Herman Khaeron: Pencabutan Subsisdi Pupuk Membahayakan Kedaulatan Pangan

Wacana penghapusan subsidi pupuk tentunya akan menambah derita para petani, apalagi sekarang pupuk sulit dicari dan harganya pun mahal.

Diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI, dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, kebijakan pemerintah tersebut akan membunuh motivasi para petani untuk menanam padi dan memproduksi pangan.

“Ini sangat membahaya karena mengancam terhadap kedaulatan dan kemandirian pangan ke depan,” kata Herman usai pemberian bantuan traktor untuk petani di Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, (12/6).

Politikus Partai Demokrat itu berjanji akan pasang badan memperjuangkan agar subsidi pupuk tetap ada dan justru harus dinaikan kuantumnya, karena pada awal pemerintahan diera SBY quantum pupuk subsudi hanya berada di kisaran Rp. 4 triliun.

Bahkan pada era SBY ditingkatkan hingga 9,55 juta ton pupuk yang di subsidi dengan cakupan dan berbagai varian dari mulai pupuk Urea, Za, NPK dan TS yang itu memang menjadi kebutuhan penting para petani saat tanam padi, dengan adanya pupuk bersubsidi, petani sudah dapat merasakan dan menikmati karena merasa terbantu bebannya.

“Di era Pak SBY dulu saya pimpinan Komisi 4, saya mengawal sehingga subsidi pupuk bisa ditingkatkan, kalau subsidi pupuk petani dicabut, saya akan pasang badan,” Tegasnya.

Legislator DPR RI tersebut mengklaim, pada tahun lalu subsidi pupuk berkurang berada diangka 7,8 juta ton, akibatnya petani menjerit karena pupuk langka dan ada juga harganya mahal, sementara harga jual gabah juga megalami kemrosotan, petani mengalamai keterpurukan dan jika dibiarkan malah justru subsidi dicabut maka petani akan menunda menanam padi.

Ia, berjanji akan memperjuangkan para petani bersama para anggota DPR lainnya mendorong agar subsidi pupuk untuk petani jangan dihaus dan justru harus ditingkatkan.

“Tahun lalu susbsidi pupuk berkurang menjadi sekitar 7,8 juta ton, kita dorong untuk dinaikkan, saya sebagai anggota DPR RI akan pasang badan untuk tetap agar subsidi untuk kebutuhan petani ini tetap ada,” ujarnya.

Legislator yang karib disapa, Hero itu menegaskan setiap kunjungan ke daerah selalu mencatat apa yang menjadi aspirasi seperti tadi ada aspirasi pengrajin kapal, kemudian ada sektor pertanian yang saat ini kesulitan mencari tenaga kerja memanen dan tandur.

“Saya akan carikan solusi untuk seluruh desa-desa yang ada, bukan disini saja tapi seluruh desa baik di Kabupaten Cirebon maupun Kabupaten Indramayu, ” tutupnya

sumber: rmol

Komisi VI Dorong PTPN Perbaiki Kinerja

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memastikan akan memanggil dan meminta keterangan jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI terkait dugaan pendanaan kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diberikan tanpa adanya agunan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merepons kabar BNI yang memberi pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan batu bara. Pinjaman dari BNI sendiri terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) tahun 2020.

“Komisi VI  (DPR) tentu akan meminta keterangan atas berbagai masalah yang menjadi sorotan publik,” kata Herman Khaeron, Selasa,(31/5/2022).

Herman Khaeron mengatakan, perbankan sebagai jangkar perekonomian negara sedianya harus prudent dan selektif dalam mendanai setiap kreditur.

“Harus hati-hati dengan pengajuan kredit yang beresiko dan gambling,” jelas Herman.

Kepala BPOKK Partai Demokrat ini mengakui, pertambangan termasuk sektor yang penuh resiko. Atas dasar itu, sebaiknya perbankan khususnya yang tergabung Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara hanya mendanai sektor industri.

“Harusnya hanya mendanai di sektor industri pasca tambang, sehingga terukur dan memenuhi asas kehati-hatian. Apalagi, jika terindikasi pertambangan merusak ekosistem lingkungan hidup,” tandas Herman Khaeron.

