR akan memanggil para ahli atau pakar serta mitra kerja Komisi VII, dalam hal ini Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, membahas persoalan energi terbarukan. Disusun atas inisiasi DPR, saat ini RUU EBT menjadi prioritas Komisi VII.  DPR terus mendorong percepatan pembahasan RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas tersebut.

Penyusunan RUU EBT dinilai penting untuk menciptakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan merangsang para investor untuk memilih energi baru dan terbarukan sebagai pilihan dalam mengembangkan pembangkit.

sumber: suaramerdeka

Komisi VII Terima Laporan PT. PIM Tidak Beroperasi Normal

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa PT. Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM) tidak dapat beroperasi dengan kapasitas normalnya. Diketahui, dari dua pabrik yang dimiliki, hanya satu pabrik yang beroperasi optimal saat ini.

“Pabrik ini sangat penting bagi pertanian. Untuk itu, pertemuan ini adalah urun rembuk semua mitra kerja untuk membantu penyelesaian terbatasnya pasokan gas termasuk fluktuasi harga gas yang tinggi untuk mensuplai kebutuhan PT. PIM,” kata Gus, saat membuka pertemuan dengan Direksi PT. PIM dan sejumlah mitra kerja, di Banda Aceh, Selasa, (27/3/2018).

Hadir dalam pertemuan ini diantaranya Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kementerian LHK RI, PT Pupuk Iskandar Muda, PT. Pertamina (Persero), PT PGN (Persero) PT Pertamina Hulu energy NSB dan NSO, PT. Pertamina Gas serta PT Perta Arun Gas, Dirut PT PLN (Persero), Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, Bupati Aceh Utara, BP Migas Aceh, dan Dinas ESDM Prov. Aceh beserta jajarannya.

“Kami mendorong Peraturan Menteri No. 40 Tahun 2016 tentang harga gas bumi untuk industri tertentu untuk diperhatikan kembali, berkaitan keberpihakan kita pada industri pupuk nasional,” kata politisi F-Gerindra itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan, PT. PIM mempunyai peran penting meningkatkan produktivitas sektor pertanian dalam proses menunjang kedaulatan ketahanan pangan nasional. Untuk itu, ia mendorong Komisi VII harus terus menjaga keberlangsungan hidup PT. PIM.

“Sebenarnya kita ada domestic market obligation yang 25 persennya dari produksi rata-rata setiap sumur gas yang beroperasi di Indonesia. Ya kalau dilihat dari keseluruhan produksi gas nasional semua kan surplus, ini kan sebenarnya bisa dibagi rata ke seluruh BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak, begitupun PT. PIM,” imbuh Herman.

Herman menambahkan, PT. PIM memegang peranan penting bagi rakyat Aceh. Menurutnya, dengan ketersediaan dan kesesuaian harga gas bumi dalam hitungan keekonomisan dapat kembali membantu produksi pabrik pupuk urea yang berdampak pada peningkatan supply pupuk di Sumatera, kebutuhan tenaga kerja, dan kondusifnya iklim investasi karena PT. PIM adalah lokomotif pertumbuhan perekonomian Aceh melalui Sektor Industri di cluster NPK serta Petrokimia.

“Karena itu perlu ada kebijakan dan keputusan politik yang berpihak pada hajat hidup masyarakat banyak,” tandas politisi Partai Demokrat itu. (gd/sf)

sumber: dpr

E. Herman Khaeron: Berjuang Wujudkan Percepatan Kemandirian Pangan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron mengimbau pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM subsidi maupun non subdidi dalam hal ini pertalite. Kenaikan harga bahan bakar minyak ditahan dengan menambah subsidi melalui mekanisme APBN.

Apalagi, kata Herman, harga BBM merupakan kepentingan rakyat. Di sisi lain, keputusan untuk tidak menaikan harga BBM juga jangan sampai mempengaruhi keuangan Pertamina.

“Mestinya ada kebijakan pemerintah yang bisa menekan laju kenaikan ini dengan mekanisme subsidi APBN,” ujar Herman saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/3).

