Kang Hero: Pertamina Harus Integrasikan Anak Perusahaan dalam Pembangunan JTB

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron melakukan evaluasi terhadap proyek pembangunan jaringan gas (jargas) Jambaran-Tiung Biru (JTB) milik Pertamina. Menurutnya PT Pertamina sebagai induk perusahaan harus dapat mengintegrasikan anak-anak perusahaannya, yakni Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Marketing Operation Regional (MOR) untuk berpartisipasi dalam pembangunan JTB tersebut.

Hal ini dinyatakannya usai pertemuan antara Panja BUMN Energi Komisi VI DPR RI dengan PT Pertamina (Persero) di Kantor Pertamina Building Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/5/2021). Menurutnya, baik PGN, MOR, dan Pertamina sama sekali belum paham mengenai tugasnya dalam core business ini, sehingga penjelasan ketiga pihak tersebut dalam pertemuan ini menjadi cenderung tidak komprehensif.

“Sumbernya ada di Jambaran Tiung Biru. PGN harus berbicara semestinya gas sale terkait dengan potensi yang didapatkan dari Tiung Biru, kemudian bagaimana juga MOR terkait dengan persoalan hasil Tiung Biru, kalau tidak ada hubungannya, apa yang kemudian menjadi kekuatan masing-masing,” kata politisi yang akrab disapa Hero ini seolah bertanya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, bisnis sektor gas merupakan tantangan tersendiri ke depan. Sebab, penggunaan elektrifikasi seperti penggunaan alat masak dan alat elektronik sejenis mulai masif, sehingga ada potensi peralihan dari gas menjadi listrik. Otomatis permintaan di hilir tentang gas akan semakin berkurang.

“Kalau kemudian mereka terus merencanakan peningkatan pada sektor hilir, hulu tidak diintegrasikan terhadap pemanfaatan hilir, kemudian sisi lain ada program secara masif dari listrik, tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” ujar legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Hero menyampaikan, sebaiknya diciptakan program satu atap, yaitu Pertamina, PGN, dan Patra niaga digabung sebagai unit pengelola bisnis di sektor hilir. “Ini betul-betul harus komprehensif, kalau tidak komprehensif kami akan menilai darimana ada sinergitas antar unit ini, jangankan antar BUMN, antar unit saja sudah tidak ada sinergi,” tandas Hero. (eno/er/sf)

sumber: dpr

Komisi VI DPR Upayakan Vaksinasi COVID-19 Sektor Perhotelan dan Restoran

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk selektif dalam menunjuk seseorang menjabat di perusahaan pelat merah.

Hal tersebut disampaikan Herman menyikapi Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero).

“Jabatan direksi dan komisaris BUMN adalah domain menteri BUMN sebagai pemegang mandat saham merah putih, namun idealnya jabatan tersebut selektif, profesional, dan bukan jabatan balas jasa,” kata Herman saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021).

Menurut Herman, penunjukan pejabat di perusahaan BUMN harus ada parameter dan ukuran yang jelas.

“Menteri Erick seringkali, bukan saja memberikan tempat di BUMN bagi tim sukses pilpres yang lalu dan tentu yang disukainya, tetapi juga sering gunta-ganti direksi dan komisaris dalam rentang waktu yang singkat dan tanpa alasan yang jelas,” paparnya.

Oleh sebab itu, politikus Partai Demokrat itu akan mengusulkan ke komisinya untuk merevisi Undang-Undang BUMN.

“Termasuk di dalamnya yang akan menjadi perhatian terkait pengaturan pengangkatan dan pemberhentian direksi maupun komisaris. Harus dengan mekanisme dan tatacara yang profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Herman.

Abdi Negara Nurdin atau biasa disapa Abdee ini, tidak lain merupakan gitaris Slank, grup band yang dibentuk oleh Bimo Setiawan Sidharta (Bimbim Slank) tahun 1983 silam.

Abdee bergabung bersama Slank sejak tahun 2007, bersama Ridho Hafiedz, mengisi kekosongan posisi gitaris yang ditinggalkan Parlin Burman Siburian atau biasa disapa Pay Slank.

Pemerintah Diminta Suntik Modal Demi Selamatkan Garuda Indonesia

Pemerintah harus menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia yang saat ini mengalami persoalan keuangan akibat pandemi Covid-19. Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, penyelamatan maskapai pelat merah tersebut bisa dilakukan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Harus ada penambahan modal perusahaan, tentu harus ada perhitungan yang matang dan terukur. Jika melihat kondisi keuangan Garuda harus melalui PMN,” ucap Herman saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Herman mengaku, Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN belum mendapatkan informasi detail terkait persoalan Garuda, dan langkah penanganannya.

Namun, Herman menyebut Garuda merupakan maskapai milik bangsa yang selama ini jadi kebanggaan negara dan harus diselamatkan, tidak boleh dilikuidasi.

“Kami di DPR belum mendapatkan penjelasan terkait masalah terkini dengan Garuda Indonesia,” ucap politikus Partai Demokrat itu.