Sebelumnya, kajian lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), yang menyatakan bahwa PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020.

Hal ini pun banyak dikaitkan dengan persoalan dampak lingkungan. BNI diduga mendanai proyek tidak ramah lingkungan hingga US$1,83 miliar atau setara Rp27 triliun selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020.

BNI juga diduga memberikan pinjaman tanpa agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman kepada perusahaan batu bara yang berada di Sumsel tersebut.

sumber: kedaipena

Pesangon Eks Pilot Merpati Belum Tuntas, Herman Khaeron DPR Keluarkan Kalimat Keras

Perwakilan mantan pilot maskapai Merpati Airlines mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).

Mereka datang demi mengadukan soal hak yang belum dilunasi oleh perusahaan pelat merah di sektor penerbangan itu.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron tampak menerima aduan dari perwakilan mantan pilot Merpati.

Dia pun terlihat menerima sebuah surat berisi permintaan dari perwakilan mantan pilot Merpati agar DPR bisa menggelar RDPU dengan Kementerian BUMN.

Agendanya, demi membahas hak para mantan pilot Merpati untuk segera dibayarkan perusahaan.

“Kami di DPR berulang kali, menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, pegawai itu baik yang administrasi, teknis maupun pilot, karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan,” kata Herman dalam diskusi Publik bertajuk Nasib Tragis Eks Pilot Merpati yang Tak Kunjung Usai di Media Centre, Jakarta, Senin (30/5).

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu meminta Kementerian BUMN tidak menghindari persoalan hak pilot eks Merpati yang belum selesai ini.

“Dosanya besar sekali, zalim, mudah-mudahan dosanya enggak menular sampai anggota DPR,” ujar Herman.

Sementara itu, perwakilan mantan pilot Merpati Muhammad Masikoer menyebut pihaknya mempertanyakan pencairan pesangon selama berdinas di maskapai yang berdiri pada 1962 itu.

“Mohon maaf saya di Merpati itu masuk tahun 74 sebagai siswa penerbang, saya pensiun tahun 2019. Jadi, periodenya itu sekitar 45 tahun saya ada di Merpati,” kata Masikoer ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia mengaku sudah mengeluhkan soal pesangon ke Istana Negara, KSP, Komnas HAM, KPK hingga ke DPR. Namun, hingga kini belum ada titik terang.

“Jadi, kami mohon bantuan DPR untuk bagaimana caranya mencari solusi terbaik,” ucap Masikoer. (ast/jpnn)

sumber : jpnn

Demokrat: PPN Naik 12% Akan Jadi Beban, Tunda Dulu!

Komisi VI DPR-RI terus mendalami kasus mafia minyak goreng seiiring dengan penetapan 4 tersangka ekspor CPO dan turunanya oleh Kejagung.

Anggota Komisi VI DPR-RI, Herman Khaeron menyebabkan Komisi VI juga akan mendalami berbagai aturan/kebijakan terkait DMO hingga HET minyak goreng dan subsidi kalau-kalau hal ini terkait dengan kasus yang menjerat pejabat Kemendag. Sehingga untuk mendalami kasus mafia ini perlu diperhatikan semua unsur terkait industri, distribusi hingga pemberi subsidi.

Seperti apa tanggapan Komisi VI terhadap kasus mafia minyak goreng? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Anggota Komisi VI DPR-RI, Herman Khaeron dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 20/04/2022)

Video lengkap: KLIK DISINI

Anggota DPR Minta Operasi Pasar Minyak Goreng Kembali Dilakukan

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Khaeron mengatakan, operasi pasar murah untuk menurunkan harga minyak di pasaran sangat perlu dilakukan. Sebab, hingga saat ini harga minyak goreng masih tinggi.

“Saya kira operasi pasar minyak goreng harus kembali dilakukan,” kata Hero, sapaan akrab Herman Khaeron saat meninjau stok minyak goreng di pasar tradisional di Cirebon, Sabtu (12/2/2022).

Hero mengatakan, dari hasil pengecekan di pasar tradisional yang berada di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu, harga minyak goreng masih di kisaran Rp 19.000 per liter. Bahkan, stoknya pun semakin menipis sehingga para pedagang tidak bisa menjual dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 14.000 per liter.

