Kunjungan Kerja ke Banjarnegara, DPR Apresiasi Keberhasilan Budidaya Perikanan

hermankhaeron.info – Jajaran Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja reses masa persidangan tahun 2016-2017 di Kampung Nila desa Gumiwang, Kec. Purwanegara, Banjarnegara, Selasa (2/5).

Ketua tim yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi perkembangan kegiatan budidaya ikan di Kabupaten Banjarnegara yang secara nyata telah membantu perekonomian masyarakat. Dirinya meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengembangan subsektor perikanan budidaya.

Herman menilai, sub sektor perikanan budidaya sebagai ruang usaha masyarakat, sehingga keberadaannya harus diperkuat dan terus didorong, sehingga benar-benar mampu berkontribusi bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, disamping sub sektor ini sangat penting dalam menopang kebutuhan pangan dan gizi masyarakat.

Menurutnya, sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan merupakan bagian ekonomi pancasila, sehingga harus terus didorong agar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komisi IV, lanjut Herman, melalui peran budgeting, akan terus mendukung pengembangan perikanan budidaya.
“Keberhasilan usaha budidaya ikan di Banjarnegara ini, secara langsung memicu spirit komisi IV untuk terus mendukung kegiatan para pembudidaya ikan di Indonesia,” ungkap Herman di hadapan perwakilan masyarakat pembudidaya ikan se-Kabupaten Banjarnegara.

DPR RI melalui Komisi IV telah memberikan kado yang sangat berharga bagi upaya peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan, yaitu dengan telah ditetapkannya UU No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

“Ini sebagai kado yang kami persembahkan untuk masyarakat, dengan harapan akan mampu melindungi dan membuat masyarakat nelayan, petani garam dan pembudidaya ikan semakin berdaya,” pungkas Herman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, mengemukakan bahwa KKP akan terus mendorong kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi berbasis perikanan budidaya yang spesifik dengan potensi daerah. Di mana kawasan-kawasan ini diharapkan akan menjadi penghela pergerakan ekonomi lokal, regional bahkan nasional.

Langkah ini, kata Slamet, sangat penting untuk menjamin distribusi perekonomian secara merata terutama di wilayah perdesaan, apalagi saat ini angka gini ratio secara nasional masih cukup tinggi (Tahun 2016 angka gini ratio sebesar 0,4). Salah satu penyebabnya adalah minimnya pendapatan yang diterima masyarakat, dimana nilainya masih di bawah standar kelayakan secara ekonomi.

“Perikanan Budidaya punya peran sangat penting dalam menurunkan angka ketimpangan ekonomi, melalui penciptaan alternatif usaha, yaitu paling tidak pendapatan masyarakat dari usaha budidaya ikan bisa digenjot hingga minimal 3 juta rupiah per bulan,” ungkap Slamet.

Ditambahkan Slamet, salah satu upaya konkrit yang saat ini dilakukan melalui intensifikasi budidaya dan diversifikasi varian jenis komoditas sesuai potensi spesifik daerah. Diakuinya, saat ini perkembangan teknologi budidaya sangat dinamis, sehingga diharapkan akan mampu menjawab tantangan bagi pemenuhan kebutuhan pangan, peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Slamet melanjutkan, KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya telah melakukan berbagai inovasi teknologi yang secara langsung mampu diadopsi masyarakat, diantaranya pengembangan budidaya lele bioflok, pengembangan minapadi, budidaya udang skala rumah tangga, budidaya ikan hias, budidaya rumput laut, dan pengembangan pakan mandiri.

Oleh karenanya, aku Slamet, pihaknya pun telah meminta kerjasama dengan stakeholders terkait termasuk perguruan tinggi untuk mendorong penerapan IPTEK dan membantu mengawal program-program KKP, sehingga akan efektif menumbuh-kembangkan kawasan pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya perikanan budidaya di berbagai daerah.