“Saya meminta Kementrian BUMN harus menseriusi pengelolaan, dan manajemen Garuda agar survive di tengah pandemik Covid-19,” sambung Herman.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memikirkan kondisi maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, yang saat ini dalam kondisi keuangan yang tak kunjung membaik. Dalam informasi yang diperoleh, Menteri BUMN Erick Thohir memiliki sebanyak empat opsi demi menyehatkan kembali kondisi keuangan Garuda Indonesia.

Tercetusnya empat opsi ini merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya. Seperti diketahui, tak hanya Garuda Indonesia yang mengalami kondisi keuangan yang kurang sehat. Namun, beberapa maskapai di negara-negara lain juga mengalami hal serupa.

Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, dan berdampak pada pembatasan pergerakan/mobilitas masyarakat.

Imbasnya, hal tersebut membuat kegiatan operasional angkutan penerbangan penumpang menurun drastis. Dan tentunya membuat kondisi keuangan maskapai terdampak sangat signifikan.

“Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat 4 (empat) opsi yang dapat diambil Garuda saat ini,” jelas dokumen Kementerian BUMN secara tertulis yang dikutip Tribunnews, Kamis (27/5/2021).

Untuk opsi yang pertama, Kementerian BUMN memastikan terus mendukung Garuda Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah akan mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas. Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia.

Diterangkan dalam opsi kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya, seperti utang, sewa, kontrak kerja.

Yang ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.

“Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan mulai mendirikan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda Indonesia, dan menjadi national carrier di pasar domestik,” jelas keterangan tersebut.

Dan opsi terakhir adalah, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.

“Garuda dilikuidasi. Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalnya, dengan pajak bandara/subsidi rute yang lebih rendah,” ucap Kementerian BUMN seperti tertulis dalam dokumennya.

Baleg Pantau Implementasi UU 18 Tahun 2012 untuk Dorong Kemandirian Pangan di Sulsel

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron menilai pangan menjadi persoalan krusial negara ke depan.

Oleh karenanya pemantauan terhadap implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menjadi salah yang sangat penting dan mendapat perhatian serius dari Baleg DPR RI.

“Pangan adalah mati hidupnya bangsa. Oleh karenanya, Baleg fokus memantau implementasi UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sulawesi selatan merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi lumbung padi nasional. Atas dasar itulah kami mendatangi provinsi ini untuk melihat implementasi dari undang-undang tersebut,” ujar Herman usai pertemuan tim kunspek Baleg DPR RI dengan Plt. Gubernur Sulsel dan jajarannya, serta kalangan civitas akademika Sulsel, di Makassar, Rabu (17/3/2021).

Prinsip UU 18 Tahun 2012 ini, menurut Herman, adanya semangat, spirit untuk bisa mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan dan keamanan pangan. Sehingga menjadi penting juga untuk memantau bagaimana sistem dan tata laksana pertanian di daerah. Dimana target-target terhadap capaian produksi juga sangat tergantung pada produsen, dalam hal ini petani.

Politisi dapil Jawa Barat VIII ini menuturkan, sangat penting juga untuk memantau bagaimana sistem dan tata laksana pertanian di daerah. Di Sulsel, ia menemukan hal yang menarik, dimana selama ini Perda Pangan di Sulawesi Selatan masih mengacu terhadap undang-undang sebelumnya, yakni UU Nomor 7 Tahun 1996. Padahal undang-undang tersebut sangat berbeda.

Perbedaan yang signifikan menurutnya terkait komitmen untuk melakukan sistem pertanian berkelanjutan, serta menjaga sawah-sawah produktif dengan baik. “Menjalankam sistem pertanian berkelanjutan menjadi salah satu implementasi undang-undang pangan ini. Dimana hal itu bisa memberikan jaminan ketersediaan pangan nasional masa kini, dan masa depan,” pungkasnya. (ayu/es)

Di Sulsel ini, politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyebut, hanya ada 9 kabupaten yang menjalankan sistem pertanian berkelanjutan. Ini sangat disayangkan mengingat Sulsel menjadi salah satu dari tujuh lumbung padi nasional. (*)

sumber: tribun

Komisi VI Dorong PTPN Perbaiki Kinerja

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron prihatin dengan kesejahteraan petani yang kini terus merosot. Kontras dengan importir pangan yang terus meraup untung di tengah penurunan produksi pangan.

“Kasihan petani Indonesia. Di saat musim panen dan produksi bagus, harga jatuh. Harga komoditasnya dibatasi HPP (Harga Pembelian Pemerintah),” katanya, kemarin.

Herman lalu menyoroti harga kedelai yang melonjak tinggi saat perajin tahu dan tempe butuh pasokan yang mayoritas diimpor dari Amerika Latin ini. Dia juga menyebut harga bahan pokok seperti bawang merah menurun drastis akibat produksi berlebih, karena banyak daerah tengah panen raya. Dia pun bertanya, di mana kehadiran negara saat dibutuhkan para petani.

