Hanjeli, Sumber Karborhidrat Pengganti Nasi

hermankhaeron.info – Ketergantungan rakyat Indonesia terhadap beras selama ini sangat tinggi. Padahal ada banyak sumber karbohidrat pengganti beras di sejumlah daerah, salah satunya hanjeli (Coix lacyma–jobi L).

Hanjeli merupakan sejenis tumbuhan biji-bijian tropis dari suku padi-padian atau Poaceae. Tanaman ini berasal dari Asia Timur dan Malaya, namun sekarang telah tersebar ke berbagai penjuru dunia. Beberapa varietas memiliki biji yang dapat dimakan dan dijadikan sumber karbohidrat dan juga obat. 

Hanjeli adalah nama popular di daerah Jawa Barat (Sunda), sedangkan nama popular Indonesia adalah Jali atau Jali-jali. Tanaman ini menyebar di berbagai ekosistem lahan pertanian yang beragam dari daerah iklim kering, basah, lahan kering maupun lahan basah di Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa. 

Gelar Teknologi “Inisiasi Model Kawasan Diversifikasi Pangan Pokok Berbasis Sumberdaya Lokal 100 persen Non-Beras”  diselenggarakan di Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Acara dihadiri secara langsung Pimpinan Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian M Syakir. Bupati Sumedang yang diwakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang  Yosep Ruhuat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Dody Firman Nugraha. Dekan Fakultas Pertanian UNPAD, Sudrajat. Acara dimulai dengan peninjauan kebun Hanjeli dan panen perdana Hanjeli serta peninjauan pameran aneka olahan produk berbahan baku hanjeli.

Dalam Laporannya, Kepala BPTP Balitbangtan Jawa Barat menyebutkan bahwa di Desa Sukajadi telah dilaksanakan model diversifikasi pangan dengan dua pola konsumsi, meski masih tingkat rumah tangga namun pola konsumsi ini mampu mengurangi kebutuhan akan nasi dengan cukup signifikan. Pangan lokal adalah pakan yang memerdekakan Indonesia. 

Dalam sambutannya, Kepala Badan Litbang Pertanian, Syakir, menyebutkan Indonesia tidak akan menempatkan padi sebagai sumber pangan utama masyarakat. “Dan di Desa Sukajadi telah meletakkan pondasi dasar fundamental dalam hal diversifikasi pangan, ke depan, bukan tidak mungkin Desa Sukajadi menjadi model bagi Indonesia sebagai desa diversifikasi pangan dan menjadi awal perjuangan diversifikasi pangan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Pimpinan Komisi IV DPR RI memberikan arahan Komisi IV bermitra dengan Badan Litbang Pertanian dalam memajukan dan mensejahterakan pertanian dan petani di Indonesia, Petani sudah dinobatkan sebagai Pahlawan Pangan. Ketiadaan pangan menjadi permasalahan utama keberlangsungan hidup manusia, sehingga diversifikasi pangan menjadi kebutuhan bagi manusia untuk saat ini.

“Lahan untuk pertanian di Indonesia semakin berkurang, sedangkan kebutuhan akan pangan semakin ubanyak, diversifikasi  dapat menjadi salah satu alternatif, dan hanjeli menjadi salah satu cara untuk mengatasi krisis pangan,” ucap dia. 

Ia juga berterima kasih kepada warga Desa Sukajadi, dan mempertahankan model dan percontohan diversifikasi ini dan memperpanjang durasi model diversifikasi pangan ini.

sumber: republika

Perambahan Hutan: DPR Ultimatum KLHK

hermankhaeron.info – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat mengultimatum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar memberikan data terkait aktivitas perusahaan kebun dan tambang yang merambah kawasan hutan secara ilegal.

“Kami harapkan data tertulis secepatnya. Paling tidak satu minggu dari rapat kerja ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan KLHK di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Politisi Senayan sebenarnya mengharapkan daftar nama perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan. Namun, KLHK hanya bisa menjanjikan peta indikasi areal perkebunan yang berasal dari pelepasan kawasan hutan dan lahan pertambangan yang mendapat izin pinjam pakai.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya beralasan KLHK tidak mungkin memiliki daftar perusahaan ilegal karena mereka pasti tidak mengurus izinnya. Namun, dari peta indikasi pelepasan dan pinjam pakai tersebut, KLHK bisa mengidentifikasi area lain yang dirambah melalui citra satelit.

“Selanjutnya akan dilakukan pengecekan di lapangan dan didapat nama-nama perusahaannya,” kata Siti.

Anggota Komisi IV DPR Sudin mengingatkan perambahan kawasan hutan merupakan pelanggaran undang-undang. Baik pelaku maupun pejabat yang membiarkan perambahan dapat dijerat pidana dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Sudin tidak dapat membayangkan selama ini jutaan hektare hutan digarap secara ilegal tetapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Apalagi, menurut dia, kegiatan ilegal itu dilakukan secara kasat mata.

