Perubahan RUU Desa Tahun Bisa Ini Diparipurnakan

Tuntutan Kepala Desa (Kades) beberapa waktu lalu akhirnya diwujudkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Kepala Desa kini bisa menjabat selama 9 tahun dalam satu periode dari yang sebelumnya cuma 6 tahun.

Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang bakal disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat.

Revisi UU Desa terseebut akan mengubah periodisasi jabatan kades, menambah dana desa, dan mengatur status perangkat desa.  Yang paling krusial terkait perangkat desa, yakni mengubah masa jabatan kepala desa, dari 6 tahun dalam tiga periode, menjadi 9 tahun dalam dua periode.

“Partai Demokrat memastikan perubahan Undang Undang Desa terkait perubahan masa jabatan kuwu dari 6 tahun kali 3 priode menjadi 9 tahun kali 2 priode secepatnya akan diparipurnakan,”  kata Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, H Herman Khaeron saat kegiatan pendidikan politik dan pelantikan pengurus DPAC se Kabupaten Cirebon di Hotel Radiant Beber Cirebon, Selasa (5/7).

Pembahasan selanjutnya yakni apakah UU Desa tersebut berlaku surut apa tidak berlaku surut. “Itu juga yang masih belum dibahas tuntas,” kata Hero.

Selanjutnya, perubahan RUU Desa  akan dibahas oleh pemerintah bersama DPR, sekitar dua kali pertemuan lagi pembahasan tersebut akan tuntas. “Insyaallah, tahun ini sudah dibisa dirampungkan,” kata Hero.

sumber: rakyatcirebon

Herman Khaeron- Utang BUMN Ganggu Cash Flow Koorporasi

Salah seorang anggota Komisi Vl DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menduga adanya mafia yang terlibat dalam izin impor bawang putih.

Hal ini ia sampaikan lantaran menurutnya, masih banyak hambatan dalam perolehan izin impor bawang putih, padahal Indonesia membutuhkan sekitar 400 ribu ton bawang putih.

Herman menyebutkan bahwa dari ratusan pelaku usaha yang mengajukan impor bawang putih, hanya 35 yang mendapatkan persetujuan.

Melalui rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Herman menyoroti dugaan adanya mafia terkait izin impor bawang putih. Pendapatnya tersebut diungkapkan dalam diskusi yang berjudul “Tata Niaga Impor Bawang Putih: Adakah Pelanggaran Regulasi/Hukum?” pada Jumat (16/6/2023) lalu, Herman mengungkapkan, ada mafia-mafia yang terlibat, baik sebagai perantara yang mendapatkan keuntungan maupun mafia sesungguhnya yang dapat mengendalikan harga di luar negeri dan harga distribusi di dalam negeri.

Sementara, secara terpisah, komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika berharap, Pusbarindo untuk melaporkan potensi kerugian akibat terhambatnya izin impor bawang putih kepada Ombudsman.

Yeka menyatakan bahwa Ombudsman akan menerima laporan dari siapa pun yang merasa dirugikan dalam pelayanan publik, tanpa memihak pihak tertentu. Ombudsman akan menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional dalam memproses laporan yang diterima dari Pusbarindo.

sumber: suara

 

Bersama Kemendag, Hero Sampaikan Urgensi Kebijakan Perdagangan Indonesia

Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Ir HE Herman Khaeron MSi menyampaikan sosialisasi program dan kebijakan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kepada ratusan mahasiswa Cirebon, Senin (19/6/2023), di Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (BBC).

Herman Khaeron menjelaskan, bahwa semakin tinggi intensitas perdagangan maka semakin besar peluang adanya penyalahgunaan sistem mekanisme tata niaga.

“Dalam rangka menjaga perdagangan yang tata kelolanya benar, maka dibentuklah UU perlindungan konsumen oleh DPR RI. Namun karena perkembangan digitalisasi, UU tersebut harus direvisi dan menyesuaikan,” terangnya.

Kepada anak muda, pria yang akrab disapa Hero tersebut menyampaikan, sebagai anak muda harus paham dan mengetahui urgensi sistem perdagangan nasional. Termasuk perjanjian internasional atau economic agreement partnership.