“Hampir 80% lebih anggaran KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya, kami gelontorkan ke daerah dalam rangka memberdayakan masyarakat,” imbuh Slamet.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan panen bersama ikan nila dan penyerahan bantuan dari KKP kepada 13 kelompok pembudidaya ikan dan pakan mandiri di Kabupaten Banjarnegara dengan total nilai Rp 1,97 miliar, masing-masing yaitu bantuan bahan baku dan mesin pakan ikan senilai 100 juta rupiah, bantuan pengembangan minapadi senilai 1,47 milyar rupiah, bantuan usaha budidaya lele sistem bioflok senilai 400 juta rupiah dan bantuan pakan mandiri sebanyak 1 ton senilai 6 juta rupiah.

Kata Slamet, diharapkan melalui bantuan ini akan mampu meningkatkan efisiensi produksi, menumbuhkembangkan kapasitas usaha, serta dapat menstimulus usaha.
“Bantuan program ini agar mampu dimanfaatkan secara optimal sehingga benar-benar berdampak positif bagi kesinambungan usaha,” pungkas Slamet.

sumber: jitunews

Bulog Harus Bisa Menjadi Penjaga Kemandirian Pangan

hermankhaeron.info – Sejumlah anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian mengunjungi Gudang Bulog Sokaraja Kulon, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (2/5). Tim itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron.

Dalam dialog dengan Bupati Banyumas Achmad Husein, petinggi Kementerian Pertanian dan sejumlah instansi lain, Herman mengaku optimistis bahwa Bulog akan kembali ke fungsinya sebagai badan penjaga kemandirian pangan Indonesia. Menurutnya, Komisi IV DPR juga terus mengawal Bulog dalam menjaga pangan.

“Saya ingin menekankan, satu-satunya yang mempersiapkan kedaulatan, kemandirian pangan itu hanya Bulog. Jadi sewajarnya kita menjaganya,” ujar Herman.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mengakui, Bulog memang memanggul tugas berat. Apalagi Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog untuk menjaga ketersediaan pangan pada tingkat konsumen dan produsen, meliputi sebelas jenis pangan pokok.

“Jadi jangan diabaikan dan dianggap remeh penugasan itu. Komisi IV akan dukung kemana pun Bulog, tapi kembali ke fungsinya. Yaitu menjaga kemandirian pangan,” ucap Herman.

‎Dalam kunjungan kerja kali ini, Komisi IV DPR juga menggali informasi tentang efektivitas penyaluran program beras sejahtera (rastra) yang dilakukan Bulog selama ini. Rastra merupakan pengganti program beras miskin (raskin).

“Kami akan bentuk panitia kerja penyaluran raskin ‎(rastra) dan program kartu pangan non tunai. Kami mengawasi sejauh mana rastra dijalankan dengan berbagai manfaat dan kendalanya,” pungkas Herman.

sumber : jpnn

 

Pemerintah Diminta Serius Jaga Stabilitas Harga Menjelang Puasa

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Herman Khaeron meminta pemerintah serius menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadan dan lebaran 2017. Industri pertanian adalah ruang usaha rakyat dan sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila, maka negara pun harus hadir dalam menjamin kesejahteraan petani. “Tapi di sisi lain juga menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2017.

Herman menuturkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan telah menyatakan bahwa pangan adalah hak asasi manusia, dan dalam pemenuhannya kepada masyarakat harus tersedia dan terjangkau, cukup, beragam dan bergizi seimbang. Indonesia sebagai negara agraris masih memiliki sejumlah persoalan pangan, di antaranya terkait dengan lahan, air, benih, pupuk, permodalan, teknologi, dan perubahan iklim. “Hal ini menjadi masalah produksi yang selalu menghantui petani,” katanya.

Pertumbuhan penduduk dan daya beli masyarakat juga terus menerus menjadi faktor peningkatan permintaan pangan. “Sehingga butuh upaya ekstra dalam pemenuhannya,” kata Herman.

Saat ini penduduk Indonesia sebanyak 255 juta jiwa, sementara total luas lahan pertanian pangan hanya 7,5 juta hektare. Herman berujar sejalan dengan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan pembangunan lainnya, lahan pertanian produktif pun terus tergerus dan ke depan akan menjadi semakin sempit. Hal itu juga terjadi pada ketersediaan air sebagai sumber utama produksi pertanian dan daya dukung pertanian yang terus menurun.

