Komisi VI Dorong PTPN Perbaiki Kinerja

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memastikan akan memanggil dan meminta keterangan jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI terkait dugaan pendanaan kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diberikan tanpa adanya agunan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merepons kabar BNI yang memberi pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan batu bara. Pinjaman dari BNI sendiri terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) tahun 2020.

“Komisi VI  (DPR) tentu akan meminta keterangan atas berbagai masalah yang menjadi sorotan publik,” kata Herman Khaeron, Selasa,(31/5/2022).

Herman Khaeron mengatakan, perbankan sebagai jangkar perekonomian negara sedianya harus prudent dan selektif dalam mendanai setiap kreditur.

“Harus hati-hati dengan pengajuan kredit yang beresiko dan gambling,” jelas Herman.

Kepala BPOKK Partai Demokrat ini mengakui, pertambangan termasuk sektor yang penuh resiko. Atas dasar itu, sebaiknya perbankan khususnya yang tergabung Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara hanya mendanai sektor industri.

“Harusnya hanya mendanai di sektor industri pasca tambang, sehingga terukur dan memenuhi asas kehati-hatian. Apalagi, jika terindikasi pertambangan merusak ekosistem lingkungan hidup,” tandas Herman Khaeron.

Sebelumnya, kajian lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), yang menyatakan bahwa PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020.

Hal ini pun banyak dikaitkan dengan persoalan dampak lingkungan. BNI diduga mendanai proyek tidak ramah lingkungan hingga US$1,83 miliar atau setara Rp27 triliun selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020.

BNI juga diduga memberikan pinjaman tanpa agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman kepada perusahaan batu bara yang berada di Sumsel tersebut.

sumber: kedaipena

Tak Setuju Subsidi Migor Dicabut, Herman Khaeron: Harga Bakal Naik yang Susah Rakyat Lagi

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengaku tak setuju dengan rencana pencabutan subsidi minyak goreng (migor) curah oleh pemerintah. Menurutnya, jika subsidi dicabut, maka harga migor curah naik dan tak terjangkau untuk masyarakat menengah bawah.

“Pemerintah itu kalau mau mempertahankan afirmatif actionnya ya subsidi harus ada. Karena kalau subsidi dicabut bakal naik nanti harganya (migor),” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/5).

Herman menjelaskan, subsidi merupakan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya atas hajat hidup masyarakat termasuk intervensi harga supaya terjangkau masyarakat. Dia menjelaskan saat pemerintah menerapkan Permen No.6 tahun 2022 soal Harga Eceran Tertinggi menyebabkan migor jadi langka, kemudian dilakukan subsidi untuk menekan harga.

“Kemudian kalau dicabut pasti akan naik lagi yang susah ya rakyat. Sehingga pencabutan subsidi itu harus jelas acuannya,” jelas politikus Partai Demokrat ini.

Herman pun mempertanyakan dalil harga minyak goreng di Amerika dan Eropa yang tinggi sehingga perlu dilakukan pencabutan subsidi di Indonesia. Menurutnya, harga dasar Amerika dan Eropa itu tidak bisa dilakukan perbandingan apple to apple dengan Indonesia.

“Mereka (masyarakat Amerika dan Eropa) daya belinya tinggi. Pendapatan per kapitanya juga tinggi, jadi tak bisa dibandingkan dengan Indonesia yang daya belinya rendah. Sehingga kalau mengacu ke harga internasional ya tidak fair,” tukasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghentikan subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, langkah ini diambil menilik harga komoditas yang sudah turun dibanding beberapa bulan lalu.

Selain itu, pencabutan subsidi minyak goreng curah juga menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

DMO merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan. Sementara, DPO adalah harga penjualan dalam negeri sesuai ketentuan pemerintah.

“Pada tanggal 31 Mei, program minyak curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO,” ujar Putu dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (24/5/2022).

Adapun dua kebijakan tersebut, akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.[prs]

sumber: realitarakyat

Komisi VI DPR Khawatir Garuda Akan Bernasib Sama seperti Merpati Nusantara- Kuncinya di PKPU

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, khawatir jika Garuda Indonesia tak dapat diselesaikan secara baik dalam proses menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maka nasibnya akan sama seperti Maskapai Merpati Nusantara.

“Ya karena ini kan kuncinya di PKPU, akan sama statusnya seperti ini, dan ini akan terjadi di banyak BUMN,” kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/5/2022).

Dia mengatakan ada BUMN yang memang sudah tidak memberikan gaji yang rutin.