“Makanya sudah saya terangkan sistem perdagangan makro serta pentingnya perjanjian bilateral antarnegara maupun perjanjian internasional lainnya, seperti Indonesia dan Australia atau dengan berbagai negara lainnya. Tanpa perjanjian ini, Indonesia bisa ditinggalkan dalam berbagai hal,” papar Hero.

Hero melanjutkan, mahasiswa dan pemuda sebagai penerus bangsa harus memahami sistem ekonomi nasional ini sebagai pijakan dan langkah startegis untuk mewujudkan masyarakat adil makmur di masa mendatang.

“Karena dihadapan kita juga banyak tantangan seperti bonus demografi yang diimbangi dengan sumber daya alam yang melimpah,” tuturnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Kementerian Perdagangan RI, Erika Sulistiyanti mengungkapkan, dalam sistem perdagangan nasional ini mahasiswa perlu memperhatikan dua poin, yakni preventif dan kuratif guna mewujudkan iklim perdagangan yang mengedepankan prinsip keadilan.

“Preventif artinya mencegah terjadi kecurangan sedangkan kuratif penyelesaian masalah antara konsumen dengan pelaku usaha,” paparnya. (Aming)

sumber: citrust

 

Herman Khaeron Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Indramayu

Untuk kesekian kalinya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, HE Herman Khaeron didampingi isteri, Hj Ratnawati menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI kepada masyarakat Kabupaten Indramayu.

Herman Khaeron merasa bangga karena masyarakat yang menjadi peserta empat pilar MPR RI mengerti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal itu terungkap ketika menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI dengan masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Kandanghaur di aula Hotel Flamingo Indramayu, Selasa (20/6/2023).

Herman Khaeron menilai, para peserta sosialisasi sangat bagus karena saat dites dari sisi konsepsi tentang Pancasila, bagaimana UUD 1945, bagaimana NKRI dan bagaimana Bhinneka Tunggal Ika mereka mengerti.

Mereka juga paham memiliki kewajiban yang sama yakni untuk menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

“Ini yang membuat saya bangga. Tinggal masyarakat diingatkan kembali arti penting dari empat pilar MPR RI, yang harus tetap dijaga dan dilanjutkan,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menjalankan empat pilar MPR RI, karena dengan empat pilar bangsa Indonesia dapat bersatu dan utuh.

Empat pilar MPR RI wajib terus disosialisasikan agar masyarakat dapat menjaga dan melestarikan empat pilar MPR RI.

Menurutnya, kemerdekaan yang saat ini dirasakan tidak semudah bagai membalikkan telapak tangan. Tetapi diperlukan perjuangan dan pengorbanan jiwa, harta dan air mata oleh para pendiri bangsa ini.

“Salah satu tujuan sosialisasi empat pilar MPR RI, untuk menggugah perasaan masyarakat bahwa sesungguhnya untuk mencapai kemerdekaan dibutuhkan perjuangan yang gigih dari para pendiri bangsa ini,” ungkapnya.

Masih dikatakan Herman Khaeron, melalui sosialisasi empat pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar ideologi negara, UU 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Hikmah dari sosialisasi empat pilar MPR RI ini sebagai spirit menuju masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur,” tutupnya. (Ratno)

sumber: kabarcirebon

 

Bahas Kembali Secara Komprehensif, Herman Khaeron: Tunda Pengesahan RUU Kesehatan di Rapat Paripurna

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron meminta adanya penundaan pengesahan RUU Kesehatan di rapat paripurna. Hal itu agar RUU yang telah selesai disahkan di Rapat Komisi IX tersebut dapat dibahas kembali secara komprehensif.

Herman menilai banyak hal penting yang perlu dibahas kembali dalam RUU Kesehatan. Selain itu, publik juga membutuhkan penjelasan yang detail terkait beberapa persoalan dalam RUU kesehatan. Misalnya perihal tuduhan liberalisasi sektor kesehatan, investasi bisa masuk, hingga peningkatan pendapatan nasional.