“Kalau untuk kebun rakyat 10 ha mungkin wajar tidak ada tindakan. Tapi kalau ada puluhan ribu hektare tidak ditindak, jadi apa negara ini?” katanya.

sumber: bisnis.com

Selama Belum Penuhi Aturan UU, Reklamasi Tak Dilanjutkan

hermankhaeron.info – Panja Reklamasi Komisi IV DPR sudah mengunjungi lokasi-lokasi reklamasi pantai, salah satunya adalah di Teluk Jakarta dan Pantai Losari Makassar. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron saat rapat kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (05/04/2017).

“Diharapkan Menteri Kelautan dan Perikanan tetap komit terhadap kesepakatan bersama, yakni selama tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu kita masih bersepakat untuk tidak melanjutkan reklamasi,” tegas Herman.

Ia juga menyampaikan bahwa apa yang menjadi masukan dari seluruh anggota Panja Reklamasi, yakni selain mengkaji terhadap kawasan  reklamasi, maka juga harus melakukan kajian terhadap sumber urukan yang jumlahnya tidak sedikit.

“Untuk di pantai Losari saja sumber urukannya mencapai 22 juta meter kubik, apalagi di Teluk Jakarta. Hal ini juga telah disampaikan kepada Menteri LHK, bahwa kita masih mempunyai komitmen yang sama,” ucapnya.

Terkait adanya beberapa peraturan Menteri yang dianggap menghambat investasi, lanjut Herman, Komisi IV DPR meminta penjelasan, apakah daftar negatif investasi yang sekarang diberlakukan untuk sektor perikanan tangkap juga termasuk di dalamnya.

“Ini semata-mata untuk kami mendapatkan informasi yang utuh atas perkembangan situasi terakhir yang berkaitan dengan daftar negatif investasi,” tandasnya. (dep,mp) Foto: Jayadi/od.

sumber: dpr.go.id

Komisi IV Sampaikan Aspirasi dan Isu Aktual kepada Menteri LHK

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, guna meminta penjelasan mengenai target dan realisasi program kerja dan serapan anggaran pada triwulan pertama tahun anggaran 2017. Dalam kesempatan tersebut Komisi IV DPR juga mempertanyakan beberapa isu aktual , yakni tentang bencana longsor  di Ponorogo, rencana tahapan dan mekanisme pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Selain itu penanganan kerusakan terumbu karang akibat terjebaknya kapal pesiar Inggris Caledonia Sky di Raja Ampat, serta  kasus pelanggaran penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan kebun dan tambang.

“Kami juga ingin mendapatkan tanggapan atas hasil kunjungan kerja kami dibidang lingkungan hidup dan kehutanan pada tiga lokasi kunjungan kerja masa reses, yakni ke Hutan Wisata Pelawan di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, dimana Tim Kunjungan Komisi IV melihat bibit pohon yang siap tanam dan siap untuk dibagikan kepada masyarakat yang dibutuhkan di Provinsi Bangka Belitung,” ucap Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron saat memimpin rapat kerja tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (05/04/2017).

Aspirasi lain yang juga disampaikan adalah tentang dukungan monitoring dan pengawasan dari pemerintah terhadap hutan Pelawan agar tetap terjaga kelestariannya, mengingat hutannya menghasilkan madu pahit yang sangat berkhasiat bagi kesehatan manusia.

“Dalam Kunjungan Ke Provinsi Gorontalo yang termasuk daerah rawan banjir dan tanah longsor, yang disebabkan oleh Topografi yang agak curam sampai dengan kecuraman tertentu juga harus mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian. Untuk mengatasi bencana banjir maka pemerintah daerah bersama-sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) melaksanakan program penanaman dilahan-lahan kritis. Permasalahan yang sekarang dihadapi oleh BPDASHL adalah banyaknya permintaan tanaman khususnya jenis kayu-kayuan, yang menyebabkan kegiatan pembibitan dan persemaian harus di maksimalkan,” ujarnya.

Sementara di Provinsi Banten, lanjut Herman, terkait sektor lingkungan hidup dan kehutanan, Komisi IV DPR RI juga menerima aspirasi sehubungan dengan permohonan agar pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang. Dan dari hasil kunjungan di Kabupaten Lebak yang perlu mendapatkan respon dari Menteri LHK adalah mengenai masih terdapat lahan kritis seluas 9.640,99 hektar, dan lahan potensial kritis seluas 164.710,74 hektar. (dep,mp)/foto:jayadi/iw.

sumber : dpr.go.id

Komisi IV DPR Temui Aksi Massa Tolak Reklamasi Pantai Losari, Makassar

hermankhaeron.info – Kunjungan Komsi IV DPR di lokasi reklamasi kawasan Pantai Losari Makassar dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan Pulau Lae-lae dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan menyuarakan penolakannya terhadap reklamasi pantai, Jumat (31/03/2017). Dalam tuntutannya mereka meminta agar reklamasi di kawasan Pantai Losari dihentikan karena telah merusak mata pencaharian mereka sebagai nelayan.