“Nasib petani tidak sebaik importir yang setiap saat dapat meraup untung sebesar-besarnya. Saat ini harga bawang merah anjlok. Padahal, kedelai impor naik. Mendag (Menteri Perdagangan) ke mana,” heran politisi senior Partai Demokrat ini.

Sementara Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menilai, penyebab kenaikan harga kedelai saat ini karena permintaan di pasar dunia yang cukup tinggi. Kondisi ini pula yang menyebabkan harga kedelai melejit. Sehingga berdampak pada terhentinya produksi perajin tahu dan tempe.

“Sekarang harga kedelai 13 dolar AS per bushel (gantang-red). Harga ini harga tertinggi dalam enam tahun terakhir,” kata Lutfi.

Selain itu, tingginya harga kedelai juga akibat terganggunya produksi di negara-negara penghasil kedelai dunia. Negara-negara Amerika Latin yang merupakan salah satu produsen terbesar kedelai mengalami gangguan cuaca. Ditambah lagi aksi mogok kerja di sektor distribusi dan logistik. Sedangkan permintaan kedelai di pasar dunia juga melonjak tajam.

Negara yang memasok kedelai cukup besar, kata Lutfi, adalah China, untuk kebutuhan pakan ternak mereka. Lutfi mengungkapkan, pada 2019-2020 China mengalami wabah flu babi, yang menyebabkan banyak kematian hewan ternak mereka.

“Jadi hari ini mereka memulai ternak babi lagi dengan jumlah sekitar 470 juta. Yang tadinya makanannya tidak diatur, hari ini makanannya diatur. Karena makanannya diatur tiba-tiba karena babi yang besar ini hampir dua kali lipat, permintaan kedelai dari China kepada Amerika Serikat dalam kurun waktu yang singkat,” katanya.

Anggota DPR ke Risma: Jangan Bayangi Kerja Anies Baswedan di Jakarta

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron menyoroti aksi blusukan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) yang menemukan tunawisma di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Ia menilai ada intensi politik dari aksi blusukan Risma.

“Saya masih mengira bahwa cara Bu Risma di Surabaya akan diterapkan, karena ada tujuan politiknya,” kata Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Herman mengatakan seharusnya Mensos Risma bisa membuat kebijakan yang lebih komprehensif terhadap permasalahan sosial bangsa. Menurutnya, Risma semestinya tidak membayangi kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sejatinya Mensos melahirkan solusi yang lebih komprehensif terhadap permasalahan sosial di seluruh Indonesia,” ucap Herman.

“Kesejahteraan, kesenjangan, hak-hak dasar masyarakat, apalagi besar sekali dampak COVID-19 terhadap sendi kehidupan sosial ke masyarakat, itu yang mestinya menjadi kerja pemerintahan Bu Risma, bukan membayangi kerja Anies Baswedan di Jakarta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan PD itu menyebut tunawisma merupakan salah satu permasalahan sosial di kota besar. Ia mengatakan masyarakat akan menemukan tunawisma di mana saja.

“Terkait temuan tunawisma, di manapun akan ketemu, ya itulah salah satu permasalahan sosial saat ini, apalagi di kota-kota besar, meski masih ramai dipersoalkan kebenarannya,” ujarnya.

sumber: detik

BPOM Setujui Vaksin Sinovac, Anggota DPR Ingatkan Jangan Ada Penyimpangan

Jakarta – BPOM telah memberikan izin edar emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin COVID-19 Sinovac. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Herman Khaeron, mewanti-wanti jangan sampai ada penyimpangan dalam proses vaksinasi.

“BUMN harus menjalankan tugas ini dengan baik, dan jangan ada penyimpangan,” ujar Herman, kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Herman mengatakan vaksin ini merupakan upaya pemerintah dalam memerangi COVID-19. Terlebih vaksin ini telah melalui tahapan pemeriksaan di MUI dan BPOM.

“Tentu jika semua tahapan sudah ditempuh dan pemerintah sudah yakin tidak ada masalah dengan vaksinnya, ini adalah upaya pemerintah, semoga efektif,” kata Herman.

Herman berharap vaksin dapat berjalan dengan efektif meski terdapat efek samping yang ditimbulkan. Menurutnya, pemerintah harus tetap memantau masyarakat meski nantinya vaksin telah diberikan.

“Jika pemerintah sudah menjamin, kita lihat saja realitasnya, semoga efektif. Oleh karenanya, pemerintah harus memonitor masyarakat yang divaksin agar tetap terjamin kesehatannya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia. Hal itu mengingat situasi pandemi belum menunjukkan penurunan.

“Memperhatikan kondisi tersebut dan merespons kebutuhan percepatan penangan COVID-19, maka Badan POM mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan emergency use authorization atau persetujuan penggunaan dalam kondisi kedaruratan untuk vaksin COVID-19. Penerapan emergency use authorization ini dilakukan oleh semua Otoritas Regulatori Obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19,” kata Penny dalam jumpa pers, Senin (11/1).

sumber: detik