“Ini supaya DPR itu benar mewakili keinginan rakyat, bukan keinginan pemerintah,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ‘RUU Kesehatan Jamin Perlindungan Kesehatan Bayi dan Anak di Indonesia?’ di Gedung Nusantara III, DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Oleh karena itu, Herman meminta agar DPR dan pemerintah membuka lagi ruang bagi masyarakat, pakar, dan para ahli di bidang kesehatan agar memberikan masukan dan saran terhadap RUU Kesehatan. “Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, mestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Diketahui, RUU Kesehatan telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi IX DPR untuk dibawa ke rapat paripurna DPR agar segera mendapatkan pengesahan (Pembicaraan Tingkat II). Keputusan ini diambil usai masing-masing fraksi membacakan pendapat akhir mini fraksi dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/6/2023). (tn/rdn)

sumber: dpr

Herman Khaeron Harap Ada Regulasi Atur Perdagangan Garam

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai perlu ada regulasi dari Kementerian Perdagangan yang mengatur mengenai perdagangan garam. Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur tentang perdagangan garam.

“Terkait garam, ini yang regulasinya sampai sekarang belum berpihak terhadap para petani garam. Jadi kalau saya datang ke petani garam, pertama HPP (Harga Pokok Produksi) belum pernah  ditetapkan. Ini permintaan mereka paling tidak ditetapkan Rp1.000 per kg,” ujar Herman dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Kebijakan terhadap perdagangan garam, dinilai penting agar para petani garam dapat terus bertahan di tengah produksi yang bergantung pada cuaca. “Oleh karena itu juga mungkin ini juga harus ada kebijakan, sementara kan impor garam itu di 0 persen kan bea masuknya, mohon ini juga dicek,” harap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, masih adanya pungutan-pungutan kepada petani garam, tambah Herman, dikhawatirkan akan menghambat perkembangan perdagangan garam, khususnya garam yang diproduksi dalam negeri. “Pungutan dan retribusi terhadap para petani garam atau perdagangan garam dalam negeri itu ada pungutannya. Jadi ini juga yang kemudian menghambat terhadap lompatan-lompatan itu,” jelasnya.

Untuk itu, Herman berharap persoalan perdagangan garam ini dapat diselesaikan dengan dibuatnya regulasi yang mengatur perdagangan garam. “Kalau Pak Menteri bisa menyelesaikan persoalan ini saya kira ini juga akan menjadi apresiasi yang luar biasa dan menjadi ladang amal,” tutupnya. (bia/rdn)

sumber: dpr

Herman Khaeron Puji Para Nelayan Cirebon Paham Dasar Negara

Anggota DPR RI, Herman Khaeron memuji para nelayan Pantura di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tidak hanya hapal UUD dan Pancasila, tapi juga memahami dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

“Saya menguji Pancasila baik yang sudah sepuh maupun yang masih muda, mereka memahami dasar negara,” kata Herman usai sosialisasi empat pilar kebangsaan di Desa Citemu Mundu Cirebon, Sabtu (27/5) kemarin.

Herman mengaku takjub dan mengapresiasi pada masyarakat Citemu yang dipimpin Kuwu Are begitu memahami arti Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat di sini tidak ada yang terbata-bata saat ditanya tentang empat pilar dan mereka mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Semua pertanyaan bisa dijawab dengan luar biasa oleh masyarakat nelayan Citemu, artinya komunikasi yang kami lakukan secara dua arah,” ujarnya.

Legislator Demokrat tersebut menjanjikan akan memberikan bantun infrastruktur berupa pembangunan DOK Nelayan, pembangunan sarana Ibadah (Masjid) dan sejumlah mesin traktor untuk petani dan mesin jahit bagi kelompok ibu-ibu PKK di Desa Citemu Mundu Cirebon.

“Tadi banyak aspirasi yang masuk dan Insya Allah saya akan memberikan bantuan yang diminta dan nanti dikirim mesin jahit untuk PKK,“ tutup Herman. 

sumber: rmoljabar

Anggota DPR-RI Komisi VI, Herman Khaeron Dukung PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dalam Ketahanan Energi

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berperan sebagai kontributor utama produksi migas nasional. Berdasarkan catatannya, tahun 2022, PHE memberikan kontribusi sebesar 68 persen produksi minyak nasional dan 34 persen produksi gas nasional.

Hal tersebut didukung oleh Anggota DPR-RI Komisi VI, Herman Khaeron.

“Ini patut kita apresiasi bersama peran PHE dalam pemenuhan energi di Indonesia,” ujar Kang Hero panggilan akrabnya usai seminar di Hotel Zamrud, Sabtu (27/5/2023).

Masih kata Kang Hero, selaku Subholding Upstream, berperan sebagai, berdasarkan data Rencana Umur Energi Nasional (RUEN), bauran komposisi energi akan berubah perlahan hingga tahun 2050.

