Bupati Lebak Sampaikan Aspirasi Pembangunan Daerah Kepada Kang Hero

hermankhaeron.info – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan aspirasi pembangunan daerahnya kepada wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron di Gedung DPR Jakarta pada 7 April 2017. Hal yang krusial adalah terbatasnya lahan pembangunan di Kabupaten Lebak.

Sebelumnya, dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Planologi Dan Tata Lingkungan KLHK , Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN, Bupati Lebak, Dirut Perum Perhutani, Dirut PT Perkebunan Nusantara VII

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI

Perambahan Hutan: DPR Ultimatum KLHK

hermankhaeron.info – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat mengultimatum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar memberikan data terkait aktivitas perusahaan kebun dan tambang yang merambah kawasan hutan secara ilegal.

“Kami harapkan data tertulis secepatnya. Paling tidak satu minggu dari rapat kerja ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan KLHK di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Politisi Senayan sebenarnya mengharapkan daftar nama perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan. Namun, KLHK hanya bisa menjanjikan peta indikasi areal perkebunan yang berasal dari pelepasan kawasan hutan dan lahan pertambangan yang mendapat izin pinjam pakai.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya beralasan KLHK tidak mungkin memiliki daftar perusahaan ilegal karena mereka pasti tidak mengurus izinnya. Namun, dari peta indikasi pelepasan dan pinjam pakai tersebut, KLHK bisa mengidentifikasi area lain yang dirambah melalui citra satelit.

“Selanjutnya akan dilakukan pengecekan di lapangan dan didapat nama-nama perusahaannya,” kata Siti.

Anggota Komisi IV DPR Sudin mengingatkan perambahan kawasan hutan merupakan pelanggaran undang-undang. Baik pelaku maupun pejabat yang membiarkan perambahan dapat dijerat pidana dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Sudin tidak dapat membayangkan selama ini jutaan hektare hutan digarap secara ilegal tetapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Apalagi, menurut dia, kegiatan ilegal itu dilakukan secara kasat mata.

“Kalau untuk kebun rakyat 10 ha mungkin wajar tidak ada tindakan. Tapi kalau ada puluhan ribu hektare tidak ditindak, jadi apa negara ini?” katanya.

sumber: bisnis.com

Komisi IV Sampaikan Aspirasi dan Isu Aktual kepada Menteri LHK

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, guna meminta penjelasan mengenai target dan realisasi program kerja dan serapan anggaran pada triwulan pertama tahun anggaran 2017. Dalam kesempatan tersebut Komisi IV DPR juga mempertanyakan beberapa isu aktual , yakni tentang bencana longsor  di Ponorogo, rencana tahapan dan mekanisme pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Selain itu penanganan kerusakan terumbu karang akibat terjebaknya kapal pesiar Inggris Caledonia Sky di Raja Ampat, serta  kasus pelanggaran penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan kebun dan tambang.

“Kami juga ingin mendapatkan tanggapan atas hasil kunjungan kerja kami dibidang lingkungan hidup dan kehutanan pada tiga lokasi kunjungan kerja masa reses, yakni ke Hutan Wisata Pelawan di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, dimana Tim Kunjungan Komisi IV melihat bibit pohon yang siap tanam dan siap untuk dibagikan kepada masyarakat yang dibutuhkan di Provinsi Bangka Belitung,” ucap Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron saat memimpin rapat kerja tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (05/04/2017).

Aspirasi lain yang juga disampaikan adalah tentang dukungan monitoring dan pengawasan dari pemerintah terhadap hutan Pelawan agar tetap terjaga kelestariannya, mengingat hutannya menghasilkan madu pahit yang sangat berkhasiat bagi kesehatan manusia.

“Dalam Kunjungan Ke Provinsi Gorontalo yang termasuk daerah rawan banjir dan tanah longsor, yang disebabkan oleh Topografi yang agak curam sampai dengan kecuraman tertentu juga harus mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian. Untuk mengatasi bencana banjir maka pemerintah daerah bersama-sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) melaksanakan program penanaman dilahan-lahan kritis. Permasalahan yang sekarang dihadapi oleh BPDASHL adalah banyaknya permintaan tanaman khususnya jenis kayu-kayuan, yang menyebabkan kegiatan pembibitan dan persemaian harus di maksimalkan,” ujarnya.