“Jangan menyebut pengerukan di Takalar saja. Pulau Gusung sudah hampir habis pasir putihnya kalian keruk, di sana tinggal batu semua. Jangan bohongi publik,” teriak Agus, Ketua Karang Taruna Pulau Lae-lae.

Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulsel Muhammad Al Amin menyampaikan agar proyek reklamasi kawasan Pantai Losari disegel dan dihentikan karena telah merusak ekositem laut dikawasan tersebut dan sekitarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron sampaikan bahwa Komisi IV DPR akan menunggu hasil kajian Tim teknis dari KKP dan KLH terkait reklamasi di kawasan Pantai Losari tersebut.

“Kita akan tunggu hasil analisis Tim Teknis KKP dan LHK terkait dengan reklamasi di kawasan Pantai Losari, apakah sudah sesuai dengan perundangan, amdalnya sudah terpenuhi serta aspek ekosistem, hasilnya kami tunggu paling lambat satu bulan ke depan,” ungkap Herman.

Lebih lanjut, Herman jelaskan bahwa Komisi IV DPR telah membentuk Panja Pengawasan untuk mengawasi 16 aktivitas reklamasi di kawasan strategis nasional, salah satunya reklamasi di kawasan Pantai Losari.

“Kunjungan kita kesini untuk meluruskan tata laksana proyek reklamasi kawasan Pantai Losari sudah sesuai aturan atau belum, supaya tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Proyek CPI Suprapto Budisantoso sampaikan bahwa  semua dokumen perizinan yang dibutuhkan telah dilengkapi. Perkara hukum CPI juga telah diputuskan pengadilan, sehingga reklamasi bisa dilanjutkan. (skr,mp), foto : skr/hr.

sumber: dpr.go.id

Herman Khaeron Dampingi Wakil Ketua DPR RI Menerima Audiensi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN)

hermankhaeron.info – Pada Kamis, 30 Maret 2017 di Gedung DPR Jakarta, Herman Khaeron mendampingi Wakil Ketua DPR RI  Fadli Zon, untuk menerima audiensi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN).

Herman Khaeron Dampingi Wakil Ketua DPR RI Menerima Audiensi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN)

Herman Khaeron Dampingi Wakil Ketua DPR RI Menerima Audiensi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN)

 

Megaproyek CPI Makassar, DPR Bentuk Tim Terpadu Usut Perizinan

hermankhaeron.info – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat membentuk tim terpadu untuk mengusut perizinan pembangunan megaproyek Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Pasalnya, banyak laporan masuk yang diduga pembangunan ini melanggar aturan.

“Tim terpadu ini yang dibentuk untuk mendalami dan melakukan audit lingkungan serta investigasi terhadap amdalnya. Termasuk inventarisasi masalah berkaitan dengan masyarakat sekitar,” ucap Ketua Tim Panitia Kerja Komisi IV DPR, Herman Khaeron, saat inspeksi mendadak reklamasi di Makassar, Jumat, 31 Maret 2017.

Menurut dia, yang diusut tim ini bagaimana izin materialnya yang diambil dari darat dan laut. “Saya kira waktu sebulan cukup untuk dibicarakan kembali.” Ia akan memadukan antara pembangunan reklamasi dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir. Kemudian Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.

“Semua proses reklamasi harus menjamin tidak ada yang ditinggalkan, baik ekosistem laut, sosial-ekonomi, maupun cagar budaya. Karena ini penting untuk menjadi pertimbangan dalam proses pembangunan,” ucap dia.

“Kami tak ingin pembangunan ini sengsarakan rakyat, kehidupan di pulau susah terus di sini (lokasi reklamasi) berlebihan itu tak memberi rasa keadilan.” Sehingga, dia melanjutkan, perizinannya ini masih menjadi pertanyaan sehingga harus dikaji ulang.

sumber : tempo

Herman Khaeron: Laut Itu Milik Negara

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menegaskan bahwa wilayah laut seharusnya milik sebuah negara. Sehingga, pengelolaan wilayah laut seharusnya pula dilakukan oleh negara bukan swasta apalagi perorangan. “Laut itu milik negara, itu normanya,” kata Herman di Perairan Utara Jakarta, Jumat 24 Maret 2017. Hal tersebut disampaikan Herman disela-sela kunjungan kerjanya di beberapa pulau hasil reklamasi yang dilakukan oleh pengusaha.