Dimana energi baru terbarukan akan mendominasi kebutuhan energi nasional. Sejalan dengan hal tersebut,
volume kebutuhan akan energi fosil pun akan meningkat.

“Untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, PHE menjalankan strategi untuk melawan laju penurunan alamiah (natural declining rate) melalui pengeboran sumur pengembangan, perawatan sumur, dan melakukan ekpansi,” paparnya.

Selain itu untuk menjaga keberlanjutan bisnis, PHE juga melakukan pengeboran sumur eksplorasi untuk mencari potensi cadangan baru. Dalam rangka mendukung Green Strategy Holding, PHE tentunya berupaya untuk melakukan berbagai macam program dekarbonisasi.

“Salah satunya melalui pemanfaatan sumber energi gas sebagai energi transisi yang rendah emisi dan
ramah lingkungan,” ujar Kang Hero.

Hal ini tercermin dari project gas yang telah onstream seperti Jambaran Tiung-Biru (JTB) di Jawa Timur dan temuan potensi cadangan gas melalui pengeboran sumur eksplorasi di beberapa wilayah Indonesia.

“Seluruh strategi yang dijalankan memiliki kebutuhan pendanaan yang tidak sedikit. Sehingga PHE perlu mendapatkan dukungan dari berbagai aspek, termasuk langkah investasi yang transparan,” ungkapnya.

 

sumber: klikaktual

Biaya Membengkak, Herman Khaeron Minta BPK Audit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron memastikan ketersediaan stok serta penyaluran BBM di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Pada Jumat 24 Maret 2023, Tim Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Sanggaran Provinsi Bali.

“Kunjungan ke TBBM PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Sangaran dikarenakan depo ini salah satu obyek vital milik PT Pertamina Patra Niaga yang strategis dalam mengamankan stok dan distribusi BBM di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara. Untuk itu kita melakukan kunjungan kerja ke sini,” ujarnya di sela-sela mengikuti Kunspik Komisi VI DPR ke Depo Pertamina Sanggaran Bali, di Provinsi Bali.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan memasuki masa pra endemi atau mendekati normal pasca pandemi Covid-19, di mana perekonomian semakin membaik dan tidak ada pembatasan atau larangan perjalanan, faktor tersebut akan meningkatkan mobilitas masyarakat yang akan terus meningkat hingga saat mudik Idulfitri atau lebaran nanti. Menurutnya, prediksi puncak arus mudik libur Idulfitri akan terjadi pada 20 – 27 April 2023, di mana tanggal Lebaran jatuh pada hari Sabtu-Minggu tanggal 22-23 April 2023, dan Curi Bersama yang ditetapkan pemerintah adalah per tanggal 19 April 2023, dan 24-26 April 2023.

Menurut Herman guna memastikan kelancaran pendistribusian BBM dan LPG selama Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Regional Jatimbalinus membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan instansi-instansi meliputi KESDM, Kemenhub, BPH Migas, Kepolisian, Jasa Marga, TNI, dan PT Telkom Indonesia.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini pun mengatakan bahwa Stok BBM dan LPG di wilayah Jatimbalinus menurut penjelasan dari Pertamina Sanggaran Bali dalam kondisi aman dan seluruh infrastruktur telah disiagakan. Infrastruktur tersebut meliputi 19 Terminal BBM, 8 Terminal LPG, lebih dari 1.300 SPBU, 160 SPBE (PSO & NPSO), 1.030 Agen LPG (PSO & NPSO), dan 13 DPPU dengan melakukan build up stock di masing-masing lembaga penyalur serta memastikan kondisi pelayanan dalam kondisi prima.

Di sisi lain, guna memastikan layanan terhadap masyarakat, Pertamina juga menyediakan layanan tambahan BBM di jalur potensial meliputi jalur toll, jalur wisata, dan jalur lintas utama, berupa SPBU Siaga, Agen dan Outlet LPG Siaga, Kiosk Pertamina Siaga, Motorist, Mobil tanki stand by dan fasilitas kesehatan. “Pertamina Patra Niaga juga diminta senantiasa memastikan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi terutama di tiap-tiap SPBU agar BBM bersubsidi dapat disalurkan kepada pihak yang berhak,” tutupnya.

sumber: sinpo