“Nah ini yang menurut saya harus diperhatikan begitu. Jangan kemudian fokusnya hanya mengedepankan BUMN yang untung besar, survive, tapi sisi lain kan ada persoalan,” kata dua.

Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan bagaimana Pertamina yang masuh bisa memepertahankan harga di bawah rata-rata tanpa mengorbankan kompensasi kepada para pekerjanya.

“Artinya masih banyak yang tidak selesai. DPR mengajak Kementerian BUMN menyelesaikan persoalan ini,” ujar dia.

Diketahui, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan memperpanjang tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga tanggal 20 Juni 2022.

Hal tersebut usai pihak Garuda Indonesia mengajukan permohonan dengan pertinbangan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.

sumber: tribun

Untuk membuktikan ada-tidaknya konflik kepentingan dalam investasi Telkomsel di GOTO, vokalis Komisi VI DPR asal Demokrat, Herman Khaeron mendorong pemanggilan terhadap direksi PT Telkom (Persero) Tbk.

“Melihat begitu besarnya atensi publik terhadap investasi Telkomsel yang merupakan anak usaha Telkom, saya usulkan seluruh direksinya (Telkom) dipanggil. Untuk menjelaskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat,” tegas Herman kepada Inilah.com, Sabtu (21/5/2022).

Herman sepakat bahwa isu confict of interest dalam investasi Telkomsel senilai Rp6,3 triliun di saham GOTO, perusahaan merger GoJek dan Tokopedia, perlu dicari kebenarannya. Di mana, Garibaldi thohir yang akrab disapa Boy Thohir adalah pemilik semiliar saham di GOTO.

Sedangkan adiknya, Erick thohir adalah menteri BUMN, bertanggung jawab atas tata kelola seluruh BUMN termasuk Telkom selaku induk Telkomsel. “Direksi Telkom harus bisa jelaskan masalah ini. termasuk potensi conflict of interest dalam proses investasinya.

Dugaan konflik kepentingan dalam pembelian saham GOTO oleh Telkomsel senilai Rp6,3 triliun ini, diungkap mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK), mengarah kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi Thohir (Boy Thohir) yang menjabat Komisaris sekaligus pemilik semiliar saham GOTO.

Dikutip dari akun Facebooknya, Sabtu (21/5/2022), Agustinus membeberkan analisa yang mempertautkan hubungan keluarga dengan transaksi Telkomsel beli saham GOTO.

Mantan wartawan ini juga mengungkapkan bahwa pada 13 Mei 2022, saham GOTO merosot 50 persen lebih sejak penawaran saham pernada atau Iniltial Public Offering (IPO), menjadi Rp194 per lembar. Atau turun 26 persen ketimbang harga pembelian Telkomsel di level Rp265,5 per lembar.

Selain itu, Agustinus bertanya sekaligus heran dan curiga, lantaran kakak kandung Erick Thohir (Boy Thohir), tiba-tiba menjadi pemegang 1 miliar lembar saham GOTO pasca perusahaan itu disuntik dana, atau sahamnya dibeli Telkomsel.  “Baunya amis sekali, kita tak bisa tinggal diam,” tulis Agustinus.

Upaya meminta konfirmasi, VP Corporate Communication Pujo Pramono tak pernah menggubris. Upaya mengirimkan pesan pendek melalui aplikasi WhatsApp (WA) tidak pernah diperhatikannya. Demikian pula saat Inilah.com mencoba menghubungi via telepon. tidak mendapat respons.

sumber: inilah

Herman Khaeron- Utang BUMN Ganggu Cash Flow Koorporasi

Utang pemerintah kepada sejumlah BUMN energi, BUMN karya, BUMN kesehatan dan BUMN pertanian tembus ratusan triliun.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan pemerintah harus segera melunasi utang-utangnya kepada BUMN tersebut. Pasalnya, banyak BUMN yang meminjam uang dari pihak ketiga untuk menutup defisit mereka.

“Utang Pemerintah kepada BUMN memberatkan operasional BUMN dan mengganggu cashflow koorporasi, belum lagi beban bunga yang ada sebagian BUMN menjadi tanggunganya karena harus ditalangi pinjaman komersial kepada bank,” kata Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan jika pemerintah lambat membayarkan utangnya kepada BUMN maka BUMN akan kesulitan untuk menanggung utangnya.

“Dampaknya juga BUMN lambat melakukan pembayaran kepada pihak ketiga,” imbuhnya.