Pengelolaan wilayah laut oleh negara, lanjut Herman, selain sesuai dengan undang-undang dasar 1945 juga manfaatnya akan dirasakan oleh rakyat. Sedangkan jika wilayah laut dikelola oleh swasta, maka rakyat, apalagi lapisan menengah kebawah tidak akan merasakan manfaatnya. “Untuk reklamasi ini harusnya dikelola oleh negara agar nilai manfaat bagi rakyatnya lebih tinggi,” kata Herman.

Pengelolaan daratan hasil reklamasi pun, kata Herman, harus memberikan manfaat besar kepada warga masyarakat sekitar, bukan hanya pengembang semata. “Ini harus dipertimbangkan oleh negara sehingga masyarakat dapat memanfaat dari investasi itu sendiri,” kata Herman.

Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menetapkan sanksi adminstrasi kepada perusahaan pengembang kawasan reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu. “Sejak Mei 2016 kami menjatuhkan sanksi adminstrasi berupa penghentian aktivitas reklamasi ini,” kata Rasio.

Pulau hasil reklamasi oleh swasta itu dinilai belum mampu memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Jika tetap dikerjakan, maka Rasio mengatakan akan dikhawatirkan terjadinya pengendapan dan berujung pada bencana banjir untuk wilayah Jakarta. “Dampak paling fatalnya adalah terjadinya sedimentasi yang berakibat pada banjir,” kata Rasio.***

sumber: pikiran-rakyat

Herman Khaeron Dampingi Ketua DPR untuk Menerima Kunjungan Duta Besar Maroko Yang Baru

hermankhaeron.info – Herman Khaeron mendampingi Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai Ketua Group Kerjasama Bilateral Parlemen Indonesia – Maroko, menerima Duta Besar Maroko untuk Indonesia yang baru, HE. Mr. Ouadia Benabdellah, Kamis, (23/03/2017) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kunjungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan diplomasi kedua negara, terutama di sektor ekonomi.

Setya Novanto menyebutkan Indonesia dan Maroko punya ikatan sejarah yang sangat kuat. Terbukti dengan, terdapat jalan besar di Maroko yang mengambil nama Presiden RI pertama, Soekarno.  Sebaliknya, di Jakarta terdapat jalan utama yang dinamakan Casablanca, yang merupakan salah satu kota terbesar di Maroko. “Ini menunjukkan hubungan yang besar antara Maroko dan Indonesia,” ungkap Setya Novanto.

Ketua DPR berharap hubungan diplomasi yang telah terjalin sejak lama untuk dapat dikembangkan, khususnya di bidang perekonomian. 

Catatan Kementerian Perdagangan RI mencatat total perdagangan kedua negara hingga 2016 tercatat sebesar US$ 152 juta. Angka ini masih terbilang rendah,  jika dibandingkan dengan volume perdagangan Indonesia dengan negara lainnya. 

Hal senada diungkapkan oleh Duta Besar Maroko H.E. Quadia Benabdellah,  penguatan hubungan Indonesia – Maroko bukan statement belaka melainkan sebuah upaya dari kedua pemerintah.  Mengingat,  Presiden Jokowi berkeinginan untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara di Afrika. 

Lebih lanjut Quadia Benabdellah mengatakan Indonesia dan Maroko memiliki beberapa kemiripan,  yaitu Indonesia merupakan negara perlintasan di Asia Tenggara. Sementara, letak geografis Maroko yang berbatasan dengan daratan Eropa, merupakan pintu masuk investasi di negara Afrika. 

Menurutnya,  posisi kedua negara yang sangat strategis itu, sebagai lalu lintas barang merupakan fondasi kerja sama ekonomi yang kuat bagi Indonesia – Maroko.  

“Yang terpenting adalah komitmen kita bersama-sama untuk meningkatkan perdagangan ekonomi diantara kedua negara dan sektor lainnya,” tutur mantan anggota Parlemen Kasablanka – Afna ini yang menggantikan Dubes Muhammad Majdi. 

Di akhir acara, Dubes Quadia Benabdellah mengundang Indonesia untuk berkunjung ke Maroko guna membicarakan tindaklanjut pembahasan tersebut. Turut mendampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua BKSAP Syaifullah Tamliha, Anggota BKSAP Herman Khaeron, Dwi Aroem Hadiatie, Dave Akbarshah Fikarno dan Alfia Reziani.

Herman Khaeron Dampingi Ketua DPR untuk Menerima Kunjungan Duta Besar Maroko Yang Baru

Herman Khaeron Dampingi Ketua DPR untuk Menerima Kunjungan Duta Besar Maroko

Dalam akun instagram @ehermankhaeron , Herman Khaeron mengucapkan selamat bertugas kepada H.E. Quadia Benabdellah, atas amanah yang baru.

Sumber : dpr.go.id