Seluruh Pabrik Pupuk Terancam Kolaps, Komisi IV Minta Mentan Cari Jalan Keluar

Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia memerlukan payung hukum yang lebih kuat. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron.

Politisi Demokrat ini menuturkan, saat ini DPR bersama pemerintah tengah membahas urgensi payung hukum tersebut.

“DPR bersama pemerintah perlu menyiapkan payung hukum yang lebih kuat bagi pengembangan EBT serta secara paralel menyiapkan regulasi turunan dari UU seperti PP, perpres, dan permen untuk implementasi UU tersebut,” kata Herman saat dihubungi, Minggu (12/11/2017).

Herman menyatakan, Indonesia saat ini masih mengandalkan energi dari fosil yang tidak terbarukan.

Menurutnya suatu hari energi jenis ini akan terkuras habis. Oleh karena itu dibutuhkan payung hukum yang lebih kuat.

“Tuntutan pemanfaatan energi, yang ramah lingkungan, secara global makin meningkat seiring kesadaran dunia menjaga kelestarian lingkungannya, sehingga pengembangan EBT makin relevan,” tuturnya.

Diketahui, saat ini payung hukum yang dimiliki baru berbentuk PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), dengan target bauran energi dari EBT sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050.(yn)

sumber: teropongsenayan

Hero: Perkuat Payung Hukum Pengembangan EBT

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron mendesak pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) segera direalisasikan. Namun, perlu payung hukum yang lebih kuat.

“DPR bersama pemerintah perlu menyiapkan payung hukum yang lebih kuat bagi pengembangan EBT serta secara paralel menyiapkan regulasi turunan dari UU seperti PP, perpres, dan permen untuk implementasi UU tersebut,” kata Herman dalam diskusi publik menjelang Munas Ke-10 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Menurut politisi Demokrat ini, urgensi payung hukum EBT yang lebih kuat, lantaran Indonesia masih mengandalkan energi fosil yang tidak terbarukan yang bakal habis.

Di sisi lain, lanjut Hero, sapaan akrabnya, kebutuhan energi akan terus meningkat seiring peningkatan jumlah penduduk dan kegiatan ekonomi.

Pertimbangan lain, kata Hero, adalah Indonesia memiliki potensi EBT seperti panas bumi, air, surya, biofuel, dan angin yang melimpah, namun belum termanfaatkan dengan optimal.

Di samping juga, menurut dia, tuntutan pemanfaatan energi, yang ramah lingkungan, secara global makin meningkat seiring kesadaran dunia menjaga kelestarian lingkungannya, sehingga pengembangan EBT makin relevan.

Hero menambahkan, saat ini, payung hukum yang dimiliki, hanyalah PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Dalam beleid ini menyatakan, target bauran energi dari EBT sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050.

Sementara, mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang didaulat menjadi pembicara, mengatakan, pengembangan EBT merupakan suatu keharusan. “Kekuatan EBT adalah wujud kedaulatan energi yang berkelanjutan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengembangkannya dari sekarang,” kata Sudirman.

Menurut Sudirman, saat ini, dari kapasitas terpasang pembangkit listrik 60.148 Mega Watt (MW), hanya 8.900 MW yang bersumber dari EBT. Jadi, masih sangat rendah pemanfaatannya.

Dengan demikian, lanjutnya, kontribusi EBT dalam bauran pembangkit listrik hanya 2%. “Padahal, Indonesia mempunyai potensi EBT untuk pembangkit sebesar 441,7 GW,” kata Sudirman.

Sudirman menambahkan, pengembangan EBT menjadi sulit dikarenakan adanya vested interest, politik populis, dan cara pandang myopic. “Oleh karena itu, perlu adanya integritas, konsistensi, dan kompetensi dalam mengembangkan EBT agar benar-benar bisa terwujud kedaulatan energi yang berkelanjutan,” kata Sudirman. [tar]

sumber : inilah

Sasar Generasi Muda, Jambore Pesisir Kembali Digelar di Cirebon

Kementerian Kelautan daan Perikanan (KKP) kembali menggelar Jambore Pesisir 2017 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/10), sebagai bagian dari kampanye Gerakan Cinta Laut (Gita Laut). Setelah digelar di Pangandaran, Jawa Barat, pada pertengahan Oktober lalu, jambore kali ini diikuti sekitar 400 anggota Pramuka dari 20 sekolah di Cirebon.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Brahmantya S Poerwadi yang juga dihadiri Pembina Pramuka Kwarda Jawa Barat sekaligus anggota DPR Herman Khaeron serta jajaran Pemerintah Kota Cirebon.