Sementara di Provinsi Banten, lanjut Herman, terkait sektor lingkungan hidup dan kehutanan, Komisi IV DPR RI juga menerima aspirasi sehubungan dengan permohonan agar pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang. Dan dari hasil kunjungan di Kabupaten Lebak yang perlu mendapatkan respon dari Menteri LHK adalah mengenai masih terdapat lahan kritis seluas 9.640,99 hektar, dan lahan potensial kritis seluas 164.710,74 hektar. (dep,mp)/foto:jayadi/iw.

sumber : dpr.go.id

Komisi IV DPR Temui Aksi Massa Tolak Reklamasi Pantai Losari, Makassar

hermankhaeron.info – Kunjungan Komsi IV DPR di lokasi reklamasi kawasan Pantai Losari Makassar dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan Pulau Lae-lae dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan menyuarakan penolakannya terhadap reklamasi pantai, Jumat (31/03/2017). Dalam tuntutannya mereka meminta agar reklamasi di kawasan Pantai Losari dihentikan karena telah merusak mata pencaharian mereka sebagai nelayan.

“Jangan menyebut pengerukan di Takalar saja. Pulau Gusung sudah hampir habis pasir putihnya kalian keruk, di sana tinggal batu semua. Jangan bohongi publik,” teriak Agus, Ketua Karang Taruna Pulau Lae-lae.

Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulsel Muhammad Al Amin menyampaikan agar proyek reklamasi kawasan Pantai Losari disegel dan dihentikan karena telah merusak ekositem laut dikawasan tersebut dan sekitarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron sampaikan bahwa Komisi IV DPR akan menunggu hasil kajian Tim teknis dari KKP dan KLH terkait reklamasi di kawasan Pantai Losari tersebut.

“Kita akan tunggu hasil analisis Tim Teknis KKP dan LHK terkait dengan reklamasi di kawasan Pantai Losari, apakah sudah sesuai dengan perundangan, amdalnya sudah terpenuhi serta aspek ekosistem, hasilnya kami tunggu paling lambat satu bulan ke depan,” ungkap Herman.

Lebih lanjut, Herman jelaskan bahwa Komisi IV DPR telah membentuk Panja Pengawasan untuk mengawasi 16 aktivitas reklamasi di kawasan strategis nasional, salah satunya reklamasi di kawasan Pantai Losari.

“Kunjungan kita kesini untuk meluruskan tata laksana proyek reklamasi kawasan Pantai Losari sudah sesuai aturan atau belum, supaya tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Proyek CPI Suprapto Budisantoso sampaikan bahwa  semua dokumen perizinan yang dibutuhkan telah dilengkapi. Perkara hukum CPI juga telah diputuskan pengadilan, sehingga reklamasi bisa dilanjutkan. (skr,mp), foto : skr/hr.

sumber: dpr.go.id

Herman Khaeron Dampingi Wakil Ketua DPR RI Menerima Audiensi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN)

hermankhaeron.info – Pada Kamis, 30 Maret 2017 di Gedung DPR Jakarta, Herman Khaeron mendampingi Wakil Ketua DPR RI  Fadli Zon, untuk menerima audiensi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN).

Herman Khaeron Dampingi Wakil Ketua DPR RI Menerima Audiensi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN)

Herman Khaeron Dampingi Wakil Ketua DPR RI Menerima Audiensi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN)

 

Megaproyek CPI Makassar, DPR Bentuk Tim Terpadu Usut Perizinan

hermankhaeron.info – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat membentuk tim terpadu untuk mengusut perizinan pembangunan megaproyek Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Pasalnya, banyak laporan masuk yang diduga pembangunan ini melanggar aturan.

“Tim terpadu ini yang dibentuk untuk mendalami dan melakukan audit lingkungan serta investigasi terhadap amdalnya. Termasuk inventarisasi masalah berkaitan dengan masyarakat sekitar,” ucap Ketua Tim Panitia Kerja Komisi IV DPR, Herman Khaeron, saat inspeksi mendadak reklamasi di Makassar, Jumat, 31 Maret 2017.

Menurut dia, yang diusut tim ini bagaimana izin materialnya yang diambil dari darat dan laut. “Saya kira waktu sebulan cukup untuk dibicarakan kembali.” Ia akan memadukan antara pembangunan reklamasi dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir. Kemudian Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.

“Semua proses reklamasi harus menjamin tidak ada yang ditinggalkan, baik ekosistem laut, sosial-ekonomi, maupun cagar budaya. Karena ini penting untuk menjadi pertimbangan dalam proses pembangunan,” ucap dia.