Herman mengatakan harga tidak naik dan dibebankan kepada Pertamina, maka keuangan BUMN pelat merah itu akan terus tergerus. Pemerintah harus menyadari bahwa posisi Pertamina merupakan posisi pohon fiskal. Jika keuangan Pertamina terus digerus maka akan berdampak pada penerimaan negara.

“Kalau pertamina terus yang digerus keuntungannya akan berdampak pada deviden, pajaknya juga akan berkurang. Padahal Pertamina kan sumber pemasukan fiskal negara,” ujar Herman.

Ia mengatakan Komisi VII sudah sepakat apabila pemerintah menggunakan APBN untuk menangani subsidi. Ia mengatakan porsi APBN untuk subsidi masyarakat sangat didukung oleh DPR.

“Ya, kan ada mekanisme APBN P, APBN sangat cukup apabila untuk subsidi. Kalau buat rakyat, kenapa tidak, daripada kenaikan harga malah menganggu daya beli masyarakat,” ujar Herman.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual bensin non subsidi, Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter.

Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter, sedangkan harga Pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.

sumber: republika

Herman Khaeron: Pengembangan EBT Butuh Payung Hukum yang Kuat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron menilai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi menggangu daya beli masyarakat. Meski kenaikan sebesar Rp 200 per liter untuk pertalite namun, dengan kondisi kelangkaan premium di beberapa tempat membuat masyarakat mau tidak mau harus membeli pertalite.

Herman mengatakan melihat dengan daya beli masyarakat saat ini yang belum membaik, keputusan pemerintah memperbolehkan Pertamina menaikan harga BBM nonsubsidi membuat masyarakat semakin kesulitan dalam mengakses BBM. “Bagi Komisi VII daya beli masyarakat sedang tidak baik. Mestinya ada kebijakan pemerintah yang bisa menekan laju kenaikan ini dengan mekanisme subsidi APBN,” ujar Herman Senin (26/3).

Herman menjelaskan Komisi VII sudah sedari awal setuju dan memberi masukan kepada pemerintah untuk tidak ada kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM ini juga berlaku baik BBM subsidi dalam hal ini jenis premium dan solar dan juga BBM nonsubsidi jenis pertalite, pertamax dan pertamax turbo.

“Kami komisi VII sudah sejak awal meminta untuk tidak ada kenaikan BBM. Bahkan sangat menyetujui tidak ada kenaikan BBM,” ujar Herman.

Herman menilai kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi sangat rentan dalam memengaruhi kenaikan harga komoditas lainnya. Ia mengatakan mestinya pemerintah memperhitungkan dampak ini.

“Harga daging sekarang sudah naik. Harga bawang putih naik. Pemerintah harus berfikir, ketika ini berpengaruh pada hajat hidup orang banyak. Ini dampaknya akan berpengaruh pada komoditas lainnya. Tapi kalau ICP nya enggak berhenti, naik terus. Kenaikan ini kan akan terus naik. Dan masyarakat kecil kasian sekali,” ujar Herman.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter. Sedangkan harga pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.

sumber: detakriaunews

Komisi VII Terima Aspirasi Gubernur Babel Terkait Pertambangan

Setelah harga Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax pada 26 Februari 2018 lalu mengalami kenaikan sebesar Rp300 hingga Rp750, kali ini harga BBM jenis Pertalite juga mengalami kenaikan sebesar Rp200 sejak Sabtu, 24 Maret 2018.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron mengusulkan agar pemerintah menyiapkan APBN untuk mengintervensi kenaikan harga Pertalite.

“Pertama apakah pemerintah akan mengalokasikan anggaran subsidi atau melepas ini menjadi tanggungjawab konsumen kepada masyarakat. Tetapi pertimbangan kami daya beli masyarakat sedang terganggu, sedang sulit sehingga lebih baik bahwa pemerintah menyiapkan APBN untuk mengintervensi terhadap kenaikan harga itu (Pertalite),” ujarnya.