Bramantya mengatakan tujuan dari Jambore Pesisir adalah untuk memberikan pendidikan, pembelajaran, dan pemahaman bagi generasi muda tentang ekosistem pesisir dan model pengelolaan laut serta pantai yang baik. “Kegiatan Jambore Pesisir di Kota Cirebon merupakan wahana bagi generasi muda dan masyarakat untuk belajar, meningkatkan keterampilan, berbagi pengalaman dan mempraktikan secara langsung kegiatan pelestarian ekositsem,” katanya saat membuka jambore.

Selain itu, peserta juga semakin memahami upaya menanggulangi pencemaran, mitigasi bencana, dan adaptasi terhadap perubahan iklim di kawasan laut dan pantai.

Herman yang memberikan sambutan dalam acara tersebut menjelaskan bahwa kegiatan yang melibatkan Pramuka tersebut patut didukung. Hal itu sangat penting untuk membangun kesadaran bahwa Indonesia adalah negara maritim dan generasi muda harus semakin menyadari pentingnya potensi laut dan pantai Indonesia.

Mantan pimpinan Komisi IV DPR ini juga menjelaskan bahwa Jambore Pesisir ini sangat bagus dalam memadukan kegiatan kepanduan dengan aktivitas bahari. “Ini semakin menguatkan generasi muda yang sudah dibina dalam Pramuka semakin menyadari pentingnya laut dan maritim Indonesia,” tegasnya.

Dikatakan, tekad untuk mewujudkan Jambore Pesisir ini sudah dijajaki sejak tahun 2004 silam. Saat itu, kampanye dilakukan melalui Bina Cinta Laut Lestari yang diikuti generasi muda secara nasional. Dalam perkembangannya, kegiatan Bina Cinta Laut Lestari itu terus ditingkatkan dan puncaknya pada 2014 lalu digelar di Indramayu, Jawa Barat.

“KKP di bawah kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti kembali menggalakkan Jambore Pesisir yang sangat sejalan dengan Bina Cinta Laut Lestari yag sudah diperjuangkan sejak lama,” tegasnya.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, KKP, Balok Budyanto menjelaskan bahwa Jambore Pesisir dilaksanakan mulai Jumat (27/10) hingga Minggu (29/10). Adapun rangkaian kegiatan meliputi perkemahan, pelatihan pengolahan buah mangrove, pelatihan pengolahan sampah, pelatihan kerajinan berbahan cangkang kerang dan lomba pelestarian lingkungan dan pesisir.
“Ini merupakan sarana bagi generasi muda, khususnya Pramuka, untuk semakin memahami bahwa potensi laut dan pesisir sangat besar,” katanya.

Sebelumnya, Jambore Pesisir juga digelar di Pangandaran Jawa Barat, pada pertengahan Oktober lalu. Selain jambore, rangkaian Gerakan Cinta Laut (Gita Laut) juga dilanjutkan dengan Gerakan Bersih Pantai dan Laut (GBPL) yang diadakan pada Sabtu (28/10) di Pantai Kejawanan, Kota Cirebon.

sumber: beritasatu

Komisi VII DPR Kecewa, RDP Dianggap PLN Kurang Penting

hermankhaeron.info – Komisi VII DPR RI menyatakan kekecewaannya terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang urung hadir dalam rapat yang telah dijadwalkan. Padahal, agenda rapat sangat penting namun PT PLN mendadak tidak hadir secara sepihak.

“Pemberitahuan permintaan penjadwalan ulang rapat dari pihak PLN ini sangat mendadak, dan semestinya hal ini tidak terjadi,” tegas Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (23/10).