“Kami tak ingin pembangunan ini sengsarakan rakyat, kehidupan di pulau susah terus di sini (lokasi reklamasi) berlebihan itu tak memberi rasa keadilan.” Sehingga, dia melanjutkan, perizinannya ini masih menjadi pertanyaan sehingga harus dikaji ulang.

sumber : tempo

Herman Khaeron: Laut Itu Milik Negara

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menegaskan bahwa wilayah laut seharusnya milik sebuah negara. Sehingga, pengelolaan wilayah laut seharusnya pula dilakukan oleh negara bukan swasta apalagi perorangan. “Laut itu milik negara, itu normanya,” kata Herman di Perairan Utara Jakarta, Jumat 24 Maret 2017. Hal tersebut disampaikan Herman disela-sela kunjungan kerjanya di beberapa pulau hasil reklamasi yang dilakukan oleh pengusaha.

Pengelolaan wilayah laut oleh negara, lanjut Herman, selain sesuai dengan undang-undang dasar 1945 juga manfaatnya akan dirasakan oleh rakyat. Sedangkan jika wilayah laut dikelola oleh swasta, maka rakyat, apalagi lapisan menengah kebawah tidak akan merasakan manfaatnya. “Untuk reklamasi ini harusnya dikelola oleh negara agar nilai manfaat bagi rakyatnya lebih tinggi,” kata Herman.

Pengelolaan daratan hasil reklamasi pun, kata Herman, harus memberikan manfaat besar kepada warga masyarakat sekitar, bukan hanya pengembang semata. “Ini harus dipertimbangkan oleh negara sehingga masyarakat dapat memanfaat dari investasi itu sendiri,” kata Herman.

Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menetapkan sanksi adminstrasi kepada perusahaan pengembang kawasan reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu. “Sejak Mei 2016 kami menjatuhkan sanksi adminstrasi berupa penghentian aktivitas reklamasi ini,” kata Rasio.

Pulau hasil reklamasi oleh swasta itu dinilai belum mampu memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Jika tetap dikerjakan, maka Rasio mengatakan akan dikhawatirkan terjadinya pengendapan dan berujung pada bencana banjir untuk wilayah Jakarta. “Dampak paling fatalnya adalah terjadinya sedimentasi yang berakibat pada banjir,” kata Rasio.***

sumber: pikiran-rakyat

Herman Khaeron Dampingi Ketua DPR untuk Menerima Kunjungan Duta Besar Maroko Yang Baru

hermankhaeron.info – Herman Khaeron mendampingi Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai Ketua Group Kerjasama Bilateral Parlemen Indonesia – Maroko, menerima Duta Besar Maroko untuk Indonesia yang baru, HE. Mr. Ouadia Benabdellah, Kamis, (23/03/2017) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kunjungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan diplomasi kedua negara, terutama di sektor ekonomi.

Setya Novanto menyebutkan Indonesia dan Maroko punya ikatan sejarah yang sangat kuat. Terbukti dengan, terdapat jalan besar di Maroko yang mengambil nama Presiden RI pertama, Soekarno.  Sebaliknya, di Jakarta terdapat jalan utama yang dinamakan Casablanca, yang merupakan salah satu kota terbesar di Maroko. “Ini menunjukkan hubungan yang besar antara Maroko dan Indonesia,” ungkap Setya Novanto.

Ketua DPR berharap hubungan diplomasi yang telah terjalin sejak lama untuk dapat dikembangkan, khususnya di bidang perekonomian. 

Catatan Kementerian Perdagangan RI mencatat total perdagangan kedua negara hingga 2016 tercatat sebesar US$ 152 juta. Angka ini masih terbilang rendah,  jika dibandingkan dengan volume perdagangan Indonesia dengan negara lainnya. 

Hal senada diungkapkan oleh Duta Besar Maroko H.E. Quadia Benabdellah,  penguatan hubungan Indonesia – Maroko bukan statement belaka melainkan sebuah upaya dari kedua pemerintah.  Mengingat,  Presiden Jokowi berkeinginan untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara di Afrika. 

Lebih lanjut Quadia Benabdellah mengatakan Indonesia dan Maroko memiliki beberapa kemiripan,  yaitu Indonesia merupakan negara perlintasan di Asia Tenggara. Sementara, letak geografis Maroko yang berbatasan dengan daratan Eropa, merupakan pintu masuk investasi di negara Afrika. 