Menurut Herman, petani hanya terlibat dalam budidaya pertanian, dan terbatas dalam usaha menanam atau tidak menikmati pasca panen. “Ruang keuntungan di pasca panen hanya dinikmati oleh para pedagang dan industri yang sebagian besar dikuasai oleh pemodal,” ujarnya. Hal ini merupakan keuntungan terbesar di sektor pangan, sehingga selalu muncul stigma permainan para spekulan, kartel, atau mafia pangan.

Herman menambahkan dilikuidasinya organisasi pemerintah setingkat eselon 1 pasca panen, baik di Kementerian Pertanian maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak ada yang mengurus pasca panen. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, justru diharuskan membentuk Lembaga Pangan Nasional yang bertanggung jawab langsung dan berada di bawah Presiden. “Seharusnya menurut amanah undang-undang sudah terbentuk pada November 2015, yang sampai saat ini belum juga terbentuk.”

Herman merespon positif pernyataan Presiden Joko Widodo dan berharap pemerintah berkonsentrasi lebih terhadap persoalan pangan dengan berbagai upaya intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi, dengan membentuk Lembaga Persoalan Nasional, mempermudah permodalan, dan melibatkan petani dalam perannya di pasca panen. Sejalan dengan hal itu, pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya di bidang pertanian juga harus mendapatkan perhatian prioritas dari pemerintah.

sumber: tempo

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron

hermankhaeron.info – Setelah dilikuidasinya organisasi pemerintah setingkat eselon 1 pascapanen, tidak ada lembaga negara lagi yang mengurusi panen pangan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menjelaskan baik di Kementerian Pertanian maupun di Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak ada yang mengurusi pascapanen.

Sedangkan pemerintah, kata Herman, sudah berjanji akan membentu Lembaga Pangan Nasional yang tugasnya khusus memantau panen raya. “Padahal dalam UU 18 tahun 2012 tentang pangan, justru mengharuskan dibentuknya Lembaga Pangan Nasional,” ujar Herman, Senin (1/5/2017).

Lembaga tersebut nantinya akan berada di bawah Presiden RI langsung. Sehingga semua tanggung jawab pangan terutama pascapanen ada di Lembaga Pangan Nasional.

“Lembaga di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden,” ungkap Herman.
Politisi Demokrat itu menambahkan secara regulasi lembaga tersebut sudah sah. Namun sejak 2015 sejak direncanakan, Lembaga Pangan Nasional kata Herman belum kunjung dibentuk.

“Semestinya menurut amanah Undang-undang sudah terbentuk pada november 2015, yang sampai saat ini belum juga terbentuk,” papar Herman.

sumber: tribunnews

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa industri pertanian adalah ruang usaha rakyat, dan sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila, maka negara harus hadir dalam menjamin kesejahteraan petani. Namun di sisi lain, juga sangat penting bagi Pemerintah untuk mampu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.

“Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan telah menggariskan bahwa pangan adalah hak azasi manusia, dan dalam pemenuhannya kepada setiap individu masyarakat bahwa pangan harus tersedia dan terjangkau secara cukup, beragam dan bergizi seimbang,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Menurut Herman, Indonesia dikaruniai oleh Yang Maha Kuasa sebagai negara agraris, dan karenanya sepanjang tahun dapat memproduksi pangan sesuai keunggulan komoditasnya. Namun, masalahnya juga sangat banyak, bahkan sepertinya sudah membudaya.

Herman menjelaskan, persoalan lahan, air, benih, pupuk, permodalan, teknologi, dan perubahan iklim menjadi masalah produksi yang selalu menghantui petani. Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan daya beli masyarakat juga terus menerus menjadi faktor meningkatnya permintaan terhadap pangan, sehingga butuh upaya ekstra dalam pemenuhannya.