Selain itu, menurutnya mewakili DPR, pihaknya memahami keputusan kenaikan BBM tersebut sebagai pilihan pemerintah karena sejak awal DPR khususnya Komisi VII menetapkan untuk tidak menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi.

“Kalau kami kan sejak awal sudah memutuskan bahwa untuk tahun ini tidak ada kenaikan BBM baik yang subsidi maupun yang non subsidi sehingga alasan-alasan kenaikan ini lah yang kemudian harus disampaikan kepada masyarakat. DPR memahami itu sehingga berasumsi bahwa ini menjadi pilihan pemerintah,” tambahnya.

Sementara kenaikan harga BBM jenis Pertalite ini terjadi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter.
Sedangkan di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, harga Pertalite menjadi Rp 8.150 per liter, dan di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter. []

sumber: akurat

Komisi VII Desak Pemerintah Evaluasi Proyek Listrik 35 Ribu MW

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron mengatakan, ambisi pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) diprediksi tidak akan berjalan mulus.

Herman mengaku khawatir realisasi megaproyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW) akan terhambat. Adapun, kekhawatiran Herman tersebut akibat penurunan konsumsi listrik nasional dari rata-rata 7% menjadi 3%. Sebab, menurut dia, hal itu akan menjadi salah satu tolok ukur pemerintah dalam pembangunan pembangkit setrum 35 Ribu MW.

“Membangun 35 ribu MW juga harus ada konsumennya. Jangan sampai listriknya ada pembelinya malah enggak ada. Sekarang saja pertumbuhan konsumsi listrik turun kok,” kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Tahun lalu, Politisi Demokrat ini mengatakan, pertumbuhan kebutuhan listrik diperkirakan 7,8%, sedangkan penjualan setrum PT PLN (Persero) hanya tumbuh 3,57%.

Karena itu, Herman menyarankan pemerintah segera mengevaluasi lagi pengerjaan  program megaproyek setrum 35 ribu MW senilai Rp 1.350 triliun tersebut.

“Jangan sampai kejar tayang namun berujung kepada meruginya PLN. Nah kalau ditambah lagi menjadi 95 ribu MW, maka surplusnya lebih gede. Ujung-ujungnya bisa memberatkan keuangan PLN,” jelas dia.

Diketahui, pemerintahan Jokowi-JK sudah memprogramkan bisa membangun pembangkit listrik. Namun, target sebesar 35 ribu MW itu dinilai banyak pihak terlalu embisius. Pasalnya, program 10 ribu MW saat JK menjadi Wapres SBY hanya terwujud sekitar 6 ribu MW.

sumber: netralnews

Herman Khaeron: Dari Awal Komisi VII Tidak Setuju Dengan Kenaikan BBM

JAKARTA: Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kembali mengalami kenaikan Rp200 per liter di SPBU seluruh Indonesia.

Dengan adanya kenaikan yang dilakukan oleh PT Pertamina tersebut, harga Pertalite di DKI Jakarta menjadi Rp7.800 per liter, sementara di Provinsi Riau menjadi Rp 8.150 per liter, dan Provinsi Papua menjadi Rp8.000 per liter.

Ketua Komisi VII Herman khaeron menegaskan, sejak awal komisi VII tidak menginginkan adanya kenaikan BBM.

“Kami bahkan setuju dengan statement menteri ESDM beberapa waktu yang lalu untuk tidak ada kenaikan harga BBM,” tutur Herman, di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Oleh sebab itu, politisi partai Demokrat ini meminta, adanya peran pemerintah sangat penting untuk mengintervensi terhadap kenaikan harga tersebut.

“Salah satunya adalah menyediakan fiskal untuk situasi-situasi seperti ini, atau barangkali adanya perubahan APBN. Tujuannya adalah menekan harga BBM Internasional supaya harga pasar Indonesia tidak naik,” katanya

Ia menambahkan, dalam situasi daya beli masyarakat yang sedang sulit ini, naiknya harga BBM akan memberikan efek domino kepada sektor lain.