Menurutnya,  posisi kedua negara yang sangat strategis itu, sebagai lalu lintas barang merupakan fondasi kerja sama ekonomi yang kuat bagi Indonesia – Maroko.  

“Yang terpenting adalah komitmen kita bersama-sama untuk meningkatkan perdagangan ekonomi diantara kedua negara dan sektor lainnya,” tutur mantan anggota Parlemen Kasablanka – Afna ini yang menggantikan Dubes Muhammad Majdi. 

Di akhir acara, Dubes Quadia Benabdellah mengundang Indonesia untuk berkunjung ke Maroko guna membicarakan tindaklanjut pembahasan tersebut. Turut mendampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua BKSAP Syaifullah Tamliha, Anggota BKSAP Herman Khaeron, Dwi Aroem Hadiatie, Dave Akbarshah Fikarno dan Alfia Reziani.

Herman Khaeron Dampingi Ketua DPR untuk Menerima Kunjungan Duta Besar Maroko Yang Baru

Herman Khaeron Dampingi Ketua DPR untuk Menerima Kunjungan Duta Besar Maroko

Dalam akun instagram @ehermankhaeron , Herman Khaeron mengucapkan selamat bertugas kepada H.E. Quadia Benabdellah, atas amanah yang baru.

Sumber : dpr.go.id

Herman Khaeron Data Pertanian Harus Dibenahi

hermankhaeron.info – Berbagai pihak mempertanyakan produksi sejumlah komoditas pertanian yang naik, tidak berimplikasi positif terhadap kesejahteraan petani. Hal ini ditunjukkan dengan tren penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.

“Jika produktivitas naik, ada input produksi seperti subsidi pupuk, benih, bantuan traktor, dan memutus mata rantai melalui serapan Bulog, seharusnya ada nilai tambah bagi petani. Namun, yang terjadi kesejahteraan petani semakin menurun. Ini ada apa?,” tutur Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron dalam diskusi Kebijakan Pertanian: Membenahi Data Pertanian dan Pangan Nasional yang diselenggarakan HKTI dan Forum Wartawan Pertanian.

Herman sekaligus mempertanyakan data pertanian yang dikeluarkan pemerintah. Dia mencontohkan capaian produksi gabah kering panen sebesar 79,1 juta ton atau setara 47 ton beras, seharusnya dapat menutup kebutuhan beras nasional sebesar 33 juta ton, dihitung dari kebutuhan 124 kg per kapita per tahun. Namun, data di lapangan menunjukkan harga beras terus naik dan tertinggi dari harga internasional.

“Hakekatnya pembangunan adalah untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga saatnya pemerintah melakukan reorientasi yakni kesejahteraan petani, dari sebelumnya mengejar tingkat produksi,” imbuhnya.

Dia meyakini kesejahteraan petani yang meningkat, maka dengan serta merta akan mendorong produksi. Dalam masa sidang baru ini, Herman akan memanggil Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk menjelaskan kondisi yang terjadi.

Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menyampaikan disparitas harga menunjukkan adanya persoalan pasokan dan pemintaan. Dia tidak sepakat jika tingginya harga suatu komoditas karena ulah mafia semata, seperti yang disampaikan pemerintah belakangan ini. Tingginya harga sejumlah komoditas, imbuh Faisal, tidak berimplikasi pada kesejahteraan petani yang tercermin melalui NTP.

“Harga adalah datang yang paling bisa dipercaya. Karena harga adalah hasil interaksi antara supply and demand,” imbuhnya.

Bagi Sekjen HKTI Sadar Subagyo, anggaran pertanian terhitung salah satu yang paling besar seharusnya linier dengan hasil pertanian. Namun, carut-marutnya data pertanian berakibat pada perencanaan yang tak matang.

“Tanpa ada data yang benar, perencanaan apapun akan melesat,” katanya.

Keresahan yang sama juga dirasakan Ketua Bidang Data Non Komoditas Pudatin Kementan Dewa Cakrabawa yang ingin memperoleh data akurat. Dengan anggaran terbatas, laporan pandangan mata masih menjadi andalan pemerintah untuk memperoleh data pertanian.

“Metode yang kami miliki dengan anggaran yang ada, itu masih lebih baik. Sementara pengumpulan data dengan sampling maupun survey membutuhkan anggaran cukup besar. Sementara pandangan mata hanya Rp200.000 per bulan per petugas,” tuturnya.

Sumber: bisnis.com