“Saat ini, penduduk kita sebesar 255 juta jiwa, total luas lahan darat kita 1,9 juta km2, dengan luas lahan pertanian pangan hanya 7,5 juta Ha. Sejalan dengan pembangunan  infrastruktur dan kebutuhan pembangunan lainnya di negeri ini, lahan pertanian produktif tergerus terus, dan ke depan akan menjadi semakin sempit. Begitu juga dengan ketersediaan air sebagai sumber utama produksi pertanian semakin menurun daya dukungnya,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Herman, petani hanya terlibat dalam budidaya pertanian saja, petani hanya terbatas dalam usaha menanam atau budidaya dan tidak menikmati pasca panen. Ruang keuntungan di pasca panen hanya dinikmati oleh para pedagang dan industri yang sebagian besar dikuasai oleh pemodal, dan disinilah sesungguhnya keuntungan terbesar di sektor pangan. Sehingga selalu saja muncul stigma permainan para spekulan, kartel, atau mafia pangan dalam perjalanannya.

Herman menuturkan, pasca dilikuidasinya organisasi pemerintah setingkat eselon 1 pasca panen, baik di Kementerian Pertanian maupun di Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak ada yang mengurusi pasca panen. Padahal dalam UU 18 tahun 2012 tentang pangan, justru mengharuskan dibentuknya Lembaga Pangan Nasional di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden, yang semestinya menurut amanah UU sudah terbentuk pada November 2015 lalu, yang sampai saat ini belum juga terbentuk.

“Menanggapi apa yang menjadi pernyataan presiden, saya merespon secara positif dan berharap pemerintah konsen terhadap persoalan pangan dengan berbagai upaya intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasinya, dengan segera membentuk Lembaga Pangan Nasional, mempermudah permodalan, dan melibatkan petani dalam perannya di pasca panen, sejalan dengan itu, pembangunan infrastruktur dan suprastruktur lainnya di bidang pertanian juga mendapat perhatian prioritas dari pemerintah,” katanya.

Pewarta: DM/Rudi Niwarta

sumber: nusantaranews

hermankhaeron.info – Keluarnya Resolusi Parlemen Eropa yang berkaitan dengan Palm Oil and Deforestation of Rainforests beberapa waktu lalu, menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron karena persaingan bisnis.

“Tuduhan itu kenapa?, karena persaingan bisnis minyak nabati yang dihasilkan oleh mereka tidak mampu bersaing dengan (minyak) sawit,” kata Herman ditemui disela kunjungan ke Taman teknologi Pertanian (TTP) Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta Kamis (27/04/2017) petang.

Dia menilai pemerintah Indonesia sudah melakukan perbaikan tata kelola sawit dan hutan. Herman menilai tuduhan deforestasi hutan tak berdasar, karena perlu adanya kajian mendalam terkait hal itu.

“Tuduhan itu harus ada dasar yang jelas,” katanya.

Indonesia saat ini indonesia yang sedang melakukan rehabilitasi hutan, berkomitmen perubahan menurunkan gas emisi 29 persen tanpa bantuan dunia internasional. Bahkan,  bantuan dunia sampai 2030 bisa menurunkan 40 persen.

Pemerintah sudah mendirikan badan restorasi gambut, sebagian besar anggaran kementerian kehutanan rehabilitasi hutan.

Pemerintah sudah tegas menindak para pelaku perkebunan penyerobotan kawasan hutan secara ilegal.

Bahkan peraturan menteri standar internasional sawit, akan ditingkatkan menjadi perpres.

“Ini komitmen besar kita merehabilitasi hutan, moratorium lahan primer dan lahan gambut,” ulasnya.

Namun demikian, dia berharap pengelolaan sawit harus berpatokan international suitable palm oil terhadap keberlanjutan sumberdaya alam.

sumber: kompas

Herman Khaeron Apresiasi Penyaluran Rastra di Lebak

hermankhaeron.info – Resolusi menentang industri kelapa sawit yang dikeluarkan Parlemen Uni Eropa hanya untuk menjatuhkan harga sawit Indonesia.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron kepada Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (27/4). Herman menyatakan mendukung sikap tegas Menteri Pertanian, Andi Arman Sulaiman, menentang sikap negara-negara Eropa itu.

“Ini jelas motif Parlemen Uni Eropa soal persaingan dagang internasional. Dimana negara Eropa ingin menjatuhkan produk sawit kita,” kata Herman.

Kecurangan Eropa semakin jelas terlihat dari niat dikeluarkannya sertifikasi tunggal untuk produk sawit dengan menggunakan kriteria mereka.