Untuk itu, menurut Hero, pemerintah harus kembali turun dengan melakukan operasi pasar murah, agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng sesuai HET. “Dari hasil sidak di beberapa pasar tradisional, untuk minyak goreng kemasan tidak dijual belikan, karena tidak ada. Sehingga pedagang menjual minyak goreng curah dan harganya pun tinggi,” tuturnya.

Hero menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan harus turun tangan langsung, karena sampai saat ini peraturan yang mereka buat belum efektif. Bahkan, minyak goreng saat ini cenderung hilang di pasaran.

Padahal, kata Hero, produksi secara nasional bisa mencapai 50 juta liter, sementara konsumsi hanya 17 juta liter. “Tapi nyatanya tidak kebutuhan minyak goreng kita tak terpenuhi,” katanya.

sumber: republika

Peduli terhadap masyarakat yang terdampak banjir di Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai Demokrat DR Ir H E Herman Khaeron MSi memberikan bantuan.

Bantuan yang diberikan oleh Herman Khaeron ini berupa beras kemasan 5 Kg sejumlah 1 Ton.

Melalui Herman Khaeron (Hero) Center, bantuan beras tersebut diserahkan langsung kepada Kuwu Desa Tuk Karangsuwung Azis Maulana di Kantor Desa.

Selanjutnya, beras-beras tersebut langsung didistribusikan ke rumah-rumah warga yang terdampak banjir.

“Bantuan yang kami (Hero Center) salurkan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang tertimpa bencana dan musibah,”ujar Gus Heri salah satu Tim Hero Center kepada radarcirebon.com.

Gus berharap, bantuan tersebut bermanfaat dan dapat dioptimalkan sebaik mungkin oleh masyarakat korban banjir.

Sementara itu, Kuwu Desa Tuk Karangsuwung Azis Maulana mengaku senang warganya mendapat bantuan logistik.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Anggota DPR RI Herman Khaeron yang sudah membantu kami dari sisi logistik dan bantuan lainnya, semoga bantuan ini dapat menjadi berkah bagi kita semua,” tuturnya. (rdh)

sumber: radarcirebon

PTPN Dinilai Belum Mampu Menjadi Stabilisator Kebutuhan Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang menguasai 600 ribu ton produksi minyak goreng, dengan hanya satu pabrik produksi yang berada di Sumatera Utara, tidak cukup mampu menjadi stabilisator untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng. Herman menilai, dari penguasaan lahan, produksi crude palm oil (CPO) dan hasil minyak goreng tidak cukup untuk mengatasi situasi harga minyak goreng yang meroket saat ini. Penguasaan minyak goreng jauh lebih besar dikuasai oleh pihak swasta.

“Mohon maaf saya tidak mendiskreditkan swasta, akan tetapi ini merupakan persoalan hajat hidup orang banyak, yang dimana semua kebijakan yang di kembalikan lagi ke negara. Dengan demikian kalaupun ada penugasan harus dikaji terlebih dahulu, jangan sampai menjadi beban,” kata Herman usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Seger Budiarjo dan Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko Santosa, di Pekanbaru, Riau, Kamis (27/1/2022).

“Sempat ditanyakan (ke PTPN), apakah dengan melakukan operasi pasar dengan harga patokan tertinggi per liternya  Rp14.000,  menguntungkan atau tidak untuk PTPN? Mereka mengatakan harus disubsidi senilai Rp3000 per liternya. Artinya  jika ada subsidi ada kerugian pada saat pemerintah melakukan operasi pasar minyak goreng murah, itu sangat disayangkan. Dengan adanya kerugian tersebut, jangan lagi sekali-kali lagi negara memerintahkan, ataupun menugaskan terhadap perusahaan BUMN. Bisa merugi lagi,” sambung Herman.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, jika penugasan dari negara dipaksakan kepada perusahaan BUMN, nantinya akan menjadi beban dan tanggung jawab besar. “Jika korporasi menjadi rugi, tidak akan ada dividen. Selebihnya  jika utang semakin berat, imbasnya terhadap pengurangan tenaga kerja, kemudian akan mengurangi kemampuan BUMN untuk menyerap tenaga kerja. Untuk itu, ke depannya jika ada penugasan diharapkan adanya kompensasi sesuai dengan besaran penugasan tersebut,” usul Herman.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini meminta jika ada lagi penugasan kepada perusahaan BUMN yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, pemerintah harus bisa mengukur kemampuan perusahaan tersebut, agar tidak membebani seluruh pihak. Menurutnya BUMN minimal harus menguasai 50 persen hasil produksi terkait komoditas hajat hidup masyarakat. Artinya dari jumlah yang ada, BUMN tidak harus menguasai semua lahan perkebunan sawit, akan tetapi harus bisa menguasai setidaknya produksi di atas 50 persen, baru kemudian bisa menstabilkan harga di tingkat masyarakat.