“Kenaikan ini tentu bisa menyentuh kepada sektor transportasi, pangan ataupun menyentuh kepada komoditas” yang setiap saat di perlukan oleh masyarakat  Ini akan naik semua,” ujarnya.

sumber: suarakarya

Herman Khaeron: Pengembangan EBT Butuh Payung Hukum yang Kuat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron menilai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi menggangu daya beli masyarakat. Meski kenaikan sebesar Rp 200 per liter untuk pertalite namun, dengan kondisi kelangkaan premium di beberapa tempat membuat masyarakat mau tidak mau harus membeli pertalite.

Herman mengatakan melihat dengan daya beli masyarakat saat ini yang belum membaik, keputusan pemerintah memperbolehkan Pertamina menaikan harga BBM nonsubsidi membuat masyarakat semakin kesulitan dalam mengakses BBM. “Bagi Komisi VII daya beli masyarakat sedang tidak baik. Mestinya ada kebijakan pemerintah yang bisa menekan laju kenaikan ini dengan mekanisme subsidi APBN,” ujar Herman saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/3).

Herman menjelaskan Komisi VII sudah sedari awal setuju dan memberi masukan kepada pemerintah untuk tidak ada kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM ini juga berlaku baik BBM subsidi dalam hal ini jenis premium dan solar dan juga BBM nonsubsidi jenis pertalite, pertamax dan pertamax turbo. “Kami komisi VII sudah sejak awal meminta untuk tidak ada kenaikan BBM. Bahkan sangat menyetujui tidak ada kenaikan BBM,” ujar Herman.

Herman menilai kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi sangat rentan dalam memengaruhi kenaikan harga komoditas lainnya. Ia mengatakan mestinya pemerintah memperhitungkan dampak ini.

“Harga daging sekarang sudah naik. Harga bawang putih naik. Pemerintah harus berfikir, ketika ini berpengaruh pada hajat hidup orang banyak. Ini dampaknya akan berpengaruh pada komoditas lainnya. Tapi kalau ICP nya enggak berhenti, naik terus. Kenaikan ini kan akan terus naik. Dan masyarakat kecil kasian sekali,” ujar Herman.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter. Sedangkan harga pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.

sumber: republika

Kang Hero: Energi Terbarukan Harus Mendapat Perhatian Khusus

Ambisi pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) diprediksi tidak akan berjalan mulus.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron mengaku khawatir realisasi megaproyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW) akan terhambat.

Kekhawatiran Herman tersebut akibat penurunan konsumsi listrik nasional dari rata-rata 7% menjadi 3%.

Sebab, menurut dia, hal itu akan menjadi salah satu tolok ukur pemerintah dalam pembangunan pembangkit setrum 35 Ribu MW.

“Membangun 35 ribu MW juga harus ada konsumennya. Jangan sampai listriknya ada pembelinya malah enggak ada. Sekarang saja pertumbuhan konsumsi listrik turun kok,” kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Tahun lalu, Politisi Demokrat ini mengatakan, pertumbuhan kebutuhan listrik diperkirakan 7,8%, sedangkan penjualan setrum PT PLN (Persero) hanya tumbuh 3,57%.

Karenanya, Herman menyarankan pemerintah segera mengevaluasi lagi pengerjaan  program megaproyek setrum 35 ribu MW senilai Rp 1.350 triliun tersebut. “Jangan sampai kejar tayang namun berujung kepada meruginya PLN,” katanya.

“Nah kalau ditambah lagi menjadi 95 ribu MW, maka surplusnya lebih gede. Ujung-ujungnya bisa memberatkan keuangan PLN,” pungkas Herman.

Diketahui, pemerintahan Jokowi-JK sudah memprogramkan bisa membangun pembangkit listrik. Namun, target sebesar 35 ribu MW itu dinilai banyak pihak terlalu embisius. Pasalnya, program 10 ribu MW saat JK menjadi Wapres SBY hanya terwujud sekitar 6 ribu MW. (Alf)

sumber: teropongsenayan