“Tentunya ini hanya menguntungkan sepihak bagi Eropa, dan bisa mematikan usaha kebun sawit rakyat di Indonesia,” jelas politikus Partai Demokrat ini.

DPR sendiri, khususnya Komisi IV, sedang gencar menyelesaikan isu deforestasi, dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) alih fungsi hutan.

“Kita sudah meminta aparat penegak hukum menindak tegas para perambah kawasan hutan terutama korporasi. Dan jika terbukti, maka meminta pemerintah mencabut izinnya. Saatnya UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dijalankan secara konsisten,” kata Herman.

Herman mengajarkan Parlemen Uni Eropa, sawit adalah solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai pengganti bahan bakar migas, batubara, dan nuklir.

“Kalau bicara pemanasan global, sawit solusinya untuk mengurangi itu,” kata Herman.

Herman menegaskan, Eropa harus menghormati Indonesia. Sebab Indonesia sedang berusaha menekan deforestasi.

“Indonesia sedang melakukan upaya mensejahterakan rakyat miskin disekitar huta. Ada 16 juta orang yang hidupnya tergantung pada sektor kelapa sawit, dan 41 persen kebun sawit itu milik rakyat,” kata dia.

“Apapun keputusan asing tidak boleh mencampuri kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka. Tinggal bagaimana diplomasi kita perkuat agar semua ini tidak mengganggu perekonomian nasional,” tukasnya.[dem]

sumber: rmoljakarta.com

DPR Apresiasi Taman Teknologi Pertanian Desa Nglanggeran

hermankhaeron.info – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi Taman Teknologi Pertanian Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berhasil mengembangkan kawasan pertanian terpadu.

Kawasan pertanian terpadu ini memanfaatkan inovasi teknologi modern berbasis kakao, kambing dan sumber daya lokal dan konsep agro widya wisata.

“Nglanggeran ini dapat dicontoh daerah lain dan ditingkatkan sebarannya di Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron saat mengunjungi Nglanggeran, Gunung Kidul, Kamis.

Ia mengatakan hasil dari pengembangan taman teknologi pertanian mulai dari kakao yang bisa menghasilkan kakao menjadi olahan cokelat yang memiliki nilai ekonomi tinggi, peternakan kambing etawa dan terintegrasi dengan kawasan wisata.

“Kawasan dikembangkan, sehingga dapat menjadikan penghasilan ekonomi bagi warga,” katanya.

Herman mengatakan pengembangan TTP bisa meningkatkan kesejahteraan warga. “Potensi-potensi lokal seperti ini yang harus dikembangkan,” kata dia.

Bupati Gunung Kidul Badingah mengatakan, adanya TTP Nglanggeran mampu sebagai penggerak perekonomian masyarakat. “Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

sumber: antara

Nglanggeran Jadi Pilot Project Taman Teknologi Pertanian di Indonesia

hermankhaeron.info – Desa Nglanggeran didaulat menjadi pilot project pembangunan Taman Teknologi Pertanian di Indonesia karena berhasil membangun model percontohan kawasan pertanian terpadu dengan memanfaatkan inovasi teknologi modern berbasis kakao, kambing, dan sumber daya lokal dan konsep agro widya wisata.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi terbangunnya Taman Teknologi Pertanian (TTP) di Desa Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul dengan baik, sehingga pilot project TTP Nglanggeran ini dapat dijadikan contoh untuk pembangunan kawasan pertanian terpadu di Indonesia.

“Nglanggeran ini supaya dapat dicontoh untuk daerah lain, ditingkatkan sebarannya di Indonesia, dan disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan lokal,” ujar Herman, Kamis (27/4/2017) dalam kunjungan lapangannya bersama segenap anggota Komisi IV DPR RI ke Nglanggeran.

Herman mengatakan, Nglanggeran berhasil mengembangkan pengembangan kakao menjadi berbagai produk coklat yang bernilai ekonomis yang tinggi.

Dari bidang peternakan, kambing etawa menjadi kambing unggulan dari Nglanggeran, dalam integrasi kawasan wisata.

“Potensi-potensi lokal seperti ini yang harus dikembangkan, sehingga dapat menjadikan penghasilan ekonomi bagi warga, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Herman.

sumber: tribun