Rapat Komisi VII DPR akhirnya ditutup dengan beberapa kesimpulan. Antara lain menyatakan bahwa ketidakhadiran PT PLN selaku mitra Komisi VII ke depan tidak boleh terjadi lagi. Sesuai peraturan perundang-undangan, Komisi VII berhak memberikan statemen jika PLN kembali urung hadir.

“Agendanya sangat penting tetapi dianggap (PLN) kurang penting, dan lebih penting untuk kunjungan ke tempat lain. Komisi VII akan menyurati pihak PLN dan menyatakan sikap kecewa,” kata Herman.

“Serta menuntut pertanggungjawaban dan juga memberi peringatan keras agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Kita juga minta supaya pemberitahuan semacam ini tidak dilakukan secara mendadak,” sambungnya.

Komisi VII meminta Dirut dan seluruh Direksi PLN memberikan alasan yang tepat berkaitan dengan pemberitahuan pembatalan rapat di masa mendatang. Jika tidak PLN sama saja melanggar etika kemitraan.

“Ini sudah melanggar etika kemitraan, kita minta untuk tidak terulang kembali dan kalaupun ada acara-acara lain harus dengan alasan yang lebih tepat, karena kami juga sangat mengerti jika ada hal-hal lain yang lebih penting. Tentu kita juga sangat paham untuk diberikan waktu dan penjadwalan ulang,” ucapnya.

Berdasarkan surat yang dikirim PT PLN tertanggal 23 Oktober 2017, Dirut PLN mengajukan permohonan penjadwalan ulang agenda RDP dengan Komisi VII. Dikatakan alasan ketidakhadiran pihak PLN dalam memenuhi undangan rapat karena ada agenda kunjungan kerja ke luar kota yang sudah terjadwal dan mendesak.

PLN memohon agar RDP tersebut dijadwalkan kembali. Sekretariat Komisi VII DPR RI sendiri sebelumnya mengirim undangan rapat dengar pendapat pada tanggal 11 Oktober 2017 lalu.

sumber: daulat.co

Waspadai Pergeseran Lokasi Konsumsi Selama Masa Mudik

hermankhaeron.info – Herman Khaeron selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mengatakan, bahwa semua pembangunan harus perhatikan unsur lingkungannya, serta anggaran untuk Kementerian LHK baik yang ditetapkan komisi IV dan VII, keduanya harus ditetapkan secara seragam. 

Menurutnya, diantara kedua komisi tidak boleh ada perbedaan, karena akan menjadi satu kesatuan pada anggaran RKA-KL Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2018. Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan pembahasan bersama kemenLHK tentang pagu anggaran tahun 2018 yang disetujui komisi VII sebesar Rp. 8.025.646.692.000. 

“Tadi ada beberapa catatan dan sudah masuk dalam keputusan, karena pembahasan pada waktu penyusunan RKA-KL sebelum pembahasan di Badan Anggaran, sudah dilakukan. Bahkan, pendalaman untuk masing-masing per eselon I per program juga sudah dilakukan,” ucap Herman usai menggelar rapat kerja dengan MenLHK Siti Nurbaya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis Sabtu (14/10). 

Herman menjelaskan, bahwa perdebatan yang terjadi hanya bersifat normatif dan hanya lebih kepada saran-saran bagi peningkatan program di masa yang akan datang. Misalkan antara kehutanan sosial dan penataan lingkungan harus sinkron/seimbang. 

“Pada setiap eksploitasi sumber daya, pasti ada implikasi terhadap lingkungan. Sehingga, terhadap sektor-sektor yang memenuhi unsur eksploitatif harus juga ada perhatiannya kepada unsur lingkungan. Keseimbangan ini adalah dalam rangka menjaga terhadap dampak yang ditimbulkan dari pembangunan itu, dan keniscayaan pembangunan pasti menimbulkan dampak,” terangnya. 

Beliau juga mengungkapkan, secara umum seluruh kegiatan pasti sangat bersinggungan dengan persoalan lingkungan hidup, termasuk di dalamnya Badan Restorasi Gambut. 

“Semuanya kental dengan nuansa lingkungan, hanya titik konsentrasi dan proporsi ini menjadi pembahasan lebih mendalam di Komisi VII, tentu yang sangat terkait dengan persoalan lingkungan hidup,” tutupnya. (HRN)

sumber: kabar3