“Apapun yang terjadi dunia internasional, tentu ini bisa diusahakan BUMN. PTPN sebagai pelaksana yang ditugaskan oleh negara untuk bisa menguasai sektor hajat hidup orang banyak ini harus terus dibesarkan, agar mampu menyeimbangkan situasi tekanan harga akibat persaingan pasar. Menurut saya kebijakan negara yang harus diperbaiki, besarkan kawasan, produksi diluaskan, diimbangkan dari yang sekarang hanya menguasai 6 persen. Ke depan diharapkan bisa menguasai 50 persen,” saran legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

“Agar suatu saat komoditas ini menjadi langka di dunia internasional dan kita bisa melakukan stabilisasi harga untuk masyarakat yang lebih terjangkau. Tentu dengan memperluas pangsa pasar dan produksi akan menjadikan pondasi yang kuat bagi negara untuk memakmurkan rakyat, karena akan ada pendapatan lebih besar. Jika dividen BUMN semakin tinggi, utang bisa diselesaikan, kemudian rakyat bisa terbuka untuk bekerjasama dengan BUMN. Jadi dengan demikian banyak sekali nilai dari pada pemanfaatannya,” tutup Herman. (rni/sf)

sumber: dpr

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Dr. Ir H E Herman Khaeron, M. Si melaksanakan kegiatan pelatihan UMKM didi Hotel Wiwi Indramayu, pada Minggu, 23 Januari 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan UMK dari berbagai kecamatan di Kabupaten Indramayu. Dalam kesempatan itu juga hadir Persatuan Istri Amggota (PIA) DPR RI dr Hj Ratnawati yang sekaligus menyampaikan materi kepada para UMKM.

Ke depan, lanjut dia, program pemberdayaan umat harus terus ditingkatkan dan diperluas ke berbagai segmen serta wilayah.

“Sejumlah pemberdayaan umat yang dilakukan ke depan bisa ikut mendorong pemulihan ekonomi nasional. Meningkatkan kapasitas SDM masyarakat, serta sekaligus meningkatkan pemerataan ekonomi,”pungkas politisi Partai Demokrat yang dekat dengan konstituennya.

Herman Khaeron Raih Penghargaan Legislator DPR Terdemokratis

Anggota DPR Herman Khaeron mendapat penghargaan sebagai Legislator DPR demokratis dalam ajang Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2021.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah dan dalam merespons isu-isu, utamanya yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Anggota Komisi VI DPR.

“Award ini saya persembahkan untuk istri dan anak-anak, yang telah merelakan sebagian besar waktu saya untuk berbakti pada bangsa dan masyarakat,” kata Herman Khaeron, usai mendapat penghargaan, Rabu, 15 Desember 2021.

Herman Khaeron juga mengapresiasi para tim dan pemilihnya di dapil VIII Jawa Barat (Cirebon dan Indramayu), yang telah mengantarkan dirinya sebagai anggota DPR.

“Karena mereka itu semua membuat saya untuk berkesempatan mendapatkan award ini,” jelasnya.

Herman Khaeron merasa penghargaan itu menjadi motivasi untuk dirinya agar bekerja lebih baik lagi untuk rakyat. Selain itu menjadi pendorong motivasi dan semangat.

“Agar saya terus berbuat yang terbaik bagi rakyat, mengedepankan kerja-kerja politik dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, ” kata legislator Partai Demokrat ini.
sumber: medcom