Disinggung mengenai sejumlah data utang pemerintah kepada BUMN ini, Herman membenarkan hal tersebut lantaran utang-utang pemerintah itu merupakan tugas dari pemerintah

“Betul, itu hutang perintah kepada BUMN yang mendapat subsidi dan penugasan,” tutupnya

sumber: rmol

Hero-Ratna Salurkan Ribuan Paket Sembako Lebaran

Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, H.E Herman Khaeron beserta isteri, Hj Ratnawati sejak tanggal 28-29 dan 30 April 2022 menyalurkan sebanyak 12.000 paket sembako lebaran yang diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, Kabupaten/Kota Cirebon yang terdampak kenaikan harga sembako dan terdampak Covid-19.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, HE Herman Khaeron menyatakan, penyaluran bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap warga terdampak akibat kenaikan harga sembako dan terdampak Covid-19 dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. “Semoga paket sembako lebaran ini, bisa membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Dengan harapan, kata Hero, bantuan paket sembako yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam menghadapi lebaran Idul Fitri 2022.

Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya mengajak masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. “Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, kita tidak boleh lengah dan harus tetap mematuhi aturan prokes,” imbaunya.

Sementara Hj Ratnawati berharap, paket sembako lebaran ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar warga yang menerima paket sembako tersebut dapat menikmati kebahagiaan.

Pembagian paket sembako yang dilakukannya, merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama.

Terakhir, Kang Hero beserta Ibu Hj Ratnawati mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022. Mohon maaf lahir & batin. Tetap menjaga kesehatan, taati aturan protokol kesehatan,” ungkapnya.

sumber: indometro

Demokrat: PPN Naik 12% Akan Jadi Beban, Tunda Dulu!

Komisi VI DPR-RI terus mendalami kasus mafia minyak goreng seiiring dengan penetapan 4 tersangka ekspor CPO dan turunanya oleh Kejagung.

Anggota Komisi VI DPR-RI, Herman Khaeron menyebabkan Komisi VI juga akan mendalami berbagai aturan/kebijakan terkait DMO hingga HET minyak goreng dan subsidi kalau-kalau hal ini terkait dengan kasus yang menjerat pejabat Kemendag. Sehingga untuk mendalami kasus mafia ini perlu diperhatikan semua unsur terkait industri, distribusi hingga pemberi subsidi.

Seperti apa tanggapan Komisi VI terhadap kasus mafia minyak goreng? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Anggota Komisi VI DPR-RI, Herman Khaeron dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 20/04/2022)

Video lengkap: KLIK DISINI

Herman Khaeron Minta RNI Buka Ruang Mediasi soal Lahan Tebu di Indramayu

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan Bappebti seharusnya memiliki instrumen pengawasan yang memadai.

Herman juga meminta Bappebti lebih gencar berikan memberikan edukasi agar masyarakat tahu ada perusahaan yang legal yang bisa dijangkau masyarakat, dan ada yang ilegal yang jangan didekati publik.

Bappebti, menurut dia, seharusnya proaktif mengumumkan kepada publik, perusahaan robot trading mana saja yang ilegal sehingga masyarakat tidak terjebak dan dirugikan.

“Masyarakat harus diingatkan dan diedukasi pentingnya memahami memilih investasi yang prudent. Bappebti juga harus membuka hot line sebagai sumber informasi dan pengaduan,” katanya.

Ia menambahkan kemampuan dan profesionalitas Bappebti harus ditingkatkan sejalan dengan terus berkembangnya jenis investasi yang ditawarkan secara digital.

sumber: merdeka

Perlu Audit BPK untuk Pastikan Besaran Anggaran PMN

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengaku gerah dengan kinerja Bappebti karena tidak memiliki instrumen pengawasan yang memadai.

Herman meminta Bappebti lebih gencar memberikan edukasi agar masyarakat tidak tertipu untuk masuk di usaha investasi ilegal.

Bappebti, seharusnya proaktif mengumumkan kepada publik, perusahaan robot trading mana saja yang ilegal sehingga masyarakat tidak terjebak dan dirugikan.

“Masyarakat harus diingatkan dan diedukasi tentang pentingnya memahami memilih investasi yang aman. Bappebti juga harus membuka hot line sebagai sumber informasi dan pengaduan,” kata Herman Khaeron.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku heran dengan kondisi internal Bappebti karena ada posisi Dirjen yang kosong tiga bulan sehingga diisi oleh Plt.

Menurut Herman, sudah tepat jika dilakukan restrukturisasi Bappebti untuk memperkuat dan meningkatkan kinerjanya.

sumber: pikiran-rakyat